Media Dinamika Global

Rabu, 01 April 2026

Koramil 1608-01/Rasana'e dan Babinsa Memberikan Edukasi Kebersihan Terhadap Anak anak di SDN 19


Kota Bima. Media Dinamika Global.id. Danramil 1608-01/Rasana'e Kapten Inf. Bambang Irawan beserta Anggota Koramil 1608-01/Rasanae pimpin langsung Kegiatan Safari Mobil Maung yang bertempat di SDN 19 Kota Bima Jalan Sukarno Hatta Kel. Rabangodu Utara Kec. Raba Kota Bima. Kamis, (02/04/26)

Hadir dalam kegiatan tersebut 2, Kepala Sekolah SDN 19 Kota Bima Hj. Suriyati S.Pd.SD, Anggota Koramil 1608-01/Rasanae, Seluruh Guru dan Siswa /Siswi SDN 19 Kota Bima, Babinsa kel. Rabangodu Utara 

Pada Pukul 07.00 Wita, Mobil Maung tiba di halaman SDN 19 Kota Bima, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Danramil 1608-01/Rasana'e.

Dalam sambutannya Danramil 1608-01/Rasana'e., menyampaikan Puji syukur terhadap Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat-Nya kita dapat berkumpul dalam keadaan sehat untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi kebersihan yang dipadukan dengan program Kota Bima Bersih, Indah, Sehat, dan Asri (BISA), ujarnya.

Lanjutnya, Anak-anakku sekalian, kebersihan adalah bagian dari Iman. Lingkungan yang bersih akan menciptakan suasana belajar yang nyaman, sehat, dan menyenangkan. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh siswa untuk membiasakan hidup bersih, seperti membuang sampah pada tempatnya, menjaga kebersihan kelas, serta merawat lingkungan sekolah.

Program Kota Bima (BISA) merupakan upaya bersama untuk menjadikan Kota Bima sebagai kota yang Bersih, Indah, Sehat, dan Asri. Kalian sebagai generasi muda memiliki peran penting dalam mewujudkan hal tersebut. Maka mulailah dari hal kecil, dari diri sendiri, dan dari lingkungan sekolah hingga kalian akan terbiasa dengan hal-hal yang lebih besar kedepannya, terangnya dengan penuh semangat.

Lebih lanjut disampaikannya, Kami dari Koramil 01-Rasanae Kodim 1608/Bima siap mendukung kegiatan positif seperti ini, karena kebersihan lingkungan juga merupakan bagian dari pembinaan karakter dan kedisiplinan sejak dini.

Saya berharap, setelah kegiatan ini, anak-anakku sekalian dapat menjadi pelopor kebersihan, baik di sekolah, di rumah, maupun di lingkungan masyarakat, harapnya.

Usai dilakukan sambutan Dandim, pada kegiatan Safari Mobil Maung, kegiatan dilanjutkan dengan pembersihan sekitar halaman SDN 19 hingga selesai. Setelah itu para Guru dan Siswa SDN 19 Kota Bima melaksanakan foto bersama dihalaman Sekolah.

Pada momentum tersebut, terdapat hal yang begitu luar biasa dilakukan oleh Danramil 1608- 01/ Rasana'e Kapten Inf. Bambang Irawan yaitu memberikan kesempatan terhadap Guru dan Siswa menaiki dan merasakan langsung duduk di dalam kabin Mobil Maung yang menjadi Ikon Alutsista modern Indonesia tersebut, dengan mengelilingi Kelurahan Rabangodu Utara secara bergantian.

Tentunya kesempatan ini merupakan momentum yang begitu menarik bagi masyarakat lebih khusus para Guru dan Siswa SDN 19 Kota Bima, yang berkesempatan menaiki Mobil Maung hasil Karya Anak Bangsa tersebut.

Sepanjang perjalanan mereka terlihat begitu bersemangat dan nyaman dalam menaiki Mobil Maung tersebut.

Dalam program ini, tentunya terdapat beberapa hal penting yang perlu dipahami oleh masyarakat pada umumnya, bahwa kegiatan Safari Mobil Maung ini diselenggarakan oleh Kodim-1608/Bima, dalam rangka memperkenalkan kepada Kepala Sekolah,Guru-guru dan Seluruh Siswa-siswi SDN 19 Kota Bima.


Selain itu kegiatan ini memperkenalkan bahwa Mobil Maung tersebut adalah hasil karya/buatan Anak bangsa Indonesia yang diberikan oleh TNI-AD kepada Kodim 1608/Bima.

