Media Dinamika Global

Rabu, 03 Desember 2025

Kadus Desa Sai Kecamatan Soromandi, Inisial HZ Apatis Dugaan Mafiah Tanah


Soromandi NTB, Media Dinamika Global.id.// Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek soromandi tolong panggil oknum perangkat kadus desa sai atas nama Hamzah dalam kasus dugaan mafia tanah yang merugikan seorang warga berinisial SN masyarakat desa sai, kecamatan Soromandi kabupaten bima. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan hak atas tanah miliknya akibat dugaan rekayasa dokumen sertifikat tanah atau cacat administrasi oleh pihak Hamzah selaku kadus karena ada permainan kadus tersebut dengan pihak pelaku yang mensertifikatkan tanah yang dikusai oleh SN sejak tahun 2017-2025 tidak pernah berputus putus, kanapa tahun 2020 munculnya lahirnya sertifikat atas nama Rustam.

Kadus dan mantan kades desa sai kecamatan Soromandi, menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal ketika seorang saksi mengurus sertifikat surat tanah. Namun, mantan kades sai berinisial AN dan seorang pegawai pemerintahan berinisial HZ selaku kadus desa sai justru menerbitkan surat sertifikat tanah palsu atas nama Rustam, tanpa dasar Al ashak yang jelas dan tidak Sah.

“Dalam surat tanah yang baru itu terdapat perubahan mencurigakan pada sempadan bagian barat. Keduanya dengan sengaja mengubahnya menjadi ‘Tanah Sengketa’, padahal tanah tersebut milik inisial SN” ungkap Lutfi pj kades sai.

Tak hanya itu, pada tahun yang sama kedua tersangka kembali menerbitkan surat tanah di atas bidang yang sebelumnya mereka cantumkan sebagai “Tanah Sengketa”, tetapi kali ini atas nama pihak lain. Tindakan tersebut diduga merupakan praktik terorganisir yang bertujuan mengambil alih tanah milik orang lain secara ilegal.

 Hamzah kadus sai. Harus dijerat Pasal 263 junto Pasal 266 KUHP tentang pemalsuan dokumen sertifikat tanah masyarakat desa sai dan penggunaan surat palsu, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

“Kami terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Masyarakat desa sai yang merasa menjadi korban mafia tanah kami imbau segera melapor,” kata Pj kades sai Lutfi

Dugaan perkara kasus tersebut telah dinyatakan lengkap (P-21) dilaporkan ke Kejagung bima melalui surat B-3280/L.4.13/EOH/10/2025 dan B-3281/L.4.13/EOH/10/2025. Dalam waktu dekat kami akan lapor ke jaksa bima serta Polsek soromandi beserta saksi saksi atas kasus mafia tanah yang dilakukan oleh Dua oknum pegawai kadus dan mantan kades desa sai untuk proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan kasus dugaan mafia tanah ini menjadi bukti komitmen BPN kabupaten bima, Polsek soromandi, dan pj kades sai, dalam memberantas praktik mafia tanah yang meresahkan masyarakat desa sai serta merusak tata kelola pertanahan. kami coba menghubungi via WhatsApnya hamzah namun tidak aktif hingga berita ini ditulis dan di turunkan.(Sekjend MDG)

Selasa, 02 Desember 2025

Harita Nickel Masuk Daftar Perusahaan Tambang yang Penuhi Standar Perlindungan HAM


Mediadinamikaglobal.id|Jakarta, 3 Desember 2025 - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (Harita Nickel) meraih Anugerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (BHAM) 2025 dari SETARA Institute. Penghargaan ini didasarkan pada hasil riset Responsible Business Conduct (RBC) Benchmark, sebuah studi yang mengukur sejauh mana perusahaan mengintegrasikan prinsip Bisnis dan HAM, ESG, dan keberlanjutan dalam praktik operasionalnya.

Harita Nickel berhasil meraih skor 65 dengan rating B dan dikategorikan sebagai Business and Human Rights (BHR) Early Adopting Company, menjadikannya salah satu dari 18 perusahaan pertambangan yang dinilai kompatibel terhadap standar perlindungan HAM.

