Media Dinamika Global: Mediadinamikaglobal.id
Tampilkan postingan dengan label Mediadinamikaglobal.id. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mediadinamikaglobal.id. Tampilkan semua postingan

Kamis, 17 Juli 2025

Dorong Akselerasi Sistem Merit, Sekdaprov Lampung Pimpin Rapat, Optimalisasi Tata Kelola ASN.


Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin rapat percepatan penerapan sistem merit di Ruang Kerjanya, Kamis 17 Juli 2025.

Penerapan sistem merit secara menyeluruh akan membawa dampak signifikan bagi Pemerintah Provinsi Lampung, diantaranya peningkatan kepercayaan publik, optimalisasi penempatan ASN, peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, pencegahan praktik koruptif dan Peningkatan Indeks Tata Kelola Kepegawaian. 

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan urgensi implementasi dari rapat ini merupakan langkah krusial untuk membangun komitmen bersama demi mempercepat sistem merit ASN di Provinsi Lampung. 

"Kami ingin masyarakat dan publik percaya bahwa Pemerintah Provinsi Lampung mengelola ASN-nya dengan benar, sehingga ASN yang mengelola pelayanan publik sudah tepat penempatannya," ujar Sekdaprov.

Sekdaprov juga menambahkan, dalam rangka pengelolaan kepegawaian, karena dari penempatan itulah pemerintah bisa berjalan dengan optimal. 

Sementara itu, Plt. Kepala BKD Provinsi Lampung, Rendi Reswandi, menjelaskan bahwa sistem merit adalah inti dari manajemen ASN yang profesional. 

"Manajemen ASN berdasarkan prinsip Meritokrasi merupakan amanat UU No. 20 Tahun 2023 yang harus dijalankan oleh semua instansi. Di dalamnya terdapat manajemen ASN dan manajemen talenta," papar Rendi. 

Pemerintah Provinsi Lampung, melalui BKD Provinsi Lampung, telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk mencapai percepatan ini, antara lain :
1. Pembentukan Tim Penilaian Mandiri Sistem Merit.
2. Penyusunan petunjuk teknis terkait sistem merit.
3. Pembangunan aplikasi penilaian mandiri sistem merit Pemerintah Provinsi Lampung (SI-PERI).
4. Pelaksanaan penilaian penerapan sistem merit di seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
5. Penetapan hasil penilaian sistem merit serta pemberian penghargaan kepada tiga Perangkat Daerah dengan nilai penerapan sistem merit tertinggi. 

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, untuk memperluas implementasi sistem merit. 

Diharapkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) percepatan kompetensi sistem merit dapat dimanfaatkan juga untuk penerimaan ASN di tingkat Kabupaten/Kota, serta sosialisasi sistem merit dapat segera dilakukan kepada seluruh pegawai di wilayah Lampung. 
( Fs/Red) 

Rabu, 16 Juli 2025

Gubernur Lampung Mirza Melantik dan Mengambil Sumpah Janji Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.


Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Pimpinan Tinggi Pratama berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor : 800.1.3.3/3553/VI.04/2025 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. 

Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik, yaitu :

1. Meiry Harika Sari, S.STP., M.M. sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung.
2. Descatama Paksi Moeda, S.T., S.E., M.M. sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Lampung.
3. Tina Malinda, S.Sos., M.M. sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.

Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Rabu 16 Juli 2025.

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik, sekaligus menekankan pentingnya peran birokrasi sebagai pelayan masyarakat yang adaptif terhadap perubahan zaman.

"Hari ini adalah awal dari perjalanan baru yang penuh tantangan dan peluang. Saya yakin saudara-saudara siap berkontribusi mewujudkan pembangunan daerah yang membawa dampak nyata bagi masyarakat," ujar Gubernur.

Gubernur mengingatkan, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari rencana di atas kertas, tetapi sejauh mana program benar-benar memberi manfaat langsung bagi rakyat. Menurutnya, birokrasi harus mampu mengubah kebijakan menjadi aksi nyata yang menghasilkan perubahan positif.

"Jabatan yang saudara-saudara emban bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah besar yang membutuhkan integritas, kemampuan, dan semangat untuk menciptakan perubahan," tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya transformasi birokrasi di era digital. Gubernur mendorong jajaran untuk berinovasi dan memanfaatkan teknologi agar pelayanan publik lebih cepat, transparan, dan efisien.

