Media Dinamika Global: Mediadinamikaglobal.id
Tampilkan postingan dengan label Mediadinamikaglobal.id. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mediadinamikaglobal.id. Tampilkan semua postingan

Jumat, 16 Januari 2026

Kapolda Lampung Turun Langsung Hadir Redam Konflik Lahan Isenpatow Bonow, Polri Tegaskan Solusi Damai dan Berkeadilan.


Tulang Bawang, Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Negara kembali menunjukkan kehadirannya di tengah masyarakat. Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, SIK, MH turun langsung memimpin rangkaian rapat koordinasi, audiensi, hingga dialog lapangan terkait konflik pendudukan lahan Rawa Isenpatow Bonow yang berada di areal HGU PT. Indo Lampung Perkasa (ILP), Kamis 15 Januari 2026.

Kegiatan yang dipusatkan di Presisi Lounge Polres Tulang Bawang ini menjadi langkah strategis Polri bersama Forkopimda dalam meredam konflik agraria yang melibatkan warga tiga Kampung Bakung (Bakung Udik, Bakung Ilir, dan Bakung Rahayu), Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

Rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar pukul 10.45 WIB dihadiri lengkap unsur pimpinan Polda Lampung, Wakil Bupati Tulang Bawang Hankam Hasan, Sekdakab Tulang Bawang Asisten 1, TNI, ATR/BPN, Pengadilan Negeri, Camat gedung meneng hingga para kepala OPD terkait.

Dalam paparannya, Kasat Intelkam menjelaskan secara rinci kronologis dan dinamika pendudukan lahan oleh warga. Sementara itu, ATR/BPN Tulang Bawang menegaskan bahwa titik koordinat lahan yang diduduki masuk dalam areal HGU PT. ILP.

Kapolda Lampung menegaskan bahwa Polri tidak berpihak, namun berpihak pada keadilan dan ketertiban hukum.

“Polri hadir untuk menjadi penengah. Penyelesaian konflik agraria harus dilakukan secara bermartabat, terukur, dan mengedepankan dialog. Tidak boleh ada gesekan, apalagi kekerasan,” tegas Irjen Pol Helfi Assegaf.

Usai rakor, Kapolda Lampung melaksanakan audiensi langsung dengan tiga kepala kampung dan perwakilan masyarakat.

Kapolda memberikan ruang penuh bagi masyarakat untuk menyampaikan sejarah dan tuntutan mereka atas lahan Isenpatow Bonow.

“Kami akan memediasi, memverifikasi, dan menelusuri seluruh dokumen yang ada. Bila perlu, kami koordinasikan langsung dengan Kementerian ATR/BPN. Namun selama proses berjalan, kami minta masyarakat menahan diri dan menjaga kamtibmas,” ujar Kapolda.

Komitmen Polri tidak berhenti di ruang rapat. Pukul 14.20 WIB, Kapolda Lampung bersama Forkopimda turun langsung ke lahan Isenpatow Bonow, berdialog dengan sekitar 40 warga yang menduduki lokasi.

“Aspirasi masyarakat kami catat dan tindak lanjuti. Solusi terbaik pasti dicari, namun harus melalui proses hukum yang benar. Kami minta semua pihak menjaga kondusivitas dan tidak terpancing provokasi,” kata Kapolda di hadapan warga.

Kapolda memastikan bahwa: Pengukuran ulang HGU akan dilakukan pada hari Senin, Berkas perpanjangan HGU dari ATR/BPN sedang diverifikasi, Masyarakat dapat ikut memantau proses penyelesaian.

Perwakilan masyarakat Dari 3 kampung Bakung Memberikan Rasa Terimakasih dan menyatakan kepercayaan penuh kepada Kapolda Lampung agar peninjauan lahan dilakukan secara objektif.

“Kami Mengucapkan Rasa Syukur Dan Terimakasih Kepada Bapak Kapolda Yang Mau Terjun Langsung KeLapangan Untuk Mencari Jalan Yang Terbaik Serta Membantu Kami, Memperjuangkan Kami 3 Warga Bakung, Sekali Lagi Kami Ucapkan Terimakasih Kepada Bapak Kapolda” Ungkap Perwakilan Warga Dari 3 kampung Bakung

Akhirnya, masyarakat bersedia meninggalkan lokasi secara bertahap untuk kembali ke kampung masing-masing.

