Media Dinamika Global: HAM
Tampilkan postingan dengan label HAM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label HAM. Tampilkan semua postingan

Kamis, 12 Maret 2026

Audiensi IMBI dengan Dishub NTB: Harga Tiket Bus Mataram–Bima Dinilai Terlalu Tinggi Saat Mudik


Mataram, Media Dinamika Global.Id.– Ikatan Mahasiswa Bima Mataram (IMBI) melakukan audiensi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat dan mahasiswa terkait kenaikan harga tiket bus rute Mataram–Bima yang melonjak signifikan menjelang momentum mudik.

Dalam audiensi tersebut, pihak Dinas Perhubungan melalui Kepala Bidang Angkutan, Sobri, menjelaskan beberapa alasan yang menjadi dasar kenaikan harga tiket bus pada rute tersebut.

Sobri menyampaikan bahwa terdapat tiga faktor utama yang melatarbelakangi kenaikan tarif. Pertama, adanya kebijakan tarif angkutan pada masa Lebaran yang berlaku sejak H-10 hingga H+10. Pada periode tersebut, harga tiket yang sebelumnya sekitar Rp250.000 mengalami penyesuaian menjadi sekitar Rp330.000 hingga Rp350.000.

Kedua, adanya kenaikan biaya penyeberangan kapal dari Pelabuhan Kayangan menuju Pelabuhan Poto Tano yang turut mempengaruhi biaya operasional transportasi darat.

Ketiga, pihak perusahaan bus menyampaikan bahwa ketika kendaraan kembali dari Bima menuju Mataram, jumlah penumpang relatif sedikit sehingga berdampak pada keseimbangan biaya operasional perjalanan.

Namun dalam forum audiensi tersebut, IMBI Mataram melalui Ketua Umum Formateur, Arif Rizal Muhaimin, menyampaikan bahwa alasan-alasan tersebut tidak sepenuhnya dapat dijadikan dasar untuk membebankan kenaikan harga yang tinggi kepada masyarakat.

Menurutnya, dalam praktik usaha tentu terdapat risiko keuntungan maupun kerugian, sehingga tidak tepat apabila seluruh beban operasional dialihkan kepada mahasiswa dan masyarakat sebagai pengguna transportasi.

“Transportasi publik seharusnya berpijak pada nilai keadilan sosial dan keberpihakan kepada masyarakat, bukan semata-mata pada pertimbangan keuntungan ekonomi,” ujarnya dalam audiensi tersebut.

IMBI Mataram juga menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan layanan transportasi tetap terjangkau dan tidak memberatkan masyarakat, khususnya pada momentum mudik yang menjadi kebutuhan sosial bagi banyak orang.

Selain itu, dalam audiensi tersebut juga terungkap adanya ketidaksesuaian antara tarif yang ditetapkan oleh Dishub dengan harga yang terjadi di lapangan. Pihak Dinas Perhubungan NTB menyampaikan bahwa tarif resmi rute Mataram–Bima berada di kisaran Rp330.000.

Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa sebagian operator bus menjual tiket hingga Rp350.000.

Menanggapi hal tersebut, Arif Rizal Muhaimin secara tegas menyatakan bahwa kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak Dishub NTB terhadap operator transportasi.

Bahkan dalam forum audiensi tersebut, Ketua IMBI Mataram menelpon langsung salah satu pihak perusahaan bus di hadapan Kabid Angkutan Dishub NTB untuk menanyakan harga tiket yang sedang berlaku. Dari percakapan tersebut, baik pihak Dishub maupun peserta audiensi mendengar bahwa harga tiket yang diterapkan di lapangan memang tidak sepenuhnya sesuai dengan tarif yang telah ditetapkan pemerintah.

Peristiwa tersebut semakin memperjelas adanya kesenjangan antara kebijakan yang ditetapkan dengan realitas di lapangan. Oleh karena itu, IMBI Mataram menilai Dishub NTB tidak cukup hanya menetapkan tarif, tetapi juga harus memastikan pengawasan serta pengendalian terhadap operator transportasi agar kebijakan dapat dijalankan secara konsisten.

