Media Dinamika Global: Mediadinamikaglobal.id
Tampilkan postingan dengan label Mediadinamikaglobal.id. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mediadinamikaglobal.id. Tampilkan semua postingan

Rabu, 30 April 2025

Diduga Menipu 25 Juta Kepsek SMPN 02 Berabasan Di Somasi Advokat Mawardi HJ & Rekan.

Mesuji - Mediadinamikaglobal.Id || Kantor Hukum MAWARDI HJ, S.H, M.H dan Rekan, bertindak secara bersama - sama maupun sendiri – sendiri melakukan somasi kepada Kepala Sekolah SMP Negeri 02 Berabasan Kabupaten Mesuji Hendro, S.Pd, yang diduga melakukan penipuan terhadap Junaidi, warga Unit 2 Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang. 

Dikatakan Mawardi, bahwa kronologinya, pada bulan April Tahun 2023 Ibu Guru Yeti atas perintah Pak Hedro, S.Pd ke istrinya Winanik, menghubungi Pak Supangat Budiono, yang beralamat di Dwi Warga Tunggal Jaya RK/RT 003/0010 Banjar Agung dengan cara menelpon. 

Lalu, Ibu Guru Yeti nayain Pak Supangat Budiono, ada uang pinjaman untuk pengajuan pembuatan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLAH) SMP Negeri 02 Berabasan Kabupaten Mesuji tahun 2023.

Dikatakan Ibu Guru Yeti bahwa cari Pinjaman sebesar Rp 25.000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah) hanya satu bulan, setelah uang SIPLAH keluar akan di kembalikan dengan tambahan 5 juta sebulan. 

Pada saat itu Pak Supangat Budiono sempat mengeluhkan kepada Ibu Guru Yeti, kalau hanya satu juta nanti saya carikan kata pak Supangat Budiono, tapi Ibu Guru Yeti menegaskan kalau dana SIPLAH SMP Negeri 02 Berabasan Kabupaten Mesuji sebesar Rp 600.000.000,- (Enam Ratus Juta Rupiah) yang akan dikeluarkan.

"Karena besarnya dana SIPLAH tersebut pak Supangat Budiono mencarikan dengan menemui saudara Junaidi, menyampaikan pijaman Ibu Guru Yeti atas perintah Pak Hendro, S.Pd Kepala sekolah SMPN 02 Berabasan Kabupaten Mesuji ke istrinya Ibu Winanik untuk minjam uang sebesar Rp 25.000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah) dengan tambahan Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) perbulan,"terang Mawardi. 

Lanjut, Adin Mawardi Panggilan akrabnya, karena hanya satu bulan janji untuk melunasi pinjaman tersebut, saudara Junaidi memberikan asal ada jaminan, maka Pak Supangat Budiono menyampaikan ke Ibu Guru Yeti dan Istri Hendro, S.Pd Kepala Sekolah SMPN 02 Berabasan, agar menyediakan Jaminan berupa sertifikat tanah.

Pada tanggal 11 april 2023 Ibu Guru Yeti, Ibu Bendahara SMPN 02 Berabasan Marisa AT dan Istri Hendro,S.Pd Kepala Sekolah SMPN 02 Berabasan Winanik, kerumahnya saudara Junaidi di Unit 2, untuk mengambil uang Pinjaman sebesar Rp 25.000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah) yang turut di saksikan oleh Pak Supangat Budiono.-

"Setelah satu bulan di tanggal 16 bulan Mei tahun 2023 belum bisa dilunasi Istri Hendro, S.Pd Kepala Sekolah SMPN 02 Berabasan Winanik hanya membayar tambahan saja Rp 6.500.000," Jelas Mawardi. 

Ditegaskan Mawardi Kepala Sekolah SMPN 02 Berabasan Hendro, S.Pd, Winanik, Marisa AT, dan Yeti mereka telah bekerja sama melakukan penipuan, terhadap Junaidi, karena objek tanah sertifikat tersebut, yang jadi jaminan, objek tanahnya tidak ada,"tegas Mawardi. 