Pukul 15.10 WIB, Kapolda Lampung dan rombongan meninggalkan lokasi. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

“Polri akan terus hadir menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus memastikan penyelesaian konflik agraria berjalan adil, transparan, dan berkeadaban,”pungkas Kapolda Lampung.

Polda Lampung menegaskan, sinergi antara Polri, TNI, Pemda, dan masyarakat menjadi kunci utama agar konflik lahan tidak berulang dan keadilan sosial benar-benar terwujud di Bumi Sai Bumi Nengah Nyappur. (Fs/Red) 

Rabu, 14 Januari 2026

Pastikan Mobilitas Personel, Polresta Bandar Lampung Cek Ratusan Kendaraan Dinas.


Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Dalam rangka memastikan kesiapan operasional jajarannya, Polresta Bandar Lampung melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kendaraan dinas yang digunakan oleh personel, baik di tingkat Polresta maupun Polsek jajaran. Kegiatan berlangsung di lapangan Mapolresta Bandar Lampung, Kamis 15 Januari 2026.

Pengecekan yang dipimpin oleh Kabag Log, Kompol Tora Egen Sitompul ini, menyasar seluruh jenis kendaraan operasional, mulai dari roda dua, roda empat hingga roda enam. 

Setiap unit diperiksa secara detail, mencakup kelengkapan administrasi, kondisi fisik kendaraan, serta fungsi mesin, guna memastikan seluruh armada dalam kondisi optimal dan siap mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.

Sebanyak 332 unit kendaraan dinas dilakukan pengecekan, yang terdiri dari 246 unit kendaraan roda dua, 77 unit kendaraan roda empat, dan 9 unit kendaraan roda enam. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai bentuk pemeliharaan sarana dan prasarana penunjang tugas kepolisian agar tetap andal dan berfungsi maksimal.

Selain pengecekan kendaraan dinas, kegiatan ini juga menjadi momentum evaluasi ditahun 2025 sehingga menjadi bahan perbaikan bersama agar pelaksanaan pengadaan di tahun berikutnya dapat berjalan lebih baik. 

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati mewakili Kapolresta Bandar Lampung mengatakan bahwa ketersediaan dan kesiapan kendaraan dinas merupakan faktor penting dalam menunjang mobilitas dan kecepatan personel saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui pengecekan rutin ini, kami ingin memastikan seluruh kendaraan operasional benar-benar siap digunakan setiap saat. Dengan sarana yang prima, personel dapat bekerja lebih efektif sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” ujar AKP Agustina Nilawati dalam keterangannya, Kamis (15/1/2026).

Melalui langkah pengecekan kendaraan dinas secara berkala serta pengelolaan pengadaan barang dan jasa yang terencana dan berkelanjutan, Polresta Bandar Lampung berkomitmen memperkuat kesiapan operasional personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional dan berintegritas. (Fs/Red) 

Upaya Mediasi Menemukan Jalan Buntu, Warga Meminta Homestay Arwana Segera Ditutup.


Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Upaya Mediasi yang di fasilitasi oleh Pemerintah Kelurahan Talang, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung dengan warga Lingkungan satu Kelurahan Talang, terkait masalah Homestay Arwana yang diduga dipergunakan untuk tempat prostitusi. 

Hal ini disampaikan oleh tokoh masyarakat Lampung Ginta Wiryasenjaya, kegiatan mediasi yang dilakukan tidak menemukan keputusan yang jelas, warga menyampaikan pendapat tersebut.

la menyatakan bahwa mediasi itu tidak menghasilkan keputusan pasti harus menunggu hasil koordinasi bu lurah dengan camat. 

Dalam hal ini yang menjadi masalah bagi warga sini adalah adanya dugaan homestay tersebut digunakan untuk ajang prostitusi terselubung, Lebih lanjut salah satu warga. 