Menanggapi temuan tersebut, pihak Dinas Perhubungan NTB menyampaikan akan menindaklanjuti persoalan ini dengan melakukan evaluasi terhadap operator bus yang menjual tiket di atas tarif yang telah ditetapkan.

Bagi IMBI Mataram, persoalan ini bukan sekadar mengenai angka harga tiket, tetapi juga menyangkut tanggung jawab pemerintah dalam melindungi masyarakat dari praktik tarif yang tidak terkontrol.

IMBI Mataram menegaskan akan terus mengawal persoalan ini secara serius agar kebijakan transportasi di NTB dapat berjalan secara adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat, khususnya mahasiswa dan warga Bima yang sangat bergantung pada jalur transportasi Mataram–Bima.

Redaksi |

Senin, 09 Maret 2026

Kades Wadukopa Emosi Saat Hadapi Sejumlah Mahasiswa Demonstrasi di Depan Kantor Desanya


Soromandi NTB, Media Dinamika Global.id.-- Sebuah video yang memperlihatkan Kepala Desa (Kades) Wadu Kopa, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menantang mahasiswa berkelahi saat aksi unjuk rasa viral di media sosial. 

Dalam video yang beredar luas tersebut, Kades Wadu Kopa bernama Budi terlihat emosi saat menghadapi sejumlah mahasiswa yang menggelar demonstrasi di depan Kantor Desa Wadu Kopa, Senin (9/3/2026).

Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan mahasiswa untuk mempertanyakan dugaan penggelapan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang nilainya disebut mencapai puluhan juta rupiah.

Salah seorang mahasiswa yang ikut dalam aksi tersebut, Izul, mengatakan peristiwa itu terjadi pada pagi hari saat massa aksi sedang melakukan orasi secara bergantian. Ini kejadian tadi pagi,” kata Izul, Senin (9/3/2026). 

Menurut Izul, situasi awalnya berjalan normal saat para mahasiswa menyampaikan tuntutan terkait dugaan kejanggalan pengelolaan dana BUMDes Wadu Kopa. Namun situasi berubah memanas setelah Kades keluar dari kantor desa dan menghampiri massa aksi. 

Ia menyebut Kades terlihat emosi dan melontarkan kata-kata bernada menantang kepada para mahasiswa yang sedang berorasi.(Sekjend MDG)

Minggu, 08 Maret 2026

BMWI Perkuat Ekosistem Wirausaha di NTB, Buka Bersama Jadi Momentum Kolaborasi Pengusaha dan UMKM


Lombok Barat, Media Dinamika Global.Id.– Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan sebagai ajang mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat jaringan kewirausahaan. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Muda Wirausaha Indonesia (BMWI) menghadiri langsung kegiatan buka puasa bersama yang digelar Dewan Pimpinan Wilayah (DPW BMWI NTB) di Rumah Makan Sukma Rasa, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus BMWI, para pelaku usaha muda, serta sejumlah tokoh masyarakat. Suasana penuh keakraban terasa saat para pengusaha dan aktivis kewirausahaan berkumpul untuk memperkuat komitmen membangun ekosistem usaha yang produktif di Nusa Tenggara Barat.

Ketua DPP BMWI, Syamsul Hidayat, menyampaikan rasa syukurnya dapat hadir langsung dalam kegiatan yang digagas DPW BMWI NTB tersebut. Menurutnya, bulan Ramadhan menjadi momen yang tepat untuk mempererat hubungan antar pengusaha sekaligus memperluas jejaring kolaborasi.

“Alhamdulillah saya bisa menghadiri kegiatan buka puasa bersama yang diselenggarakan oleh DPW BMWI NTB. Selain itu, saya juga menghadiri beberapa agenda buka bersama dengan para alumni saya semasa S1 serta para Dandim di Pulau Lombok,” ujarnya.

Syamsul menegaskan, mulai tahun 2026 BMWI NTB akan semakin aktif menggelar berbagai kegiatan sosial dan pengembangan kewirausahaan. Salah satunya melalui program pembagian sembako bagi masyarakat kurang mampu di Pulau Lombok.

Program tersebut, lanjutnya, akan dijalankan dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk kepolisian dan TNI di wilayah NTB.

