Ratusan Mahasiswa STKIP Bima Desak PN Raba Bima, Percepat Proses Hukum Kasus Penggelapan Dana STKIP Bima


Kota Bima, Media Dinamika Global.Id.-- Sidang pemeriksaan saksi pada kasus penggelapan dana Perguruan Tinggi Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bima diwarnai dengan aksi protes oleh ratusan mahasiswa STKIP Bima yang tergabung dalam Gerakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP Bima di depan Pengadilan Raba Bima dan Kejaksaan Negeri Raba Bima, Selasa (19/04/2022).

Dalam aksinya mahasiswa menuntut agar pengadilan dan kejaksaan serius dan mempercepat proses hukum para terduga yang melakukan penggelapan dana STKIP Bima tersebut karena anggap telah mencoreng nama baik STKIP Bima.

Ketua BEM STKIP Bima, Sofiadin menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan oleh seluruh mahasiswa tersebut dalam rangka meminta kepada Kejaksaan Raba Bima Untuk memeriksa aliran penggelapan dana kampus yang dilakukan beberapa oknum pengurus lembaga dan yayasan STKIP Bima Tahun 2016-2020.

“Kehadiran kami dalam rangka meminta Kejaksaan Negeri Raba Bima dan Pengadilan Negeri Raba Bima untuk menindak lanjut dan memeriksa aliran dana penggelapan sebesar 19 Miliar tersebut,” ungkapnya Sofiadin dalam orasi, Berdasarkan langsung pantauan wartawan media online.

Lebih lanjut Sofiadin menyampaikan sebagai keseriusan proses hukam kasus dugaan penggelapan dana di STKIP Bima, pihak Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Raba Bima harus menyita seluruh aset para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga aset-aset yang dimiliki itu dibeli dengan menggunakan dana STKIP Bima.

“Kami meminta agar pihak Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Raba Bima untuk menyita aset para tersangka yang diduuga dibeli dengan menggunakan aliran dana yan digelapkan dari Kampus STKIP Bima,” tuturnya.

Selaras dengan gang disampaikan oleh Ketua BEM STKIP Bima, Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) STKIP Bima menyampaikan bahwa tindakan pengelapan dana oleh beberapa oknum pengurus STKIP Bima itu telah mencoreng nama baik institusi pendidikan, maka harus diproses dengan seadil-adilnya.

“Itu merupakan kejahatan luar biasa dan mencoreng nama baik kampus kami di mata publik. Oleh sebab itu kami meminta agar proses hukum dilakukan secara adil,” paparnya saat menyampaikan orasi.

Mahasiswa juga menegaskan jika Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Raba Bima tidak mengindahkan tuntutan mahasiswa maka akan dilakukan aksi secara besar-besaran," pungkasnya. (Wawan s MDG)

Load disqus comments

0 comments