Kami berharap penginapan (homestay) itu tutup, atau membuat perjanjian dengan warga, jika terbukti menjadi tempat prostitusi atau Esek-esek lagi, maka penginapan atau homestay dapat ditutup secara permanen atau di-HANCUR-kan oleh masyarakat, dan isinya boleh di ambil oleh masyarakat.

 "Tapi itu harus ada perjanjian hitam-putih yang disaksikan oleh pihak terkait, agar tidak ada masalah kedepannya," Ujar warga. 

 "Buat simple dan win-win solution tanpa ada yang dirugikan jika niatnya memang untuk bisnis," tegasnya.

Sebelumnya telah diberitakan sebelumnya sempat memanas disaat mediasi yang di fasilitasi Pemerintah Kelurahan, saat warga masyarakat di Lingkungan 1, Kelurahan Talang Kecamatan Teluk Betung Selatan, meminta dengan tegas agar pihak Pemerintah Kelurahan Talang segera mencabut ijin Arwana Homestay diduga berkedok Homestay Syariah, yang berada di Jalan Ikan Mujair Kelurahan Talang Kecamatan Teluk Betung Selatan yang dianggap selama ini meresahkan dan diduga menjadi sarang prostitusi, (esek-esek). Namun suasana menjadi reda disaat Lurah Talang berjanji akan membawa aspirasi serta tuntutan warga masyarakat ke Walikota Bandar Lampung guna ditindak lanjuti, Minggu (11/1/2026). 

Keresahan serta desakan warga masyarakat Lingkungan 1 Kelurahan Talang pecah, disaat mediasİ yang diadakan serta difasilitasi olet Pemerintah Kelurahan Talang. 

Keresahan serta desakan warga masyarakat Lingkungan 1 Kelurahan Talang pecah, disaat mediasi yang diadakan serta difasilitasi oleh Pemerintah Kelurahan Talang yang dihadiri dan di pimpin langsung oleh Lurah Kelurahan Talang di dampingi unsur TNI dan jajaran Pihak Kepolisian Polsek Teluk Betung Selatan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta pemilik dari Usaha Penginapan Arwana Homestay yang mengkalim telah mengantongi ijin dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta perijinan dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Bandar Lampung.

Desakan dari warga masyarakat di Lingkungan 1 Kelurahan Talang, agar ijin Arwana Homestay segera di cabut dan segera dilakukan penutupan, bukan tanpa alasan, warga masyarakat di Lingkungan 1 dan Lingkungan 2 Kelurahan Talang mengklaim bahwa keberadaan Arwana Homestay di lingkungan mereka Sudah sangat meresahkan selama ini, yang sering di datangi pasangan yang diduga bukan pasangan suami istri yang sah. 

Hal itu di ungkapkan oleh Hamdi mewakili Warga Lingkungan 1 dan Lingkungan 2 Kelurahan Talang seusai mediasi bersama pemilik usaha 8 Homestay yang di fasilitasi dan dilaksanakan oleh pihak Kelurahan Talang Kecamatan Teluk Betung Selatan.

Kami dari masyarakat Lingkungan 1 dan Lingkungan 2 Kelurahan Talang ini, sudah dari kemarin pernah dirapatin juga ya segera ditutup, karena awal pertama itu izin Arwana Homestay itu tidak ada dan baru ngurus begitu ada kejadian seperti sekarang ini.

 "Penginapan berkedok syariah yang sering digunakan sebagai tempat maksiat itu," ungkap Hamdi dengan nada geram. "Dalam proses ini lambat benar dari pihak kelurahan, kami warga Kelurahan Talang sangat minta bantuan dari semua rekan-rekan media serta dinas terkait agar dapat membantu kami dalam mengawal proses ini agar Arwana Homestay segera di tutup," lanjut Hamdi. 