“Ke depan kita akan berkolaborasi dengan Polresta, Polres di bawah Polda NTB serta para Dandim di NTB. Tidak hanya kegiatan sosial, kita juga akan mengadakan jalan sehat, seminar kewirausahaan, dan berbagai kegiatan yang mendorong semangat usaha masyarakat,” jelasnya.

Tak hanya itu, BMWI juga berkomitmen untuk lebih fokus pada penguatan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di NTB. Program yang akan dijalankan meliputi verifikasi UMKM, pendampingan perizinan usaha, pelatihan, hingga pengembangan pasar agar produk lokal mampu menembus pasar yang lebih luas.

Syamsul mencontohkan pengalaman BMWI di Jawa Timur yang telah melakukan verifikasi UMKM untuk dipersiapkan masuk ke pasar ekspor.

“Ke depan kita ingin melakukan hal yang sama di NTB. Tugas ini bukan hanya milik BMWI, tetapi akan kita jalankan bersama stakeholder kabupaten/kota di NTB agar UMKM kita bisa naik kelas,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa BMWI yang telah berdiri sejak tiga tahun lalu kini terus memperluas jaringan, bahkan hingga ke luar negeri. Oleh karena itu, koordinasi antar anggota menjadi penting agar potensi usaha yang dimiliki dapat dikolaborasikan secara maksimal.

“Kita perlu mengadakan Rapat Kerja Nasional agar kita mengetahui potensi usaha anggota di berbagai daerah. Dari situ kita bisa melihat peluang kolaborasi, termasuk peluang ekspor. Misalnya jika di luar negeri membutuhkan komoditas seperti cengkeh atau produk lainnya, kita bisa menyiapkannya dari daerah,” tambahnya.


Mulai tahun ini, BMWI juga akan memprioritaskan pelatihan bagi pelaku usaha pemula di NTB. Program tersebut akan mencakup pendampingan perizinan, strategi pemasaran, hingga pengembangan bisnis agar para pelaku usaha mampu berkembang secara berkelanjutan.

“Teman-teman yang baru memulai usaha akan kita dampingi. Kita ajarkan mulai dari pengurusan izin, strategi pemasaran hingga pengembangan usaha. Target kami, BMWI di NTB akan terus kita besarkan bersama,” tegas Syamsul.

Dalam memperkuat perannya di daerah, BMWI juga terus menjalin silaturahmi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Provinsi NTB, Polda NTB, Korem 162/Wira Bhakti, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) provinsi NTB.

“Silahturahmi ini penting agar semua pihak mengetahui bahwa BMWI sudah lama hadir dan siap berkolaborasi untuk mendorong pertumbuhan wirausaha di NTB,” pungkasnya.

Redaksi ||

Sabtu, 07 Maret 2026

Aktivis NTB Desak Kejati Tetapkan Marga Harun Harun Tersangka Kasus Gratifikasi Dana Pokir “Siluman”


Mataram, Media Dinamika Global.Id.– Desakan agar aparat penegak hukum bertindak tegas dalam dugaan kasus gratifikasi dana pokok pikiran (Pokir) DPRD NTB semakin menguat. Aktivis NTB, Hendriawan, secara terbuka meminta Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) segera menetapkan anggota DPRD NTB dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Marga Harun, sebagai tersangka atas pengembalian uang dalam perkara yang belakangan ramai disebut sebagai skandal dana Pokir “siluman”.

Menurut Hendrawan, adanya pengembalian uang sejumlah oknum anggota DPRD NTB dalam kasus tersebut justru menjadi indikasi kuat adanya dugaan praktik gratifikasi yang melibatkan sejumlah oknum anggota legislator.

“Jika memang tidak ada persoalan, mengapa ada pengembalian uang? Ini menjadi sinyal kuat bahwa ada dugaan transaksi yang tidak wajar dalam pengelolaan dana Pokir. Ia meminta Kejati NTB tidak ragu untuk segera menetapkan tersangka,” tegas Hendriawan.

Hendri—sapaan akrabnya—menilai penanganan perkara ini tidak boleh berhenti pada tahap penyelidikan atau sekadar menjadi isu yang menguap tanpa kepastian hukum. Ia meminta aparat penegak hukum berani membongkar secara terang benderang alur dugaan praktik pengendalian proyek yang selama ini disebut-sebut menjadi “rahasia umum” dalam pengelolaan dana aspirasi DPRD.

