Sabtu, 17 Januari 2026
Yan Suryadin : Klasifikasi APBD Tahun Anggaran 2026 Oleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima
Bima NTB, Media Dinamika Global.id.// Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima akhirnya angkat bicara terkait polemik penolakan penandatanganan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bima Tahun Anggaran (TA) 2026 oleh unsur pimpinan DPRD.
Klarifikasi tersebut disampaikan secara tegas oleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima, Yan Suryadin. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan pembahasan hingga penetapan APBD telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Menurut Yan, seluruh proses penganggaran dilakukan melalui alat kelengkapan DPRD sebagaimana diatur dalam regulasi. Ia membantah pernyataan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bima yang menyebut APBD 2026 cacat prosedural.
“Seluruh tahapan pembahasan dokumen APBD mengikuti mekanisme yang diatur oleh alat kelengkapan DPRD itu sendiri. Tidak ada pembahasan penganggaran yang dilakukan di luar mekanisme yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif,” tegas Yan, Jumat (9/1).
Ia menjelaskan, APBD Kabupaten Bima TA 2026 telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Nomor 4 Tahun 2025. Penetapan tersebut dilakukan setelah melalui rangkaian pembahasan bersama antara eksekutif dan DPRD, mulai dari Badan Musyawarah (Banmus) hingga Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang III yang digelar pada 28 November 2025.
Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Perda APBD TA 2026, penandatanganan keputusan DPRD, serta penyampaian pendapat akhir kepala daerah.
“Proses ini telah sesuai dengan amanat Pasal 112 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” jelasnya.
Setelah ditetapkan di tingkat daerah, Pemkab Bima menyampaikan dokumen Rancangan Perda APBD kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk dilakukan evaluasi. Dokumen tersebut diterima oleh Tim Evaluator Provinsi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB pada 3 Desember 2025.
“Hasil evaluasi Gubernur NTB diterima Pemkab Bima pada 19 Desember 2025 melalui mekanisme daring. Selanjutnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah melakukan penyempurnaan dokumen sesuai rekomendasi evaluasi provinsi secara intensif bersama tim evaluator,” ungkap Yan.
Hasil penyempurnaan tersebut kemudian disampaikan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bima melalui surat resmi tertanggal 22 Desember 2025. Proses ini juga diperkuat dengan terbitnya rekomendasi Tim Evaluator Provinsi yang menjadi dasar pengajuan permohonan nomor register Perda ke Pemerintah Provinsi NTB.
Permohonan nomor register Perda diajukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bima pada 30 Desember 2025 dengan melampirkan rekomendasi tim evaluator serta Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Bima Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penyempurnaan Hasil Evaluasi Rancangan Perda APBD TA 2026 yang ditandatangani oleh dua unsur pimpinan DPRD.
“Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTB kemudian menerbitkan surat pemberian nomor register Raperda Kabupaten Bima pada tanggal yang sama,” tambahnya.
Setelah memperoleh nomor register tersebut, Pemkab Bima selanjutnya menetapkan Rancangan Perda APBD TA 2026 menjadi Peraturan Daerah. Penetapan itu dilakukan atas dasar kepatuhan terhadap asas dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Meski demikian, Pemkab Bima tetap menghargai adanya perbedaan pandangan dan dinamika yang muncul dalam proses pembahasan APBD.
“Pemerintah daerah menghargai dinamika dan perbedaan pendapat yang terjadi. Namun kami menegaskan bahwa proses penetapan APBD Kabupaten Bima TA 2026 telah dilakukan secara sah dan prosedural,” pungkas Yan.(Sekjend MDG)
Bangunan Perpustakaan SDN Doridungga Kecamatan Donggo, Belajar Terganggu Akibat Rusak Parah
Donggo NTB, Media Dinamika Global.id.// SDN doridungga, Kecamatan Kecamatan donggo kabupaten bima mengalami kerusakan dan membutuhkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Bima setempat. Pasalnya, sekolah ini belum memiliki ruang guru serta kondisi ruang perpustakaan rusak parah.
Kepala SDN doridungga kecamatan Donggo, bapak Mahyudin, S.Pd. mengatakan, jika bangunan sekolah yang dipimpinnya belum tersentuh rehab perpustakaan. Jadi wajar kalau bangunan sekolah tersebut mengalami kerusakan.