Tidak ada manfaatnya sama sekali dengan keberadaan Arwana Homestay di Lingkungan kami, bahkan sangat meresahkan tiap malam kular-kilir orang yang tidak darimana jelas jelas asalnya, ungkap Hamdi. Sementara itu Nani selaku Lurah Kelurahan Talang saat memberikan keteranganya didepan para awak media mengatakan, kesimpulannya mereka warga masyarakat meminta Arwana Homestay 'ditutup' akan tetapi kita tidak bisa langsung menutup karena dia pemilik usaha Arwana Homestay sudah nemilik izin yang telah resmi terbit. "Saya akan meminta serta berkordinasi terlebih dahulu dengan pihak Kecamatan menyampaikan permintaan dari warga masyarakat agar segera menutup Arwana Homestay," kata Nani. 

"Nanti camat bisa melaporkan hasil dari pada mediasi hari ini ke dinas ter atau nanti saya sendiri yang akan melaporkan serta menyampaikanya kepada Bunda Eva. (Walikota Bandar Lampung)," tandasnya.

Bahkan setahu dirinya (kemarin) kalau tidak salah, izin dari Dinas DPMPTSP Kota Bandar Lampung kan sudah ada dan ditempel di pasang di Homestay itu. Disisi lain, Oniel sang pemilik Arwana Homestay meminta tidak adanya penutupan sementara serta tindakan anarki dari warga atas usaha Homestay miliknya.

Sampai ada perintah langsung dari Pemerintah Kota Bandar Lampung. "Saya selaku pemilik Homestay sudah memiliki izin dari Dinas Perkim dan DPMPTSP Kota Bandar Lampung, akan tetapi memang saya belum memiliki İzin dari dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung," akui Oniel seraya menutup pembicaraan. ( Fs/Red)

Konsultan Pajak HS Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan di Bandar Lampung

Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Kepolisian Sektor Tanjung Karang Timur menetapkan Handi Sutanto (HS), seorang konsultan pajak, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Chrisstian Verrel Suyanarta, pada hari Rabu 14 Januari 2026.

Penetapan tersangka tersebut tercantum dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang telah dikirimkan penyidik Polsek Tanjung Karang Timur kepada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.

HS dijerat dengan Pasal 353 KUHP atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Kasus ini berawal dari peristiwa yang terjadi di Jalan Angsana, Perumahan Bumi Asri, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung. 

Penyidik menetapkan tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/277/XII/2025/SPKT/Polsek TKT tertanggal 16 Desember 2025, Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/57/XII/2025/Reskrim, serta hasil gelar perkara pada 9 Januari 2026.

Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto membenarkan penetapan tersebut. “Alhamdulillah,” kata Kapolsek singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Korban dilaporkan mengalami luka fisik berupa jari tangan yang tidak dapat ditekuk, kacamata pecah, luka pecah pada bibir bawah, serta gangguan pada rahang yang menyebabkan kesulitan makan, sebagaimana tertuang dalam hasil visum et repertum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum menyampaikan keterangan terkait status penahanan tersangka. Proses hukum masih berlangsung di tahap penyidikan.(Fs/Red) 

Senin, 12 Januari 2026

Sah..!! Gebernur Lampung Mirza Terbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Hari Kamis Beradat.


Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Hari Kamis Beradat. Kebijakan ini mewajibkan penggunaan bahasa daerah dan pemakaian batik khas Lampung setiap hari Kamis di lingkungan pemerintahan serta lembaga pendidikan. 

Ingub yang ditandatangani pada 30 Desember 2025 ini merupakan langkah strategis pemerintah provinsi dalam melestarikan kebudayaan lokal. Kebijakan ini dinyatakan sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta Tiga Cita Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung untuk memperkuat identitas adat sebagai bagian dari khasanah budaya Nusantara. 

Instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari Sekretaris Daerah Provinsi, para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Lampung, hingga Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal. Selain itu, instruksi ini juga menyasar sektor akademis, yakni para Rektor dan pimpinan Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta di seluruh Provinsi Lampung. 

Dalam diktum kesatu instruksi tersebut, Gubernur meminta implementasi nyata program "Hari Kamis Beradat". Setiap hari Kamis, bahasa Lampung wajib digunakan sebagai alat komunikasi utama dalam pelayanan publik, interaksi antarpegawai, rapat dinas, hingga sambutan resmi saat jam kerja. 