Untuk itu, apa yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMPN 02 Berabasan Hendro, S.Pd, Winanik, Marisa AT, dan Yeti adalah diduga melakukan penipuan. 

"Berdasarkan Pasal 378 KUHP, tindak Pidana Penipuan dengan cara menipu seseorang untuk mendapatkan keuntungan secara tidak sah. Pelaku penipuan dapat diancam pidana paling lama 4 tahun,"tegas Mawardi. (Fs/Red) 

Selasa, 29 April 2025

Dua Pelaku Curat Spesialis Bongkar Warung Ditangkap Polsek Penawartama.


Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.Id || Polsek Penawartama, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis bongkar warung yang terjadi di wilayah hukumnya.

Dua pelaku tindak pidana curat spesialis bongkar warung yang ditangkap Polsek Penawartama yakni berinisial HN (32), berprofesi buruh tani, warga Dusun Stajim, Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, dan PI (34), berprofesi tani, warga Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain menangkap dua orang pelaku, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam tanpa body, satu bilah senjata tajam (sajam) jenis pisau, satu bungkus rokok merek Ina Bold warna hitam, satu bungkus rokok merek Gudang Garam warna merah, dan satu bungkus rokok merek Toracino warna ungu.

"Dua pelaku tindak pidana curat spesialis bongkar warung ini ditangkap pada waktu dan lokasi yang berbeda. Pelaku HN ditangkap hari Sabtu (26/04/2025), sekitar pukul 21.30 WIB, di salah satu rumah warga di Kampung Bogatama, Kecamatan Penawartama, sedangkan pelaku PI ditangkap hari Minggu (27/04/2025), sekitar pukul 04.30 WIB, di pinggir Jalan Lintas Rawa Jitu, Kampung Bogatama, Kecamatan Penawartam," ucap Plt. Kapolsek Penawartama, AKP Harun, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Selasa 29 April 2025.

Lanjutnya, para pelaku ini sudah beraksi di dua lokasi berbeda yakni pertama, hari Selasa (01/04/2025), sekitar pukul 15.10 WIB, di salah satu warung yang ada di Kampung Makarti Tama, Kecamatan Gedung Aji Baru, yang mengakibatkan korban Ririn Setiani als Mama Bela (49), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), mengalami kerugian uang tunai sebanyak Rp 17 juta 75 ribu dan 11 bungkus rokok berbagai merek, yang semuanya ditaksir sebesar Rp 17.885.000,- (tujuh belas juta delapan ratus delapan puluh lima ribu rupiah).

Kedua, hari Selasa (22/04/2025), sekitar pukul 11.30 WIB, di salah satu warung yang ada di Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawartama, yang mengakibatkan korban Edi Suyanto (47), berprofesi wiraswasta, mengalami kerugian sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam tanpa body, uang tunai sebanyak Rp 20 ribu, dan 33 bungkus rokok berbagai merek, yang semuanya ditaksir sebesar Rp 3.854.000,- (tiga juta delapan ratus lima puluh empat ribu rupiah).

Plt. Kapolsek menambahkan, para pelaku ini beraksi dengan cara membongkar pintu warung, lalu masuk ke dalam warung dan mengambil uang tunai, rokok dan sepeda motor. Yang mana saat kejadian posisi warung sedang ditinggal pergi oleh pemiliknya dan dalam keadaan terkunci.

"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku curat spesialis bongkar warung saat ini sudah ditahan di Mapolsek Penawartama, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun," imbuh AKP Harun. (Fs/Red) 

Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan Salurkan Bantuan Alsintan Kepada Penerima, Ini Pesannya.


Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.Id || Bupati Tulang Bawang Drs.Qudrotul Ikhwan.,MM salurkan bantuan prasarana alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) berupa unit Traktor Roda Empat, Traktor Roda Dua, Hanspayer dan Pompa Air Kepada Brigade Pangan, Gapoktan/Poktan Penerima Manfaat Alat dan Mesin Pertanian Kabupaten Tulang Bawang.

