Media Dinamika Global: Mediadinamikaglobal.id
Tampilkan postingan dengan label Mediadinamikaglobal.id. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mediadinamikaglobal.id. Tampilkan semua postingan

Kamis, 04 Desember 2025

Pengurus MTI Wilayah Lampung Dilantik, Erwin Octavianto Terpilih Sebagai Ketua Masyarakat Transportasi Wilayah Lampung Periode 2024-2027.


Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Pelantikan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Provinsi Lampung Periode 2024 -2027 dan Seminar Nasional akhirnya di laksanakan di Hotel Rodisson Bandar Lampung Kamis 04 Desember 2025.

Dalam pelantikan pengurus MTI wilayah Lampung secara langsung di lakukan oleh Ketua MTI Pusat Dr. Ir. Haris Muhammadun, ATD, MM, IPU. dengan penyerahan Surat Keputusan ( SK) Pelantikan dan Bendera Pataka MTI kepada Ketua MTI Wilayah Lampung terpilih. 

Dalam sambutannya Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Dịausal yang di wakili Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang menyampaikan, Selamat atas terpilihnya Kepengurusan MTI Wilayah Lampung baru saja dilantik oleh Ketua Umum MTI yang diketuai oleh Erwin Octavianto dan Pengurus lainya. 

Pelantikan Pengurus MTI wilayah Provinsi Lampung masa periode 2024-2027 merupakan momentum yang sangat penting untuk memperkuat ekosistem transportasi didaerah yang menjadi rumah untuk kolaborasi, menjadi wadah gagasan para ahli tranportasi untuk mendorong transformasi transportasi yang berkelanjutan. 

Pelantikan ini juga dirangkai dengan kegiatan seminar nasional dengan Tema " Global Port City Connects Local Growth With Global Trade, yang secara resmi membuka acara pelantikan dan seminar nasional MTI wilayah lampung, tutup gubernur lampung yg diwakili kepala dinas perhubungan provinsi lampung. 

Selain itu, Ketua Umum MTI Pusat Dr. Ir. Haris Muhammadun, ATD, MM, IPU dalam sambutannya menyampaikan, dalam momentum Pelantikan pengurus MTI wilayah lampung besar harapan saya agar bagaimana dalam ke pengurusan MTI wilayah lampung bisa semakin berdampak khususnya di provinsi lampung sebagai pintu gerbang pulau sumatera, tutur Ketua Umum MTI. 

Bagaimana nantinya kepengurusan MTI Lampung bisa lebih unggul dalam strategi dan isi isu dalam keselamatan lalu lintas, terbentuknya konektivitas antar wilayah baik air maupun darat sebagai jalur alternatif mobilisasi di antar wilayah. 

"Selamat atas pelantikan kepengurusan MTI Wilayah Lampung yang sudah dilantik, semoga dengan adanya seminar nasional ini juga menjadi pengetahuan, dan menjadi rekomendasi kebijakan terkait transportasi di provinsi lampung. Tutupi Ketua Umum MTI Pusat. (Fs/Red)

Rabu, 03 Desember 2025

Pasutri di Lampung Tengah Gagal Berangkat Umroh, Diduga Jadi Korban Penipuan Travel: Kasus Dilaporkan ke Polda Lampung.


Lampung Tengah Mediadinamikaglobal.id || Sepasang suami istri, Tarsidin dan Jatinah, warga Desa Sukawaringin, Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan biaya umroh setelah tak kunjung diberangkatkan oleh pihak travel Wasilah Umroh Mandiri. Laporan resmi telah dibuat di SPKT Polda Lampung dengan nomor STTLP/B/897/XII/2025/SPKT/Polda Lampung, melalui surat kuasa kepada anak mereka, Sarwin, ST.

Kasus ini bermula pada awal Juli 2025, ketika keduanya diajak berangkat umroh oleh DS, seorang tokoh agama yang biasa disapa Kyai di desa setempat. Sang kyai awalnya menawarkan keberangkatan melalui travel Duta Mulya di Bandar Lampung.

Berikut Kronologinya, 
Pada 23 Juli 2025, Damun menginformasikan bahwa pembuatan paspor akan dilakukan keesokan harinya. Ia meminta Tarsidin dan Jatinah membayar uang muka Rp3 juta per orang, sehingga total Rp6 juta diserahkan sebagai DP biaya umroh.

Namun saat pembuatan paspor pada 24 Juli 2025, pasangan ini terkejut karena nama yang tercantum bukan Duta Mulya, melainkan Wasilah Umroh Mandiri.