''Ya, memang benar bangunan perpustakaan sekolah kami ini mengalami kerusakan dan sangat membutuhkan perbaikan,'' ujarnya kepada awak media Dinamika Global saat ditemui di ruang kerjanya pada Sabtu (17/1/2026).
Untuk itu, pihaknya berharap kepada Pemerintah Kabupaten bima melalui Instansi terkait agar dapat mengupayakan bantuan Perbaiki Atap pembangunan perpustakaan tersebut. Mengingat kondisi bangunan ini sudah sangat memperihatinkan dan perlu perbaikan.
''Kami berharap kepada pemerintah melalui dinas Dikpora terkait agar kiranya dapat mengupayakan perbaikan bangunan gedung perpustakaan sekolah SDN doridungga Kecamatan donggo ini. Mengingat bangunan sekolah ini sudah selayaknya untuk diperbaiki,'' ucapnya.
Lebih lanjut Hendra menuturkan, selain tidak memiliki ruang guru, ruang perpustakaan sekolahan kerusakannya cukup parah, pantuan langsung Awak Media Dinamika global.
''Ya, memang betul kami tidak memiliki Kantor atau ruang guru. Ruangan yang kami pakai ini yaitu perumahan. Apalagi kondisi ruang perpustakaan yang sudah rusak parah. Bahkan saat hujan bangunan ini bocor dan air masuk ke ruangan,'' tuturnya.
Masih kata bapak Hendra SDN doridungga, bahwa sekolahnya telah lama mengajukan permohonan bantuan untuk pembuatan atau ruang guru, perehaban ruang perpustakaan. Namun hingga kini bantuan tersebut belum juga terealisasi.
''Sekolah kami sangat membutuhkan sekali bantuan tersebut. Bantuan itu sangat diharapkan, sebagai salah satu penunjang kegiatan sekolah. Sehingga proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tetap berjalan lancar,'' jelasnya.
Ia juga menerangkan bahwa tingkat kerusakan gedung perpustakaan yang lebih dari 20% dari bentuk semula, tidak bisa di anggarkan melalui Dana BOS dalam Perawatan Sekolah.
''Semua ini harus masuk anggaran pemerintah daerah untuk perbaikan,'' tutupnya.
Ditempat terpisah sejumlah orang tua murid menyampaikan, kondisi SDN Kampung doridungga saat ini betul-betul sangat membutuhkan bantuan semoga pemerintah daerah wilayah kabupaten bima dalam hal ini Bupati dan Dikpora kabupaten bima, tidak Tutup mata dengan keadaan SDN doridungga kecamatan Donggo.
"Saya selaku orang tua murid setiap hari antar jemput anak saya, dan saya tahu persis kondisi sekolah yang sesungguhnya, apalagi kalau datang musim hujan kondisi ruangan perpustakaan sampai bocor," ungkap salah satu orang tua murid.
Para orang tua murid berharap agar pemerintah daerah kabupaten bima segera merealisasikan bantuan ke sekolah demi kelancaran dan kenyamanan bersama. (Sekjend MDG)
H. Syamsudin Ahz, S.Pdi Salurkan Beras Kaum Du'afah di Mesjid Desa Mbawa Kecamata Donggo
Donggo NTB, Media Dinamika Global.id.// Guna mengatasi permasalahan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, H Syamsudin Ahz melakukan menyerahkan berupa Beras 10 kg, Kepada masyarakat desa mbawa kecamatan Donggo, Jumat 16/1/2026.
H. Syamsudin yang melakukan serah terima Beras tersebut, mengucapkan apresiasi dan terima kasihnya kepada yang telah bergerak untuk kesejahteraan dan kepentingan masyarakat.
"Alhamdulillah, baru saja kita menerima sumbangan bantuan berupa Beras. Dan atas nama Pengurus DKM Masjid desa mbawa kami berharap Beras ini bisa bermanfaat untuk masyarakat utamanya kaum dhuafa," ucap Syamsudin.
Menurut Syamsudin Ahz S.pd Beras tersebut, dapat menggerakkan hati masyarakat (donatur) untuk bisa memberikan beras kepada mustahik.
"Mudah-mudahan ada donatur yang tergerak hatinya untuk memberikan sumbangan," tambah Syamsudin Ahz S.pd.