"Beberapa daerah telah berhasil menerapkan digitalisasi untuk meningkatkan pelayanan publik. Kita pun harus berani melangkah, beradaptasi, dan berpikir kreatif untuk menjawab kebutuhan masyarakat dengan cepat dan tepat," ujarnya.

Gubernur Mirza menegaskan, aparatur sipil negara harus menjadi pelayan masyarakat, bukan untuk dilayani. Ia mengingatkan, masyarakat tidak ingin berhadapan dengan birokrasi yang rumit dan berbelit-belit.

"Masyarakat butuh solusi, pelayanan yang sigap, mudah diakses, dan memahami kebutuhan mereka bahkan sebelum mereka bicara. Kunci keberhasilan kita adalah kepemimpinan yang kuat dan transformatif, dilakukan bersama tim yang solid," katanya.

Ia juga berpesan agar para pejabat menjadi teladan bagi bawahan dan lingkungan sekitar, berani membuat keputusan tepat, serta menjadi agen perubahan di unit kerja masing-masing.

"Mari kita wujudkan birokrasi Lampung yang profesional, efisien, berpihak pada masyarakat, serta memimpin perubahan positif yang dirasakan rakyat, bukan hanya terlihat di angka statistik," imbaunya.

Di akhir sambutannya, Gubernur Lampung berharap para pejabat yang baru dilantik dapat bekerja penuh dedikasi dan membawa berkah bagi pembangunan Lampung.

"Selamat bekerja. Semoga setiap langkah yang diambil selalu membawa perubahan positif dan keberkahan," pungkasnya.
( Fs/Red) 

Ratusan Peserta Ikuti Diskusi Publik LAKH PWI Lampung, Perlindungan Hukum Terhadap Wartawan Di Era Digital.


Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Ratusan peserta diskusi LAKH PWI Lampung antusias mengikuti, menyimak bahkan banyak yang memberikan pertanyaan kepada nara sumber dari Kanit Subdit V Siber Polda Lampung mengenai pers dan UU ITE yang digelar di Hotel Horison Kota Bandar Lampung, pukul 09.00 WIB, Rabu 16 Juli 2025.

LAKH PWI Lampung yang menggandeng 3 nara sumber pada acara diskusi yakni dari praktisi hukum, praktisi pers dan dari Kanit Subdit V Siber 
Polda Lampung.

Melalui Kadis Kominfotik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung Ganjar Jationo yang hadir pada acara diskusi ini menyampaikan berkomitmen untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan insan pers, dalam upaya memperkuat edukasi publik dan demokrasi.

Selain itu, Polda Lampung juga menegaskan penanganan dugaan pelanggaran hukum terkait karya jurnalistik harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kanit subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, Kompol Fredy Aprisa menjelaskan, dalam setiap penanganan perkara yang berkaitan dengan pers, Polda Lampung selalu berkoordinasi dengan Dewan Pers.

"Hal tersebut, dilakukan berdasarkan nota kesepahaman antara Polri dan Dewan Pers, guna melindungi kemerdekaan pers serta mencegah penyalahgunaan profesi wartawan," kata Kompol Fredy saat diskusi publik bareng LAKH PWI Lampung 

Menurutnya, hal yang harus dipahami ketika ada laporan di Polda Lampung terkait wartawan, akan melakukan proses klarifikasi terlebih dahulu, untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

Kemudian dari hasil klarifikasi yang telah dilakukan kepolisian, akan dikoordinasikan dengan Dewan Pers, guna menentukan tindak lanjut dari perkara tersebut.( Fs/Red)

Pemkab Tulang Bawang Tegas Tindak Usaha Tanpa Izin, Akan Pasang Segel dan Poster Peringatan.


Tulang Bawang, Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menggelar Rapat Koordinasi Penerapan Ketentuan Pasal 5 Ayat (2) Huruf B Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 38 Tahun 2021, terkait pemasangan segel dan/atau poster peringatan bagi pelaku usaha yang melanggar peraturan perizinan daerah. Rapat ini dipimpin oleh Asisten Bidang Administrasi dan Umum Dra. Lusiana, M.pA, selasa 15 Juli 2025.

Dalam rapat tersebut, Pemkab Tulang Bawang menegaskan komitmennya dalam menertibkan usaha yang:

• Beroperasi tanpa izin usaha resmi,
• Tidak melaksanakan kewajiban membayar pajak atau retribusi daerah,
• Berdiri dan menjalankan kegiatan tanpa dasar hukum atau legalitas yang sah.

