Sape Bima NTB.Media Dinamika Global.id Tim Opsnal Polsek Sape yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Sape AKP MASDIDIN, S.H Telah Berhasil Mengamankan 1 (satu) terduga pelaku beserta BB yang terkait dalam Kasus Tindak Pidana Pengedaran Narkoba Jenis Sabu di wilayah hukum Polsek Sape Polres Bima Kota.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh awak media
- Pada Hari Jum'at Tanggal 03 Mei 2024 sekitar pukul 20 : 00 Wita yang bertempat di RT. 005 Rw. 003 Desa Buncu kecamatan Sape Kabupaten Bima.
Terduga Pelaku
Nama '' SURHAMAN
Umur : 40 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : RT 005 RW 003 Desa Buncu Kec. Sape Kab. Bima.
Saat Penangkapan berlangsung juga ditemukan Barang Bukti (BB) antara lain :
1. 6 lembar klip poket di duga jenis sabu
2. 1 buah rangkaian bong
3. 1 buah pipet plastik
4. 1 unit Hp nokia warna hitam
5. 1 buah kaca
6. 2 buah korek gas yang terpasang sumbu
7. 2 buah dompet
Uang tunai
8. • 2 lembar uang pecahan Rp. 100.000
• 5 lembar uang pecahan Rp. 50.000
Jumlah uang sebesar : Rp.450.000 ( empat ratus limapuluh ribu rupiah )
Penangkapan ini berawal dari adanya Laporan dari masyarakat yang resah akan pengedar narkoba jenis sabu.
Kemudian Berdasarkan Laporan pengaduan dari masyarakat yang resah akan maraknya pegedaran Narkoba di wilayah kecamatan sape, anggota polsek sape yang menerima laporan tersebut.
Kemudian *TIM OPSNAL POLSEK SAPE* yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Sape*AKP MASDIDIN, S.H* turun ke TKP yang di laporkan oleh masyarakat, dan pada saat sampai di TKP *TIM OPSNAL POLSEK SAPE* melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 1 (satu) orang terduga pelaku bandar NARKOBA jenis Sabu umur 40 tahun, alamat RT 005 RW 003 Desa Buncu Kec. Sape Kab. Bima, kemudian menemukan barang bukti berupa NARKOBA jenis Sabu-sabu 6 klip poket, 1 buah rangkaian bong, uang sebesar Rp. 450.000 ( empat ratus limapuluh ribu rupiah) yang di duga hasil dari penjualan narkoba jenis sabu-sabu, 1 unit Hanpone merek Nokia warna hitam.
Selanjutnya *TIM OPSNAL POLSEK SAPE* langsung mengamankan 1 (SATU) orang terduga pelaku l Beserta Barang Bukti tersebut ke mako Polsek Sape Polres Bima Kota dan kemudian sekitar pukul 22.00 Wita *TIM OPSNAL POLSEK SAPE* Melaku pergeseran terduga pelaku beserta barang bukti Ke SAT RESNARKOBA POLRES BIMA KOTA untuk di proses Lebih Lanjut.
Dalam Minggu pertama Bulan Mei 2024 ini Kapolsek Sape sudah berhasil mengamankan 2 kali berturut - turut para terduga bandar dan Pengedar Narkoba di wilayah hukum Polsek Sape.
Kapolsek Sape juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar ikut berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam memberantas dan memerangi peredaran gelap narkoba yang dapat mengancam keselamatan generasi dan anak - anak kita.Tutur Kapolsek Sape.(Arif Sp/MDG.04)
0 comments