Kota Bima, NTB. Media Dinamika Global.Id.-Kamis , 18 Septermber 2025 hadir Bapak/Ibu Guru Se-Kabupaten Bima di kantor DPRD Kabupaten untuk melakukan aksi damai dalam hal menuntut keadilan supaya di angkat juga sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu.Bapak/ibu guru yang hadir pada aksinya selalu menyampaikan amanat UUD 1945 yaitu; "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia".Oleh karena itu para guru yang hadir meminta kepada DPRD Kabupaten Bima untuk menangapi tuntutan mereka dan mengeluarkan rekomendasi untuk disampaikan ke pemerintah pusat.
Adapun DPRD Kabupaten Bima yang hadir menangapi aksi tersebut ialah Ketua Komisi III Nukrah S.Sos kemudian Ardiwin S.H Ketua Komisi IV lalu Irwan S.H anggota Komisi I dan Muhammad Aris S.H Sekretaris Komisi II serta anggota DPRD lainnya.
Nukrah S.Sos mewakili DPRD Kabupaten Bima menanggapi aspirasi mengatakan bahwa;
"Kami anggota DPRD Kabupaten Bima sangat mengapresiasi kehadiran bapak/ibu guru untuk memperjuangkan keadilan dan rekomendasi akan dikeluarkan Senin 22 September 2025 menginggat Ketua DPRD Kabupaten Bima sedang bertugas diluar Kantor".Setelah mendengar tanggapan DPRD tersebut masa aksi tambah semangat dan melanjutkan perjalanan untuk melakukan aksi lanjutan di Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bima.
Semoga semua guru swasta yang sedang berjuang untuk mendapatkan hak yang sama seperti guru sekolah negeri dapat segera terwujud Aamiin,Menginggat mereka juga mencerdaskan anak bangsa sehingga ada yang jadi Presiden, Gubernur, Bupati, DPR, Hakim, TNI, Polisi, Dokter, Pengusaha dan lain sebagainya. Oleh: Abd Khalik Syam.