Sebagai bentuk penegakan aturan, Pemkab akan mulai menerapkan tindakan pemasangan segel atau stiker peringatan pada tempat usaha yang terbukti melanggar. Langkah ini merupakan bentuk sanksi administratif sebagaimana diatur dalam Perbup No. 38 Tahun 2021 dan peraturan daerah lainnya yang terkait dengan perizinan usaha.

Asisten Administrasi dan Umum dalam arahannya menegaskan bahwa penindakan ini dilakukan secara terukur dan bertujuan mendorong kesadaran hukum masyarakat.

“Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan di kemudian hari, maka ini adalah salah satu bentuk tanggung jawab dan usaha pemerintah daerah untuk melindungi pelaku usaha yang telah tertib dan memiliki izin resmi,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa tindakan ini bukanlah semata-mata bentuk penindakan, tetapi bagian dari upaya menciptakan ketertiban, kepastian hukum, serta perlindungan usaha yang sah. Penataan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang sehat dan berkeadilan.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama seluruh pihak untuk memperkuat pengawasan, menyusun langkah teknis operasional pemasangan segel, serta melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha tentang pentingnya perizinan dan kepatuhan terhadap regulasi daerah.
( Fs/Red)

Selasa, 15 Juli 2025

Pengurus Perwosi Lampung Resmi Dilantik, Simak Pesan Gubernur Lampung RMD.


Lampung - Mediadinamikaglobal.id ||  Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengajak kepada segenap pengurus Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (Perwosi) Provinsi Lampung untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah dan menjadi motor penggerak perempuan dalam bidang olahraga.

"Kita hidup di era baru, di mana gaya hidup sehat bukan hanya tren, tapi kebutuhan. di tingkat daerah, kita masih punya pekerjaan rumah. Masih banyak potensi yang belum tergarap. Masih banyak talenta yang belum diberi panggung. Nah, di sinilah peran PERWOSI menjadi penting, sebagai motor penggerak sekaligus pelindung api semangat perempuan dalam olahraga," ucapnya.

Hal tersebut ditegaskan oleh Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Lampung, M. Firsada pada kegiatan Pelantikan Pengurus Perwosi Provinsi Lampung Masa Bakti 2025-2029 di Balai Keratun lt. III Kantor Gubernur, Selasa 15 Juli 2025.

Disamping sebagai motor penggerak pembangunan bidang olah raga, Gubernur menyatakan bahwa PERWOSI juga dapat menjadi wadah bagi para atlet wanita untuk mengukir prestasi.

"Kita sudah melihat bagaimana atlet-atlet perempuan Indonesia, seperti Greysia Polii, Apriyani Rahayu, hingga Lindswell Kwok, mampu mengharumkan nama bangsa di mata dunia. Mereka adalah bukti bahwa perempuan bisa jadi juara, bisa menjadi inspirasi, bisa menjadi pionir perubahan. PERWOSI adalah wadah emas untuk melahirkan lebih banyak Greysia dan Apriyani dari Lampung. Melalui program-program yang inovatif dan tepat sasaran," tegasnya.

Gubernur berharap pelantikan ini bukan sekadar seremonial semata melainkan tanggung jawab dan amanah yang harus dijalankan dengan sepenuh hati.

"Ini adalah panggilan tanggung jawab, sebuah amanah yang jika dijalankan dengan hati, akan menjadi cahaya perubahan positif bagi perempuan-perempuan Lampung yang ingin bergerak, berkarya, dan bersinar di dunia olahraga," tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Irene Fransisca Giri dilantik sebagai Ketua PERWOSI Provinsi Lampung Masa Bakti 2025-2029 bersama pengurus lainnya berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum PERWOSI Nomor : 03 Tahun 2025 tentang Susunan Personalia Pengurus Provinsi Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (Perwosi) Lampung Masa Bakti Tahun 2025-2029.

Pelantikan Pengurus Perwosi Provinsi Lampung Masa Bakti 2025-2029 dilakukan oleh Ketua Koni Provinsi Lampung yang diwakili oleh Wakil Ketua Umum II KONI Provinsi Lampung, Riagus Ria dan disaksikan langsung oleh Ketua pelindung PERWOSI (Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia) Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza. ( Fs/Red)

Tinjau MPLS, Gubernur Lampung RMD Dorong Peningkatan Pendidikan Berkualitas dan Merata.


Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal meninjau pelaksanaan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan kegiatan belajar di Sekolah Menengah Atas (SMA) di Provinsi Lampung, Selasa 15 Juli 2025.