Lim Sian Choo, Direktur Sustainability Harita Nickel, menyampaikan bahwa apresiasi ini menjadi semangat bagi perusahaan untuk terus berbenah.

“Penghargaan Bisnis dan HAM dari SETARA Institute kami maknai sebagai pengingat sekaligus penguat komitmen Harita Nickel untuk terus menanamkan prinsip hak asasi manusia dalam setiap keputusan bisnis, dari kebijakan hingga implementasi di lapangan. Skor dan rating yang kami peroleh menunjukkan bahwa kami berada di jalur yang tepat, namun masih banyak ruang perbaikan yang harus kami penuhi bersama para pemangku kepentingan,” ujar Sian Choo.


Riset RBC Benchmark merupakan inisiatif SETARA Institute dan SIGI Research and Consulting, dengan dukungan Yayasan Tarumanagara Jakarta. Studi ini menyediakan rujukan nasional mengenai embedding prinsip HAM berdasarkan UN Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs), sekaligus menilai keselarasan perusahaan dengan agenda ESG, mitigasi perubahan iklim, serta regulasi nasional seperti Perpres No. 60/2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM dan POJK 51/2017 tentang keuangan berkelanjutan. Fokus riset ini terutama pada sektor kelapa sawit dan pertambangan yang memiliki kontribusi ekonomi besar sekaligus risiko sosial dan lingkungan yang tinggi.

Sejalan dengan pengakuan tersebut, Harita Nickel dalam beberapa tahun terakhir telah memperkuat kebijakan dan implementasi HAM di seluruh grup melalui penerbitan Kebijakan HAM berbasis standar internasional (Deklarasi Universal HAM dan konvensi-konvensi ILO), serta pelaksanaan Human Rights Due Diligence (HRDD) bersama lembaga independen, Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST). HRDD menjadi dasar bagi serangkaian perbaikan berkelanjutan pada aspek ketenagakerjaan, keselamatan, hubungan dengan masyarakat, perlindungan kelompok rentan, hingga pengelolaan dampak lingkungan.

Selain memastikan operasi yang bertanggung jawab, Harita Nickel terus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Laporan Keberlanjutan 2024 mencatat Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 89 poin dan Social Return on Investment (SROI) 2,62. Program pemberdayaan ekonomi juga menunjukkan hasil konkret, salah satunya unit usaha kelontong binaan yang dikelola 16 warga lokal berhasil meningkatkan pendapatan hingga Rp2,9 miliar pada tahun 2024.

Penghargaan dari SETARA Institute ini melengkapi pengakuan sebelumnya di bidang keberlanjutan, tata kelola, dan komunikasi. Namun bagi Harita Nickel, penghargaan ini bukan tujuan akhir. Perusahaan berkomitmen terus memperkuat transparansi, memperluas dialog dengan pemangku kepentingan, dan memastikan hilirisasi serta transisi energi berjalan seiring dengan penghormatan terhadap martabat manusia dan pelestarian lingkungan di Pulau Obi, Maluku Utara.

“Kami akan terus memperbarui kebijakan dan praktik sesuai standar HAM terkini, menjaga ruang komunikasi yang terbuka, dan memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara adil dan berkelanjutan,” tutup Alexander.


Tentang Harita Nickel

PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel merupakan bagian dari Harita Group yang mengoperasikan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Selain IUP Pertambangan, perusahaan sejak 2017 telah memiliki pabrik peleburan (smelter) nikel saprolit dengan teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) dan sejak 2021 juga memiliki fasilitas pengolahan dan pemurnian (refinery) nikel limonit dengan teknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL) di wilayah operasional yang sama. Kedua fasilitas tersebut hadir untuk mendukung amanat hilirisasi dari pemerintah Indonesia.

Harita Nickel menjadi pionir di Indonesia dalam pengolahan dan pemurnian nikel limonit (kadar rendah) dengan teknologi HPAL. Teknologi ini mampu mengolah nikel limonit yang sebelumnya tidak dimanfaatkan, menjadi produk bernilai strategis berupa Mixed Hydroxide Precipitate (MHP). Dengan teknologi yang sama, MHP sebagai intermediate product telah berhasil diolah menjadi produk akhir berupa Nikel Sulfat (NiSo4) yang merupakan material inti pembuatan katoda sumber energi baru, yaitu baterai kendaraan listrik.