Tidak hanya di kantor pemerintahan, penggunaan bahasa Lampung juga didorong masuk ke ruang-ruang kelas. Lingkungan lembaga pendidikan diminta menggunakan bahasa daerah dalam interaksi proses belajar mengajar guna menanamkan nilai budaya sejak dini. 

Selain aspek bahasa, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal juga mengatur ketentuan berpakaian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada diktum kedua, disebutkan bahwa seluruh ASN, baik laki-laki maupun perempuan, diwajibkan mengenakan baju batik khas Lampung pada hari Kamis. 

Gubernur menegaskan agar instruksi ini tidak sekadar menjadi formalitas, melainkan dilaksanakan dengan tertib, disiplin, dan penuh tanggung jawab oleh seluruh pihak terkait. Instruksi Gubernur ini dinyatakan mulai berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan.( Fs/Red)

Minggu, 11 Januari 2026

Polri Kedepankan Pendekatan Humanis Dalam Pengamanan Aksi Masyarakat Di Tulang Bawang.


Tulang Bawang, Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan pengamanan aksi masyarakat terkait pendudukan lahan rawa gambut Isenpatow Bonow/Umbul Sadeng, Kampung Bakung Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, pada Sabtu 10 Januari 2025.

Pengamanan dilakukan menyusul adanya surat pemberitahuan dari masyarakat tiga kampung, yakni Kampung Bakung Udik, Bakung Ilir, dan Bakung Rahayu, yang menyampaikan rencana kegiatan di area lahan tersebut. Polres Tulang Bawang menindaklanjuti hal tersebut dengan menyiagakan personel guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Pada pukul 08.00 WIB, personel Polres Tulang Bawang melaksanakan apel kesiapan pengamanan yang terbagi di dua lokasi, yaitu di KM 19 dan di lahan Isenpatow Bonow, Kampung Bakung Rahayu. Pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup dengan mengedepankan prinsip preventif dan persuasif.

Sekitar pukul 09.20 WIB, sekelompok masyarakat bergerak dari Kampung Bakung Ilir menuju lokasi lahan Isenpatow Bonow menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat. Setibanya di pintu masuk lahan, dilakukan upaya dialog dan pengamanan oleh aparat kepolisian bersama pihak keamanan perusahaan.

Dalam rangka meredam potensi eskalasi, jajaran Polres Tulang Bawang yang dipimpin oleh pejabat utama melakukan negosiasi dan mediasi langsung dengan perwakilan masyarakat. Kepolisian menyampaikan imbauan agar masyarakat menahan diri serta mengedepankan penyelesaian melalui mekanisme hukum dan musyawarah.

Mediasi lanjutan kembali dilakukan dengan menghadirkan perwakilan masyarakat dan pihak kepolisian. Dalam kesempatan tersebut, Polres Tulang Bawang menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan perusahaan, lahan Isenpatow Bonow merupakan areal Hak Guna Usaha (HGU), serta mengimbau masyarakat untuk meninggalkan lokasi sementara waktu dan menunggu agenda dialog bersama pihak perusahaan dan pemerintah daerah.

Namun hingga sore hari, sebagian masyarakat masih bertahan di lokasi. Polres Tulang Bawang tetap melaksanakan pengamanan secara humanis dan profesional guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepala Divisi Humas Polri menyampaikan bahwa Polri berkomitmen untuk mengawal setiap penyampaian aspirasi masyarakat secara aman dan bermartabat.

“Polri senantiasa mengedepankan pendekatan humanis, dialog, dan persuasif dalam pengamanan kegiatan masyarakat. Kami mengimbau seluruh pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mempercayakan penyelesaian permasalahan melalui jalur hukum yang berlaku,” ujar Kasi Humas Polres Tulang Bawang Ipda Bastian, S.H,.