Menurut Hendri, apabila kasus tersebut tidak ditangani secara serius dan transparan, maka akan menjadi preseden buruk bagi upaya pemberantasan korupsi di daerah.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Jika bukti sudah mengarah, Kejati NTB harus berani menetapkan tersangka tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Hendriawan juga menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut. Bahkan, dalam waktu dekat pihaknya berencana menggelar aksi demonstrasi apabila aparat penegak hukum dinilai lamban atau tidak transparan dalam menuntaskan perkara yang kini menjadi sorotan publik itu.

“Ini menyangkut integritas lembaga legislatif dan kepercayaan masyarakat. Jika praktik seperti ini dibiarkan, maka dana aspirasi rakyat hanya akan menjadi bancakan segelintir elite,” pungkasnya.

Sementara itu, sorotan terhadap perkara ini juga datang dari terdakwa dalam kasus dugaan suap dana Pokir DPRD NTB, M. Nasib Ikroman. Dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram, Jumat (27/2/2026), ia menyatakan keberatan atas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Nasib Ikroman menilai penanganan perkara tersebut tidak adil karena dirinya didakwa sebagai pihak pemberi suap, sementara pihak yang disebut menerima uang tidak diproses dalam perkara yang sama.

Keberatan itu disampaikan langsung di hadapan majelis hakim saat pembacaan dakwaan. Ia mempertanyakan logika hukum yang menurutnya terkesan timpang.

“Saya baru tahu kalau anggota DPRD itu kalau pemberi uang bisa didakwa, tetapi penerima tidak,” ujar Nasib Ikroman dalam persidangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Tinggi NTB belum memberikan keterangan resmi terkait desakan penetapan tersangka terhadap Marga Harun dalam kasus yang kini menjadi perhatian publik tersebut.

Redaksi ||

Kamis, 05 Maret 2026

Pengisian Sekda NTB Tuai Kritik, PW SEMMI Sebut Gubernur Berpotensi Langgar Perpres No.3/2018


Mataram, Media Dinamika Global.Id.– Pergantian Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menuai sorotan publik. Ketua PW Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) NTB, Rizal, menilai kebijakan Gubernur NTB yang mengganti Plh Sekda dengan Plh yang baru patut dipertanyakan karena diduga tidak sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Diketahui, jabatan Plh Sekda NTB yang sebelumnya dijabat oleh H. Lalu Mohammad Faozal sejak 10 Juli 2025 diganti pada akhir Februari 2026. Pergantian tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno. Posisi Plh Sekda NTB kini dipercayakan kepada Budi Herman yang juga menjabat sebagai Inspektur Provinsi NTB.

Menanggapi hal tersebut, Rizal menilai penggantian Plh dengan Plh kembali menunjukkan adanya persoalan dalam tata kelola administrasi pemerintahan, khususnya dalam mekanisme pengisian jabatan Sekda di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.

Menurutnya, ketentuan mengenai pengisian jabatan Sekretaris Daerah telah diatur secara jelas dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.

Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa apabila terjadi kekosongan jabatan Sekda atau pejabat definitif berhalangan, maka pengisian jabatan dilakukan melalui penunjukan Penjabat (Pj) Sekda dengan masa jabatan paling lama tiga bulan dan melalui mekanisme pengusulan kepada Menteri Dalam Negeri.

“Jika jabatan Sekda kosong dalam waktu tertentu, mekanisme yang seharusnya ditempuh adalah pengangkatan Penjabat Sekda sesuai prosedur yang diatur dalam Perpres, bukan dengan mengganti Pelaksana Harian dengan Pelaksana Harian yang baru,” ujar Rizal dalam keterangannya.

Selain itu, Rizal juga merujuk pada Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 2/SE/VII/2019 tentang kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam aspek kepegawaian. Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa Pelaksana Harian hanya melaksanakan tugas rutin dari pejabat definitif yang berhalangan sementara.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan telah ditegaskan bahwa pejabat yang menjalankan tugas rutin terdiri atas Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dengan kewenangan yang terbatas.