Lik////

Dihadiri Ribuan Orang, Perayaan Natal PPD HKBP Distrik X Medan Aceh Berlangsung Meriah dan Penuh Sukacita


MEDAN. Media Dinamika Global.id. Perayaan Natal Persekutuan Parompuan Distrik (PPD) HKBP Distrik X Medan Aceh, berlangsung meriah dan penuh sukacita, pada Selasa, 2 Desember 2025 di Gedung Aula Fakultas Kedokteran Universitas HKBP NOMENSEN MEDAN dimulai sejak pukul 16.00 Wib sampai dengan selesai. 

Dalam perayaan tersebut turut hadir Seluruh peserta Ribuan Anggota PPD HKBP Distrik X Medan Aceh, dan tamu undangan termasuk Bimbingan Pastoral dari Pareses HKBP Distrik, Prof. Dr. Efendi Napitupulu, S.H., kemudian Dr. Janter Napitupulu mewakili tokoh Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan lainnya yang tidak bisa disebutkan satu persatu.

Diketahui Thema Natal tahun 2025 kali ini tertulis di dalam firman Alkitab Matius 1: 21-24," Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga" dan Sub Thema : "Perayaan natal Tahun ini mengajak seluruh umat melalui kehadiran Ina/Perempuan Gereja HKBP untuk mengukuhkan kembali meneguhkan peran keluarga, sebagai pusat kehidupan iman, kasih dan pengharapan iman. 

Firman tersebut mengajak kita untuk bersama-sama sesama orang percaya kepada Tuhan dan Mari kita semua umat TUHAN bersama-sama berperan sebagai “Gembala” mengajak anak keluarga dan sesama kita serta semua pelayan TUHAN bersama-sama melangkah membawa Damai dan Kasih Tuhan Yesus Kristus, marilah sebagai seorang Ina (Ibu) membawa damai dalam keluarga.

Sebelum Ibadah dilaksanakan Prosesi Ibadah dan Kemudian dilanjutkan dengan Laporan Ketua Panitia Pelaksana Natal, lanjut Ketua PPD Ibu Honni Simamora SE, MM, dan dalam laporan serta sambutannya mengatakan Terimakasih atas kepercayaan dan dukungan dari Bapak/Ibu yang hadir, dimana kepanitiaan kali ini yang melaksanakan adalah gabungan kepanitian keseluruhan berkolaborasi bersama.

Ketua Panitia Agustina Lumbantobing, S.H., menyampaikan kata sambutan selamat datang mengikuti perayaan natal persekutuan perempuan distrik X Medan Aceh.


Disambung Ketua PPD HKBP Sumut, Ibu Honni Tiurlan br. Simamora, S.E., M.M., mengatakan, "Terimakasih kepada seluruh jemaat yang hadir, Amang Praeses atau yang mewakili, para personil tahbisan pendeta aktif, bibelvrou, dan para tokoh-tokoh jemaat HKBP yang hadir serta semua pihak yang tidak dapat disebut satu per satu atas doa dan dukungannya baik kehadiran, moril dan dana partisipasi serta kerjasama yang baik sehingga kegiatan ini dapat diselenggarakan", katanya. 

"Terimakasih dukungan mewakili tokoh masyarakat Kombes Pol (purn) Dr.Maruli Siahaan, S.H., M.H., Terimakasih bimbingan pastoral dari Praeses HKBP Distrik X Medan Aceh, sehingga acara ini dapat terlaksana dengan baik pada hari ini. Kiranya makna Natal ini membawa sukacita dan Damai serta Kasih Tuhan bagi kita semuanya", ucapnya lagi saat diwawancarai awak media yang bertugas. 

Untuk Acara Penyalaan lilin Natal dilakukan oleh antara lain:

Parjamita : Pdt.Swandi Sinambela, S.Th., M.PS.i.

