Media Dinamika Global: Pemerintah
Tampilkan postingan dengan label Pemerintah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemerintah. Tampilkan semua postingan

Selasa, 20 Januari 2026

Komisi I DPRD Kabupaten Bima Akan Sidak Pengelolaan Dana Desa.

Duta Partai PDIP Firdaus, S.Ip, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bima.

Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.Id_Komisi I DPRD Kabupaten Bima berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh desa di wilayah Kabupaten Bima guna memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rencana tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Bima dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Firdaus, S.IP, dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Woha, Monta, dan Parado. Menurutnya, sidak ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar penggunaan Dana Desa benar-benar memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Dana Desa harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Komisi I DPRD Kabupaten Bima akan turun langsung ke desa-desa untuk melihat sejauh mana pelaksanaannya,” tegas Firdaus.

Ia mengungkapkan, Komisi I DPRD Kabupaten Bima telah mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada seluruh pemerintah desa sebagai tahapan awal sebelum pelaksanaan sidak.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan sekaligus dialog dengan pemerintah desa dan masyarakat.

“Saat ini surat sudah kami layangkan ke setiap desa. Insyaallah dalam waktu dekat kami akan turun langsung,” ujar Firdaus pada media ini Rabu (21/1/26)

Firdaus, Menegaskan bahwa kegiatan sidak tersebut bukan bertujuan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan agar pemerintah desa dapat menjalankan program pembangunan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Ia juga berharap pemerintah desa semakin terbuka dalam pengelolaan Dana Desa serta melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

“Jika ditemukan kendala atau kekeliruan, tentu akan kami berikan rekomendasi perbaikan. Tujuan utamanya adalah memastikan Dana Desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.

Sidak pengelolaan Dana Desa ini rencananya akan dilaksanakan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) serta Inspektorat Kabupaten Bima.(Mdg/04)

Senin, 19 Januari 2026

Musrenbangdes Waduwani, Fokus Transparansi dan Penguatan Ekonomi Desa.

Bima, Media Dinamika Global.Id_ Pemerintah Desa Waduwani, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2026 pada Selasa, 20 Januari 2026. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Waduwani.

Musrenbangdes ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kecamatan Woha yang diwakili Kasi Fispra Trisna Andriani, SE, Kepala Desa Waduwani Herry M. Taher beserta perangkat desa, Ketua BPD Bustamin, S.Pd, Babinkamtibmas Brigpol Imam Banurusman, Babinsa Sertu Irmansyah, Ketua TP PKK Desa Waduwani Sunarti Herry, para kader desa, ketua RT/RW, unsur komunitas, tokoh perempuan, serta Pendamping Lokal Desa.

 Kepala Desa Waduwani Herry M. Taher menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir. Ia menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan forum mufakat bersama untuk menyusun perencanaan pembangunan desa sekaligus sebagai bentuk transparansi pemerintah desa dalam penggunaan dana desa.

“Musrenbangdes ini kami laksanakan agar seluruh elemen masyarakat mengetahui dan ikut merencanakan kebutuhan pembangunan desa, sekaligus memastikan transparansi penggunaan dana desa,” ujar Herry.

Ia juga menyampaikan bahwa pada tahun 2026 dana desa untuk Desa Waduwani mengalami pemangkasan sekitar 65 persen. Hal tersebut berdampak pada sejumlah program, termasuk pengurangan insentif beberapa lembaga desa. Meski demikian, pemerintah desa tetap berupaya mencari alternatif penguatan ekonomi, salah satunya melalui rencana pengembangan Koperasi Merah Putih dengan nilai anggaran di kisaran lebih dari Rp1 miliar.

Sementara itu, Kasi Fispra Kecamatan Woha, Trisna Andriani, SE, dalam sambutannya mengapresiasi Desa Waduwani sebagai desa pertama di Kecamatan Woha yang melaksanakan Musrenbangdes tahun 2026. Ia juga menyampaikan salam Camat Woha yang berhalangan hadir karena agenda lain.

