Media Dinamika Global

Selasa, 23 September 2025

Sekretaris UPTD Pasar Tente Bantah Isu Viral di Media Sosial.

Sekretaris Uptd Pasar Tente, Sabarudin, S.Sos, Saat memberikan klarifikasi pada awak media di los pasar ikan, pada hari senin (24/09).


Bima. Media Dinamika Global.Id_Tindakan penyegelan paksa Los Pasar Ikan yang dilakukan oleh Kepala Uptd Pasar Tente Kecamatan Woha, Hadiyono, Spd, yang sempat viral di Media Sosial Facebook dengan menuding Sekretarisnya bermain dengan penggunan los tersebut dibantah oleh Sekretaris Uptd Pasar Tente, Sabarudin, S.Sos. Bahwa tudingan itu tidak benar.

Sekretaris UPT Pasar Tente, Sabarudin, S.Sos., Menegaskan bahwa informasi tersebut sama sekali tidak benar dan sangat merugikan dirinya baik secara pribadi maupun kedinasan.


“Isu yang beredar di Facebook dan menyebut nama saya itu tidak benar sama sekali. Saya tegaskan, itu fitnah yang tidak berdasar,” tegasnya, saat ditemui di lokasi pasar Senin tanggal (24/09) pada media sejumlah awak media.


Selain membantah isu tersebut, Sabarudin juga menyoroti tindakan penyegelan sepihak yang dilakukan Kepala Uptd Pasar Tente tersebut. Menurutnya, penyegelan itu bukan karena adanya pelanggaran, melainkan diduga tidak terpenuhinya permintaan untuk kepentingan pribadinya.


“Penyegelan yang dilakukan secara sepihak itu bukan karena pelanggaran, tetapi karena adanya permintaan jatah atas adanya pembangunan los secara swadaya oleh masyarakat lingkungan pasar. Hal ini sangat disayangkan karena merugikan pedagang,” jelasnya.


Melalui klarifikasi ini, Sabarudin berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas sumber maupun kebenarannya. Ia juga meminta semua pihak untuk mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan persoalan di lingkungan pasar. Harapnya.(Mdg/04)

Ciptakan Suasana Aman,Koramil 1608-03/Sape Gelar Patroli Siskamling Di Wilayah Desa Boke


Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman Anggota Koramil 1608-03/Sape Serda Asnaidin Babinsa Boke beserta 1 orang anggota, aparat pemerintah Desa Boke,Tokoh Agama, Toda dan Masyarakat melakukan Patroli Siskamling secara rutin di wilayah Desa Boke yang menjadi tanggung jawab nya.

Pada Pukul 20.00 wita anggota Koramil 1608-03/Sape menuju Desa Boke Kec,Sape

di lanjutkan dengan Pemantauan Situasi Wilayah Sambil memberikan Himbauan kepada warga Desa Boke Kec,Sape agar tidak melakukan Hal-hal yang Negatif seperti Penjualan Miras, transaksi Narkoba, dan tidak boleh membawa Senjata Tajam maupun barang-barang yang di larang.



Patroli Siskamling yang dilakukan oleh Anggota Koramil 1608-03/Sape dan Aparat pemerintah Desa Boke, Tokoh agama,Toda dan masyarakat dalam menjaga ketertiban yang ada khusus nya di waktu malam hari.

Kegiatan Patroli dilaksanakan  di tempat² yang di anggap rawan terjadinya tindak kejahatan, seperti Fasilitas umum dan tempat-tempat yang biasa dijadikan tongkrongan anak-anak muda serta pemukiman warga yang padat penduduk dan patroli tersebut di laksanakan secara bergantian ataur bergiliran dimana warga juga turut hadir.

Danramil 1608-03/Sape Lettu Inf Ruslin saat dikonfirmasi Patroli Siskamling ini akan terus dilakukan guna untuk memastikan situasi di wilayah tetap aman dan nyaman sehingga masyarakat dapat beristirahat dengan tenang, Ucapnya.