Ketika ditanya, DS menjelaskan adanya perubahan mendadak setelah pihak Wasilah yang disebut terdiri dari SW (manajer pusat Jakarta), FT (manajer cabang Metro), serta dua agen, JK dan MKS mendatangi rumahnya untuk meminta tambahan jamaah agar memenuhi kuota keberangkatan 20 Agustus 2025.

Ia mengaku menyerahkan jamaah ke Wasilah dengan alasan akan ada pendamping dari agen lokal yang ia kenal.

“Bapak MKS dan Bapak JK orang kita sendiri, sehingga jamaah akan didampingi salah satu dari mereka,” tutur DS kepada jamaah.

Malam harinya, MKS bahkan mengantarkan koper keberangkatan ke rumah Tarsidin dan Jatinah.

Pelunasan Biaya, Namun Tak Ada Kejelasan Keberangkatan, 
Beberapa hari kemudian, DS menyampaikan bahwa pihak travel meminta pelunasan penuh biaya umroh sebesar Rp53.600.000, karena biaya per orang ditetapkan Rp29.800.000. Pada 4 Agustus 2025, seluruh biaya keberangkatan pun dilunasi oleh kedua calon jamaah.

Namun, dua hari sebelum jadwal keberangkatan (18 Agustus 2025), MKS kembali menyampaikan informasi bahwa jamaah tidak dapat diberangkatkan pada tanggal 20 Agustus 2025. Alasannya, ada jamaah lain yang belum melunasi biaya hingga hari H.

Sejak tanggal itu, Tarsidin dan Jatinah tidak mendapat kejelasan apa pun dari pihak travel.

Pada 22 September 2025, manajer pusat Wasilah, SW, memberi informasi baru: keberangkatan dijadwalkan ulang menjadi 15 Oktober 2025.

Namun hingga tanggal tersebut terlewati, tidak ada pemberitahuan lanjutan, termasuk tiket pesawat maupun bukti pemesanan hotel di Makkah maupun Madinah.

Musyawarah Buntu, Kasus Berujung Laporan Polisi, 
Merasa dirugikan, pada 26 Oktober 2025, keluarga mencoba bermusyawarah dengan para pihak JK, MKS, DS, serta pamong setempat, di antaranya Ketua RW Sartim dan Misbah.
Dalam musyawarah itu, JK berjanji akan meminta manajer pusat dan cabang, FT dan SW untuk memberangkatkan jamaah paling lambat 23 November 2025.

Namun hingga 24 November 2025, tidak ada kepastian maupun tanggung jawab dari pihak travel.

Akhirnya, Tarsidin dan Jatinah memutuskan membawa persoalan ini ke ranah hukum. Laporan resmi disampaikan ke Polda Lampung dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sesuai Pasal 378 atau 372 KUHP. Pihak yang dilaporkan ialah JK, warga Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Bangunrejo, selaku perwakilan travel Wasilah Umroh Mandiri.

Keluarga Harapkan Pengembalian Dana, 
Melalui kuasa hukumnya, keluarga berharap kasus ini diproses secara profesional dan dana keberangkatan dapat dikembalikan.

“Sampai hari ini, tidak ada itikad baik maupun kejelasan. Kami berharap pihak kepolisian menindaklanjuti laporan ini agar orang tua kami mendapat keadilan,” ujar Sarwin.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak travel Wasilah Umroh Mandiri belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut. (Fs/Red) 

TP PKK Dan DWP Tulang Bawang Gelar Bhakti Sosial HUT Ke-26 DWP Serta Hari lbu Ke-97 Tahun.

Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.id || Ketua TP PKK Kabupaten Tulang Bawang mengikuti kegiatan Bhakti Sosial dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Dharma VWanita Persatuan (DWP) dan Hari lbu Ke-97 Tahun 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DWP Kabupaten Tulang Bawang,  lda Seprida Hariyanto, dan berlangsung di Gedung Dekranasda Kabupaten Tulang Bawang, Rabu 03 Desember 2025.

Bhakti sosial tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan apresiasi kepada para petugas kebersihan yang selama ini berperan penting menjaga kebersihan lingkungan kerja pemerintah. 

Pada kesempatan ini, DWP Tulang Bawang memberikan sebanyak 50 paket sembako kepada seluruh cleaning service di Kabupaten Tulang Bawang.

Dalam sambutannya, Ketua TP- PKK Kabupaten Tulang Bawang menyampaikan apresiasi kepada DWP atas terselenggaranya kegiatan sosial ini.

