Lampung Selatan - Mediadinamikaglobal.Id || Polemik pasca-pengerjaan proyek lanjutan pembangunan pemecah ombak (breakwater) di Desa Banding, Kecamatan Rajabasa, kembali memanas. Meski proyek senilai Rp27 miliar tersebut telah dinyatakan rampung sejak Desember 2025 lalu, pihak kontraktor, PT Fata Perdana Mandiri (FATA), dituding mengabaikan kewajibannya untuk memperbaiki fasilitas umum yang rusak terdampak aktivitas proyek.
Salah satu yang menjadi sorotan tajam adalah kondisi lapangan futsal milik Desa Banding. Lapangan yang menjadi sarana olahraga utama pemuda setempat tersebut hingga kini masih dalam kondisi rusak dan tidak dapat digunakan, padahal sudah hampir empat bulan berlalu sejak alat berat meninggalkan lokasi.
Masyarakat Menagih Janji
Kepala Desa Banding, Juhe Rudin, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap pihak rekanan. Menurutnya, sejak awal proyek berjalan, sudah ada komitmen bahwa kerusakan fasilitas desa yang diakibatkan oleh mobilisasi material dan alat berat akan diperbaiki kembali seperti semula.
"Pekerjaan fisiknya sudah selesai sekitar empat bulan lalu, tapi sampai sekarang lapangan futsal kami belum juga diperbaiki. Kami merasa hanya diberi janji-janji manis oleh pihak PT FATA," ujar Juhe dengan nada kesal kepada awak media.
Ia menambahkan bahwa kerusakan lapangan futsal ini sangat merugikan kegiatan sosial warga, terutama generasi muda yang kehilangan tempat berolahraga.
Rentetan Persoalan PT FATA
Masalah lapangan futsal ini menambah daftar panjang keluhan terhadap PT FATA. Sebelumnya, perusahaan ini juga sempat disorot terkait dugaan tunggakan pembayaran upah pekerja, pengadaan material paving blok, hingga biaya ritase tanah urug kepada kelompok masyarakat (Pokmas) setempat.
Warga menyayangkan sikap kontraktor yang terkesan "angkat kaki" begitu saja tanpa menyelesaikan sisa tanggung jawab di lapangan. Padahal, proyek yang berada di bawah naungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung ini menggunakan anggaran negara yang sangat besar.
Tuntutan Audit dan Tindakan Tegas
Pemerintah Desa Banding mendesak BBWS Mesuji Sekampung untuk turun tangan memberikan teguran keras atau sanksi kepada PT FATA. Warga mengancam akan membawa persoalan ini ke ranah hukum jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik untuk memperbaiki kerusakan tersebut.
"Kami minta pihak Balai (BBWS) jangan tutup mata. Sebelum serah terima akhir atau pelunasan administrasi dilakukan, pastikan semua kewajiban di lapangan, termasuk perbaikan fasilitas desa dan utang ke warga, sudah tuntas 100 persen," tegas salah satu tokoh pemuda setempat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak perwakilan PT FATA belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan perbaikan lapangan futsal maupun penyelesaian kewajiban lainnya di Desa Banding. (Fs/Red)