Berkat sinergi yang baik dengan Kementrian Pertanian serta DPR RI Fraksi Golkar, PDIP, dan Gerindra. Bupati Tulang Bawang serahkan 2 unit traktor roda empat dari aspirasi Partai Gerindra, 5 Unit Traktor Roda Dua dari aspirasi Partai PDIP, 127 Unit Pompa Air dan 448 Unit Handsparyer dari aspirasi Partai Golkar, 141 Unit Pompa Air untuk Brigade Pangan pada lokasi Optimasi Lahan yang ada di Kabupaten Tulang Bawang.

Kegiatan ini berlangsung di halaman Makodim 0426/Tulang Bawang 28 April 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Qudrotul Ikhwan meminta penerima untuk di manfaatkan sebaik-baiknya bantuan alsintan tersebut, tutur Bupati Qudrotul. 

“Begitu perhatiannya Pemerintah Pusat Kementerian Pertanian, DPR RI Fraksi Golkar, PDIP, dan Gerindra yang sudah memberikan bantuan. Saya harap di manfaatkan untuk meningkatkan produksi oplah di wilayahnya masing-masing. Dan ini, kita harapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani,” ungkapnya.

Beliau juga mengingatkan, penerima bantuan Brigade Pangan, jangan menyalahgunakan bantuan yang sudah diberikan. 

Perlu kita ketahui bantuan yang di berikan ini merupakan bantuan secara gratis. Tanpa bayar-bayar.

“Jadi sekiranya alat ini dipergunakan sesuai peruntukannya. Dan saya tidak mau lagi mendengar ada yang memperjualbelikan bantuan untuk keperluan pertanian ini,” pungkasnya.

Hadir mendampingi anggota DPR RI, Forkopimda, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan serta Kepala OPD.( Fs/Red)

Senin, 28 April 2025

Tingkatkan Kedisiplian dan Kemampuan Personil, Dansat Brimob Resmikan Dojo Inkanas Bintang Brimob Polda Lampung.


Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Komandan Satuan Brimob Polda Lampung, resmi membuka Dojo Karate Inkanas Bintang Brimob Polda Lampung, Peresmian ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan bela diri, disiplin, dan kebugaran fisik serta Prestasi para Personil Sat Brimob Polda Lampung, Selasa 29 April 2025.

Turut hadir dalam peresmian Dojo Bintang Brimob Poda Lampung, PJU Sat Brimob dan Perwakilan Pengurus Inkanas Provinsi Lampung di antaranya Wakil Ketua Pengurus Inkanas Lampung Ir. Tony Ferdiansyah, Penasehat Inkanas Lampung Senpai Mahyudin Bayas, senpai Dr. Khairudin hasan, Ketua Majelis Sabuk Hitam Inkanas Lampung AKP Agus Jatmiko. 

Dalam sambutannya, yang dibacakan oleh Wakil Komandan Satuan Brimob AKBP Ndaru Istimawan Mengatakan bahwa Dojo Karate ini bukan hanya sekadar tempat latihan, melainkan juga wadah untuk membentuk karakter dan kebersamaan di antara seluruh personel. 

“Pembukaan Dojo Karate adalah langkah positif untuk meningkatkan semangat, kebugaran jasmani dan mental juang Personil,” ujarnya.

KBP Yustanto Mujiharso berharap Dojo ini dapat berfungsi sebagai sarana pengembangan potensi fisik dan mental, sekaligus mendukung program pembinaan olahraga serta Prestasi di lingkungan Sat Brimob Polda Lampung

acara peresmian ini disambut antusias oleh peserta Karate dan pengurus Inkanas, yang menyaksikan penampilan keterampilan bela diri karate dari Personil Satuan Brimob Polda Lampung.( Fs/Red)

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Lampung Perbaiki Infrastruktur di Kabupaten Tanggamus.