Sebagai langkah lanjutan, Polres Tulang Bawang bersama manajemen perusahaan terkait telah melaksanakan rapat koordinasi untuk menentukan langkah berikutnya, sekaligus memastikan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Tulang Bawang tetap terjaga dengan baik. (Fs/Red) 

Sabtu, 10 Januari 2026

Patroli Kota Presisi Disiagakan, Keamanan Gedung Meneng Dijaga Ketat.


Tulang Bawang, Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan. Sat Samapta Polres Tulang Bawang melaksanakan Patroli Kota Presisi dan Preventif sebagai langkah konkret mencegah tindak kriminalitas serta potensi konflik sosial di wilayah hukum Polres Tulang Bawang, Sabtu 10 Januari 2026.

Patroli yang dimulai pukul 14.00 WIB hingga selesai ini menyasar Jalan Poros Indolampung KM 26, Kecamatan Gedung Meneng, wilayah yang dinilai strategis dan rawan aktivitas masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Sat Samapta Polres Tulang Bawang, yakni Bripda Dani Saputra, Bripda Nanda Pratama, dan Bripda Riki Setiawan, dengan mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas dan responsif.

Dalam patroli tersebut, personel melakukan peninjauan langsung situasi kamtibmas, patroli dialogis, serta komunikasi aktif dengan masyarakat. Warga diberikan imbauan agar selalu waspada terhadap tindak kriminalitas dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Selain itu, patroli juga difokuskan di seputaran wilayah hukum Polsek Dente Teladas dan Kecamatan Gedung Meneng, guna memastikan situasi tetap aman, kondusif, dan terkendali.

Kasat Samapta Polres Tulang Bawang, IPTU I Ketut Suwardi Artono, S.H., M.M., menegaskan bahwa patroli ini merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat.

“Patroli Kota Presisi ini adalah wujud nyata kesiapsiagaan Polri. Kami hadir untuk memastikan masyarakat merasa aman dan terlindungi serta mencegah segala bentuk potensi gangguan kamtibmas sejak dini,” tegas IPTU I Ketut Suwardi Artono.

Ia menambahkan, patroli dialogis juga menjadi sarana efektif membangun kepercayaan publik terhadap Polri.

“Kami tidak hanya berpatroli, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya peran bersama dalam menjaga keamanan lingkungan. Sinergi Polri dan masyarakat adalah kunci terciptanya kamtibmas yang kondusif,” tambahnya.

Dengan dilaksanakannya Patroli Kota Presisi ini, Polres Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus hadir, siaga, dan responsif dalam menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman kepada seluruh lapisan masyarakat.(Fs/Red)

Jumat, 09 Januari 2026

Propam Sigap, Piket Command Center 110 Polres Tulang Bawang Dipastikan Siaga Penuh Layani Masyarakat.


Tulang Bawang, Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme dan kesiapsiagaan pelayanan publik kembali ditegaskan. Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Tulang Bawang melaksanakan giat pengecekan Piket Command Center 110, Jumat 09 Januari 2026.

Kegiatan pengecekan dilaksanakan pada pukul 08.50 WIB oleh personel Sie Propam sebagai bentuk pengawasan melekat terhadap fungsi pelayanan cepat kepolisian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa personel piket Command Center 110 dalam keadaan lengkap dan siap siaga, dengan rincian sebagai berikut:

Kasi Propam Polres Tulang Bawang, AKP Abdullah, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pelayanan kepolisian berjalan optimal dan sesuai dengan standar operasional prosedur.

 “Pengecekan ini merupakan bentuk pengawasan internal agar pelayanan Command Center 110 benar-benar siap memberikan respon cepat kepada masyarakat. Tidak boleh ada kelalaian, karena ini menyangkut kepercayaan publik terhadap Polri,” tegas AKP Abdullah.

Lebih lanjut, AKP Abdullah menambahkan bahwa Propam akan terus melakukan pengawasan rutin dan berkelanjutan guna memastikan seluruh personel menjalankan tugas secara disiplin, profesional, dan bertanggung jawab.

“Kami pastikan setiap personel yang bertugas berada di tempat, siap menerima laporan masyarakat, dan menjalankan tugas dengan penuh dedikasi,” imbuhnya.

