Aliansi Masyarakat dan Pemuda Desa Oi Maci Sape, Gelar Aksi Tuntut Transparansi Dana Desa 2025 - Media Dinamika Global

Rabu, 28 Januari 2026

Aliansi Masyarakat dan Pemuda Desa Oi Maci Sape, Gelar Aksi Tuntut Transparansi Dana Desa 2025


Sape, Bima, NTB | Media Dinamika Global.id Oi Maci, Kamis (29/1/2026) — Aliansi Masyarakat dan Pemuda Desa Oi Maci menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes atas dugaan tidak transparannya pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 oleh Pemerintah Desa Oi Maci.

Aksi tersebut diawali dengan orasi keliling di sejumlah titik di wilayah Desa Oi Maci, sebelum akhirnya massa aksi bergerak dan memusatkan demonstrasi di Balai Desa Oi Maci. Aksi ini diikuti oleh warga dan pemuda desa, termasuk kaum ibu, sebagai wujud kepedulian dan solidaritas terhadap pengelolaan keuangan desa.

Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan kekecewaan atas minimnya keterbukaan informasi anggaran desa yang dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Menurut aliansi, hingga saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 belum pernah diumumkan secara terbuka kepada publik.

Aliansi menilai kondisi tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa pemerintah desa wajib transparan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan APBDes serta menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui sistem informasi desa.



Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak pemerintah desa agar segera membuka secara jelas dan rinci penggunaan anggaran desa, baik kegiatan fisik maupun nonfisik, untuk Tahun Anggaran 2025 dan tahun-tahun berikutnya. Mereka menegaskan bahwa Dana Desa merupakan hak publik yang harus dikelola secara terbuka dan akuntabel.

Sebagai bentuk kekecewaan, massa aksi juga melakukan penyegelan Kantor Desa Oi Maci dengan memasang kayu pada palang pintu kantor desa.

Sejumlah tuntutan utama yang disampaikan dalam aksi tersebut meliputi transparansi APBDes Tahun 2025, keterbukaan penggunaan Dana Desa untuk pembangunan gapura dan aula desa, serta transparansi pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Selain itu, berdasarkan keterangan massa aksi, tim pelaksana kegiatan bidang pembangunan diduga tidak dilibatkan dalam proses pengelolaan Dana Desa. Massa juga mengungkapkan adanya informasi terkait penggunaan Dana BUMDes Ketahanan Pangan yang diduga sebagian, dengan nilai mencapai lebih kurang Rp100 juta, digunakan oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Bendahara Desa.

Menanggapi tuntutan tersebut, Pemerintah Desa Oi Maci membenarkan adanya permasalahan dalam pengelolaan Dana BUMDes. Pemerintah desa menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat serta berkomitmen untuk segera mengembalikan dana BUMDes yang dimaksud.



Berdasarkan pantauan awak media, sebagai bentuk pertanggungjawaban, Pemerintah Desa Oi Maci telah membuat surat pernyataan pengembalian dana BUMDes sesuai dengan waktu yang telah disepakati bersama. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa apabila dana tidak dikembalikan dalam batas waktu tiga hari, maka akan ditempuh proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Aksi demonstrasi berlangsung dengan tertib dan aman. Aliansi Masyarakat dan Pemuda Desa Oi Maci menegaskan akan terus mengawal proses transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Desa Oi Maci.

(Team MDG.03)

Comments


EmoticonEmoticon