Kabid Koinonia : Pdt. Darwin Sihombing, S.Th.

Mewakili Undangan : Dr. Janter Napitupulu.

Ketua PPD : Honni Tiurlan Sihombing, S.E., M.M.

Ketua Panitia : Agustina Lumbantobing, S.H.,

Mewakili Ama : Prof. Dr. Efendi Napitupulu, S.H.

Mewakili Ina: Ny. Perlaungan Simangunsong br. Silitonga

Lebih lanjut, Ibadah Natal dilayani oleh Pdt. Darwin Sihombing, S.Th. para Sintua sebagai petugas persembahan. Ibadah diiringi dengan alat musik lengkap berkolaborasi dengan musik gereja yang menambah sentuhan semangat peribadahan yang serasa khidmat penuh rasa damai sejahtera. 

Acara perayaan dihadiri ribuan orang dan berlangsung dengan sukacita di isi dengan beberapa Koor Pujian dari Koor PPD, Koor Ama, Koor, HKBP Teladan dan HKBP Menteng, HKBP Cinta Damai, HKBP Sudirman, HKBP Wahidin Baru, HKBP Glugur, HKBP Bethesda Mandala, dan Koor dari 16 Group PPD Distrik X Medan Aceh.

Kemudian dilanjutkan dengan Makan Malam bersama, Hiburan dan Gerak tarian dari mewakili berbagai Gereja Distrik X HKBP Medan Aceh yang telah disusun oleh Panitia Pelaksana dan Sukses Terlaksana dengan baik. (Tim)

Sabung Ayam Merajalela di Pasar 2 Sei Mencirim, Polsek Kutalimbaru Dianggap Tutup Mata



Kutalimbaru. Media Dinamika Global.id. Rasa kecewa dan kekesalan warga Pasar 2, Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, semakin memuncak. Masyarakat menilai Polsek Kutalimbaru gagal menunjukkan ketegasan dalam memberantas judi sabung ayam yang terus beroperasi terang-terangan di wilayah hukum mereka.

Hingga hari ini, arena sabung ayam di Pasar 2 masih “hidup subur”, bebas beroperasi seolah tanpa pernah tersentuh aparat penegak hukum. Warga menilai kondisi ini bukan hanya meresahkan, tapi telah mencoreng rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Kami sudah capek melihat sabung ayam ini dibiarkan begitu saja. Seolah-olah Polsek Kutalimbaru tidak berani menggerebek apalagi menutupnya. Karena itu, kami warga mendesak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak turun langsung ke lapangan,” tegas Lubis (46), warga sekitar.

Keresahan serupa juga disampaikan Sembiring, yang mengaku bahwa aktivitas sabung ayam tersebut sudah mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga.

“Bisingnya luar biasa. Teriakan para penonton saat ayam diadu itu sampai terdengar ke mana-mana. Mereka tidak peduli dengan warga sekitar,” ucapnya kesal.

Informasi yang dihimpun warga menyebutkan, arena judi sabung ayam itu rutin digelar setiap Sabtu dan Minggu, dengan jumlah taruhan yang tidak kecil. Saat “event” berlangsung, lokasi tersebut dipenuhi orang, namun tidak pernah sekalipun terlihat aparat melakukan penertiban.


“Kalau sudah ada event, pasti ramai. Justru di saat seperti itu polisi harus hadir. Kami hanya minta penegakan hukum yang benar,” tambah warga lainnya dengan tegas.

Sementara itu, upaya konfirmasi terhadap jajaran Polsek Kutalimbaru tak membuahkan hasil.

Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu yang dihubungi melalui pesan WhatsApp di nomor +62 812-6045-xxxx pada Selasa (2/12/2025) tidak memberikan respons hingga berita ini diterbitkan.

Hal yang sama terjadi saat wartawan mencoba menghubungi Waka Polsek Kutalimbaru IPTU Syafrizal, S.Sos melalui WhatsApp +62 812-6444-xxxx. Pesan telah centang biru, namun tidak ada balasan.

Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru IPDA A. Sinulingga yang dikonfirmasi melalui WhatsApp +62 813-6176-xxxx juga tidak bersedia memberikan jawaban, meski pesannya telah terbaca.