Rizal menilai, jabatan Plh Sekda yang berlangsung cukup lama hingga berbulan-bulan menunjukkan adanya potensi ketidaksesuaian dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Status Plh yang berlangsung dalam waktu cukup lama, bahkan hingga terjadi pergantian Plh dengan Plh yang baru, berpotensi menimbulkan ketidakpastian dalam tata kelola birokrasi. Hal ini perlu menjadi perhatian serius agar pengisian jabatan strategis seperti Sekda tetap sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku,” tegasnya.

PW SEMMI NTB pun mendorong Pemerintah Provinsi NTB agar segera menempuh mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, baik melalui pengusulan Penjabat Sekda kepada pemerintah pusat maupun percepatan proses pengisian Sekda definitif.

Menurut Rizal, langkah tersebut penting untuk memastikan stabilitas birokrasi serta menjaga kredibilitas tata kelola pemerintahan daerah di Provinsi NTB.

Redaksi ||

Senin, 02 Maret 2026

Pembina FMPH Desak Polda dan Polres Bima Tangkap Bandar Narkoba Inisial U di Sanggar, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum


Bima NTB, Media Dinamika Global.Id.– Hendriawan, Pembina Forum Mahasiswa Pemerhati Hukum (FMPH), mendesak Kapolda NTB dan Polres Bima untuk segera menangkap seorang bandar narkoba berinisial U yang diduga kuat mengendalikan peredaran narkotika di Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima.

Menurut Hendri sapaan akrabnya, peredaran narkoba di wilayah Sanggar sudah sangat meresahkan masyarakat. Ia menyebut aktivitas transaksi diduga dilakukan secara terang-terangan oleh sejumlah oknum bandar, dan salah satu penyuplai terbesar diduga berasal dari Desa Piong, Kecamatan Sanggar.

“Bandar berinisial U diduga menjadi salah satu pengendali utama peredaran narkoba di dua wilayah di Sanggar. Dampaknya sudah sangat terasa. Masyarakat resah karena efek narkoba memicu meningkatnya kasus kriminalitas,” tegas Hendri.

Ia mencontohkan kasus pencurian yang terjadi di Desa Taloko yang berujung pada dugaan tindak penganiayaan terhadap korban. Menurutnya, tindakan tersebut diduga dipicu oleh pengaruh konsumsi narkoba.

Hendriawan menegaskan bahwa narkoba adalah musuh bersama dan harus diperangi demi menyelamatkan generasi muda serta menjaga keamanan tanah kelahiran.

Tak hanya mendesak penangkapan bandar berinisial U, Hendri juga meminta Kapolda NTB serta jajaran melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Bima sampai Polsek setempat. Ia menyoroti isu yang berkembang di masyarakat terkait dugaan adanya setoran kepada oknum tertentu demi melancarkan bisnis haram tersebut.

FMPH mendesak evaluasi terhadap kinerja Kasat Narkoba Polres Bima serta meminta pemeriksaan transparan terhadap jajaran yang bertanggung jawab dalam penanganan kasus narkotika di wilayah hukum setempat.

“Kami meminta Kapolda NTB dan Kapolres Bima bertindak tegas dan transparan. Jika tidak ada langkah konkret, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum bisa semakin tergerus,” ujarnya.

Hendri menegaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan secara resmi dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum (APH) agar dilakukan penyelidikan dan pembuktian sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Hendri berharap aparat penegak hukum bekerja profesional, objektif, dan tanpa tebang pilih dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bima.

Kasat Narkoba Polres Bima belum memberikan keterangan resmi dan pihak-pihak terkait belum juga memberikan keterangan resmi hingga berita diterbitkan.

Redaksi |

BCW Pasang Badan, Pastikan Pengembangan Kasus Tak Mandek hingga Inkrah


Mataram, Media Dinamika Global.Id.— Bima Corruption Watch (BCW) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pengembangan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini tengah ditangani Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB.

Pengembangan perkara tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan Bcw yang telah ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dengan nomor: Sp. Gas/18/I/RES.3.3/2026/Ditreskrimsus, tertanggal 20 Januari 2026. Kasus tersebut yang menyeret Inisial IR selaku Kepala Bidang PTK Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima. Kini kasusnya telah memasuki tahap pendalaman dan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.