Trisna menjelaskan bahwa terdapat perubahan kebijakan anggaran dana desa pada tahun 2026 dibandingkan tahun sebelumnya, termasuk pengurangan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan untuk mendorong kembali semangat gotong royong dan kemandirian masyarakat desa dalam mendukung pembangunan.

“Pemerintah pusat berharap dengan pengurangan anggaran ini, masyarakat dapat kembali menghidupkan budaya gotong royong agar desa bisa maju dan mandiri,” jelasnya.

Pendamping Lokal Desa, Sudarmaji, ST, memaparkan arah penggunaan dana desa tahun 2026 yang difokuskan pada dua sektor utama, yakni Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Merah Putih.

Ia menyampaikan bahwa BUMDes Desa Waduwani saat ini diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan, sementara Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa secara mandiri.

“Jika desa mampu mandiri secara ekonomi, maka kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat,” tutup Sudarmaji.

Musrenbangdes Desa Waduwani Tahun 2026 diharapkan menjadi landasan kuat dalam perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kemandirian ekonomi masyarakat.(Mdg/04)

Rabu, 14 Januari 2026

Kades Waduwani Lantik Dua Perangkat Desa,  Kaur Kesra dan Pembangunan.

Kades Waduwani, Herry M.Tahir, saat melakukan pelantikan dua kaur desa, kamis (15/1/26)

Bima | Media Dinamika Global.id – Kepala Desa Waduwani, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Herry M. Taher, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan dua perangkat desa hasil seleksi, masing-masing pada jabatan Kepala Bidang Pembangunan dan Kaur Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Desa Waduwani, Kamis, 15 Januari 2026.

Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh perwakilan Camat Woha yang diwakili Kasi Pemerintahan Nurjanah, S.Sos, Kepala Desa Waduwani beserta perangkat desa, unsur Panitia Penjaringan dan Penyaringan, anggota BPD, Bhabinkamtibmas Muslimin, Babinsa Sertu Irmansyah, Ketua TP PKK Desa Waduwani Sunarti Herry, lembaga desa, serta para Ketua RT/RW.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Waduwani Herry M. Taher menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir dan telah mendukung terselenggaranya pelantikan perangkat desa tersebut.

“Atas nama Pemerintah Desa Waduwani dan secara pribadi, saya mengucapkan terima kasih kepada perwakilan Camat Woha, unsur tiga pilar, panitia penjaringan, serta seluruh lembaga desa yang telah hadir dalam rangka pelantikan perangkat desa hari ini,” ujarnya.

Ia juga berpesan kepada kedua perangkat desa yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan tupoksi masing-masing.

“Utamakan kepentingan tugas dibanding kepentingan pribadi. Tugas sebagai perangkat desa adalah melayani masyarakat. Disiplin waktu, patuhi tata tertib, dan bangun kerja sama, baik di kantor desa maupun di tengah masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Woha Nurjanah, S.Sos dalam sambutannya menyampaikan salam hormat dari Camat Woha yang berhalangan hadir karena agenda lain.

“Atas nama Pemerintah Kecamatan Woha, kami mengucapkan selamat kepada perangkat desa yang baru dilantik. Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa dalam proses seleksi tentu ada yang lulus dan tidak lulus.

“Bagi yang belum berhasil, itu adalah keberhasilan yang tertunda. Kepada yang dilantik, jangan menyalahgunakan wewenang, jalankan tugas dengan dedikasi, transparansi, dan layani masyarakat dengan sikap santun,” pesannya.

Nurjanah turut menyampaikan apresiasi kepada panitia penjaringan yang telah bekerja maksimal sehingga seluruh tahapan seleksi berjalan lancar, aman, dan tertib.tutupnya.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Rekomendasi Camat Woha Nomor: 141/1/1/2026 tanggal 5 Januari 2026 tentang rekomendasi pengangkatan perangkat desa, serta mengacu pada Peraturan Bupati Bima Nomor 09 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa.(Mdg/04)

Jumat, 09 Januari 2026

Polemik Aset Amahami, Fraksi NasDem dan Merah Putih Usul Bentuk Pansus Aset.