Sikap bungkam jajaran Polsek Kutalimbaru ini semakin mempertebal kecurigaan warga bahwa ada kelemahan serius dalam upaya pemberantasan praktik perjudian di wilayah tersebut. (Tim)

Bupati Ady Mahyudi Minta OPD Tuntaskan Administrasi Kegiatan

Bima,Mediadinamikaglobal.id - Tidak terasa, kita berada di penghujung tahun 2025. Oleh karena itu untuk lebih efisien dan efektifnya pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah, saya berharap kepada seluruh pelaksana/pemegang kegiatan agar segera mengajukan permintaan pembayaran atas program kegiatan, baik yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK), dana alokasi umum (DAU), DBHCHT, DBH Provinsi dan PAD Tahun Anggaran 2025 hingga batas waktu yang telah ditentukan".

Demikian instruksi Bupati Bima dalam sambutan pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 Korpri Senin (1/12) di Lapangan Upacara Kantor Bupati Bima yang secara khusus ditujukan kepada para kepala OPD maupun unit kerja lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima. 

Ditambahkan Bupati, Permintaan-permintaan pembayaran tersebut wajib didukung dengan administrasi yang valid dan lengkap sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku dan segera menyetorkan pajak yang berkenaan dengan belanja beban APBD tahun anggaran 2025.

"Semua administrasi dan pajak harus tuntas, ini penting agar prosesnya lancar dan tidak ada masalah di kemudian hari". Imbuh Bupati. (Mdg05) 

Suku Sakai di Duri 13 Diserang Karyawan PT SIS, Konflik Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH Memanas


Riau — Ketegangan antara masyarakat adat Suku Sakai di kawasan Duri 13, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, kembali memuncak. Pada Senin, 2 Desember 2025, bentrokan berdarah terjadi antara masyarakat setempat dengan kelompok karyawan PT Sinar Inti Sawit (SIS), dipicu sengketa pengelolaan kebun sawit yang sebelumnya telah disita oleh Satuan Tugas Penerbitan Kawasan Hutan (Satgas PKH). Rabu 3 Desember 2025.

Kejadian berlangsung di sekitar perkampungan pemda, kawasan Jalan Lintas Raya–Dumai. Bentrokan ini menyebabkan salah seorang warga Suku Sakai mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Latar Belakang Konflik: Kebun Sawit Disita, Panen Tetap Berjalan

Satgas PKH sebelumnya menyita kebun sawit PT SIS seluas 732 hektare yang berada di Desa Bumbung dan Pamesi. Sesuai prosedur, aset sitaan tersebut seharusnya dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara (APN), sebuah badan usaha negara. Namun, penyerahan pengelolaan tak berjalan mulus.

Di lapangan, PT SIS justru masih bebas memanen Tandan Buah Segar (TBS), sehingga memicu kecurigaan serta kemarahan warga. Masyarakat menilai PT SIS lebih dominan dibanding PT APN, bahkan dibanding Satgas PKH sendiri.

Pada 2 Desember, warga Duri 13 berinisiatif menahan aktivitas keluar masuk panen sawit dari kebun yang dianggap sudah berstatus sitaan negara. Namun aksi tersebut berbuntut bentrokan setelah sekelompok karyawan PT SIS datang dan menyerang warga menggunakan benda tumpul serta senjata tajam, hingga menyebabkan korban luka dari pihak masyarakat adat.

Konflik Horizontal Meletup, Masyarakat Merasa Dipicu Satgas PKH

Insiden ini memperlihatkan bagaimana operasi Satgas PKH justru menimbulkan konflik horizontal antara masyarakat adat dan pihak perusahaan. Sengketa kepemilikan dan pengelolaan sawit sitaan negara kini berkembang menjadi eskalasi kekerasan yang meresahkan warga Bathin Solapan.

Menurut masyarakat, ketidakjelasan status pengelolaan kebun sitaan serta lemahnya pengawasan negara membuka ruang bagi perusahaan untuk tetap beroperasi, yang kemudian memicu benturan dengan masyarakat adat yang merasa dirugikan.

