Bima, NTB. Media Dinamika Global. Id.-Masyarakat Bima yang dikenal oleh orang pada kancah Nasional maupun Internasional ialah masyarakat yang berpegang teguh pada nilai-nilai agama, sosial budaya yang beradab, diwariskan oleh leluhur dengan bukti sampai saat ini ialah ada yang jadi Qori-Qori'ah yang selalu juara, jika jadi hakim akan menegakan hukum yang adil dan beradab tanpa pandang bulu. Jika jadi TNI/Polri selalu setia pada negara dan bangsa serta setia melayani masyarakat, jika jadi pendidik tidak mengharapkan jasa lebih hanya ingin mencerdaskan generasi untuk agama, bangsa dan negara.
Kini pandangan publik dan dunia terhadap Bima dirusak oleh generasi yang tidak bermoral dan beretika di publik melalui media sosial berupa Facebook, Tiktok, dan lain sebagainya dengan Pornografi.
Generasi yang tidak bermoral dan tidak beretika serta tidak berakhlak mulia ini telah meniadakan syariah dan hukum positif dalam kehidupan berbangsan dan bernegara di hatinya sehingga melanggar perintah agama dan negara.
Adapun Undang-Undang yang di langgar ialah Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Ayat 1 dijelaskan bahwa:
Pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat.
Karna sudah meresahkan publik maka akun yang memuat hal pornografi dan juga menyebarkan dengan kapasitas pengikut banyak akan dilaporkan ke pihak berwajib untuk menjemput individu atau keluarga pribadi sebagai wali dalam mengantikan anak atau keluarga yang berbuat seperti oknum TKW yang melakukan percapakan pornografi dalam vidio viral, suara, bunyi, gerak tubuh.
Dalam Al-Qur'an Allah menjelaskan pada QS. Al-A'raf Ayat 56 (Juz 8)
وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًاۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ
Terjemahan_Nya:
"Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur (Allah) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat baik".
Ada banyak orang Bima penguna media sosial yang mendukung perbuatan Pornografi dengan dalih candaan, konten untuk dolar, ingin di kenal publik dalam menghalalkan segala cara seperti manusia yang tidak punya agama dan hidup di negara hukum dengan sewenang-wenang berbuat.
Rekam jejak mereka di media sosial akan menjadi bahan pertanggungjawaban karna tidak pernah mendukung orang yang menginggatkan serta mengarahkan ke hal baik.
Dalam QS. Al-Hujurat: Ayat 6 (Juz 26)
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًا ۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ
Terjemahan_Nya:
"Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa berita penting, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena ketidaktahuan(-mu) yang berakibat kamu menyesali perbuatanmu itu".
Adapun QS. Ali 'Imran: Ayat 110 (Juz 4) menjelaskan mengenai kewajiban sebagai manusia untuk menyuruh yang makruf, mencegah dari yang mungkar;
كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِۗ
Terjemahan_Nya:
"Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia (selama) kamu menyuruh (berbuat) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah".
Kelakuan kebanyakan masyarakat Bima di media sosial justru mendukung orang-orang yang membuat dan menyebarkan pornografi, ini menandakan agama dan hukum di Bima tidak lagi di hargai dan laksanakan dalam kehidupan sehari-hari.
Semoga sebagian masyarakat Bima sadar dengan perbuatannya dan pemerintah menegakkan hukum seadil-adilnya serta ulama dan tokoh agama tidak lagi membiarkan pembiaran pornografi hidup dikalangan masyarakat Bima maupun di sosial media mereka.
"Maja Labo Dahu" Oleh: Abd Khalik Syam.