Tanggamus - Mediadinamikaglobal.Id || Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya melakukan sejumlah perbaikan ruas jalan di Provinsi Lampung yang diharapkan akan meningkatkan aksesibilitas dan kelancaran distribusi produk-produk hasil pertanian, perkebunan dan perikanan dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung. 

"Hari ini adalah momen yang penting dan bersejarah khususnya bagi saya sebagai Gubernur Lampung, karena kita sama-sama, Pemerintah Provinsi, Kabupaten juga masyarakat Limau akan memajukan kecamatan Limau ini, dan salah satu cara memajukannya adalah dengan memperbaiki infrastrukur," ucap Gubernur.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Dajusal dalam sambutannya dihadapan tokoh masyarakat dan masyarakat Kecamatan Limau pada kegiatan Groundbreaking perbaikan Ruas Jalan Sp. Kota Agung - Kuripan dan Ruas jalan Kuripan - Sukamara di desa Tegineneng, Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus, Senin 28 April 2025.

Menurut Gubernur Mirza, selain infrastruktur ada faktor lain yang juga memiliki daya ungkit luar biasa bagi kemajuan dan perkembangan suatu daerah, yaitu Sumber Daya Manusia (SDM).

"SDM ini bapak ibu semuanya merupakan alat ungkit utama dalam memajukan provinsi, dalam memajukan daerah," ucap Mirza. 

Lebih lanjut, Gubernur Mirza mengutip pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto, bahwa ciri-ciri suatu daerah peradabannya akan maju dan kaya adalah memiliki SDM yang berkualitas. Untuk itu, Mirza mengatakan bahwa sektor pendidikan merupakan prioritas utama dalam pembangunan SDM di Provinsi Lampung. 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tanggamus, H. M. Saleh Asnawi mengatakan bahwa infratruktur ini sangat penting bagi masyarakat Tanggamus, Ia sangat mengapresiasi kehadiran Gubernur Mirza untuk bersama-sama melakukan Groundbreaking perbaikan ruas jalan Sp. Kota Agung - Kuripan dan Ruas jalan Kuripan - Sukamara yang berlokasi di wilayah Kabupaten Tanggamus. 

"Ini merupakan sebuah anugerah luar biasa dari Allah, Tanpa saya minta, tanpa kita minta, Pak Gubernur hadir untuk melaksanakan Groundbreaking disini," ucap Asnawi. 

Sementara itu Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung M. Taufiqulloh menyampaikan bahwa terdapat 8 kegiatan penanganan jalan dan jembatan di Kabupaten Tanggamus, yaitu : Rekonstruksi Jalan Ruas Sukamara – Kuripan; Rekonstruksi Jalan Ruas Sp. Teluk Kiluan – Sp. Umbar; Rekonstruksi Jalan Ruas Sp. Umbar – Putih Doh; Rekonstruksi Jalan Ruas Kuripan – Sp. Kota Agung; Rehabilitasi Jalan Ruas Putih Doh – Kuripan; Penggantian Jembatan Way Pagar Alam; Penggantian Jembatan Way Pagar Binjai; Penggantian Jembatan Way Negeri Kelumbayan.

Dengan adanya perbaikan sejumlah infrastruktur tersebut, mencerminkan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Lampung untuk meningkatan kualitas hidup masyarakat dan menggerakan ekonomi daerah, tidak hanya di Kabupaten Tanggamus namun di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung. 

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Mirza dan Bupati Tanggamus Saleh Asnawi menandatangani Kesepakatan 
Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus tentang Kerjasama Dalam Pembangunan Daerah. 

Selain itu, Gubernur Mirza juga menyaksikan penandatanganan PKS antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggamus terkait pemutakhiran data siswa/siswi SMA dan SMK di Kabupaten Tanggamus. 

Setelah pelaksanaan Groundbreaking di lokasi ruas jalan Sp. Kota Agung - Kuripan di desa Tegineneng, Gubernur Mirza melanjutkan peninjauan di lokasi ruas jalan Kuripan-Sukamara yang berlokasi di Kecamatan Bulok Napal.