Dengan pengecekan ini, Polres Tulang Bawang kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung program Presisi Polri, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui Command Center 110 sebagai garda terdepan pelayanan kepolisian. (Fs/Red) 

Sembilan Pejabat Utama Dan Empat Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan.

Lampung Selatan - Mediadinamikaglobal.id || Polda Lampung melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama dan Kapolres jajaran di lingkungan Polda Lampung. Kegiatan yang berlangsung di Gedung GSG Presisi Polda Lampung pada Jumat 09 Januari 2026.

Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf dan diikuti oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Sumarto, seluruh Pejabat Utama Polda Lampung, Kapolres/Ta jajaran, serta peserta upacara.

Serah terima jabatan ini sebagai langkah awal untuk terus mengoptimalkan pelayanan dan memberikan inovasi serta peyegaran di Polda Lampung. 

Pada upacara sertijab ini terdapat beberapa Pejabat Utama seperti Kombes Pol. Arief Aldi Warganegara, sebelumnya Karo SDM Polda Kep. Babel, kini menjabat sebagai Karo SDM Polda Lampung. 

DirBinmas Polda Lampung resmi dijabat oleh Kombes Pol. AF Indra Napitupulu yang sebelum nya jabat Kabid TIK Polda Kepulauan Bangka Belitung. 

Kombes Pol. Nicolas Dedy Arifianto, sebelumnya Dirsamapta Polda DIY, kini menjabat sebagai Dir Lantas Polda Lampung. Sementara AKBP Heri Rusyaman dari Wakapolresta Samarinda Polda Kaltim, kini jabat Dir Reskrimsus Polda Lampung.

Pada bidang hukum, Kombes Pol. Ahmad Sukiyatno yang sebelumnya bertugas sebagai Auditor Kepolisian Madya Tk. III Itwasda Polda Lampung, kini dipercaya sebagai Kabid Kum Polda Lampung. 

Kombes Pol. Jonner M. H. Samosir berpindah dari Dir Pamobvit Polda Riau kini dipercaya mengisi posisi Dir Pamobvit Polda Lampung. 

Di bidang Teknologi Informasi Komunikasi Kombes Pol. Budiman Sulaksono dari Auditor Kepolisian Madya Tk. III Itwasda Polda Lampung ditetapkan sebagai Kabid TIK Polda Lampung.

Untuk jajaran Resnarkoba, AKBP Adanan Mangopang yang sebelumnya menjabat Kapolres Way Kanan, kini ditugaskan sebagai Wadir Resnarkoba Polda Lampung. Posisi Kapolres Way Kanan selanjutnya diisi oleh AKBP Didik Kurnianto yang sebelumnya menjabat Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Lampung.

Tiga Kapolres juga mengalami rotasi. AKBP Charles Pandapotan Tampubolon dari Kapolres Ngawi Polda Jatim ditugaskan sebagai Kapolres Lampung Tengah. AKBP Samsu Wirman sebelumnya Kasubbagmensis Korsis Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri kini menjabat Kapolres Lampung Barat. 

Sedangkan AKBP Alvie Granito Panditha dari Kanit 1 Subdit II Dittpidsiber Bareskrim Polri, kini menjabat sebagai Kapolres Pesawaran.

Pada Satker Pelayanan Markas KaYanma Polda Lampung dijabat oleh Akbp Rinaldi Eka Saputra. 

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf dalam amanatnya menegaskan bahwa rotasi ini merupakan bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja institusi Polri. 

“Serah terima jabatan ini diharapkan dapat membawa energi dan inovasi baru dalam pelayanan kepada masyarakat. Kepada pejabat yang berpindah tugas, kami ucapkan terima kasih atas dedikasinya. Kepada yang baru bertugas, saya instruksikan untuk segera beradaptasi, utamakan sinergi, dan terus tingkatkan profesionalisme dalam menjaga kamtibmas di Lampung,” tegas Kapolda.

Upacara berlangsung tertib dan khidmat, menandai dimulainya tugas baru para pejabat dalam mengawal visi dan misi Polri di wilayah hukum Polda Lampung.
(Fs/Red)