Keterlibatan Unsur terkait sangat diharapkan dalam kegiatan Patroli Siskamling ini disamping menjaga Kamtibmas di wilayah agar tercipta akan menciptakan hubungan Emosinal yang sangat erat antara TNI dengan masyarakat dan antara masyarakat dengan masyarakat itu sendiri.

Salah Satu warga yang mengikuti Patroli Siskamling menyatakan Kami sangat senang dengan ada nya kegiatan Patroli Siskamling yang di laksanakan oleh Kodim 1608/Bima melalui Koramil 1608-03/Sape khusus nya malam hari Kami merasa aman dan harapan Kami sebagai masyarakat dengan kegiatan ini tindak kejahatan seperti, pencurian, perkelahian dll dapat kita cegah sedini mungkin.

(Team.MDG.03)

Aliansi Mahasiswa Indonesia Gelar Panggung Mahasiswa Bersama Rakyat Tegaskan Komitmen Tolak Anarkisme


Jakarta, 23 September 2025 — Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) menggelar acara Panggung Mahasiswa Bersama Rakyat: SUARA (Suara Rakyat Anti Anarkisme) di Taman Proklamator, Jakarta, Selasa (23/9). Kegiatan ini menjadi refleksi atas peristiwa kerusuhan Agustus 2025 yang dinilai mencederai demokrasi sekaligus meninggalkan luka mendalam bagi bangsa.

Dalam acara tersebut, mahasiswa menegaskan komitmen untuk menolak segala bentuk anarkisme, merawat demokrasi, dan memperkuat persatuan nasional. Berbeda dengan demonstrasi yang kerap identik dengan aksi jalanan, kegiatan ini dikemas melalui drama, talk show, festival musik, dan puisi. Kehadiran tokoh mahasiswa serta influencer diharapkan mampu memperluas pesan damai ke publik.

Ketua Panitia Panggung Mahasiswa Bersama Rakyat: SUARA, Charles Gilbert, menegaskan pentingnya refleksi pasca-kerusuhan Agustus 2025.

“Kerusuhan Agustus 2025 menjadi catatan kelam demokrasi sekaligus luka sosial bagi bangsa. Gerakan mahasiswa yang seharusnya moral force justru ternodai provokasi hingga berujung anarkisme, merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan publik,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa anarkisme adalah ancaman serius bagi demokrasi dan stabilitas bangsa. Karena itu, mahasiswa harus menjaga idealisme, mengedepankan etika intelektual, dan menolak kekerasan.

“Acara ini menegaskan sikap bersama: menolak anarkisme, merawat demokrasi, dan memperkuat persatuan. Panggung ini bukan sekadar seni dan diskusi, melainkan panggung sejarah persatuan mahasiswa dan rakyat,” tegas Charles.

Acara dimulai dengan drama teatrikal berjudul “Langkah Damai untuk Indonesia”, yang menggambarkan perjalanan mahasiswa dalam menghadapi godaan provokasi dan bahaya anarkisme. Drama ini memvisualisasikan bagaimana narasi kebencian dapat memicu kerusuhan, sekaligus menegaskan bahwa jalan damai selalu lebih mulia. Tujuan drama ini adalah menyentuh emosi peserta dan membuka kesadaran bahwa setiap tindakan anarkis hanya akan melukai bangsa sendiri.

Setelah itu, digelar talkshow bertema “Refleksi Agustus 2025: Menjaga Aspirasi Damai dan Persatuan Bangsa” dengan menghadirkan empat narasumber utama:

1. Silvia Tjan (Penggiat Media Sosial)

2. Kevin Geraldi Nguyen (Penggiat Media Sosial)

3. Ahmad Samsul Munir (Presidium Nasional Halaqoh BEM Pesantren)

4. Achmad Baha’ur Rifqi (Presidium Nasional BEM PTNU)

Suasana semakin syahdu dengan pembacaan puisi “Indonesia Damai”, yang menghadirkan pesan persatuan dari Sabang sampai Merauke. Lalu, drama “Langkah Damai untuk Indonesia” kembali dipentaskan dalam versi singkat, untuk meneguhkan kembali pesan damai sebelum menuju acara hiburan kebangsaan.