Kota Bima. Media Dinamika Global.id_Polemik penguasaan aset Pemerintah Kota Bima di kawasan Ama Hami kian memanas. Menyikapi dugaan penguasaan lahan pemerintah oleh oknum warga, dua fraksi di DPRD Kota Bima, yakni Fraksi NasDem dan Fraksi Merah Putih (Gerindra–PDIP), resmi mengajukan usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Aset.


Surat usulan pembentukan Pansus tersebut telah disampaikan kepada pimpinan DPRD Kota Bima. Langkah ini diambil menyusul banyaknya aset daerah yang dinilai bermasalah, tidak tertata, bahkan berpotensi lepas dari penguasaan pemerintah.

Salah satu aset yang kini menjadi sorotan publik adalah lahan milik Pemkot Bima di kawasan Ama Hami yang direncanakan untuk pembangunan kolam retensi pengendali banjir, namun diduga telah dikuasai oknum warga dan dipagari seng.

“Surat resmi pembentukan Pansus Aset sudah kami ajukan ke pimpinan dewan,” tegas Edi, anggota DPRD Kota Bima dari Fraksi NasDem, Jumat (9/1/2026).

Edi menjelaskan, secara kelembagaan usulan tersebut akan dibahas melalui Badan Musyawarah (Bamus) sebelum diputuskan dalam rapat paripurna DPRD.

Menurutnya, Pansus Aset sangat penting untuk melakukan inventarisasi menyeluruh, penelusuran status hukum, serta pengamanan aset daerah yang selama ini rawan diklaim atau dialihkan secara sepihak.

“Ini bukan kepentingan politik, tetapi murni upaya penyelamatan aset daerah agar tidak terus merugikan keuangan daerah dan kepentingan publik,” tegasnya.

Pansus nantinya akan memanggil OPD terkait, BPKAD, serta pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan kepemilikan dan pengelolaan aset Pemkot Bima.

Sorotan masyarakat, lanjut Edi, semakin meluas karena banyak aset pemerintah diduga dikuasai oknum warga tanpa dasar hukum yang jelas. Bahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh DPRD, sejumlah aset yang sebelumnya telah diserahkan Pemkab Bima kepada Pemkot Bima justru dialihkan secara sepihak.

“Di sinilah dibutuhkan keseriusan antara legislatif dan eksekutif untuk meluruskan persoalan aset agar tidak terus berulang,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD juga ingin mengetahui secara detail dokumen kepemilikan aset yang dimiliki eksekutif, apakah telah tertata dengan baik atau justru bermasalah.

Terlebih, baru-baru ini Pemkot Bima menerima ratusan aset hasil penyerahan dari Pemkab Bima, sehingga momentum ini dinilai tepat untuk memperjelas seluruh data dan dokumen aset daerah.

“Jangan sampai aset strategis pemerintah terus diklaim seenaknya oleh oknum tertentu,” tegas Edi.

Sebagai informasi, salah satu lahan aset Pemkot Bima di Ama Hami saat ini telah dipagar seng oleh oknum warga, padahal lokasi tersebut telah dikontrak untuk pembangunan kolam retensi dengan nilai proyek mencapai Rp69 miliar.

Kini publik mempertanyakan, apakah proyek strategis pengendalian banjir tersebut dapat berjalan, atau justru terhambat akibat carut-marut pengelolaan aset daerah.(red)

Senin, 29 Desember 2025

Ketua LSM LPKB NTB Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kecamatan Woha

Foto : Ketua LSM-LPKB NTB, Burhan Metty saat di wawancara khusus oleh media Dinamika Global. Selasa (30/12) di kediamannya.


