Ini Penjelasan Ketua BPD Mpuri Atas Penyegelan dan Pemuda Dipolisikan


Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id -- Adanya penyegelan Kantor BPD Desa, kecamatan Madapangga, kabupaten Bima yang dilakukan sejumlah pemuda hingga pemuda dilaporkan ke Polsek Madapangga Kabupaten Bima.

Ketua BPD Desa Mpuri, Usman menyampaikan, BPD kaget dengan ada penyegelan kantor BPD Desa Mpuri yang dilakukan oleh sejumlah Pemuda atau masyarakat terkait meminta laporan pertanggungjawaban pengurus BumDes tahun 2020.

"Sebelumnya sejumlah pemuda melalukan koordinasi dengan BPD terkait Penggunaan anggaran BumDes desa Mpuri," ungkapan Ketua BPD saat diwawancarai oleh beberapa awak media. Kamis, (13/1).

Dia menceritakan, Dengan adanya Aspirasi pemuda atau warga kepada BPD dan kami sampaikan kepada pemerintah desa, pak Kades ada aspirasi pemuda maupun warga terkait masalah BumDes yakni pengurus BumDes segera memberikan laporan penggunaan anggaran BumDes. Akhirnya Pemdes menangani dengan serius, kemudian pemdes  mengeluarkan surat pemanggilan kepada Pengurus BumDes, akhirnya keluarlah surat pada tanggal 15 November 2021, lalu ketua bumdes hadir pada tanggal 17 November 2021 hingga ada kesiapan dari ketua bumdes pada saat itu, pada 24 November 2021dan ada kesanggupan ketua hari pasti kami akan memberikan laporan BumDes.

"Baru dua setelah itu, kami di telepon oleh bendahara BumDes, pak ketua kami minta undur waktu, tak segampang itu kami membuat laporan, itu yang dikatakan oleh bendahara BumDes, trus saya sampaikan jangan koordinasi dengan saya karena saya bukan penentu kebijakan, silahkan koordinasi kembali kepada Pemdes," ceritanya.

Lanjut ketua BPD, setelah itu saya sampaikan gimana pak kades saya ditelepon sama Bendahara BumDes minta undur waktu tanggal 15 Desember.

"Cuman satu pegangan saya ada pengakuan ketua Bumdes pada bulan November dan saya tak bisa terima pada saat itu, itu yang disampaikan oleh pak kades saat itu," tuturnya.

Baca juga: https://www.mediadinamikaglobal.id/2022/01/sejumlah-pemuda-desa-mpuri-segel-kantor.html

Kami tunggu-tunggu tanggal 15 Desember tak muncul-muncul laporan tersebut, kemudian muncul lagi telepon pak ketua saya lagi sebuk, dia minta insyaallah tanggal 25 Desember dan saya menjawab kok saya ditawar-tawar kaya orang belanja di pasar dan saya tak bisa memberikan keputusan, silahkan koordinasi dengan pak kades, akhirnya sampai tanggal 25 Desember dan saya tetap memberikan informasi kepada adik-adik.

"Saya telepon Sekertaris BumDes, tolong dibantu laporan pertanggungjawaban BumDes sudah 3 kali ditunda-tunda, akhirnya saya telepon beliau dan beliau sampaikan Insyaallah tanggal 30 Desember sesuai dengan akhirnya tahun, itu kata Bendaharanya," jelasnya.

"Ia, saya sampaikan kepada adik-adik kalau tidak ada reaksi laporan tanggal 30 Desember, dan kalaupun adik-adik mau aksi atau demo terkait masalah ini, silahkan masukan surat kepada BPD dan Polsek," terangnya.

Ditambahkannya, benar telah kami laporkan adik-adik yang melakukan penyegelan kantor BPD di Polsek Madapangga karena kami sangat keberatan tidak bisa beraktivitas di kantor.

"Ketua dan anggota BPD yang melaporkan, cuman hanya satu yang tak hadir yaitu jender karena lagi sakit," pungkasnya.

Baca juga: https://www.mediadinamikaglobal.id/2022/01/bpd-mpuri-tak-paham-tupoksi-penyegel.html

Terpisah, Ditempat Terpisah Kapolsek Madapangga Ipda Kader membenarkan laporan BPD desa Mpuri pada Rabu tanggal, 12/1/22/kemarin dan pihaknya telah turun di TKP langsung saat itu juga usai pelaporan ketua BPD," ucap Kapolsek Madapangga.

"Atas hal ini, pihaknya akan bertindak sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku," tandas pria Asal Desa Rade ini.

Pihak BumDes dan Pemdes belum bisa dikonfirmasi awak media ini, hingga berita dipublikasikan. (MDG.001).

Load disqus comments

0 comments