Acara kemudian dimeriahkan dengan festival musik kebangsaan, di mana lagu-lagu perjuangan dan kebersamaan dibawakan guna mengobarkan semangat persatuan. Musik dijadikan medium yang menyatukan mahasiswa dan masyarakat dalam satu rasa kebangsaan.

Sebagai puncak acara, mahasiswa bersama masyarakat membacakan Deklarasi Mahasiswa Indonesia. Deklarasi ini berisi komitmen kolektif untuk menolak anarkisme, mengutamakan dialog, membangun literasi digital, serta menjaga persatuan bangsa. Momentum ini menandai tekad generasi muda untuk menjadikan tragedi 25 Agustus sebagai pelajaran, sekaligus pijakan menuju masa depan yang damai.

Dalam talkshow “Refleksi Agustus 2025: Menjaga Aspirasi Damai dan Persatuan Bangsa”, para narasumber memberikan pandangan kritis mengenai peran mahasiswa, media sosial, dan solidaritas pasca-kerusuhan. 

Silvia Tjan menekankan literasi digital dan tanggung jawab kreator konten. Ia mencontohkan kasus video Bu Sri Mulyani yang viral dan menimbulkan salah persepsi publik. Menurutnya, mahasiswa harus membiasakan tabayyun dan verifikasi sebelum menyebarkan informasi.

“Headline berita harus selalu di-crosscheck. Kasus video Bu Sri jadi pelajaran bahwa potongan informasi bisa menyesatkan. Mahasiswa perlu tabayyun agar tidak mudah terprovokasi hoaks.”

Kevin Geraldi Nguyen melihat kerusuhan 25 Agustus lahir dari lemahnya literasi politik, infiltrasi kepentingan, dan kurangnya kontrol massa. Ia membagikan pengalaman di lapangan, mulai dari anak STM yang menyiapkan molotov, keberadaan ibu-ibu berkerudung pink, hingga isu orang hilang. Kevin juga menegaskan perlunya konsekuensi hukum bagi influencer penyebar hoaks.

“Kerusuhan 25 Agustus terjadi karena lemahnya literasi politik, infiltrasi kepentingan, dan minimnya kontrol massa. Dari anak STM yang siapkan molotov, ibu-ibu berkerudung pink, hingga influencer penyebar hoaks—semuanya menunjukkan betapa bahayanya provokasi digital.

Ahmad Samsul Munir menegaskan organisasi mahasiswa, khususnya BEM, harus jadi penyalur aspirasi tanpa kekerasan. Ia menekankan pentingnya memilah berita hoaks, menyiapkan tuntutan berbasis data, serta menghindari sikap ikut-ikutan yang justru memicu anarkisme.

“BEM harus kritis berbasis data dan jadi penyalur aspirasi tanpa kekerasan. Kami menolak terjebak dalam hoaks maupun fomo anarkis, karena perjuangan mahasiswa harus menjaga persatuan.”

Achmad Baha’ur Rifqi menyoroti pentingnya solidaritas lintas kampus dan penyampaian tuntutan yang damai. Menurutnya, aksi 25 Agustus harus menjadi pelajaran bersama agar mahasiswa tidak terjebak dalam kepentingan politik jangka pendek.

“Aksi 25 Agustus harus jadi pelajaran kolektif. Gerakan mahasiswa tidak boleh dimanfaatkan politik sempit, dan tuntutan harus disampaikan terstruktur serta damai melalui forum lintas kampus.”

Puncak acara ditandai dengan pembacaan Deklarasi Mahasiswa Indonesia Damai yang memuat lima poin utama. Isinya menegaskan sikap mahasiswa untuk: menolak segala bentuk kekerasan dan provokasi, mengajak masyarakat menjaga Indonesia tetap damai dan aman, meneguhkan persatuan bangsa, berkomitmen menjadi mitra kritis serta konstruktif bagi pemerintah.