"Momentum Hari lbu dan HUT DWP ini mengingatkan kita pentingnya peran perempuan dalam membangun keluarga, masyarakat, dan daerah.

Semoga bantuan ini bermanfaat dan menjadi penyemangat bagi para petugas kebersihan yang setiap hari menjaga kebersihan lingkungan kerja kita," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DWP Kabupaten Tulang Bawang, lda Seprida Hariyanto, menegaskan bahwa kegiatan bhakti sosial merupakan komitmen DWP untuk terus hadir dan peduli terhadap masyarakat.

"DWP berupaya memberikan kontribusi nyata melalui kegiatan sosial seperti hari ini.

Semoga paket sembako yang diberikan dapat membantu dan menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi Bapak dan Ibu petugas kebersihan," katanya.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh kehangatan sebagai wujud sinergi TP PKK dan DWP dalam mendukung progranm sosial serta memperingati momentum Hari Ibu dan HUT DWP. (Fs/Red)

ALUN Provinsi Lampung Nyatakan Sikap Atas Bencana Kejahatan Lingkungan dan Hutan Indonesia.


Lampung -
Ketua DPW Alun Lampung Helman Saleh didampingi Sekretaris Muhammad Asykar menyampaikan kekhawatiran nya atas bencana Alam yang terjadi di Indonesia sampai saat ini, atas dasar peristiwa tersebut DPW Alun Provinsi Lampung membuat Surat Terbuka dan Pernyataan Sikap, Kamis 04 Desember 2025.

Tentang kejadian Bencana Kejahatan Lingkungan Dan Hutan Indonesia, 
bahwa Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 mengatur "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat." maka tujuan utama pengelolaan Sumber Daya Alam, baik mineral, hutan, dan tanam tumbuh di atasnya demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat bukan untuk kepentingan pengusaha dan konglomerasi. 

Mengingat;
1. Hutan adalah jantung kehidupan. Jika hutan rusak dan terluka hutan tersebut maka ekosistem dan kehidupan manusia akan terganggu dan hancur. 

2. Mengingat pentingnya hutan Indonesia sebagai penopang paru-paru dunia dan pencegahan pemanasan global dimana telah terjadi kesepakatan global didasarkan protokol Tokyo dan juga Paris Agreement juga selanjutnya dikukuhkan dalam perjanjian di Brazil dinyatakan tekat seluruh negara untuk menurunkan suhu muka bumi dibawah 2°c.

3. Luas daratan Indonesia yang mencapai 1.919 juta km2 dimana total luas hutan alami yang tersisa hanya 95,5 juta km persegi saja pada tahun 2024 dan terdapat 12 juta ha lahan kritis yang berpotensi longsor dan banjir

4. Indonesia negara tropis yang di tetapkan sebagai kawasan berpotensial menghasilkan oksigen terbesar di dunia kini melakukan de-forestisasi yang merusak luasan hutan tropis yang ada dimana idealnya hutan yang lestari adalah 30% dari luasan lahan namun faktanya Indonesia hanya memiliki 1% lahan hijau dan banyak lahan kritis yang berpotensi menimbulkan bencana banjir dan longsor juga pemanasan global. 

5. Dalam setiap kejadian bencana akibat pembalakan hutan baik legal atas nama perkebunan dan perusahaan hutan industri atau pertambangan masyarakat sekitar hutan selalu menjadi korban langsung dari bencana dari kegiatan merusak hutan tersebut sebagaimana kejadian bencana banjir dan longsor diahir November dan awal Desember 2025 di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat sedangkan pelaku perusakan lingkungan dan hutan selalu lolos dan luput dari jeratan hukum di Indonesia.

Maka kami Alun Provinsi Lampung, menyatakan sikap bahwa;

1. Kejadian bencana di daerah Aceh , Sumatera Utara dan Sumatera Barat adalah kejadian Bencana Kejahatan Lingkungan dan bukan bencana alam biasa karena terjadi malapraktik perizinan pada perusahaan pertambangan dan perkebunan yang merusak ekosistem hutan di tiga provinsi tersebut yang menimbulkan bencana longsor dan banjir bandang yang menyebabkan ribuan orang kehilangan harta benda dan lebih dari 200 orang meninggal (data per 1 Desember 2025 namun per 3 Desember korban diperkirakan mencapai 700 Orang meninggal dunia). 