Direktur Eksekutif BCW, Andriansyah, S.H., menyatakan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung penuh langkah profesional aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas perkara tersebut, termasuk apabila ditemukan keterlibatan pihak lain yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka baru.

“Kami memastikan akan terus mengawal proses pengembangan perkara ini sampai pada putusan yang berkekuatan hukum tetap. Jika dalam proses penyidikan ditemukan dua alat bukti yang cukup dan mengarah pada pihak lain, maka sudah sepatutnya ditetapkan sebagai tersangka sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Andriansyah dalam keterangan persnya, Senin (2/3/2026).

Menurutnya, pengembangan perkara merupakan bagian penting dalam memastikan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada satu pihak saja, melainkan mampu mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara serta aliran tanggung jawab hukum yang ada.

BCW menilai, transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyidikan menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar penyidik tetap bekerja secara profesional, objektif, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Selain itu, BCW juga mengingatkan agar seluruh pihak yang dipanggil dalam proses pemeriksaan bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Komitmen kami jelas, tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Kami ingin memastikan bahwa setiap pihak yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, BCW menyatakan akan terus mengawal jalannya proses hukum, mulai dari tahap penyidikan, penuntutan, hingga persidangan di pengadilan, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi di NTB.

Pihak Polda NTB memberikan keterangan resmi, hingga berita diterbitkan.

Redaksi |

Sabtu, 28 Februari 2026

SAMUDRA NTB Kritik Pola Komunikasi Bank NTB Syariah, Desak Transparansi dan Ruang Dialog Dibuka


Mataram, Media Dinamika Global.Id.– Suara Mahasiswa Untuk Demokrasi Rakyat (SAMUDRA) NTB menyampaikan pernyataan sikap terbuka kepada manajemen Bank NTB Syariah terkait sikap dan pola komunikasi publik yang dinilai semakin menjauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga keuangan milik daerah.

Dalam pernyataan tertulisnya, SAMUDRA NTB menegaskan bahwa sebagai bank daerah yang membawa label “Syariah” serta merepresentasikan marwah Nusa Tenggara Barat, Bank NTB Syariah bukan sekadar institusi bisnis. Lembaga tersebut dinilai sebagai simbol kepercayaan publik, wajah integritas pemerintah daerah di sektor keuangan, serta representasi tata kelola yang beretika.

“Kami memandang setiap kebijakan, sikap, dan respons terhadap kritik publik semestinya mencerminkan prinsip keterbukaan informasi, akuntabilitas kepada masyarakat, transparansi terhadap kontrol sosial, serta etika komunikasi yang dewasa dan profesional,” tegas Hendrawan perwakilan SAMUDRA NTB.

Namun, mereka menilai terdapat kontradiksi serius dalam praktiknya. Menurut SAMUDRA, ruang komunikasi disebut terbuka ketika institusi mendapat pujian, namun menyempit bahkan tertutup ketika muncul kritik. Mereka juga menyoroti dugaan pemblokiran akses komunikasi terhadap elemen mahasiswa dan masyarakat sipil.

“Kritik bukan serangan. Kritik adalah partisipasi. Kritik adalah kontrol sosial. Jika benar ada pembungkaman komunikasi, ini menjadi preseden buruk dalam tata kelola lembaga publik,” terang pria dikenal murah senyum.

SAMUDRA NTB mempertanyakan apakah lembaga milik daerah berhak memilah aspirasi publik yang boleh disuarakan dan mana yang harus dibungkam. Mereka juga mempertanyakan apakah kritik dipandang sebagai ancaman terhadap stabilitas institusi, bukan sebagai bahan evaluasi.

Sebagai mahasiswa dan pemuda NTB, SAMUDRA menegaskan posisi mereka bukan sebagai oposisi yang ingin menjatuhkan, melainkan sebagai mitra kritis pembangunan daerah. Mereka mengingatkan bahwa mahasiswa juga merupakan bagian dari masyarakat dan nasabah yang memiliki hak untuk bertanya.