Deklarasi itu menegaskan bahwa mahasiswa akan selalu hadir di garda depan sebagai agen perubahan, pembawa aspirasi damai, sekaligus penjaga persatuan bangsa.

Dari Taman Proklamator, suara mahasiswa menggema ke seluruh negeri: “Mahasiswa Bersatu, Menolak Anarkisme, Merawat Persatuan Bangsa.”

Dokter Arogan Paulus Yusnari Wong Divonis Hukuman 2 Tahun Penjara di PN Medan


MEDAN. Media Dinamika Global.id. Di bawah pengawalan ketat aparat security pengadilan negeri (PN), pada Selasa sore (23/9/25) di Ruang Cakra 7 PN Medan, Ketua Majelis Hakim Philip Mark Soentpiet membacakan amar putusan terhadap terdakwa yakni dr.Paulus yang terjerat kasus pengrusakan pagar seng.

Kini terdakwa diyakini telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana pengancaman dan serta pengrusakan pagar seng Korban Ibu Go Mei Siang di Jalan Amplas, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

Hanya saja, tidak diketahui secara persis apa saja hal yang meringankan terhadap terdakwa, sehingga diketahui dari pihak dr. Paulus mengundang beberapa Wartawan dan LSM di saat sidang berlangsung.

Sedangkan menurut Jaksa Penuntut Umum Friska Sianipar, tindakan dr.Paulus memenuhi unsur tindak pidana perusakan barang milik orang lain sebagaimana dalam KUHPidana Pasal 406 Junto Pasal 55, dimana Kasus ini bermula pada 12 September 2023 yang lalu, saat Paulus bersama beberapa orang lain, yakni Irwansyah Lubis alias Iwan Jangek, Helmi Fadli, Fajri Alwi, dan Alui Zisokhi Halawa (dalam berkas terpisah) melakukan perusakan terhadap pagar seng setinggi 8 meter milik Go Mei Siang.

Kemudian, setelah sekian lama bersidang Ketua Majelis Hakim Philip Mark Soentpiet yang didampingi oleh Panitera Simon Sembiring, memberikan vonis dan menjatuhkan hukuman selama 2 Tahun, dan telah menyatakan dr.Paulus terbukti bersalah dan wajib menjalaninya, serta memberikan kesempatan agar JPU dan PH Terdakwa berpikir-pikir untuk melakukan banding.

Terpisah, Pihak Kuasa Hukum Korban Go Mei Siang Bapak Marimon Nainggolan SH MH, menghargai putusan pengadilan negeri medan tersebut, bahwa bersamaan dengan itu juga atas tanah yang berdiri pagar seng yang dilakukan dan diperintahkan terdakwa untuk dilakukan pengrusakan yang dinyatakan terdakwa bersama istrinya adalah miliknya berdasarkan sertipikat 557 sei rengas permata yang terdaftar atas nama dokter T. Nancy Saragih yang merupakan istri dari terdakwa dr. Paulus Yusnari Lian Saw Zung telah dibatalkan oleh Kanwil BPN Sumatera Utara dengan SK Pembatalan Nomor : 15/Pbt/BPN.12/IX/2024 tanggal 27 September 2024.


Dan juga bersamaan dengan putusan tingkat bading pada PT.TUN No. 110/B/2025/PT.TUN.MDN yang juga telah menguatkan pembatalan sertipikat No. 557 sei rengas permata atas nama dr. T. Nancy Saragih yang dilakukan oleh Kanwil BPN Sumatera Utara tersebut, sehingga kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih teliti, berhati-hati dan jangan tergiur apabila ada oknum yang mengaku-ngaku sebagai pemilik tanah yang terletak di Jl. Amplas kelurahan sei rengas permata dengan alas hak Sertipikat no 557 atas nama dr. T. Nancy Saragih

"Apabila ada yang menawarkan untuk jual beli ataupun sebagai jaminan pinjaman dikarenakan sertipikat tersebut telah dibatalkan berdasarkan SK Pembatalan Nomor : 15/Pbt/BPN.12/IX/2024 tanggal 27 September 2024", ungkap Marimon Kepada awak media yang bertugas. (Tim MDG)

Anggota DPRD Sumut Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Tangani Perkara Ninawati


MEDAN. Media Dinamika Global.id. Anggota DPRD Sumut dari PDI Perjuangan Henry Dumanter Tampubolon yang sekaligus (korban) mengapresiasi kinerja Kapolda Sumut Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto dalam menangani perkara Penipuan dan penggelapan berdasarkan LP/B/837/VII/2023 SPKT Polda Sumut dengan tersangka Ninawati.

