Polemik Aset Amahami, Fraksi NasDem dan Merah Putih Usul Bentuk Pansus Aset. - Media Dinamika Global

Jumat, 09 Januari 2026

Polemik Aset Amahami, Fraksi NasDem dan Merah Putih Usul Bentuk Pansus Aset.



Kota Bima. Media Dinamika Global.id_Polemik penguasaan aset Pemerintah Kota Bima di kawasan Ama Hami kian memanas. Menyikapi dugaan penguasaan lahan pemerintah oleh oknum warga, dua fraksi di DPRD Kota Bima, yakni Fraksi NasDem dan Fraksi Merah Putih (Gerindra–PDIP), resmi mengajukan usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Aset.


Surat usulan pembentukan Pansus tersebut telah disampaikan kepada pimpinan DPRD Kota Bima. Langkah ini diambil menyusul banyaknya aset daerah yang dinilai bermasalah, tidak tertata, bahkan berpotensi lepas dari penguasaan pemerintah.

Salah satu aset yang kini menjadi sorotan publik adalah lahan milik Pemkot Bima di kawasan Ama Hami yang direncanakan untuk pembangunan kolam retensi pengendali banjir, namun diduga telah dikuasai oknum warga dan dipagari seng.

“Surat resmi pembentukan Pansus Aset sudah kami ajukan ke pimpinan dewan,” tegas Edi, anggota DPRD Kota Bima dari Fraksi NasDem, Jumat (9/1/2026).

Edi menjelaskan, secara kelembagaan usulan tersebut akan dibahas melalui Badan Musyawarah (Bamus) sebelum diputuskan dalam rapat paripurna DPRD.

Menurutnya, Pansus Aset sangat penting untuk melakukan inventarisasi menyeluruh, penelusuran status hukum, serta pengamanan aset daerah yang selama ini rawan diklaim atau dialihkan secara sepihak.

“Ini bukan kepentingan politik, tetapi murni upaya penyelamatan aset daerah agar tidak terus merugikan keuangan daerah dan kepentingan publik,” tegasnya.

Pansus nantinya akan memanggil OPD terkait, BPKAD, serta pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan kepemilikan dan pengelolaan aset Pemkot Bima.

Sorotan masyarakat, lanjut Edi, semakin meluas karena banyak aset pemerintah diduga dikuasai oknum warga tanpa dasar hukum yang jelas. Bahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh DPRD, sejumlah aset yang sebelumnya telah diserahkan Pemkab Bima kepada Pemkot Bima justru dialihkan secara sepihak.

“Di sinilah dibutuhkan keseriusan antara legislatif dan eksekutif untuk meluruskan persoalan aset agar tidak terus berulang,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD juga ingin mengetahui secara detail dokumen kepemilikan aset yang dimiliki eksekutif, apakah telah tertata dengan baik atau justru bermasalah.

Terlebih, baru-baru ini Pemkot Bima menerima ratusan aset hasil penyerahan dari Pemkab Bima, sehingga momentum ini dinilai tepat untuk memperjelas seluruh data dan dokumen aset daerah.

“Jangan sampai aset strategis pemerintah terus diklaim seenaknya oleh oknum tertentu,” tegas Edi.

Sebagai informasi, salah satu lahan aset Pemkot Bima di Ama Hami saat ini telah dipagar seng oleh oknum warga, padahal lokasi tersebut telah dikontrak untuk pembangunan kolam retensi dengan nilai proyek mencapai Rp69 miliar.

Kini publik mempertanyakan, apakah proyek strategis pengendalian banjir tersebut dapat berjalan, atau justru terhambat akibat carut-marut pengelolaan aset daerah.(red)

Comments


EmoticonEmoticon