AGRA Angkat Suara: Hentikan Kekerasan, Kembalikan Tanah Leluhur Sakai

Merespons kejadian ini, Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) menyampaikan sikap tegas dan mengecam keras tindakan kekerasan terhadap masyarakat adat Sakai. AGRA menilai peristiwa ini adalah akibat langsung dari kebijakan Satgas PKH yang tidak berpihak pada rakyat dan memperkeruh persoalan agraria di Riau.


AGRA menyampaikan lima sikap resmi sebagai berikut:

1. Solidaritas untuk Suku Sakai

AGRA menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan masyarakat adat Sakai di Duri 13, serta mendesak dihentikannya segala bentuk intimidasi, diskriminasi, dan kekerasan terhadap kelompok minoritas tersebut.


2. Kembalikan Tanah Leluhur Suku Sakai

AGRA menegaskan bahwa tanah-tanah yang telah disita negara harus dikembalikan kepada Suku Sakai selaku pemilik wilayah adat. Suku Sakai berhak menentukan pengelolaan tanah tersebut, apakah ingin bekerja sama atau menghutankannya kembali.


3. Bubarkan Satgas PKH

AGRA menilai Satgas PKH dan PT APN justru menjadi pemicu konflik horizontal dan memperkuat dominasi kapitalis-birokrat atas komoditas sawit dan pertambangan. Karena itu, mereka mendesak pemerintah membubarkan Satgas PKH.


4. Hentikan Perampasan Tanah Rakyat

Organisasi ini juga meminta pemerintah mengembalikan tanah-tanah rakyat yang disita secara manipulatif dengan dalih penerbitan kawasan hutan kepada petani miskin dan masyarakat tak bertanah.


5. Jalankan Land Reform Sejati

AGRA mendesak pemerintah melaksanakan reforma agraria sejati dengan membagikan tanah secara cuma-cuma kepada buruh tani dan petani kecil sebagai fondasi industrialisasi nasional.


Warga Minta Perlindungan Negara

Peristiwa penyerangan terhadap masyarakat adat Sakai menambah panjang daftar konflik agraria di Provinsi Riau. Masyarakat kini mendesak negara turun tangan secara penuh untuk memberikan perlindungan, menindak para pelaku kekerasan, dan memastikan bahwa proses penyitaan dan pengelolaan aset tidak lagi menimbulkan pertumpahan darah di lapangan.

Babinsa Simpasai Koramil 1608-03/Sape Dampingi Walping Pengeboran Air Sumur Dangkal Di So Sakola


Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Babinsa (Bintara Pembina Desa) sering kali mendampingi kegiatan pengeboran sumur air sebagai bagian dari Program TNI AD Manunggal Air Bersih atau inisiatif kesejahteraan masyarakat lainnya di desa binaan mereka. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan akses air bersih bagi warga atau untuk mendukung ketahanan pangan di sektor pertanian, terutama di daerah yang mengalami kesulitan air.




Pada hari ini Rabu 03 Desember 2025 sekitar mulai pukul 08.30 wita, Serka Jamaluddin Babinsa Desa Simpasai Kec Lambu anggota Posramil Lambu Koramil 1608-03/Sape melaksanakan Walping Pengeboran air sumur Dangkal, kegiatan ini Dalam rangka Program Optimalisasi Lahan (OPLAH) untuk mendukung peningkatan Ketahanan Pangan Nasional bersama di So Sakola wilayah Desa Simpasai Kec. Lambu Kab. Bima 

Adapun yang turut hadir sbb.

1. Kades Simpasai, M. Sidik, S.Sos

2. Babinsa Simpasai, Serka Jamaluddin 

3. Bhabinkamtibmas Simpasai, Aiptu Abdul Rafiq 

4. Kardus Lakenu Desa Simpasai, Masrullah 

5. Ketua Poktan Sakolo, M. Jafar dan

6. Anggota Tenaga pelaksana Pemboran air sumur.

Peran Babinsa dalam kegiatan ini mencakup pengawasan, koordinasi dengan pemerintah desa atau tokoh masyarakat setempat, dan memastikan proyek tersebut bermanfaat maksimal bagi masyarakat, sehingga memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Kegiatan Walping Pengeboran air sumur Dangkal berjalan dengan lancar dan aman.