Disisi lain kehadiran Danramil 1608-01/Rasana'e Kapten Inf. Bambang Irawan beserta Anggota Koramil 1608-01/Rasanae dalam hal ini merupakan bentuk Sosialisasi tentang kebersihan, agar bagaimana kesadaran pihak sekolah, mulai dari Kepala Sekolah, Guru pembimbing, sampai dengan para  Siswa-siswi membiasakan diri untuk menerapkan cara hidup sehat itu sendiri.

Dan yang tak kalah pentingnya dalam kegiatan ini adalah, bagaimana kehadiran Koramil dan Babinsa memberikan edukasi kebersihan terhadap anak anak di SDN 19 Kota Bima.

Juga menanamkan rasa Kepedulian terhadap pihak sekolah agar memiliki rasa kepedulian terhadap kebersihan lingkungan, dengan menyediakan tempat pembuangan sampah, karena dengan kurangnya ketersediaan tempat sampah, sehingga anak anak membuang sampah sembarangan.

Maka dengan kehadiran Danramil 1608-01/Rasana'e Kapten Inf. Bambang Irawan beserta Anggota Koramil 1608-01/Rasanae, selain memperkenalkan Mobil Maung Karya anak Bangsa, juga dimanfaatkan untuk melakukan Sosialisasi terkait kebersihan, sehingga  Anak-anak akan tertanam rasa peduli terhadap kenyamanan dan kebersihan lingkungan. (Koramil-01/Tim MDG)

PERTEMUAN L-KPK DENGAN YAYASAN ISLAM KABUPATEN BIMA: BERSINERGI UNTUK MEWUJUDKAN MADRASAH YANG LEBIH BAIK


Bima NTB, Media Dinamika Global.id. – Pertemuan hangat antara Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) dengan Ketua Yayasan Islam Kabupaten Bima baru-baru ini mengangkat semangat optimisme bagi perkembangan Madrasah Iptidayah (MI) di wilayah tersebut, khususnya MI Desa Mpuri Kecamatan Madapangga dan MI Desa Nipa Kecamatan Ambalawi, 2 April 2026.

Dalam pertemuan yang penuh kehangatan itu, H. Muhammad AR, BA. Ketua Yayasan Islam Kabupaten Bima dengan senang hati menyambut kunjungan dan konfirmasi terkait kaitan yayasan dengan kedua madrasah tersebut. Beliau mengungkapkan komitmen yang kuat untuk segera merehab beberapa ruangan yang sudah tidak layak (rombeng) , dengan harapan dana dari pelelangan tanah yang akan dilakukan pada tahun 2026 mendatang. 

Karna Kami tidak mendapatkan bantuan khusus dari pemerintah, namun insyaallah dengan hasil pelelangan tanah nanti, kita bisa segera memperbaiki fasilitas sekolah bagi anak-anak kita," ujarnya dengan semangat.

Terkait dana bantuan operasional sekolah, Ketua Yayasan menjelaskan bahwa urusan tersebut berada di bawah wewenang Kantor Urusan Agama, sementara yayasan sendiri tidak pernah mengambil apa-apa dari sekolah. Sebaliknya, yayasan selalu memberikan motivasi kepada guru dan kepala sekolah agar tetap bersemangat dalam mendidik generasi muda.

Tak hanya itu, kedua pihak juga membahas pentingnya kejelasan struktur komite sekolah yang seharusnya dipilih setiap 5 tahun sekali, baik melalui proses pemilihan maupun aklamasi. Tujuan utama pembentukan komite yang jelas adalah untuk membantu mengurus dan mencari donatur yang dapat mendukung perkembangan madrasah-madrasah tersebut.

Semangat gotong-royong dan komitmen bersama untuk kemajuan pendidikan agama di Kabupaten Bima menjadi sorotan utama dalam pertemuan yang penuh gembira dan harapan ini. By. Biro kota bima. By. E H Penanggungjawab. (Sekjend MDG)

Logo dan Tema HUT Kota Bima Ditetapkan, Sekda Apresiasi Karya Kreatif Putra Daerah


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kota Bima ke-24 yang jatuh pada tanggal 10 April 2026, Pemerintah Kota Bima secara resmi menetapkan logo dan tema peringatan tahun ini yaitu “Kota Bima Berbenah, Kota Bima Bisa.”

Tema dan logo tersebut menjadi simbol perjalanan 24 tahun Kota Bima sebagai momentum refleksi, pembenahan, serta penguatan optimisme bersama menuju masa depan daerah yang lebih maju, tertata, dan berdaya saing.

