Duta Partai PDIP Firdaus, S.Ip, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bima.
Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.Id_Komisi I DPRD Kabupaten Bima berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh desa di wilayah Kabupaten Bima guna memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rencana tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Bima dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Firdaus, S.IP, dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Woha, Monta, dan Parado. Menurutnya, sidak ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar penggunaan Dana Desa benar-benar memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
“Dana Desa harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Komisi I DPRD Kabupaten Bima akan turun langsung ke desa-desa untuk melihat sejauh mana pelaksanaannya,” tegas Firdaus.
Ia mengungkapkan, Komisi I DPRD Kabupaten Bima telah mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada seluruh pemerintah desa sebagai tahapan awal sebelum pelaksanaan sidak.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan sekaligus dialog dengan pemerintah desa dan masyarakat.
“Saat ini surat sudah kami layangkan ke setiap desa. Insyaallah dalam waktu dekat kami akan turun langsung,” ujar Firdaus pada media ini Rabu (21/1/26)
Firdaus, Menegaskan bahwa kegiatan sidak tersebut bukan bertujuan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan agar pemerintah desa dapat menjalankan program pembangunan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ia juga berharap pemerintah desa semakin terbuka dalam pengelolaan Dana Desa serta melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
“Jika ditemukan kendala atau kekeliruan, tentu akan kami berikan rekomendasi perbaikan. Tujuan utamanya adalah memastikan Dana Desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.
Sidak pengelolaan Dana Desa ini rencananya akan dilaksanakan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) serta Inspektorat Kabupaten Bima.(Mdg/04)