2. Akibat buruknya sistem manajemen pemerintahan Indonesia terhadap lingkungan dan manajemen pengelolaan hutan yang amburadul dan korupsi maka kami meminta pemerintah dan Lembaga Yudikatif juga aparat penegak hukum dan badan pengawas lingkungan independen mengadakan AUDIT Lingkungan Dan Hutan secara transparan dan terbuka di seluruh wilayah Indonesia termasuk wilayah provinsi Lampung berkaitan dengan pelepasan izin HGU, besaran luas lahan, audit dampak lingkungan, dan audit dampak perekonomian terhadap masyarakat sekitar, pemerintah daerah, dan pendapatan negara.

3. Dengan makin massif dan sewenang-wenang nya pihak swasta dan perusahaan ilegal merusak hutan dan wilayah tangkapan air juga membunuh hayati di wilayah hutan-hutan lindung yang menjadi rumah bagi ekosistem endemik aseli Indonesia dan lemahnya penegakan hukum terhadap penjarah dan pelaku kejahatan lingkungan dan hutan di Indonesia maka kami meminta pemerintah Indonesia, lembaga Yudikatif, lembaga legislatif dan pihak terkait membentuk Pengadilan Kejahatan Lingkungan Dan Hutan di Indonesia agar di masa depan tidak terjadi musibah bencana alam akibat kecerobohan dan keserakahan manusia terhadap lingkungan dan hutan di Indonesia. 

Demikianlah Surat Terbuka dan Pernyataan ini kami buat, semoga para pihak dan Masyarakat menjadi semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan hutan bagi keberlangsungan hidup manusia Indonesia yang kelak akan kita wariskan kepada anak cucu kita kelak.

Ditujukan kepada; 

1. Presiden Republik Indonesia 

2. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. 
  
3. Mahkamah Agung. 

4. Kejaksaan Agung. 

5. Dewan Perwakilan Daerah. 

6. Pemerintah Daerah Provinsi Lampung. 

7. DPN ALUN Indonesia. 

8. Tembusan seluruh DPW Alun Se- Indonesia. 

9. Media massa dan elektronik. 

10. Universitas Lampung. 

11. UIN Raden Intan. 

12. ITERA. 

13. UBL. 

14. Universitas Saburai. 

15. Kadin Indonesia. ( Fs/Red) 

Brimob Lampung Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Masyarakat Terdampak di Sumatera Barat.


Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Satuan Brimob Polda Lampung mengirimkan 1 SST personel beserta peralatan taktis untuk membantu penanganan darurat bencana di wilayah Sumatera Barat. Pengiriman bantuan kemanusiaan tersebut diberangkatkan dari Mapolda Lampung pada Rabu, 3 Desember 2025.

Pemberangkatan pasukan dipimpin langsung oleh Wakapolri, didampingi Pejabat Utama Mabes Polri, Kapolda Lampung, Wakapolda Lampung, Dansat Brimob Polda Lampung, serta jajaran PJU Polda Lampung. Kehadiran unsur pimpinan tersebut menandai tingginya perhatian Polri terhadap percepatan penanganan bencana di Sumatera Barat.

Satu SST personel Satbrimob Polda Lampung dengan Padal Iptu Fajar Fachrizi dikerahkan bersama sejumlah kendaraan taktis, antara lain mobil raindulap Brimob, truk angkut logistik, serta unit tangki air bersih. Seluruh personel yang diberangkatkan merupakan anggota terlatih yang telah mengikuti pelatihan pengoperasian kendaraan khusus dan memiliki kemampuan SAR untuk membantu proses evakuasi dan pemulihan wilayah terdampak.

Dansat Brimob Polda Lampung menyampaikan bahwa pengerahan pasukan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan sekaligus kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan. “Brimob Lampung hadir untuk memberikan dukungan nyata di lokasi bencana. Personel yang diberangkatkan telah dibekali kemampuan SAR dan peralatan taktis agar mampu memberikan bantuan secara cepat dan tepat,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Lampung menegaskan bahwa sinergi antarwilayah adalah kunci dalam penanganan bencana. “Kami berharap penugasan ini dapat mempercepat pemulihan di Sumatera Barat. Polri akan terus hadir memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di seluruh Indonesia,” katanya.

Dengan diberangkatkannya personel dan peralatan ini, Brimob Lampung diharapkan mampu membantu meringankan beban masyarakat serta mempercepat proses penanganan darurat di wilayah Sumatera Barat. (Fs/Red) 

Selasa, 02 Desember 2025

Gebernur Lampung Mirza, Tegaskan Pemerintah Provinsi Lampung Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional.