Logo HUT Kota Bima ke-24 menampilkan bentuk angka 24 yang dirancang dinamis dan mengalir. Desain tersebut merepresentasikan pergerakan, perubahan, serta semangat masyarakat dalam membangun Kota Bima secara berkelanjutan. Konsep visual ini selaras dengan semangat Bima Berbenah Bima Bisa, yang menggambarkan tekad kolektif seluruh elemen daerah untuk terus memperbaiki dan mengembangkan Kota Bima ke arah yang lebih baik.

Makna tema Bima Berbenah mencerminkan proses pembenahan yang terus dilakukan dalam berbagai aspek kehidupan daerah, mulai dari pembangunan kota, peningkatan tata kelola pemerintahan, hingga penguatan nilai sosial dan budaya masyarakat. Pembenahan ini menjadi fondasi penting dalam menciptakan pemerintahan yang responsif serta lingkungan kota yang semakin tertata.

Sementara itu, Bima Bisa merupakan representasi dari Gerakan BISA yang diusung oleh Pemerintah Kota Bima yaitu semangat dan keyakinan Kota Bima untuk mewujudkan daerah yang Bersih, Indah, Sehat, dan Asri. Nilai-nilai tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam menghadirkan kota yang nyaman dihuni, ramah lingkungan, serta berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.

Melalui semangat Kota Bima Berbenah, Kota Bima Bisa, diharapkan Kota Bima terus berkembang menjadi kota yang lebih maju, adaptif terhadap perubahan, serta mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.

Sekretaris Daerah Kota Bima selaku Ketua Panitia Peringatan HUT Kota Bima ke-24 menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada desainer logo, Fitra Bima Ardhana, dari Studio Desain Aksantara. Fitra merupakan putra daerah Bima.

“Atas nama Pemerintah Kota Bima dan panitia peringatan HUT Kota Bima ke-24, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada saudara Fitra Bima Ardhana atas kontribusi kreatifnya dalam menghadirkan identitas visual peringatan tahun ini,” ungkap Sekretaris Daerah.

Fitra Bima Ardhana menyampaikan bahwa desain logo tersebut merupakan bentuk kecintaan dan kontribusinya bagi daerah asalnya. “Desain logo ini saya persembahkan sebagai bentuk kontribusi pribadi untuk memperingati hari ulang tahun daerah tercinta, Kota Bima,” ujarnya.

Pemerintah Kota Bima mengajak seluruh masyarakat, perangkat daerah, dunia pendidikan, komunitas, pelaku usaha, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyemarakkan peringatan HUT Kota Bima ke-24 dengan menumbuhkan semangat kebersamaan, partisipasi, dan optimisme membangun daerah.

Kota Bima Berbenah, Kota Bima Bisa — Bersama Menuju Kota Bima yang Lebih Maju dan Bermartabat.(Sekjend MDG)

Menggugat Nalar Publik: Mengapa 302 Dapur Gizi NTB Harus Ditutup Permanen dan Diadili


Oleh : Ardiansyah Sekertaris DPD I KNPI NTB

NTB, Media Dinamika Global.id.--Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) sejatinya adalah manifestasi luhur dari kehadiran negara untuk mencetak generasi emas. Namun, apa yang terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB) bukan sekadar kendala teknis, melainkan sebuah tamparan keras bagi integritas birokrasi. Keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menghentikan sementara operasional 302 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) adalah pengakuan implisit bahwa ada "borok" besar yang selama ini ditutupi.

Jika kita membedah persoalan ini dengan pisau hukum yang tajam, kebijakan suspend atau penghentian sementara terasa seperti kompromi yang dipaksakan. Pilihannya harus tegas Tutup total, bongkar praktik gelapnya, dan adili pelakunya!

*Pelanggaran Hukum yang Terstruktur*

Secara yuridis, operasional dapur-dapur ini sejak hari pertama telah berdiri di atas landasan yang cacat. Mengoperasikan bangunan pengolahan makanan skala besar tanpa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bukan sekadar khilaf administrasi, melainkan pelanggaran pidana terhadap standar kesehatan masyarakat dan perlindungan lingkungan hidup.

Bagaimana mungkin institusi yang mengusung mandat *"Gizi Nasional"* abai terhadap syarat paling elementer dalam keamanan pangan? Membiarkan dapur tanpa SLHS beroperasi sama saja dengan melegalkan ancaman kesehatan massal. Secara hukum, setiap bangunan yang tidak memenuhi standar kelayakan operasional dan dampak lingkungan harus dijatuhi sanksi berat, bukan sekadar teguran di atas kertas.