Al-ustadz Syamsudin Ahz S.pd, juga menerangkan, sumbangan beras untuk Beras tersebut, dapat disalurkan melalui UPZ yang ada di masjid dan mushola sekitar tempat tinggal.
"Dengan adanya Beras ini, berarti ada alternatif bagi kita dalam menyalurkan bantuan secara efektif untuk masyarakat," terang sapaannya Haji syam.
"Jadi yang memberi dan menerima bisa sama-sama nyaman, walaupun tidak saling mengetahui. Dan ini ditaruh di masjid jadi sekalian beribadah dan berdoa," imbuh H. Syamsudin Ahz.
H.syamsudin menambahkan, Beras ini diperuntukkan bagi masyarakat dhuafa yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat beras. Dan Beras akan mengeluarkan beras dalam jumlah tertentu secara otomatis.
"Datanya nanti dari Dinas Sosial atau biasanya masjid dan mushola sudah punya data masyarakat dhuafa. Nanti kartu Berasnya di install dan ini tidak bisa diwakilkan, orangnya harus datang sendiri, sehingga data penerima manfaat beras lebih autentik dan tidak terjadi kolusi," tambah H Syamsudin.
Dengan Beras yang merupakan buatan anak bangsa, bapak Ustadz H Syamsudin Ahz, berharap masyarakat bisa membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjadi berkah bagi mereka yang memberi maupun menerima.
"Jadi berasnya bersih, yang menerima dan memberi pun bersih. Semoga ini menjadi amaliyah dan memberikan keberkahan untuk kita semua," pungkasnya.
Penyaluran Donasi oleh bapak Ustadz H.Syamsuddin AHZ adalah bentuk perhatian Beliau terhadap warga Mbawa Kecamata Donggo yang sangat membutuhkan uluran tangan para Darmawan.
Pembagian ini merupakan pekerjaan rutin Beliau yang dipercayakan oleh Darmawan yang ada di Ibu Kota Jakarta, Donatur sekaligus Darmawan itu adalah Putra terbaik Kelahiran Donggo yang sudah lama berkencimpung di Dunia Usaha Dia adalah membantu masyarakat yang kurang mampu atau yang membutuhkan. Tutup Syamsudin Ahz(Sekjend MDG)
Pasutri Suami Istri Berinisial AA dan PR Ditangkap Polisi Karena Menjual Sabu-Sabu di Desa Rato Kecamatan Bolo Kab, Bima NTB
Bima NTB, Media Dinamika Global.id.// Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap polisi karena membantu suaminya menjual sabu-sabu. Pelaku sempat mengelabui polisi dengan menyembunyikan barang bukti (BB) pada celana dalam (CD) dan alat kelaminnya, Sabtu 17/1/2026.
Kapolsek Bolo, AKP Nurdin, mengungkapkan pelaku berinisial PR (25) dan suaminya inisial AA (34). Pasangan suami istri (pasutri) itu ditangkap bersamaan di kediaman mereka di Desa Rato, Kecamatan Bolo.
Ditangkap semuanya tadi siang," ujar Nurdin.
Nurdin menuturkan penangkapan pasutri itu berawal dari laporan warga yang resah terhadap aktivitas jual beli narkoba jenis sabu di rumah mereka. Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung melakukan penggerebekan.
Kami gerebek karena rumah mereka ini dilaporkan sebagai lokasi jual beli sabu," imbuhnya.
Polisi tidak menemukan adanya barang bukti sabu-sabu dalam penggerebekan maupun penggeledahan badan AA. Meski begitu, AA dan istrinya PR tetap digiring ke Mapolsek Bolo untuk diinterogasi lebih lanjut.
"Saat di Mapolsek, AA dan PR tetap membantah menjual sabu dari rumah," kata Nurdin.
Tak lama setelah itu, Nurdin mengarahkan Polwan untuk menggeledah badan hingga membuka celana yang dikenakan PR. Dari sanalah polisi menemukan barang bukti sabu sebanyak 14 poket kecil yang disembunyikan dalam CD.
Polwan Polsek Bolo kembali menggeledah tubuh perempuan itu. Hasilnya, ditemukan satu poket sabu yang disembunyikan di dalam alat kelamin PR.
"Dari PR, didapati 15 poket sabu. Rinciannya 14 poket kecil disimpan di CD dan satu poket besar disembunyikan dalam alat kelamin," imbuhnya.