"Terima kasih pak Kapolda Wisnu, Direktur Ricko Taruna Mauruh, dan pak Jama Purba Kasubdit Jatanras." Katanya.

Henry Dumanter Tampubolon mengatakan sebelumnya Ninawati sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik, dan saat ini Jan Danil sudah dilakukan upaya paksa oleh penyidik karena tidak hadir dalam dua panggilan.

"Saya yakin Inisial JD terlibat. Dan saya minta penyidik segera meningkatkan statusnya jadi tersangka berdasarkan dua alat bukti," pinta Henri Dumanter, Selasa, (23/9/2025).

Kuasa Hukum Henri Dumanter Tampubolon dari Kantor Hukum Irwansyah Nasution And Partners, Irwansyah Putra Nasution SH MH menerangkan dalam perkara ini, kliennya mengalami kerugian hingga 5 Miliar. Dimana diduga, tersangka Ninawati dan lainnya melakukan tipu daya, bujuk rayu, sehingga kliennya percaya dan menyerahkan uang tunai bertahap hingga 5 miliar.

"Tersangka Ninawati Cs ini sangat licin, sudah banyak korbannya. Jadi kami minta agar penyidik mengusut tuntas perkara ini. Tersangkakan siapa pun yang terlibat," pintanya.

Lanjut Irwansyah, pria yang akrab disapa Ibey, selain kerugian uang, kliennya juga diberikan dokumen surat keterangan tanah yang diduga bodong oleh tersangka Ninawati.

Dimana surat tersebut sudah dicek ke BPN dan tidak terdaftar.

"Kami minta, tersangka segera dilimpahkan, dan untuk pelaku lainnya segera ditangkap," tegas Ibey.

Sebelumnya, Ninawati telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Sumut dalam perkara Penipuan dan penggelapan calon Taruna Akpol dengan kerugian 1,3 Miliar dan dihukum 1 tahun oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, pada bulan Juli 2025 lalu. (Tim)

Dua Nelayan Jaringan Sabu Antar Negara Diciduk Polda Sumut


Labuhan Batu. Media Dinamika Global.id. Pupus sudah Angan-angan TE (41) dan AY (39) untuk mendapatkan uang Rp 104 Juta. Niat membawa Sabu dari Tanjungbalai ke Palembang dihentikan Tim Polda Sumut. Kini, Kedua nelayan itu "Tidur Gratis" di Sel. 

    Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menuturkan pihaknya mengungkap penyelundupan sabu jaringan internasional ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pengantaran narkoba dari Tanjung Balai menuju Palembang. Tim kemudian melakukan pengejaran dan mengetahui posisi target akan memasuki wilayah Labuhan Batu.

  "Kami berkoordinasi dengan Polres Labuhan Batu dan menangkap dua tersangka di Jalan ,"jelasnya. 

   Lanjut Calvijn, Keduanya adalah pria inisial TE (41) dan AY (39). Mereka ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara, pada 25 Agustus 2025.

Penyelundupan sabu jaringan internasional ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pengantaran narkoba dari Tanjung Balai menuju Palembang. Tim kemudian melakukan pengejaran dan mengetahui posisi target akan memasuki wilayah Labuhan Batu. 

  Dikatakannya, Saat ini Pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap Dua orang yaitu IC dan RUD yang mengendalikan narkoba dari luar negeri dan antar provinsi. Kedua DPO tersebut sudah kami kejar. 