Bima. Media Dinamika Global.Id_Ketua LSM LPKB NTB, Burhan Metty, mendorong Pemerintah Kabupaten Bima untuk segera mempercepat pembangunan infrastruktur jalan, khususnya pada jalur protokoler segitiga di Kecamatan Woha, yang merupakan pusat pelayanan pemerintahan daerah.

Burhan menegaskan pentingnya adanya diskusi ringan namun serius antara pemangku kebijakan dan elemen masyarakat guna mempercepat realisasi pembangunan yang berdampak langsung pada kepentingan publik. Hal tersebut ia sampaikan kepada media pada Selasa (30/12).

Menurutnya, Bupati dan Wakil Bupati  Bima harus lebih peka dan cerdas dalam menentukan arah pembangunan daerah, terlebih Kecamatan Woha berstatus sebagai ibu kota kabupaten.

“Pembangunan Kabupaten Bima harus selaras dengan motto dan visi-misi Bima Perubahan, Bima Bermartabat. Itu bukan sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan nyata,” ujar Burhan.

Selain infrastruktur jalan, Burhan juga menyoroti perlunya penataan kawasan lingkungan kumuh di Kecamatan Woha yang dinilai sebagai ikon ibu kota Kabupaten Bima. Ia menyebut sejumlah wilayah yang perlu segera mendapat perhatian serius dan berkelanjutan, antara lain Desa Talabiu, Rabakodo, Tente, Naru, Samili, Kalampe, Dadibou, dan Penapali.

Ia menekankan bahwa penataan kawasan tersebut harus menjadi skala prioritas pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten Bima diminta untuk menunda sementara pembangunan yang dinilai kurang mendesak dan mengalihkan fokus anggaran pada penataan wilayah protokoler sebagai wajah utama daerah.

“Penataan wilayah protokoler akan berdampak langsung pada kenyamanan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, serta citra Kabupaten Bima secara keseluruhan,” tutup Burhan.(Mdg/04)

Kamis, 20 November 2025

Perjalanan Kepemimpinan Ady–Irfan Dengan Motto “Perubahan” Mulai Dipertanyakan.

BUpati dan Wakil Bupati Bima, Adi Mahyudi dan dr.H.Irfan Zubaidy.


Bima. Media Dinamika Global.Id_ Gaung “Perubahan” dengan Motto, Bima Bermartabat, yang digaungkan pasangan kepemimpinan Ady–Irfan sejak awal masa jabatan kini mulai mendapat sorotan tajam dari publik. Harapan masyarakat agar hadirnya pemerintahan baru membawa wajah baru bagi Kabupaten Bima justru dinilai belum tercermin dalam tata kelola pemerintahan maupun pembangunan wilayah.


Salah satu contoh yang paling mencolok adalah kondisi wajah Ibu Kota Kabupaten Bima yang berada di Kecamatan Woha. Kawasan yang seharusnya menjadi ikon daerah dan simbol kemajuan itu dinilai masih jauh dari harapan. Lingkungan yang terlihat kumuh, minimnya sentuhan estetika, serta tidak adanya identitas visual yang mempertegas fungsi Woha sebagai pusat pemerintahan, menjadi pertanyaan besar masyarakat terkait komitmen perubahan yang dijanjikan.


Sejumlah warga menilai bahwa hingga saat ini belum tampak tanda-tanda transformasi yang berarti. Padahal, sebagai pintu gerbang kabupaten, Woha diharapkan mampu memberikan kesan positif bagi tamu maupun masyarakat yang beraktivitas setiap hari.


“Jika perubahan menjadi slogan utama, semestinya hal mendasar seperti penataan ibu kota kabupaten menjadi prioritas. Namun faktanya, kondisi sekarang masih sama, bahkan sebagian area terlihat semakin tidak terurus,” ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat.


Dengan semakin kuatnya kritik publik, masyarakat menanti langkah konkret dari pimpinan daerah untuk membuktikan komitmen perubahan yang telah dijanjikan. Transparansi rencana pembangunan serta kejelasan arah kebijakan dianggap penting agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.