(Team.MDG.03)

Jajaran PUPR Kabupaten Bima Gelar Upacara Hari Bakti Ke-80


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.// Upacara peringatan Hari Bakti ke-80 Pekerjaan Umum Tingkat Kabupaten Bima yang mengusung tema. "Pekerjaan Umum Infrastruktur Berkeadilan, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju", berlangsung Rabu, 3 Desember 2025 dengan Bupati Bima Ady Mahyudi yang bertindak selaku Pembina Upacara di halaman kantor Dinas PUPR kabupaten Bima

Dalam upacara yang diikuti seluruh jajaran Dinas PU hingga tingkat unit pelaksana teknis dinas (UPTD) dan para purna tugas kepala Dinas tersebut, Bupati Bima menyampaikan amanat Menteri Pekerjaan Umum RI Ir. Doddy Hanggoro, M.PE.

Dalam amanatnya, Bupati Bima Ady Mahyudi menegaskan tujuh nilai Sapta Bakti Insan PU sebagai fondasi etos kerja dalam pembangunan infrastruktur. Menekankan pentingnya bekerja lebih keras, cepat, dan cerdas, menjaga integritas sebagai marwah Insan PU, serta memahami bahwa setiap tugas memiliki dampak langsung bagi masyarakat.



Bupati juga menyerukan agar pembangunan infrastruktur dilakukan secara adil dan merata, mengutamakan keselamatan, kualitas, dan akuntabilitas. 

Selain itu, dirinya mendorong inovasi serta percepatan untuk menjawab tantangan yang semakin kompleks dan mengingatkan bahwa semangat pengabdian adalah jiwa dari Hari Bakti PUPR.

“Pekerjaan Umum adalah urat nadi pelayanan publik. Dedikasi para insan PU sangat menentukan kualitas pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,”. Ujar Bupati dalam Upacara yang turut dihadiri Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE, Kadis PUPR Suwandi, ST.MT para Kepala OPD rumput infrastruktur dan purna tugas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bima. 

Dalam rangkaian upacara peringatan

Hari Bakti PU tahun ini juga dilakukan Penyerahan cendramata oleh Bupati Bima Ady Mahyudi kepada para purna tugas Dinas PUPR Kabupaten Bima yaitu Hardianto, S. Adm, Muhammadin, Ibrahim, ST, Nurhayati, S. SosS, SertaDrs, Hanafi. (Sekjend MDG).


Pemdes Bugis Sape Bentuk Tim Seleksi Penjaringan Perangkat Desa Untuk 2 Formasi


Sape Bima NTB.Media Dinamika Global.id Sehubungan dengan telah terjadinya kekosongan dua orang perangkat Desa pada Formasi Kepala Dusun Gudang dan Kabid Umum dan Aset karena sama-sama mengundurkan,maka pada hari ini  Pemerintah Desa Bugis Melaksanakan Satu agenda Penting yaitu Rapat Pembentukan Tim Seleksi dan Penjaringan Perangkat Desa untuk Dua Formasi. (Rabu.03/12/2025)

Rapat dimulai pukul 09:30 Wita yang bertempat di Balai desa Bugis yang dihadiri oleh  Kades,Sekdes,Ketua BPD dan Anggota, Pendamping Desa Kecamatan Sape,PLD,Babinsa,Tokoh Agama, Tokoh Pendidikan, pemuda,Kadus,RT/RW.



Kades Bugis (Muhammad Akbar.SE) Dalam sambutan nya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh undangan dan masyarakat yang sudah berkesempatan hadir memenuhi undangan pemerintah desa dalam rangka Rapat Pembentukan Tim Seleksi dan Penjaringan Perangkat Desa.