Lampung Selatan - Mediadinamikaglobal.id || Pemerintah Provinsi Lampung  menegaskan dukungannya pada program Ketahanan Pangan Nasional, hal tersebut disampaikan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal saat mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, dalam kegiatan Penanaman Jagung di Kabupaten Lampung Selatan, Selasa 02 Desember 2025.

Kegiatan penanaman jagung menuju swasembada pangan dipusatkan di lahan pertanian SMA Kebangsaan, Desa Pisang, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, dihadiri oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf, Pangdam II/Sriwijaya, Bupati Lampung Selatan, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung. 

Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam sambutannya menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Polri, TNI, pemerintah daerah, hingga masyarakat adalah kunci utama keberhasilan Indonesia dalam menjaga stabilitas dan kedaulatan pangan. 

"Gotong royong adalah jati diri bangsa kita. Keberhasilan pangan tidak mungkin dicapai tanpa sinergi antarlembaga. Terima kasih kepada TNI dan Polri yang dukungannya luar biasa, khususnya Polri dalam komoditas jagung,"ujar Menko Zulkifli. 
Wakapolri, Komjen Pol. Dedi Prasetyo, memastikan komitmen Polri dalam mendukung penuh percepatan swasembada pangan yang dicanangkan oleh Presiden. 

“Sesuai arahan Bapak Presiden, Polri siap mendukung seluruh kebijakan pemerintah, termasuk menjaga stabilitas keamanan agar proses produksi dan distribusi pangan berjalan lancar. Hingga saat ini, Polri menargetkan 1 juta hektare lahan jagung tertanam hingga akhir Desember 2025," ujar Wakapolri. 

"Provinsi Lampung menjadi salah satu wilayah strategis yang memenuhi target tanam dan serapan jagung dengan sangat baik," ujarnya. 

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyambut baik sinergi yang terbangun antara Pemerintah Pusat dan institusi Polri-TNI dalam menggerakkan sektor pertanian di daerah. Gubernur menekankan bahwa kondisi saat ini sangat menguntungkan bagi petani di Lampung.(Fs/Red)

Miris..‼️ Admin MCF Persulit Konsumen Ambil BPKB Setelah Lunas Kredit.


Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Admin MCF yang beralamat di jalan Gajah Mada Bandarlampung mempersulit konsumennya dalam mengambil BPKB setelah bukti pelunasan diberikan di dalam kantor MCF, Selasa 02 Desember 2025.

Kus mengaku setelah pelunasan kendaraannya diajukan bukti kwitansi tertera beserta KTP suaminya, oknum admin inisial N menyampaikan bahwa," tunggu sebentar agak lama ya bu kami lagi proses," ujar N.

Kus mengiyakan dan menyampaikan dengan tanya," bisa ya mbak pake Foto KTP saya dan KK serta KTP suami saya yang asli," ujar Kus.

Admin N mengiayakan dan minta dikirimkan foto KTP dan KK ke nomor HPnya lalu mengambil KTP asli suami Kus sambil bilang agak lama prosesnya untuk kedua kalinya.

Kembali Kus menjawab gak apa apa mbak kami tunggu yang penting bisa selesai hari ini.

Setelah sore lama menunggu tiba tiba admin ini menyampaikan,"gak bisa bu Kus harus bawa KTP asli," ujarnya.

Spontan Kus selaku konsumen yang sudah menunggu lama protes kenapa uda nunggu lama baru bilang gak bisa diambil BPKBnya coba dari tadi bilang gak bisa diambil sesuai SOP KTP harus asli jadi tidak menunggu lama.

"Ironis, kita konsumen kesal karena dipermainkan kita protes malah ditinggal masuk oleh admin tersebut. Hebat sekali admin itu tidak bisa lagi konsumen yang tidak pernah telat membayar tidak ada rasa apa permohonan maaf karena sudah menyita waktu konsumen," ungkap Kus .

Luar Biasa..‼️ 21 Kepala Desa Kecamatan jatiagung Siap Turun Ke Jakarta, sampaikan Aspirasi terkait PMK nomor 81 tahun 2025.


Lampung Selatan - Mediadinamikaglobal.id || orum Apdesi kecamatan jatiagung melaksanakan rapat terbatas perihal undangan Apdesi Provinsi Lampung melalui Sekretaris Agus Budiantoro untuk ikut serta melaksanakan aksi damai ke jakarta 
terkait kebijakan yang diterbitkan oleh Menteri keuangan Purbaya dalam peraturan menteri keuangan ( PMK) nomor 81 tahun 2025 tentang tata kelola penyalurkan dana desa tahun 2025 yang sampai saat ini belum kunjung terealisasi atau dicairkan, selasa 02 Desember 2025.

