Si Jago Merah Lahap Rumah 12 Tiang Milik Warga Desa Maria Wawo


Wawo Bima. Media Dinamika Global. Id. - Kembali si jago merah  melahap satu rumah 12 tiang milik  masyarakat dusun temba Mbojo desa Maria kecamatan Wawo kabupaten Bima  meninggalkan puing dan menyisakan duka korban setempat. Sebagaimana dikutip dari FB Isman Wawo beberapa saat yang lalu 

Dalam FBnya Menulis bagaimana Kronologis tentang Insident yang terjadi karena  Kebakaran itu. Dijelaskannya bahwa Kebakaran yang terjadi juma,at 28-1-2022 mengaget warga setempat yang kembali dari sholat Jum'at, hingga masyarakat berhamburan menyelamatkan api membakar rumah tersebut supaya tidak merambat ke rumah warga yang lain.

Untung api bisa di padamkan setelah rumah sudah rata dengan tanah karena pemerintah kecamatan Wawo tidak memiliki mobil Damkar untuk memadamkan api

Kebakaran hari ini semoga menjadi pembelajaran bagi pemimpin ataupun pejabat publik seperti DPRD  agar di perhatikan  mobil Damkar masyarakat Wawo.

Kerugian atas kebakaran tersebut  mencapai ratusan juta rupiah dengan  harapan supaya pemerintah cepat menyalurkan bantuan pada korban kebakaran serta uluran tangan semua pihak. Luka korban adalah sakit kita juga karena  kita adalah saudara,hidup NKRI. Tutupnya.(MDG 01).

Continue reading...

Lurah Sambinae Lakukan Rapat Musyawarah Penataan Masalah Lapangan


Sambinae. Media Dinamika Global. Id. Kamis Sore 28/01/2022, Lurah Sambinae mengadakan musyawarah bersama, LPM, karang taruna, BKM, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, turut hadir juga Bapak Amiruddin H. Muhtar, S. Sos., Komandan Subden Brimob atau yang mewakili, dan Perwakilan Usaha Galian c. Rapat ini dilakukan di Aula Kantor Setempat dan berlangsung Alot serta Tertib dan Lancar.

Dalam rapat tersebut membahas masalah penataan lapangan Kelurahan Sambinae sebagai sarana untuk kegiatan masyarakat baik untuk kegiatan olahraga maupun kegiatan kemasyarakatan lainnya.

Alhamdulillah rapat tersebut telah menyepakati Beberapa hal :

1. Membentuk Panitia atau Tim sebagai pelaksana kegiatan penataan

2. Desain penataan diserahkan kepada panitia dengan memperhatikan kondisi fisik dan kondisi sosial kemasyarakatan sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan kegiatan olahraga dan kegiatan kemasyarakatan lainnya.

3. Pekerjaan awal berupa pengurukan dan penataan pondasi akan dilakukan oleh panitia atau tim yang telah terbentuk dengan menggunakan anggaran sawadaya dan sumbangan pihak pihak yang tidak mengikat.

4. Pekerjaan penataan lanjutan akan dilaksanakan menggunakan anggaran pemerintah kota Bima tahun 2022 melalui program kegiatan dinas PUPR kota Bima.

5. Setelah penataan selesai dilakukan ditahun 2022 direncanakan akan menyelenggarakan ivent kegiatan olahraga khusus Iven pertandingan bola volly.

Dari beberapa Poin di atas,dapat kami harapkan agar mari menjaga kekompakkan, mari kita jaga Kamtibmas kita sehingga nantinya tidak muncul banyak spekulasi atau Opini Liar yang dapat mencederai sistem demokrasi yang kita impikan selama ini. Harapnya

Hal senada disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Sambinae Kota Bima,beliau menambahkan agar apa yang kota inginkan ini terpenuhi setidaknya saat ini kita fokus dulu,bagaimana kota satukan pandangan,prinsip,dan idiologi agar apa yang kita cita-citakan dapat terwujud dengan baik. Katanya

Lanjutnya,kami juga sangat mengharapkan adanya dukungan Para Generasi Muda untuk terus memupuk kebersamaan,bahu membahu demi terwujudnya kesuksesan termasuk pengadaan sarana dan Prasarana yang kita harapkan hari ini tentunya. Pumgkasnya.(MDG 01).

Continue reading...

Kapolres Bima Ikut Menyambut Kedatangan Gubernur NTB di Bandara SMS Bima


Bima NTB. Media Dinamika Global. Id. -Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, SIK, ikut hadir dalam menyambut kedatangan Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc, yang tiba di Bandara Sultan Muhamad Salahudin (SMS) Bima, Jum’at (28/1/22) siang tadi Pukul 12.07 Wita.

 Selain Kapolres Bima, ikut serta menyambut gubernur, Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Indra, S.I.K, M.H, Dandim 1608/Bima, Letkol Inf. Zia Ulhaq S.Sos, Danyon Brimob Bima, AKBP Zulkarnain S.I.K, dan Kapolsek kawasan Pelabuhan Udara Bima,Polres Bima Polda NTB, IPTU Guntur yang juga selaku pengendali pengamanan gubernur.