Di awal tahun ajaran baru, Gubernur meninjau langsung pelaksanaan MPLS di SMAN 3 Bandar Lampung, Hal ini mempertegas komitmen Gubernur Rahmat Mirzani Djausal untuk memajukan dunia pendidikan di Provinsi Lampung. 

"Saya sangat konsentrasi terhadap pendidikan, bagaimana mendidik masyarakat lampung, bagaimana mendidik anak-anak muda lampung agar menjadi generasi terbaik dalam 15 tahun kedepan," ungkap Gubernur. 

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Mirza secara langsung memberikan arahan dan motivasi kepada peserta didik baru yang diterima di SMA Negeri 3 Bandar Lampung.

"Pak Gubernur ucapkan, selamat menikmati masa-masa sekolah di SMA dan Insya Allah, kalian akan menjadi penerus generasi bangsa yang terbaik," kata Gubernur. 

Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan langkah besar di dunia pendidikan, dengan mengambil kebijakan menghapuskan uang komite di seluruh sekolah negeri jenjang SMA, SMK, SLB se-Provinsi Lampung. Melalui kebijakan ini, nantinya, kebutuhan operasional sekolah akan dialihkan melalui APBD Provinsi Lampung.

Langkah ini ditempuh sebagai bentuk komitmen nyata Pemerintah Provinsi Lampung guna memastikan setiap anak di Provinsi Lampung dapat mengakses pendidikan yang berkualitas serta mewujudkan pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat.  

"Tidak ada lagi uang komite, kepala sekolah hanya mengandalkan dana BOS, tapi gak apa-apa. Saya juga (dulu) dididik tidak menggunakan AC," ujar Gubernur. 

Julia Syaputri salah seorang siswa baru yang berasal dari SMP Negeri 32 Bandar Lampung mengungkapkan kegembiraannya dapat diterima di jenjang pendidikan lanjutan dan bertemu secara langsung dengan Gubernur Lampung, yang menurutnya merupakan pengalaman yang tidak dialami setiap siswa.

"Senang sekali bisa ketemu langsung sama Pak Gubernur," ucapnya. (Fs/Red) 

Minggu, 13 Juli 2025

Gelar Pasukan Patuh Krakatau Tahun 2025, Simak Pesan Kapolda Lampung.


Lampung Selatan - Mediadinamikaglobal.id || Polda Lampung Laksanakan Apel Gelar Pasukan Patuh Krakatau tahun 2025 yang diikuti oleh gabungan pasukan berbagai instansi TNI Polri, Forkopimda provinsi lampung yang di gelar di halaman mapolda Lampung, senin 14 Juni 2025.

Dalam rangkaian kegiatan ini Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Sanrika Melakukan penyematan pin sebagai tanda dimulainya kegiatan Patuh Krakatau yang mengusung Tema " Tertib Berlalu Lintas, Demi Terwujud Indonesia Emas 2025 ".

Dalam sambutannya Kapolda Lampung Irjen pol Helmy Santika menyampaikan, kegiatan gelar pasukan ini dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan operasi patuh Krakatau 2025, yang akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 14 sampai 27 Juli 2025.

"Kegiatan ini melibatkan sejumlah personel sejumlah 674 yang terdiri dari Polresta dan insntansi terkait serta dilaksanakan di seluruh Indonesia," tambah Kapolda Lampung. 

Berdasarkan hasil evaluasi pada periode Januari sampai dengan Juli 2025, jumlah angka kecelakaan yang terjadi sejumlah 894," ungkap Kapolda. 

"Operasi Krakatau adalah bentuk komitmen Polri khususnya Polda Lampung dalam membangun budaya tertib lalu lintas dan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan serta meningkatkan pentingnya keselamatan di jalan Raya," tutup Helmy Santika Kapolda Lampung. ( Fs/Red)

Jumat, 11 Juli 2025

Pengprov POBSI Tidak Akui Musyawarah POBSI Kota Bandar Lampung.

Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Musyawarah Kota (Muskot) Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Bandar Lampung yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat KONI Kota Bandar Lampung, GOR Siger, Way Halim, Jum'at (11/7/2025), dianggap tidak memenuhi AD/ART. 

Kegiatan yang semestinya menjadi ajang pemilihan ketua baru tersebut gagal dilanjutkan lantaran tidak memenuhi persyaratan administratif, khususnya terkait keabsahan peserta yang hadir.