*Seret ke Pengadilan, Bongkar Dugaan Korupsi*

Sorotan tajam kini mengarah pada dugaan muatan korupsi yang menyengat. Logika publik terusik, bagaimana mungkin 302 titik dapur bisa lolos verifikasi dan mendapatkan kucuran anggaran fantastis jika syarat fundamentalnya nihil? Di sinilah aroma "permainan" tercium kuat. Ada indikasi kuat terjadi praktik kongkalikong dalam penunjukan mitra pengelola atau yayasan yang tidak kompeten, namun dipaksakan masuk demi menyerap anggaran negara.

Sekretaris DPD I KNPI NTB, Ardiansyah, dengan lugas menyuarakan kecurigaan ini. Ia menilai ada kerugian negara yang nyata ketika infrastruktur yang dibangun dengan uang rakyat ternyata "cacat produksi". Aparat Penegak Hukum (APH), baik Jaksa maupun Polisi, harus segera turun tangan. Adili para pengelola dan oknum verifikator yang telah meloloskan bangunan-bangunan ilegal ini. Jangan biarkan anggaran gizi anak bangsa menjadi bancakan koruptor yang bersembunyi di balik jubah program sosial.

*Putus Rantai Mafia Proyek*

Menutup 302 SPPG ini secara permanen adalah langkah "pembersihan" wajib untuk memutus rantai mafia proyek yang menumpang di punggung program gizi. Kita tidak boleh membiarkan nalar hukum kita tumpul. Jika sejak awal aturan sudah dilangkahi, maka keberlanjutannya hanyalah upaya untuk memelihara kesalahan.

Negara tidak boleh kalah oleh vendor atau mitra nakal. Penutupan permanen dan penegakan hukum di pengadilan adalah harga mati untuk sebuah keadilan. Jangan sampai, di saat anak-anak kita menanti asupan gizi untuk masa depan mereka, oknum-oknum di balik layar justru kenyang menyantap uang rakyat melalui dapur-dapur ilegal yang dipoles atas nama pengabdian.

Hukum harus tegak, audit harus tuntas, dan mereka yang bermain-main dengan aturan bangunan serta standar higienis harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hakim.(Team)


Polres Bima Mangkir dari Sidang Praperadilan yang Diajukan Badai NTB


Bima , Media Dinamika Global.id.– Sidang praperadilan yang diajukan Uswatun Hasanah alias Badai NTB terhadap Kapolres Bima di Pengadilan Negeri Raba Bima, Senin (30/3/2026), terpaksa ditunda karena pihak Termohon tidak hadir tanpa keterangan.

Sidang yang terdaftar dengan nomor perkara 02/Pid.Pra/2026/PN.Rbi itu dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WITA. Namun hingga melewati pukul 12.00 WITA, Kapolres Bima selaku Termohon tidak kunjung hadir, tidak mengirimkan kuasa, serta tanpa memberikan alasan resmi kepada pengadilan.

Hakim tunggal Angga Hakim Permana Putra, S.H., M.H. tetap membuka persidangan di ruang sidang Cakra dengan terlebih dahulu memastikan kehadiran Pemohon dan memeriksa kelengkapan dokumen, termasuk surat kuasa. Karena Termohon tidak hadir, sidang yang seharusnya beragendakan pertemuan para pihak dan pembacaan permohonan praperadilan ditunda.

Hakim menetapkan sidang lanjutan akan digelar pada Senin, 6 April 2026, sekaligus memberikan panggilan kedua kepada pihak Termohon. Dalam penetapannya, hakim menegaskan sidang akan tetap dilanjutkan sesuai agenda meskipun Termohon kembali tidak hadir.

Uswatun Hasanah alias Badai NTB hadir dalam persidangan didampingi kuasa hukumnya, Qismanul Hakim, S.H., M.H. dan Abdul Gafur, S.H. dari Koalisi Anti Kriminalisasi Aktivis NTB.Cuaca

Qismanul Hakim menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran Kapolres Bima yang dinilai tidak profesional. “Koalisi sangat kecewa pihak Termohon dalam hal ini Kapolres Bima bersikap tidak profesional dan menciderai wibawa pengadilan dengan mengabaikan panggilan yang telah dilakukan secara sah dan patut melalui relaas panggilan sidang yang telah dikirimkan sejak tanggal 17 Maret 2026 oleh Jurusita Pengadilan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti jarak antara kantor Polres Bima dan Pengadilan Negeri Raba Bima yang relatif dekat. “Apalagi jarak Kantor Polres Bima dengan Pengadilan sangatlah dekat jaraknya sekitar 4 Kilometer,” katanya. Lebih lanjut, Qismanul menilai ketidakhadiran Termohon berpotensi menghambat hak Pemohon dalam memperoleh kepastian hukum melalui mekanisme praperadilan. “Sikap menunda proses peradilan oleh Termohon berpotensi melanggar hak Pemohon untuk segera menguji keabsahan tindakan kepolisian melalui lembaga praperadilan ini menggunakan mekanisme cepat yakni pemeriksaan dilakukan secara cepat dan paling lama 7 (tujuh) hari sejak permohonan diajukan,” ucapnya.