Kades juga menambahkan bahwa dasar hukum yang bisa kita pakai adalah Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan kedua atas undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Juga Peraturan Bupati Bima Nomor 29 Tahun 2023 tentang Perubahan atas peraturan Bupati Bima Nomor 9 tahun 2015 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan Daerah kabupaten Bima Nomo 1 Tahun 2015 tentang perangkat Desa dan Peraturan peraturan pemerintah lainnya.

Selain itu Kades berharap semoga Kepanitiaan yang terbentuk hari ini adalah orang-orang yang bisa bekerja dengan penuh tanggungjawab dan yang lebih penting lagi dapat mengedepankan Netralitasnya sebagai Panitia atau Tim.Ucapnya

Pendamping Desa Kecamatan Sape (Arif Budiman.S.Pi) juga menjelaskan bahwa berdasarkan aturan yang ada bahwa Jumlah Kepanitiaan sebanyak 5 orang yang keanggotaannya terdiri dari:

a. Perangkat Desa

b. Tokoh Masyarakat

c. Tokoh Agama

d. Golongan Profesi 

Selain dari itu PD Kec.Sape juga menjelaskan Bahwa Tim Seleksi Penjaringan Perangkat Desa harus memenuhi persyaratan antara lain :

- Berpendidikan paling rendah SMU atau sederajat

- Berusia sekurang-kurangnya 25 tahun 

- Warga Desa Setempat

- tidak memiliki hubungan keluarga sedarah sampai derajat ketiga

- tidak memiliki hubungan keluarga semenda yang timbul karena pernikahan

Dan hal-hal lain akan di atur lebih lanjut melalui Tata Tertib.Tutur PD Kec.Sape

Berdasarkan informasi yang kami peroleh bahwa  Pelaksanaan Tes Ujian Tertulis akan dilaksanakan pada bulan Desember 2025 dan untuk Pengadaan Soal Naskah ujian akan dibuat sendiri oleh Panitia

Hal - hal lain akan dibahas lebih lanjut pada rapat kerja panitia selanjutnya.

Rapat berlangsung dengan lancar tertib dan sukses.(Team.MDG.03)

Gebernur Lampung Mirza, Tegaskan Pemerintah Provinsi Lampung Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional.


Lampung Selatan - Mediadinamikaglobal.id || Pemerintah Provinsi Lampung  menegaskan dukungannya pada program Ketahanan Pangan Nasional, hal tersebut disampaikan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal saat mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, dalam kegiatan Penanaman Jagung di Kabupaten Lampung Selatan, Selasa 02 Desember 2025.

Kegiatan penanaman jagung menuju swasembada pangan dipusatkan di lahan pertanian SMA Kebangsaan, Desa Pisang, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, dihadiri oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf, Pangdam II/Sriwijaya, Bupati Lampung Selatan, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung. 

Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam sambutannya menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Polri, TNI, pemerintah daerah, hingga masyarakat adalah kunci utama keberhasilan Indonesia dalam menjaga stabilitas dan kedaulatan pangan. 

"Gotong royong adalah jati diri bangsa kita. Keberhasilan pangan tidak mungkin dicapai tanpa sinergi antarlembaga. Terima kasih kepada TNI dan Polri yang dukungannya luar biasa, khususnya Polri dalam komoditas jagung,"ujar Menko Zulkifli. 
Wakapolri, Komjen Pol. Dedi Prasetyo, memastikan komitmen Polri dalam mendukung penuh percepatan swasembada pangan yang dicanangkan oleh Presiden. 

“Sesuai arahan Bapak Presiden, Polri siap mendukung seluruh kebijakan pemerintah, termasuk menjaga stabilitas keamanan agar proses produksi dan distribusi pangan berjalan lancar. Hingga saat ini, Polri menargetkan 1 juta hektare lahan jagung tertanam hingga akhir Desember 2025," ujar Wakapolri. 

"Provinsi Lampung menjadi salah satu wilayah strategis yang memenuhi target tanam dan serapan jagung dengan sangat baik," ujarnya. 

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyambut baik sinergi yang terbangun antara Pemerintah Pusat dan institusi Polri-TNI dalam menggerakkan sektor pertanian di daerah. Gubernur menekankan bahwa kondisi saat ini sangat menguntungkan bagi petani di Lampung.(Fs/Red)