Polsek Gedung Aji Tancap Gas Pencuri Sawit Di PT.GMPK Di Bekuk 50 Tandan Di Amankan. - Media Dinamika Global

Sabtu, 17 Januari 2026

Polsek Gedung Aji Tancap Gas Pencuri Sawit Di PT.GMPK Di Bekuk 50 Tandan Di Amankan.


Tulang Bawang, Lampung – Mediadinamikaglobal.id || Komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan menegakkan supremasi hukum kembali dibuktikan. Unit Reskrim Polsek Gedung Aji, Polres Tulang Bawang, berhasil mengungkap kasus pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di areal perkebunan PT GMPK, Kampung Penawar, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Jumat, 16 Januari 2026, sebagai tindak lanjut dari laporan polisi LP/B/03/I/2026/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan satu orang tersangka berikut sejumlah barang bukti bernilai ekonomi tinggi.

Peristiwa bermula pada Kamis malam, 15 Januari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, saat tim patroli PT GMPK melakukan pengamanan rutin di Blok 3 kebun sawit. Petugas mendapati satu unit mobil Gran Max putih sedang memuat buah sawit yang diduga kuat hasil curian.

Saat didekati, tersangka berinisial BDS (36) kedapatan sedang menaikkan tandan sawit ke dalam kendaraan. Dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri, sementara tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Gedung Aji guna proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan: 1 unit mobil Gran Max putih nomor polisi BE 8711 SB, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa nomor polisi, 1 buah alat panen sawit (egrek) 50 tandan buah kelapa sawit

Tersangka diketahui Berinisial BDS, warga Kampung Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang. Ia dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait pencurian yang dilakukan secara bersama-sama dan bersekutu.

Kapolsek Gedung Aji, IPDA Sahmin, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya yang meresahkan masyarakat dan merugikan dunia usaha.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak tegas setiap tindak pidana. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba-coba melakukan pencurian, karena Polri akan hadir dan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas IPDA Sahmin.

Ia juga menambahkan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan guna memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Polres Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan. (Fs/Red) 
Comments


EmoticonEmoticon