 "Siapapun yang mencoba merusak generasi bangsa dengan Narkoba pasti kami hentikan. Siapapun yang menghalangi Penegakkan Hukum terhadap Narkoba akan kami tindak,"tegas Calvijn. (Tim MDG)

Gaji ASN, TNI, Polri hingga Pejabat Negara Naik, Ini Besaran dan Jadwal Cairnya


JAKARTA, Media Dinamika Global.id.-- Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri hingga pejabat negara naik, ini besarannya. Kenaikan gaji ASN hingga pejabat negara usai Prabowo mengubah beberapa program kerja 2025 yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.Salah satu poin penting dari aturan tersebut adalah kenaikan gaji bagi ASN. Kenaikan gaji ASN akan difokuskan pada beberapa kelompok ASN, antara lain guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri dan pejabat negara.

"Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh), TNI/Polri dan pejabat negara," bunyi poin tersebut.

Dengan demikian kenaikan gaji ini tidak berlaku untuk semua ASN. Secara rinci, kelompok ASN yang akan diprioritaskan antara lain:

1. Guru

2. Dosen

3. Tenaga kesehatan

4. Penyuluh

5. TNI/Polri

6. Pejabat negaraAturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 mulai berlaku pada tanggal diundangkan 30 Juni 2025. Menurut kabar, kenaikan gaji bagi ASN, TNI, Polri, hingga pejabat negara yang akan berlaku mulai Oktober 2025. Meskipun kenaikan gaji mulai berlaku sejak Oktober 2025, pencairannya baru akan dilakukan pada November 2025.

Berdasarkan Perpres 79/2025, persentase kenaikan gaji yang akan diterima bervariasi sesuai golongan dan masa kerja. Hal ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi dan kinerja ASN, khususnya yang berada di sektor-sektor penting.

Berdasarkan Perpres 79/2025, persentase kenaikan gaji yang akan diterima bervariasi sesuai golongan dan masa kerja. Hal ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi dan kinerja ASN, khususnya yang berada di sektor-sektor penting.

Berikut adalah rincian kenaikan gaji yang ditetapkan:

- Golongan I & II: Kenaikan gaji sebesar 8%

- Golongan III: Kenaikan gaji sebesar 10%

- Golongan IV: Kenaikan gaji tertinggi, yaitu sebesar 12%

Tidak hanya gaji pokok, pemerintah juga berencana untuk menerapkan konsep total reward berbasis kinerja untuk meningkatkan kesejahteraan ASN secara menyeluruh.

Kebijakan ini sebagai upaya mendukung terwujudnya kesejahteraan ASN yang adil, layak, dan kompetitif yang akan tergambar dari aspek penggajian penghargaan, dan disiplin Indeks Sistem Merit menjadi 67% serta aspek manajemen kinerja Indeks Sistem Merit menjadi 61%.Untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan aparatur sipil negara melalui penerapan konsep total reward berbasis kinerja aparatur sipil negara dapat dilaksanakan melalui penerapan manajemen penghargaan dan pengakuan bagi aparatur sipil negara serta penerapan sistem manajemen kinerja aparatur sipil negara," tulisnya.

Berikut ini Okezone rangkum gaji PNS yang berlaku saat ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.

1. Golongan I

Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600

Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700

Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700

Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

2. Golongan II

IIa: Rp2.184.000 - Rp3.633.400

IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500

IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200

IId: Rp2.591.000 - Rp4.125.600

3. Golongan III

IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200

IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800

IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500

IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700

4. Golongan IV

IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900

IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300

IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400

IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500

IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200 (Sekjend MDG)

BEM Universitas Muhammadiyah Bima Adakan Kajian Harian Bahas Identitas Mahasiswa Baru


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Bidang Kerohanian Islam Himpunan Mahasiswa UM bima Tentang kajian pengenalan diri dan Ilmu Pengetahuan yang diberikan oleh Riski Putra Tangerang sebagai mentri analisis dan Kajian isu Kegiatan berlangsung di Sekretariat BEM, Rabu (24/09).