Polisi juga menyita beberapa barang bukti lain dari tangan AA dan PR. Termasuk uang tunai Rp 7,1 juta, 12 klip kosong, hingga ponsel Android.
"AA dan PR merupakan pasutri residivis yang kerap kali lolos dari penggerebekan dan gagal ditangkap. Karena selama ini, tidak ditemukan barang bukti sabu," pungkasnya.(Waketum MDG)
Polsek Gedung Aji Tancap Gas Pencuri Sawit Di PT.GMPK Di Bekuk 50 Tandan Di Amankan.
Sosialisasi Dan Promosi Universitas Terbuka melalui Mitra UT Salut Mutiara Hati Bima Layanan Mutiara Hati Bima UT(SALUT), Menyambut Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2026/2027 di SMAN 1 Kota Bima
Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// Menyambut Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2026/2027 yang berlangsung Sabtu 17 Januari 2026 Universitas Terbuka melalui Mitra UT Salut Mutiara Hati Bima Sentral layanan mutiara hati bima melalui Panitia Pendaftaran Mahasiswa Baru kembali menerjunkan Tim Sosialisasi dan Promosi ke sekolah SMA 1 kota bima, yang merupakan daerah-daerah target penyumbang terbanyak asal mahasiswa baru.
Tim sosialisasi dan promosi terbagi dalam Kelompok Tim Program Studi dan Tim SALUT yang mulai bergerak Sabtu 17 Januari 2026 yang terdiri dari Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, Ketua Program Studi, Sekretaris Program Studi. Dosen, Pegawai dan Mahasiswa serta Alumni Kampus sentral layanan mutiara hati bima UT(SALUT)
Ketua pelaksana kegiatan, ketua Hati bima Ibu Sri Astuti Handayani SE, MM, Melakukan pemetaan sekolah-sekolah di kota bima dalam rangka pengenalan kampus kepada siswa kelas 3 SMAN 1 kota bima.
Tim sosialisasi dan promosi Universitas Terbuka melalui Mitra UT Salut Mutiara Hati Bima Sentral layanan mutiara hati bima UT(SALUT) membahas tentang beasiswa yang akan diperoleh mahasiswa diantaranya Beasiswa Bank Indonesia, Beasiswa Gembira Cerdas, Beasiswa KIP dan Beasiswa Binaan UT.
Tim ini bertugas mensosialisasi dan mempromosikan Kampus sentral layanan mutiara hati bima UT(SALUT) kepada sekolah-sekolah dengan metode pembagian brosur, pemasangan pamflet, spanduk serta tatap muka langsung dengan siswa-siswi kelas 3 di Aula SMAN 1 kota bima.
Tim Sosialisasi dan Promosi Universitas Terbuka melalui Mitra UT Salut Mutiara Hati Bima Sentra Layanan UT (SALUT) Mutiara Hati Bima melaksanakan program SMK (Sabtu Masuk Kelas) guna mempromosikan keunggulan UT serta program studi yang ditawarkan di UT. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan Angka Partisipasi masyarakat/siswa untuk melanjutkan studi S1. Karena UT hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat ditengah keterbatasan biaya dan waktu. UT dirancang untuk mahasiswa dengan kesibukan tinggi, terutama yang memilih bekerja sambil berkuliah, jadi UT merupakan pilihan yang tepat. Bu Sri menjelaskan bahwa UT sangat cocok untuk anak-anak gen Z karena mereka sangat familiar dengan IT.(Sekjend MDG)
Bupati Dompu Lantik Arif Hidayatullah Jadi DPMPD
Dompu, Media Dinamika Global.id.– Arif Hidayatullah, SE yang dirotasi sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Dompu dilantik seorang diri di ruang rapat Bupati. Proses pelantikan ini dilakukan karena proses pelantikan 15 pejabat pimpinan tinggi pratama pada Senin (12/1) lalu, Arif Hidayatullah sedang mengambil cuti menyelesaikan studi.
