Bima,Mediadinamikaglobal.id - Tidak terasa, kita berada di penghujung tahun 2025. Oleh karena itu untuk lebih efisien dan efektifnya pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah, saya berharap kepada seluruh pelaksana/pemegang kegiatan agar segera mengajukan permintaan pembayaran atas program kegiatan, baik yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK), dana alokasi umum (DAU), DBHCHT, DBH Provinsi dan PAD Tahun Anggaran 2025 hingga batas waktu yang telah ditentukan".
Demikian instruksi Bupati Bima dalam sambutan pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 Korpri Senin (1/12) di Lapangan Upacara Kantor Bupati Bima yang secara khusus ditujukan kepada para kepala OPD maupun unit kerja lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima.
Ditambahkan Bupati, Permintaan-permintaan pembayaran tersebut wajib didukung dengan administrasi yang valid dan lengkap sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku dan segera menyetorkan pajak yang berkenaan dengan belanja beban APBD tahun anggaran 2025.
"Semua administrasi dan pajak harus tuntas, ini penting agar prosesnya lancar dan tidak ada masalah di kemudian hari". Imbuh Bupati. (Mdg05)

