Hari Ini, Koalisi Mahasiswa Pulau Sumbawa ( KMPS ) Demo Di Gedung KPK RI Terkait Aset Daerah Kab.Bima


Jakarta. Media Dinamika Global. Id.- Hari Ini, Koalisi Mahasiswa Pulau Sumbawa KMPS Demo Di Gedung KPK RI Terkait Aset Daerah Kab.Bima, di duga Aset tersebut di Kuasai oleh Oknum Pejabat Tinggi di Kabupaten Bima, yang konon ada kaitannya dengan orang Nomor Satu di Kabupaten Bima ini. Aksi Mahasiswa tersebut diawali adanya Laporan Masyarakat dan hasil Investigasinya dari Tahun 2016 hingga 2023.

Sehingga pada Hari Ini, kami atas Nama Koalisi Mahasiswa dan Mahasiswi Pulau Sumbawa dari Berbagai Perguruan Tinggi Swasta maupun Negeri tersebut langsung Bersurat kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK RI ). Puluhan Mahasiswa dan Mahasiswi itu mempertanyakan kepada KPK RI untuk Melakukan beberapa Tindakan Tegas terhadap Oknum yang di duga telah menyalahgunakan Wewenangnya sebagai Kepala BPKAD Kab.Bima. Jumat, 26 April 2024 sekitar Pukul 09.00 Wita.

Selama ini banyak Aset Daerah yang saat ini berada di Kota Bima, yang akan diambil alih oleh Kota Bima, lalu sebagiannya di Gunakan oleh Oknum Kepala BPKAD Kab.Bima yang merupakan Paman dari Orang Nomor Satu di Kabupaten Bima ( Bupati Bima Red ). Salah satunya Rumah yang ada di Lewirato yang merupakan Aset Daerah tetapi di Gunakan oleh Oknum sebagai Aset Pribadi. Ini sesuatu yang tidak masuk akal, konyol bahkan kami dan kita semua di manipulasi sedemikian rupa sehingga seolah-olah Masyarakat dibuat seperti Pimpong saja.

Ini sesuatu Pelanggaran yang tidak dapat dibiarkan begitu saja, namun demikian kami selaku Mahasiswa dan Mahasiswi yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Pulau Sumbawa ( KPMS ) Mendesak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ( KPK RI ) agar :

1. Meminta kepada Ketua KPK RI Untuk Segera Membentuk Team Investigasi terkait dengan Penulusuran Aset Tanah Daerah Kab. Bima yang berada di Kota Bima sejak Kepemimpinan Sdr Ade Linggit Sebagai Kepala BPKAD Kab.Bima sejak 2016 sampai 2023

2. Meminta kepada Ketua KPK RI Untuk Menelusuri Harta Kekayaan serta Rumah Sdr. Ade Linggit yang Berada di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Lewirato Kec. Mpunda Kota Bima karena diduga Rumah tersebut di Bangun diatas Tanah Milik Daerah Kabupaten Bima atau aset Milik Daerah.

3. Mendesak Ketua KPK RI Untuk Segera Memanggil Untuk Diperiksa Sdr. Ade Linggit Kepala BPKAD Kab.Bima Atas Dugaan Penggelapan Aset Daerah dan disinyalir Dialihkan menjadi Milik Pribadi.

Kami yang tergabung dalam Koalisi ini memberikan tenggat waktu selama 2 × 24 Jam kepada Ketua KPK RI untuk Memenuhi Tuntutan kami, apabila Tuntutan yang diatas tidak segera di realisasikan, maka kami akan hadir dan memobilisasi Massa yang lebih besar lagi. Tutur Edi Johan saat di wawancarai oleh Media ini.

Sementara itu, dibagian lainnya salah satu Mahasiswa yang berhasil di Wawancarai oleh Awak Media ini, mendukung sekali atas apa yang dilakukannya pada Hari ini, namun kami sesalkan sikap dan Prilaku Oknum tersebut tidak mencerminkan adanya Sistem Pengelolaan Pemerintah yang Good Goverment dan Clengoverment.

Malah Jabatan tersebut, dimanfaatkan untuk Kepentingan Pribadi atau Golongan. Dan yang lebih parah lagi Oknum tersebut sepertinya Abuse Of Power mengingat Oknum itu merupakan Paman dari Orang Nomor Satu di Kab. Bima. Ironi dan menyedihkan sekali. Ungkapnya yang Namanya enggan di Publikasikan.

Diwaktu yang sama Ketua Koordinator lapangan Edi Susanto menjelaskan juga dalam waktu dekat akan mendatangi KASN dan KEMENDGARI  serta membawa dokumen atas serangkaian kejahatan yang diduga dilakukan oleh yang disebut diatas termasuk penggelapan aset tersebut.ungkapnya.

Pantauan Langsung Media ini, bahwa sejak pukul 09. 00 Wita puluhan Mahasiswa dan Mahasiswi langsung Gerudug Kantor KPK RI dengan berbagai alat Peraga seperti Spanduk, Megaphone, dan Ban Dalam.

Sementara terpantau Situasi dan Kondisi saat ini masih cukup aman, tertib dan terkendali, terlihat Aparat Keamanan menjaga berlangsungnya Demo atau Aksi ini.
(Pimpinan Redaktur MDG/Morex Bima).
Load disqus comments

0 comments