Saat diwawancarai ketua Apdesi kecamatan jatiagung, Romzi, SH menjelaskan, alhamdulillah tadi kita baru saja melaksanakan rapat terbatas terkait membahas undangan dari Apdesi provinsi lampung untuk aksi damai yang akan dilaksanakan mendatang. Ujar romzi ketua Apdesi jatiagung. 

Semua kepala desa yang tergabung di Apdesi kecamatan jatiagung sudah sepakat untuk berangkat ke Jakarta mengikuti aksi untuk menyampaikan aspirasi kepusat baik ke kementerian keuangan maupun ke istana negara namun sedang menunggu informasi dari pengurus Apdesi Kabupaten, provinsi maupun Apdesi pusat. 

Selanjutnya, harapan kita semua Kades yang ada di kecamatan jatagung bahwa Menteri keuangan Purbaya bisa segera merealisasikan DD tahap dua demi utk insentif para RT, linmas, kader2, guru ngaji, guru paud, marbot dn ustad desa serta perawat desa dan operator desa yang belum menerina hak mereka, mudah mudahan semua berjalan baik dan lancar, tambah ketua Apdesi jatiagung romzi, SH 

selain itu seluruh kepala desa yang tergabung APDESI jatiagung mendukung semua program program pemerintah pusat, salah satunya adalah koperasi merah putih demi untuk Indonesia maju dan sejahtera dimulai dari desa atau kampung seluruh Indonesia.

Untuk Koperasi desa merah putih untuk kecamatan jatiagung progres perencanaan pembangunan fisik sudah lima puluh persen lebih,sudah mulai pembangunan gedungnya yg sisanya lagi proses pengusulan lahan lokasi pembangunan Koperasi desa merah putih namun untuk soal admnistrasi badan hukumnya untuk dua puluh satu desa kecamatan jatiagung sudah ada semua dan sudah berjalan, tutup Ketua Apdesi jatiagung sekaligus kades karang sari ini. 

Hadir dalam kesempatan ini dua puluh satu kepala desa hadir dalam rapat terbatas Apdesi kecamatan jatiagung hari ini.

Senin, 01 Desember 2025

Dirreskrimsus Polda Lampung Tangkap Dua Pelaku Promosi Judi Online.

Lampung - 
Ditreskrimsus Polda Lampung melalui Subdit V Siber kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas judi online. Dalam konferensi pers, kepolisian mengumumkan pengungkapan dua kasus promosi judi online yang melibatkan dua pelaku dengan modus memasarkan situs judi melalui media sosial, senin 01 Desember 2025.

Wadirkrimsus Polda Lampung menjelaskan bahwa kasus ini terungkap melalui patroli siber Satgas Judi Online serta laporan masyarakat. Dari hasil penelusuran ditemukan sejumlah akun yang secara aktif mempromosikan situs yang mengarah pada perjudian.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, situs yang dipromosikan para pelaku benar merupakan situs judi online. Akun-akun tersebut kami profiling dan berhasil dilakukan penangkapan terhadap dua orang di lokasi berbeda. Keduanya mendapatkan keuntungan dari aktivitas mempromosikan situs tersebut,” ujarnya.

Kedua pelaku masing-masing berinisial DNS, warga Pesawaran, dan IBP, warga Pringsewu. Dari penyidikan, keduanya mengakui secara aktif menyebarkan, memasarkan, dan mengajak masyarakat untuk mengakses situs judi online.
Para pelaku dijerat Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU ITE, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

Dirreskrimsus ;Judi Online Akan Terus Kami Sapu Bersih. 

Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Deri Agung Wijaya, menegaskan bahwa Polda Lampung tidak memberikan toleransi terhadap seluruh bentuk keterlibatan dalam aktivitas judi online.

“Tidak ada ruang bagi kejahatan siber, terutama judi online yang telah merusak sendi sosial masyarakat. Mulai dari operator, agen, hingga pihak yang mempromosikan, semuanya akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Deri Agung juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait perjudian online.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Laporkan jika menemukan akun atau situs yang mempromosikan judi online. Kami akan tindaklanjuti dan proses secara hukum,” ujarnya.

Polda Lampung memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan jaringan yang lebih luas.