Menurut Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, kedatangan gubernur ini dalam rangka melakukan kunjungan kerja di sejumlah Desa yang ada di Kabupaten, Kota Bima, dan Dompu, hingga Sabtu (29/1/22) besok.

“Berdasarkan tentatif Kunjungan Kerja Bapak Gubernur NTB, beliau hari ini [Jum’at], akan mengunjungi sejumlah Desa di Kabupaten dan Kota Bima. Besok [Sabtu], beliau akan melanjutkan lawatan kerjanya di Kabupaten Dompu,” urai Adib.

Mengawali kunjungan kerjanya, lanjut Adib, gubernur melakukan silaturrahmi dengan warga di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima. Dan kemudian beranjak menuju Kecamatan Sape Kota Bima, tepatnya di Pelabuhan Sape guna melakukan dialog dengan Tokoh Masyarakat setempat hingga usai Pukul 16.20 Wita.

Berikutnya, gubernur kelahiran Sumbawa Besar ini melanjutkan kunjungannya di Desa Baralau Kecamatan Monta.

Di Baralau, kata Adib, gubernur melakukan dialog dengan Ikatan Alumni SMA Woha dan para Tokoh Masyarakat setempat hingga Pukul 18.50 Wita.

Kunjungan Kerja gubernur di Bima lantas berakhir di Desa Samili Kecamatan Woha.

Seperti sebelumnya, di Samili ini, gubernur juga melakukan dialog dengan Tokoh Masyarakat setempat, hingga Pukul 20.15 Wita.

“Rencananya besok Hari Sabtu, di Kabupaten Dompu, Bapak Gubernur akan mengikuti acara Fun Bike dan vaksinasi Covid-19 di Lapangan Beringin Kabupaten Dompu,” tutup Adib.(MDG 01)

Continue reading...

Dinas Kominfotik Kota Bima, Gelar Reboisasi di Area Perhutanan Sosial Meci Angi


Kota Bima. Media Dinamika Global. Id.  - Jajaran Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Bima, laksanakan kegiatan Penanaman bibit pohong yang dilaksanakan di Area Perhutanan Sosial Meci Angi Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota, penanaman tersebut merupakan bagian dari gerakan pekan Penanaman dan Reboisasi pada Tegalan dan kawasan hutan.

Dalam area penanaman tersebut dilaksanakan bersama oleh beberapa OPD Lingkup Pemerintah Kota Bima yakni Diskoperindag, DPMPTSP, Dinas Perpustakaan dan AD, DISLUTKAN, Dinas Pariwisata pemuda dan olahraga dan Dinas Pertanian.

Sebanyak 250 bibit yang disediakan dalam Gerakan Pekan Penanaman yang berlangsung pada hari Rabu, 26 Januari 2022 tersebut. Melibatkan seluruh unsur dan Komponen pada masing -masing Instansi dengan luas lahan sebesar 5 Ha.

Kepala Dinas Komimfotik Kota Bima, Drs. H. Sukrin, M.Si mengungkapkan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penyehatan dan pengembalian fungsi Tutupan Vegetasi dan Daerah Aliran sungai (DAS) yang menjadi nawaitu Pemerintah Kota Bima. 

Ini menjadi Ikhtiar kita bersama dan didukung oleh segenap elemen Masyarakat. Semoga semua langkah ini memberikan manfaat bagi semua terutama bagaimana Hutan dan Alam kita dijaga lalu kemudian di Lestarikannya. Pungkasnya (MDG 01).

Continue reading...

Lakukan Penanaman dan Reboisasi, Sekda Kota Bima Harap Terus Melakukan Perawatan


Kota Bima, Media Dinamika Global.Id -- Sebagai salah satu upaya dalam mengurangi resiko banjir, Pemerintah Kota Bima terus melakukan upaya-upaya pencegahan salah satunya menanam pohon kemiri disepanjang perkebunan jagung milik masyarakat. 

Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH mengimbau kepada masyarakat untuk terus melakukan perawatan. 

"Karena apa yang kita tanam ini, hasilnya akan dimanfaatkan oleh rakyat," ungkap H. Mukhtar ketika melakukan penanaman di Area Perhutanan Sosial Gapoktan Batawawi, Ntobo, Jum'at, 28 Januari 2022. 

Ia berharap dengan kerja sama antara pemerintah dan pasyarakat, untuk merawat tanaman agar bisa tumbuh dengan baik serta mampu menyerap air hujan. 

"Ini sebagai salah satu upaya kita dalam menanggulangi masalah banjir yang selama ini terjadi di Kota Bima," tutupnya. 

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial  Drs. Abdul Gawis berharap kegiatan ini bukan hanya sekedar menanam tetapi juga untuk merawat sehingga memberikan hasil yang akan berimplikasi pada hutan. 

"Pemerintah bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) menanam pohon tahunan ini. Sehingga banjir di Kota Bima bisa diminimalisir," katanya.