Rakyat kini menunggu, apakah perubahan yang digaungkan hanya sebatas slogan, atau benar-benar akan diwujudkan melalui tindakan nyata dalam waktu dekat.(Mdg/04)

Rabu, 19 November 2025

Kadis DPMDes Kabupaten Bima Abaikan Kewenangan Bupati Terkait Pelimpahan Wewenang Camat.

Kadis DPMDes Kabupaten Bima, Kamaruddin, S.Sos.


Bima. Media Dinamika Global.Id_ Polemik mengenai pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat kembali mencuat setelah muncul dugaan bahwa Kepala Dinas DPMDes Kabupaten Bima, dibawah pimpinan Kamaruddin, S.Sos, Sejumlah pihak menyoroti sikap DPMDes yang dinilai tidak sejalan dengan regulasi yang menjadi dasar pelimpahan kewenangan, khususnya yang berkaitan dengan urusan pemerintahan desa.


Pelimpahan kewenangan tersebut secara jelas telah diatur dalam berbagai regulasi, termasuk Keputusan Bupati Bima Nomor 188.45/755/30.1/2017 dan peraturan-peraturan turunan lain yang relevan. Ketentuan tersebut sejalan dengan amanat PP Nomor 43 Tahun 2014, yang mengatur pelaksanaan Undang-Undang Desa, termasuk pembagian kewenangan antara pemerintah daerah, camat, dan pemerintah desa.


Sejumlah regulasi yang berlaku di Kabupaten Bima juga mempertegas posisi camat sebagai perpanjangan tangan bupati dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di wilayah kecamatan. 


Adapun Dasar Hukum Pelimpahan Kewenangan Peraturan Bupati Bima Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati kepada Camat. Peraturan Bupati Bima Nomor 2 Tahun 2020 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa. Peraturan Bupati Bima Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2022. 


Peraturan-peraturan tersebut menegaskan bahwa kewenangan yang didelegasikan kepada camat harus dilaksanakan dengan dukungan pembiayaan yang memadai, serta koordinasi yang tepat dengan kepala daerah.


Dugaan pengabaian kewenangan oleh Kadis DPMDes ini menimbulkan pertanyaan besar terkait konsistensi pelaksanaan kebijakan daerah dan keharmonisan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bima.


Pihak-pihak yang berkepentingan meminta agar Bupati Bima meninjau kembali implementasi regulasi tersebut untuk memastikan bahwa mekanisme pelimpahan kewenangan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Hingga berita ini dinaikkan Kadis DPMDes Kabupaten Bima, Kamaruddin, S.Sos belum berhasil dikonfirmasi oleh Media. (Mdg/04)



Rabu, 12 November 2025

PEMERINTAH DESA RISA GELAR MUSYAWARAH DESA PEMBAHASAN RANCANGAN APBDES DANA DESA TAHUN 2026.

Pemdes Risa Saat nelaksanakan Musdes Rancangan APBDes Tahun 2026 di aula kantor Desa Risa kamis (13/11).


Bima. Media Dinamika Global.Id_Pemerintah Desa Risa melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 yang bersumber dari Dana Desa (DD). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Risa, Pada hari Kamis tanggal (13/11) dan dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, BPD, LPM, perwakilan RT/RW, Toma, tokoh pemuda, Babinsa, Babhinkamtibmas, serta pendamping desa.


Dalam sambutannya, Kepala Desa Risa, Mukhrim H.Ismail, Menyampaikan bahwa Musdes ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam penyusunan APBDes yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.


“Kita ingin memastikan bahwa setiap program yang dianggarkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan visi pembangunan Desa Risa,” ujar beliau.

Sementara itu, Camat Woha yang diwakili Kasi Fisspra, Trisna Andriani, SE menyampaikan apresiasi kepada Pemdes Risa atas pelaksanaan Musdes yang berjalan partisipatif dan transparan. Ia menekankan pentingnya perencanaan anggaran desa yang berpihak pada kebutuhan masyarakat serta sesuai dengan prioritas penggunaan Dana Desa sebagaimana diatur oleh pemerintah pusat.