Mengusung tema “Mengenali Identitas Mahasiswa Baru: Berorganisasi untuk Peradaban, Berbekal Ilmu Agama”, materi dibawakan oleh , Riski Putra Tangerang sebagai mentri analisis dan Kajian Isu Melalui pemaparannya, ia menekankan pentingnya memahami esensi mahasiswa sebagai agen perubahan sekaligus moral force yang berperan menjaga nilai kebenaran dan keadilan. 

Ia menyebutkan, mahasiswa bukan hanya penggerak sosial di lingkungan akademik, tetapi juga harus membawa nilai moral ke masyarakat luas. Riski Putra Tangerang mengaitkan hal tersebut dengan konsep peradaban. Menurutnya, kebudayaan lahir dari kesadaran akal, ilmu, budaya, moral, hingga teknologi. 

“Maka kita harus menghadirkan kebenaran, keadilan, kejujuran, dan keikhlasan sebagai mahasiswa itu bukan hanya di kampus, tetapi juga ke masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Riski Putra Tangerang menegaskan bahwa identitas mahasiswa seharusnya tidak berhenti pada status akademik, tetapi juga melekat pada kedudukan sebagai seorang hamba. 

“Kita bukan hanya mahasiswa, tapi juga seorang hamba. Itulah identitas yang lebih dulu kita pegang bahkan sebelum lahir,” ujarnya.

Selain itu, Riski Putra Tangerang mengungkapkan bahwa saat ini mahasiswa dituntut untuk menyeimbangkan penguasaan ilmu pengetahuan dengan pemahaman agama agar memiliki pijakan moral yang kuat. Ia menyebut bahwa dengan ilmu agama kita sadar akan kewajiban kepada Allah SWT, yaitu beribadah, bersyukur, dan berharap hanya kepada-Nya.

Di akhir, Ia juga mengingatkan pentingnya menyisihkan waktu di sela kesibukan duniawi untuk memperdalam ilmu agama. Riski Putra Tangerang mendorong mahasiswa untuk aktif mengikuti kajian keislaman di musala sebagai wadah penguatan nilai-nilai agama.(Sekjend MDG)

Dana Pokir 60 Miliar di DPRD Kabupaten Bima Diselidiki Oleh Kejari Bima


Bima NTB, Media Dinamika Global.id. –Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bima membentuk tim investigasi gabungan untuk menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD senilai Rp 60 miliar. Langkah ini menandai babak baru penegakan hukum yang tegas dan transparan di wilayah hukum Bima. Selasa (23/09/25).

Tim akan bekerja menyelidiki secara menyeluruh untuk menjaga akuntabilitas dana publik dan memastikan keadilan berjalan, kejari Bima juga resmi bentuk tim investigasi gabungan untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan dana pokir DPRD Rp 60 miliar. Ini sinyal positif buat penegakan hukum yang tegas dan transparan di Kabupaten Bima.

Langkah konkret ini menjadi jawaban atas penantian publik dan membuktikan keseriusan Korps Adhyaksa dalam mengusut tuntas skandal yang berpotensi merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan rakyat.

Apresiasi tertinggi patut disematkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Dr. Ahmad Hajar Zunaidi, S.H., M.H., yang menunjukkan komitmen tanpa kompromi. Sejak awal, Kajari telah memberikan atensi penuh dan menempatkan kasus ini sebagai prioritas utama.

Sikapnya yang tidak pandang bulu menjadi angin segar dan menumbuhkan kembali harapan masyarakat akan hadirnya keadilan di Bima.Kepastian tindak lanjut ini terkonfirmasi pada hari ini, Selasa, 23 September 2025, ketika pihak pelapor dari Lembaga Bantuan Hukum Peduli Rakyat Indonesia (LBH-PRI) dipanggil secara resmi ke kantor Kejari Bima. Dalam pertemuan tersebut, pihak kejaksaan menyerahkan surat pemberitahuan perkembangan penanganan laporan.