Berdasarkan hasil pantauan di Sekretariat KONI Bandar Lampung, pengurus yang hadir hanya 12 dari 25 pengurus dan dua perwakilan rumah biliar. Sehingga dianggap banyak peserta yang tidak hadir pada muskot POBSI Bandar Lampung.

“Musyawarah kota ini tidak bisa dilanjutkan karena banyak peserta yang tidak hadir. Secara otomatis, keputusan-keputusan yang diambil dalam forum ini tidak bisa dianggap sah. Karena peserta yang hadir kurang 2/3 dan tidak ada perwakilan dari rumah billiar,” ujar pemilik City Billiar, Made Suaryana.

Kondisi ini memicu perdebatan panjang di forum musyawarah, hingga akhirnya sidang Muskot tidak bisa diteruskan dan dinyatakan deadlock.

Ketua Bidang Humas dan Publikasi Pengprov POBSI Lampung, Syahronie Yusuf menyayangkan, ketidaksiapan panitia lokal dalam menggelar agenda penting tersebut. Ia menekankan pentingnya verifikasi data peserta sejak awal agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Saya meyakini hasil musyawarah ini tidak diakui Pengprov. Kami dari Pengprov akan melakukan evaluasi dan segera mengambil langkah-langkah organisasi sesuai AD/ART POBSI," tegasnya.

Dengan berakhirnya Muskot tanpa keputusan, nasib kepengurusan POBSI Bandar Lampung untuk periode selanjutnya masih menggantung. 

Pengprov POBSI Lampung disebut diminta mengambil alih sementara kepengurusan hingga dilakukan musyawarah ulang yang sah sesuai aturan organisasi. (Fs/Red) 

Lampung Mantapkan Arah Pembangunan Jangka Menengah, Gubernur Apresiasi Peran DPRD.


‎Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung meneguhkan sinergi dan kolaborasi dalam membangun daerah. Hal ini disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dengan agenda Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat II di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jumat 11 Juli 2025.

Agenda Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat II meliputi : Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda tentang Pertanggungawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024, Pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung, Penandatanganan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 dan Laporan Panitia Khusus terhadap Pembahasan Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025 - 2029.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung yang telah bekerja keras, produktif, dan kritis dalam pembahasan dua dokumen penting tersebut. Menurutnya, sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif akan menjadi modal utama bagi pembangunan Lampung ke depan.

“Kolaborasi Pemprov dan DPRD adalah kunci untuk memastikan pembangunan berjalan merata, berkelanjutan, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Gubernur.

Gubernur menyebutkan, pengesahan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 menjadi salah satu evaluasi bersama atas program-program pembangunan yang telah dilaksanakan selama setahun terakhir. Selanjutnya, dokumen tersebut akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu, RPJMD 2025–2029 dipandang sebagai dokumen strategis yang tidak hanya menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, tetapi juga sebagai pondasi menuju Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045.

“RPJMD ini sudah disusun dengan mempertimbangkan prioritas nasional, aspirasi daerah, serta masukan kritis dari DPRD. Dokumen ini akan memastikan Lampung bergerak maju secara merata, berkelanjutan, dan berkeadilan,” katanya.

Gubernur juga menekankan pentingnya inovasi dan transformasi digital dalam pelayanan publik, pengelolaan keuangan daerah, dan percepatan pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia optimistis kolaborasi dengan DPRD akan semakin memperkuat langkah-langkah strategis ini.

Dalam rapat tersebut, Gubernur juga menyoroti masih adanya kesenjangan pembangunan antarwilayah. Ia menegaskan, ke depan Pemprov Lampung bersama DPRD akan fokus pada pemerataan kesejahteraan, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta pengembangan ekonomi berbasis pertanian dan industri pengolahan.

“Kita ingin pertumbuhan ekonomi juga dirasakan oleh petani, nelayan, pelaku UMKM, bukan hanya sektor industri besar. Kolaborasi ini juga harus memastikan pelayanan publik yang lebih terbuka, transparan, dan efisien,” ungkapnya.

Gubernur juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung Lampung menjadi tuan rumah PON 2032, yang membutuhkan kesiapan infrastruktur olahraga dan sarana pendukung lainnya.

Di akhir sambutannya, Gubernur kembali menegaskan bahwa kerja sama yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan teladan yang akan menumbuhkan semangat masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan.

“Kerja sama kita adalah inspirasi. Sinergi kita adalah semangat bagi rakyat bahwa DPRD dan Pemprov hadir bersama untuk membangun Lampung yang lebih baik,” tutupnya. (Fs/Red)