“Musyawarah Desa ini merupakan momentum penting untuk menyusun perencanaan pembangunan desa yang efektif dan berkelanjutan. Kami berharap seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam memberikan masukan, agar APBDes Tahun 2026 benar-benar mencerminkan aspirasi warga,” ujar Trisna.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Desa, Jumrah Ishaka, Spd, Memaparkan rancangan struktur APBDes Tahun 2026 yang meliputi pendapatan desa, belanja desa, serta pembiayaan desa. Beberapa prioritas pembangunan yang diusulkan antara lain peningkatan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kapasitas SDM, serta penguatan layanan sosial.


Ketua BPD Risa, Ma'ruf, Spd, Menyatakan dukungannya terhadap proses penyusunan APBDes yang terbuka dan melibatkan masyarakat.


“Masukan dari warga menjadi acuan penting bagi kami dalam menetapkan arah pembangunan tahun depan,” ungkapnya.


Hasil Musdes ini akan menjadi dasar bagi Pemerintah Desa Risa dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Pendapatan Desa (RKAPDes) tentang APBDes Tahun 2026 yang selanjutnya akan dibahas bersama BPD untuk disahkan menjadi Peraturan Desa.


Dengan terselenggaranya Musdes ini, diharapkan penyusunan APBDes Tahun 2026 dapat berjalan dengan lancar, serta program-program pembangunan yang direncanakan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Risa secara berkelanjutan.(Mdg/04)

Selasa, 11 November 2025

LSM LPKB NTB Tolak Keterlibatan Kontraktor Kota Bima dalam Pengelolaan Petugas Kebersihan Wilayah Kabupaten.

Sejumlah aktivis LSM LPKB NTB saat bertemu dengan Kabid DLH Kabupaten Bima, Saiful.


Bima, Media Dinamika Global.Id Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Penegak Kebenaran dan Keadilan (LPKB) NTB, Mendatangi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bima, Melalui Kabid Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bima, Saiful, Untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana keterlibatan kontraktor asal Kota Bima dalam pengelolaan petugas kebersihan atau penyapu jalan di wilayah protokoler Kabupaten Bima. Pada hari Rabu tanggal (12/11).


Penolakan tersebut didasari atas pertimbangan bahwa pengelolaan kebersihan di wilayah Kabupaten Bima seharusnya melibatkan perusahaan atau kontraktor lokal yang berdomisili di wilayah Kabupaten Bima, khususnya di Kecamatan Woha, yang dinilai memiliki kemampuan untuk melaksanakan pekerjaan tersebut.


Sebelumnya, berdasarkan usulan LSM Penegak Kebenaran pada 2 Februari 2025, pemerintah daerah menganggarkan Rp200 juta untuk kegiatan uji coba penyapuan jalan di wilayah protokoler Kabupaten Bima. Namun, masa uji coba yang berlangsung selama dua bulan kini dinilai sudah melewati batas waktu yang memungkinkan untuk dilakukan penunjukan langsung maupun melalui metode e-catalog.


Menurut Ketua LSM LPKB NTB, Burhan Metty, Menyampaikan, Apabila pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati atau Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bima, tetap memaksakan pelaksanaan kegiatan tersebut dengan menggandeng kontraktor luar daerah, maka hal itu berpotensi menjadi temuan hukum dan dapat berdampak pada pertanggungjawaban keuangan daerah.


“Masih banyak kontraktor lokal di Kabupaten Bima yang mampu mengelola petugas kebersihan. Jangan sampai anggaran daerah justru dikelola pihak luar tanpa dasar yang jelas,” tegas Burhan Metty.


LSM LPKB NTB berharap Pemerintah Kabupaten Bima dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini dengan memperhatikan asas pemerataan ekonomi lokal serta kepatuhan terhadap ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.(Mdg/04)