Lebih jauh, SAMUDRA menyinggung nilai-nilai yang melekat pada label syariah seperti shiddiq (kejujuran), amanah, tabligh (transparansi), dan fathanah (profesionalitas). Mereka mempertanyakan konsistensi nilai-nilai tersebut jika ruang kritik ditutup.

Dalam pernyataan sikapnya, SAMUDRA NTB menyampaikan tiga tuntutan utama:

1. Mendesak evaluasi menyeluruh terhadap pola komunikasi dan manajemen respons publik Bank NTB Syariah.

2. Menolak segala bentuk praktik anti-kritik dan tebang pilih komunikasi.

3. Menuntut dibukanya kembali ruang dialog yang sehat, terbuka, dan demokratis antara Bank NTB Syariah dengan mahasiswa serta pemuda NTB.

“Mendesak evaluasi bukan berarti memusuhi. Jika kritik dibalas dengan pembungkaman, maka yang perlu dievaluasi bukan mahasiswanya, melainkan komitmen transparansi institusinya,” tegas Hendrawan sosok aktivis tak asing dikenal di mimbar jalan.

Pernyataan tersebut ditutup dengan penegasan bahwa demokrasi di NTB tidak boleh mengalami kemunduran, dan bank daerah tidak boleh kehilangan arah dalam etika publik.

Pihak NTB belum bisa dikonfirmasi awak media ini, hingga berita dipublikasikan.

Redaksi ||

Jumat, 27 Februari 2026

HMI MPO Cabang Mataram Perkuat Konsolidasi Lewat Bukber dan Silaturahmi Akbar


Mataram, Media Dinamika Global.Id.– Himpunan Mahasiswa Islam MPO Cabang Mataram menggelar kegiatan buka puasa bersama yang dirangkaikan dengan silaturahmi kader dan senior, serta penguatan nilai-nilai keislaman dan keorganisasian.

Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi awal kepengurusan baru sekaligus refleksi perjalanan organisasi yang digelar di Aula Museum NTB, Jum’at (27/2/26).

Ketua Umum Formatur HMI MPO Cabang Mataram, Hakim Bima Persada, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum awal untuk membangun konsolidasi internal. Menurutnya, HMI akan maju apabila hubungan internal kuat dan solid.

“Jadi tema besar kami itu Mercusuar HMI. Ini adalah simbol cahaya dan penunjuk arah,” tuturnya.

Ia menekankan pentingnya mempererat hubungan antara kader, senior, dan alumni guna memperkuat fondasi nilai-nilai Islam dalam setiap gerakan organisasi, terutama di era perkembangan teknologi dan informasi yang semakin pesat.

“Harapan kami, HMI MPO Cabang Mataram dapat kembali menjadi pusat pergerakan dan rujukan kaderisasi di wilayah Bali-Nusra,” ujar Hakim.

Sejumlah senior dan alumni HMI MPO turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kepala Museum NTB, Dr. Ahmad Nuralam; anggota Komisi I DPRD Provinsi NTB, Marga Harun; Sekretaris Desa Sesela, Saipul Bahri; serta Ketua Umum Cabang Mataram periode 2018–2019, Saiful Bahri.

Dalam kesempatan itu, Dr. Ahmad Nuralam menegaskan pentingnya konsistensi perjuangan bagi setiap kader. Menurutnya, perjalanan panjang HMI MPO Cabang Mataram yang telah berusia 20 tahun sejak dirintis pada 2006 merupakan bukti semangat belajar dan komitmen memperjuangkan nilai-nilai keislaman serta independensi berpikir.

“Kita lahir dari kesederhanaan. HMI MPO Cabang Mataram dibangun oleh mahasiswa yang bukan siapa-siapa, tetapi memiliki cita-cita besar. Tradisi kajian, diskusi, dan kemandirian itulah yang harus terus dijaga,” ungkapnya.

Sementara itu, Marga Harun mengajak kader HMI untuk kembali pada khittah perjuangan sebagai landasan gerakan organisasi dalam membentuk tatanan masyarakat yang diridai Allah SWT.

Acara ditutup dengan doa bersama dan harapan agar kepengurusan HMI MPO Cabang Mataram periode 2026–2027 mampu melahirkan kader-kader yang berintegritas, kritis, dan berkontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya di Nusa Tenggara Barat.

Redaksi