Melalui Seksi Tindak Pidana Khusus yaitu Aditya, Kejari Bima menyampaikan pernyataan tegas yang ditunggu-tunggu publik.“Kami sampaikan bahwa untuk laporan dugaan penyalahgunaan dana pokir senilai Rp 60 miliar, kami telah membentuk tim gabungan. Tim ini akan segera turun untuk melakukan langkah-langkah investigatif di lapangan,” ujarnya

Aditya mewakili institusinya.Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kasus ini berada di bawah pengawasan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bima. “Bapak Kajari telah memberikan atensi secara serius terhadap kasus ini. Beliau berkomitmen untuk mengawalnya hingga tuntas,” tambahnya.

Dengan dibentuknya tim investigasi ini, Kejari Bima dalam waktu dekat akan menjadwalkan pemanggilan sejumlah pihak yang dianggap memiliki keterkaitan dan pengetahuan mendalam mengenai alur perencanaan hingga pelaksanaan anggaran pokir tersebut.

Hal ini membuka kemungkinan bagi pemanggilan 45 anggota DPRD Kabupaten Bima yang namanya tercantum dalam laporan awal.Langkah maju yang ditunjukkan oleh Dr. Ahmad Hajar Zunaidi dan jajarannya ini layak diapresiasi sebagai wujud nyata dari penegakan hukum yang profesional dan responsif.

Ini bukan hanya sekadar tindak lanjut administratif, melainkan sebuah pesan kuat bahwa era impunitas bagi para pejabat publik di Bima telah berakhir. Publik kini menaruh harapan besar di pundak Kejari Bima untuk membongkar praktik lancung ini hingga ke akarnya dan menyeret siapa pun yang terlibat ke meja hijau.(Tim MDG)

Tiga Kecamatan di Tanggamus Masuk Dalam Lokasi RTBL

 



Tanggamusl .Lampung MediaDinamikaGlibal.id Gisting, Kotaagung dan Talangpadang ketiga kecamatan ini masuk lokasi utama di penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL). sebagai wilayah perkotaan kolaborasi antara pemerintahan kabupaten Tanggamus dengan Institut Teknologi Sumatera (ITERA).

Hendra Wijaya Mega Asisten Perekonomian dan Pembangunan kabupaten Tanggamus menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas terlaksananya kegiatan penyusunan Studio Perencanaan Kota, oleh Mahasiswa ITERA dalam rangka penyusunan RTBL.

" Studio Perencanaan Kota oleh Mahasiswa ITERA,  dalam rangka penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) untuk tiga lokasi utama, yakni Kecamatan Kotaagung, Gisting, dan Talangpadang.

Terima kasih, hasil kajian ini, nantinya akan sangat bermanfaat bagi pemerintah daerah, khususnya dalam memperkuat data dan analisis yang sedang kami susun, dalam dokumen RT/RW Kabupaten Tanggamus 2025–2045,”  kata Bang Hendra panggilan akrabnya di ruang rapat Baperinda Kabupaten Tanggamus, Selasa (23/09/25).

 “Kami dari ITERA, akan melaksanakan pemetaan di tiga lokasi utama kecamatan Kotaagung, Gisting dan Talangpadang, dengan cakupan area sekitar 60 hektare. 

Output yang dihasilkan, berupa desain kawasan dalam Studio Perencanaan Kota,” ujar dosen pengampu, yaitu Muh. Abdi Danurja, bersama Elisabet Nungki Septania, dan Jamaludin yang ikut hadir.

Ini kolaborasi, antara dunia akademik dengan pemerintah daerah guna memperkuat arah pembangunan perkotaan yang berkelanjutan.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Forum Group Discussion (FGD) Studio Perencanaan Kota, yang melibatkan berbagai pihak dari unsur Pemkab Tanggamus, antara lain,

 Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas PTSP, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, serta camat dari tiga wilayah sasaran studi yakni Gisting, Kotaagung, dan Talangpadang.

FGD tersebut, menjadi ruang diskusi aktif antara mahasiswa, dosen, dan pemerintah daerah untuk saling bertukar pandangan, memperkuat data, serta menyatukan perspektif dalam mewujudkan tata bangunan dan lingkungan perkotaan yang lebih tertata, fungsional, dan ramah lingkungan.


Yunt/APPI