Ia juga menekankan kepada pemilik lahan untuk tetap merawat tanaman, agar memberikan efek domino untuk perekonomian masyarakat. 

Kegiatan Gerakan Pekan Penanaman dan Reboisasi ini juga diikuti oleh Staf Ahli, Asisten, Kepala Bagian dan Staf Lingkup Sekretariat Daerah Kota Bima. (MDG.01).

Continue reading...

Bocah Asal Mpuri Babak Belur, Diduga Dianiaya Seorang IRT

Keterangan Foto: Putra Ramadhan (Korban)

Kabupaten Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id -- ada ada saja yang terjadi ditengah-tengah masyarakat, kali ini Oknum seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MT, Asal desa Mpuri, kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, Diduga melakukan penganiyaan terhadap seorang anak bernama Putra Ramadhan, 9 tahun (Dibawah Umur), laki-laki asal Desa Mpuri.

Kakak kandung Koraban, Irfan mengatakan, adik kandung saya atas nama Putra Ramadhan diduga telah dianiaya oleh oknum seorang ibu rumah tangga asal Mpuri berinisial MT, dan ini sudah melanggar hukum  perlindungan anak hingga adik saya babak belur.

"Saya saya mengalami luka di bagian pipi kiri kanan,bahu kanan, dan bagian panggung belakang kerena di pukul oleh diduga pelaku dengan menggunakan bambu, kayu, dan dicekik," ucapan Irfan saat diwawancarai oleh beberapa media pada Jum'at, (28/1).

Lebih lanjut Kakak Korban, atas kejadian ini, kami selaku keluarga korban tak terima diperlakukan seperti hingga kami melaporkan ke mapolsek Madapangga, kita negara hukum hukum, siapapun melanggar hukum harus diproses perbuatan atau tindakan, sesuai dengan undang-undang berlaku.

"Ia, sudah kami laporkan hari ini pada hari Jum'at, 28/1/2022 sekitar pukul 13:30 di Polsek Madapangga," ujar Irfan.

Sementara Kapolsek Madapangga, Ipda Keder membenarkan ada laporan pengaduan Korban dengan nomor pengaduan, "B/28/I/2022 Tanggal 28 Januari 2022 dan laporan tersebut sudah diterima dan kami akan tindaklanjuti sesuai dengan prosedur.

"Kami berharap kepada pihak keluarga korban agar menyerahkan sepenuhnya kepada polisi, jangan main hakim sendiri, dan mari kita menjaga bersama khamtibmas diwilayahnya hukum Polsek Madapangga," pungkas Kader baru saja diresmikan menjadi Kapolsek Madapangga. (MDG.**).

Continue reading...

Dugaan Korupsi ADD, Tipidkor Polres Bima Kota, Tetapkan Tiga Perangkat Desa Sebagai Tersangka


Kota Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskirm Polres Bima Kota, tengah memeroses, kasus tindak pidana korupsi terkait penyimpangan dalam pengelolaan APBDes yang bersumber dari Anggara Dana Desa (ADD), Dana Desa dari APBN (DDA) Bagian Desa dari Pajak dan Retribusi Daerah (BDPRD)dan Pendapatan Asli Desa (BDPRD) pada Desa Waduruka Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima tahun 2017-2018.

Dari serangkaian proses penyidikan telah didapatkan fakta-fakta adanya mensrea, perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara dan atau perekonomian negara, penyidik menetapkan 3 perangkat Desa sebagai tersangka.

Ketiga perangkat desa yang telah ditetapkan sebagai tersangka, jelas Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, saat konferensi pers, Jum’at (28/1) pagi ini,  inisial RML selaku Kepala Desa, AY selaku Sekertaris Desa) dan SFD selaku Bendahara Desa.

“Atas perbuatan ketiga orang tersangka, didapatkan Kerugian Negara sebesar  Rp. 552.459.737,05 sesuai dengan hasil perhitungan Auditor BPKP NTB,”jelas Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP dan Kanit Tipikor Aipda Dwi Isnanto.

Modus operandi para tersangka, jelas Kapolres, tidak menggunakan uang negara sebagaimana mestinya sesuai dengan kegiatan yang tertuang pada APBDes maupun Rencana Penggunaan Uang (RPU).

Para tersangka sambung AKPB Henry Novika Chandra, juga melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dengan menikmati uang Negara untuk kebutuhan pribadi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Para tersangka kata Kapolres, membuat pertanggungjawaban fiktif dan juga memalsukan pertanggungjawaban atas penggunaan uang Negara.”Dalam proses penyidikan kasus ini uang negara yang berhasil di selamatkan oleh Penyidik sebesar 26.7 juta rupiah,” sebutnya.

Uang yang berhasil diselamatkan tersebut adalah uang Negara yang telah dicairkan namun tidak dipergunakan untuk kegiatan sesuai dengan kegiatan pada APBDes maupun Rencana Penggunaan Uang (RPU).

“Pasal yang disangkakan untuk ketiga tersangka yaitu, Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tutup Kapolres. (MDG.**).

Continue reading...