Sekretaris Uptd Pasar Tente, Sabarudin, S.Sos, Saat memberikan klarifikasi pada awak media di los pasar ikan, pada hari senin (24/09).
Bima. Media Dinamika Global.Id_Tindakan penyegelan paksa Los Pasar Ikan yang dilakukan oleh Kepala Uptd Pasar Tente Kecamatan Woha, Hadiyono, Spd, yang sempat viral di Media Sosial Facebook dengan menuding Sekretarisnya bermain dengan penggunan los tersebut dibantah oleh Sekretaris Uptd Pasar Tente, Sabarudin, S.Sos. Bahwa tudingan itu tidak benar.
Sekretaris UPT Pasar Tente, Sabarudin, S.Sos., Menegaskan bahwa informasi tersebut sama sekali tidak benar dan sangat merugikan dirinya baik secara pribadi maupun kedinasan.
“Isu yang beredar di Facebook dan menyebut nama saya itu tidak benar sama sekali. Saya tegaskan, itu fitnah yang tidak berdasar,” tegasnya, saat ditemui di lokasi pasar Senin tanggal (24/09) pada media sejumlah awak media.
Selain membantah isu tersebut, Sabarudin juga menyoroti tindakan penyegelan sepihak yang dilakukan Kepala Uptd Pasar Tente tersebut. Menurutnya, penyegelan itu bukan karena adanya pelanggaran, melainkan diduga tidak terpenuhinya permintaan untuk kepentingan pribadinya.
“Penyegelan yang dilakukan secara sepihak itu bukan karena pelanggaran, tetapi karena adanya permintaan jatah atas adanya pembangunan los secara swadaya oleh masyarakat lingkungan pasar. Hal ini sangat disayangkan karena merugikan pedagang,” jelasnya.
Melalui klarifikasi ini, Sabarudin berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas sumber maupun kebenarannya. Ia juga meminta semua pihak untuk mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan persoalan di lingkungan pasar. Harapnya.(Mdg/04)