Pelantikan pejabat menjadi awal tanggungjawab pada jabatan barunya. Sehingga ia harus dilantik pada Kamis (15/1) malam. Pelantikan Arif Hidayatullah dipimpin langsung oleh Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE didampingi Pj. Sekda Dompu H. Khairul Insyan, SE, MM dan Asisten Administasi Pemerintahan dan Hukum Setda Dompu, Ardiansyah, SE. Hadir juga para pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemda Dompu
Bupati Dompu berharap, Arif Hidayatullah bisa membantunya pada urusan pemberdayaan masyarakat dan pemerintah desa di Kabupaten Dompu. DPMPD saat ini,memiliki peranan yang sangat strategis dan kunci suksesnya program nasional mulai dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, pemerintahan desa dengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Selain itu, beberapa desa juga dihadapkan pada persoalan pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa. “Berbagai persoalan desa yang ada, diselesaikan satu persatu, sehingga tidak menimbulkan gejolak yang berkepanjangan,” harap Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE saat memberikan ucapan selamat.
Arif Hidayatullah, SE sebelum proses pelantikan mengaku, saat proses pelantikan pada Senin lalu dirinya sedang cuti dan berada di Mataram untuk menyelesaikan ujian tesis studi magister, sehingga tidak bisa dilantik dan disumpah sebagai pejabat..
Sementara di kantor barunya, ada banyak surat dan persoalan yang harus segera diuraikan. Namun, ia belum bisa menyikapi karena belum dilantik. Ia pun merasa bersyukur akhirnya dilantik pada malam Jumat bertepatan dengan 27 Rajab 1447 yaitu peristiwa bersejarah Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang menerima perintah shalat 5 waktu. “Semoga ini menjadi awal yang baik dalam mengemban Amanah di tempat tugas baru ini,” kata Arif Hidayatullah.
Arif Hidayatullah sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Dompu sejak Oktober 2023. Sebelum diangkat menjadi Sekwan, ia banyak bergelut di Sekretariat Dewan sejak diangkat menjadi ASN. Sehingga tugas barunya sebagai Kepala DPMPD yang lebih banyak mengurusi urusan desa dan pemberdayaan, akan sangat membantu Bupati. (Sekjend MDG)
Presiden Prabowo Subianto Mendorong Perluaskan Akses Beasiswa Pendidikan Tinggi Bagi Mahasiswa Indonesia
Jakarta, Media Dinamika Global.id.// Presiden Prabowo Subianto mendorong perluasan akses beasiswa pendidikan tinggi bagi mahasiswa Indonesia. Dari sekitar 9,9 juta mahasiswa, penerima beasiswa saat ini baru mencapai 1,1 juta.
Menindaklanjuti hal tersebut, Presiden mengarahkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bersama Kementerian Sekretariat Negara untuk menghitung dan merumuskan ulang kebijakan agar jumlah penerima beasiswa dapat diperbesar secara signifikan, sebagai bagian dari penguatan pendidikan tinggi nasional. Kamis 15/1/2026
Arahan tersebut disampaikan dalam Taklimat Presiden Republik Indonesia dengan Rektor serta Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2026 di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB Kembali Berhasil Membongkar dan Meringkus Terduga Pelaku Sindikat Pengedar Narkoba Jenis Shabu Diwilayah Hukumnya.
Bima NTB, Media Dinamika Global.id.// Pengungkapan sindikat peredaran gelap narkoba ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bima Iptu Fardiansyah SH pada Kamis 15 Januari 2026 sekira pukul 18.30. Wita.
Penangkapan tiga orang terduga salah satu nya perempuan yang masing-masing berinisial MR (L/21) IR Warga Desa Rato Kecamatan Bolo (L/22) dan DS (P/28) Warga Desa Naru Kecamatan Woha ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya peredaran gelap narkoba di salah satu gubuk berlokasi di Talabiu.
“Informasinya masuk sekira pukul 17.30.Wita dan langsung kami tindak lanjuti”. Kata Iptu Fardiansyah SH.
Lanjutnya, setelah kami lakukan evaluasi dan analisis lalu bergerak menuju TKP, tiba di TKP Tim Opsnal langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek, mengamankan para terduga pelaku dan menggeledah badan maupun area sekitar TKP.
Hasil penggeledahan yang ikut disaksikan oleh pemerintah Desa setempat itu tim Berhasil menyita barang bukti BB yang diduga Narkoba jenis Shabu seberat 275 gram, 2 Unit Handphone, 1 Unit SPM dan lembar plastik.(Sekjend MDG)