Sambutan masyarakat yang begitu antusias kepada Gubernur Mirza di setiap lokasi kunjungan, menunjukkan harapan besar masyarakat Tanggamus kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk mendukung program pembangunan di Kabupaten Tanggamus. 

"Saya yakin, dengan semangat sinergi, inovasi, dan komitmen yang kuat, kita dapat membangun Lampung yang lebih maju, tangguh, dan berdaya saing," ucap Mirza. (Fs/Red)

Respon Cepat Aduan Masyarakat di Layanan Lapor Pak Kapolres, Polres Tulang Bawang Gasak Bandar Narkoba


Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang pelaku tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkoba dalam kegiatan pemberatan narkoba di wilayah hukumnya yang diberi nama 'Gasak Narkoba'.

Pelaku yang ditangkap oleh personel Polres Tulang Bawang dalam kegiatan 'Gasak Narkoba' kali ini adalah seorang laki-laki berinisial SN als Sol (40), berprofesi wiraswasta, warga Dusun Rantau Pelawi, Kampung Gedung Bandar Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain menangkap seorang bandar narkoba, petugas juga menyita barang bukti berupa plastik klip ukuran sedang berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 10,52 (sepuluh koma lima puluh dua) gram, plastik klip ukuran besar berisi beberapa plastik klip kosong, dan handphone (HP) merek Oppo warna hitam.

"Hari Sabtu (26/04/2025), sekitar pukul 12.30 WIB, petugas gabungan dari Satresnarkoba dan Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang menangkap seorang bandar narkoba dalam kegiatan 'Gasak Narkoba'. Pelaku ini ditangkap saat sedang berada di rumah orang tuanya di Dusun Rantau Pelawi, Kampung Gedung Bandar Rahayu," ucap Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Senin 28 April 2025.


Lanjutnya, penangkapan terhadap bandar narkoba jenis sabu ini merupakan bentuk respon cepat terhadap aduan masyarakat melalui layanan Lapor Pak Kapolres Tulang Bawang di nomor WhatsApp (WA) 0822-9510-2006.

"Dalam aduan tersebut, masyarakat merasa resah dengan adanya kegiatan peredaran narkoba yang dilakukan oleh seorang bandar narkoba jenis sabu yang sudah sangat meresahkan karena menyasar anak-anak sekolah," papar perwira Alumni Akpol 2006.

Kapolres menambahkan, bandar narkoba jenis sabu yang sudah ditangkap petugas gabungan saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga)," imbuh perwira dengan melati dua dipundaknya. (Fs/Red) 

Rapat Paripurna DPRD Rangka LKPJ Bupati Tahun 2024, Dihadiri Oleh Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan.


Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.Id || Bupati Tulang Bawang Drs.Qudrotul Ikhwan.,MM Menghadiri Rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat utama Paripurna Kabupaten Tulang Bawang.Senin 28 April 2025.

Rapat Paripurna tersebut merupakan bentuk implementasi dari prinsip check and balance antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam rapat ini, DPRD menyampaikan rekomendasi sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama tahun anggaran 2024.

Rapat ini juga menjadi momen evaluasi atas kinerja pemerintah daerah Tulang Bawang selama satu tahun anggaran berjalan. LKPJ sendiri merupakan instrumen akuntabilitas kepala daerah kepada DPRD yang wajib disampaikan setiap akhir tahun anggaran.

Dengan diselenggarakannya Rapat Paripurna ini, diharapkan terjadi peningkatan kualitas pembangunan serta perencanaan dan penganggaran yang lebih baik pada tahun berjalan maupun tahun-tahun berikutnya.

Kegiatan ini juga di hadiri oleh Sekdakab Tuba, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Badan, Kepala Dinas,Kepala Satker, Kabag Setdakab. Tuba, Kabag Setwan, Camat Menggala.
( Fa/Ha/Red)

Polda Lampung, Satu Buronan Narkoba yang Kabur Ditangkap di Aceh.


Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Kepolisian Daerah (Polda) Lampung membenarkan bahwa insial A, salah satu buronan kasus narkoba, telah berhasil ditangkap. A diketahui kabur dari ruang tahanan Polda Lampung bersama tiga tahanan lainnya pada Desember 2023.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari mengatakan pihaknya saat ini berkoordinasi dengan Polda Aceh menyusul penangkapan tersebut.

"Benar, A ditangkap oleh Polres Aceh Utara, dan tim dari Polda Lampung siap diberangkatkan ke sana," ujarnya, Senin (28/4/2025).

Selain berkoordinasi dengan Polda Aceh, pihaknya juga berkomunikasi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung untuk menentukan langkah hukum berikutnya. 

"Untuk berkas kasus tersangka A ini sudah lengkap maka menunggu petunjuk JPU Kejati Lampung," tuturnya.

Sebelumnya, seorang pria berinisial A (30) ditangkap polisi di halaman Masjid Al-Ikhlas, Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, Sabtu (26/4/2025) malam. Saat diperiksa, pria tersebut ternyata adalah A, buronan kasus narkoba dari Lampung.

Dalam penangkapan itu, seorang anggota polisi dilaporkan tertembak di bagian pipi kiri. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 992 gram sabu dan satu pucuk airsoft gun dari tangan A.

A sebelumnya terlibat dalam jaringan narkoba besar dengan barang bukti mencapai 58 kilogram sabu. Ia bersama tiga tahanan lain melarikan diri dari sel dengan cara memotong jeruji besi menggunakan gergaji. 
( Fs/Red) 

Minggu, 27 April 2025

Secara Aklamasi M.Hazizi Terpilih Sebagai Ketua DPW Partai PAN Provinsi Lampung.


Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Dalam Kegiatan Musyawarah Wilayah ( Muswil ) VI Partai Partai Amanat Nasional ( PAN ) Provinsi Lampung, Muhammad Hazizi Secara Aklamasi Terpilih sebagai Ketua DPW Provinsi Lampung, berlokasi di kantor DPW Partai PAN Provinsi Lampung, Minggu 27 April 2025.

Dalam Kiprahnya di Partai PAN Lampung M.Hazizi bukan sebagai orang baru di partai tersebut, melainkan sangat berpengalaman sejak mulai ranting, pernah juga menjadi ketua DPC, DPD, kemudian menjadi Sekretaris DPW Partai PAN.

Saat diwawancarai, Bapak Muhammad Hazizi menyampaikan, dengan terpilihnya beliau secara Aklamasi sebagai Ketua DPW Partai PAN Lampung, usai Muswil VI ini, target pertama yang akan dilaksanakan adalah melaksanakan konsolidasi tingkat kabupaten/kota atau biasa dikenal sebagai Musyawarah Daerah ( Musda ). 

" Musyawarah Daerah akan kita lakukan serentak Se-Provinsi Lampung ditingkat kabupaten/kota nanti dari DPW tapi ya tetap yang memimpin dari DPP nanti akan kita laporkan kesiapan kalau sudah siap akan kami koneksikan,"ungkap hazizi.

"Kemudian target kita di Provinsi Lampung minimal kita dapat unsur pimpinan di DPRD Provinsi Lampung, sekarang kita ada delapan belum dapat pimpinan yang kita harapkan," sambungnya.

"Pilkada tahun 2029 mendatang kita harapkan ada peningkatan dibeberapa kabupaten sekarang di kabupaten Lampung Selatan, kita harapkan kita ada kader yang maju baik itu bupati wakil bupati ataupun Gubernur dan Wakil Gubernur," Katanya lagi.

"Kita juga tidak membataskan kader kader yang akan mencalonkan diri, kalau dia mau maju melalui PAN kita buka seluas luasnya, mudah-mudahan target ini menjadi lebih baik kedepannya," tutupnya.
(Fs/Red).