Ia menegaskan, ketidakhadiran tersebut tidak dapat dianggap sebagai persoalan teknis semata. “Ketidakhadiran ini tidak bisa dibaca sebagai hal teknis atau administratif semata, melainkan sebagai sinyal kuat adanya keengganan untuk diuji secara terbuka,” tegasnya.

Koalisi Anti Kriminalisasi Aktivis NTB juga mengajak publik untuk mengawal jalannya sidang lanjutan. “Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil, akademisi, dan insan pers untuk mengawal secara langsung sidang lanjutan pada 6 April 2026,” tutupnya.

Jeratan Kasus

Sebelumnya, Badai NTB dikenal vocal membongkar nama-nama jaringan narkoba di NTB. Deretan nama dari oknum polisi, dewan hingga sejumlah tokoh diungkap dalam unggahan Facebooknya dengan berbagai kloter jaringan. Bahkan eks Kapolres Bima Kota sebelum ditangkap polisi telah masuk dalam daftar kloter Badai NTB.

Perkara ini bermula dari unggahan akun Facebook “Badai NTB” yang berisi himbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkotika serta mengajak masyarakat melaporkan informasi kepada aparat penegak hukum. Uswatun Hasanah atau yang dikenal dengan nama Badai NTB

Namun unggahan tersebut kemudian dilaporkan oleh seorang inisial HLD anggota DPRD Kabupaten Bima dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial. Gayung bersambut, polisi  menetapkan Badai NTB sebagai tersangka. Namun hingga kini proses hukum perkara tersebut belum jelas.(Sekjend MDG)


KNPI NTB Desak Penutupan Permanen 302 Dapur MBG: "Jangan Jadikan Gizi Anak Ajang Korupsi!"

Ilustrasi, (Its/Surya)

Mataram, Media Dinamika Global – Sekretaris DPD I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Nusa Tenggara Barat (NTB), Ardiansyah, angkat bicara tegas menyusul keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menghentikan sementara operasional 302 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di NTB.

Menurut Ardiansyah, langkah suspend atau penghentian sementara tidaklah cukup. Ia mendesak agar 302 titik dapur program Makanan Bergizi Gratis (MBG) tersebut ditutup secara permanen dan dilakukan audit investigatif menyeluruh.

Pelanggaran Aturan yang Fatal

Ardiansyah menilai, fakta bahwa ratusan unit SPPG tersebut tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) adalah bukti nyata adanya pembiaran dan ketidakseriusan sejak awal perencanaan.

"Ini bukan sekadar masalah administrasi atau 'lupa input' data. Jika sejak awal syarat dasar seperti higiene dan pengelolaan limbah saja tidak terpenuhi, maka operasional ini sudah ilegal dan membahayakan kesehatan anak-anak kita sebagai penerima manfaat," tegas Ardiansyah saat ditemui di Mataram, Rabu (1/4/2026).

Indikasi Korupsi dan Kerugian Negara

Lebih lanjut, KNPI NTB mencium adanya aroma penyimpangan anggaran dalam pengadaan dan pembangunan infrastruktur dapur-dapur tersebut. Pihaknya menduga ada praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dalam proses penetapan mitra dan alokasi dana pembangunan SPPG yang ternyata tidak sesuai standar teknis.

"Bagaimana mungkin ratusan titik bisa lolos verifikasi awal jika syarat IPAL dan SLHS saja nol? Kami menduga ada kongkalikong dalam verifikasi kelayakan. Negara sudah mengeluarkan anggaran besar, tapi hasilnya dapur-dapur 'setengah matang' yang justru kini ditutup. Ini jelas merugikan negara," tambahnya.

Tuntutan KNPI NTB

Menyikapi kekacauan ini, Ardiansyah menyampaikan beberapa tuntutan atas nama DPD I KNPI NTB :

1. Tutup Permanen 

Jangan lagi memberi ruang bagi pengelola atau mitra yang terbukti lalai dalam syarat kesehatan dan lingkungan.

2. Audit Investigatif

Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan BPK untuk memeriksa aliran dana pembangunan 302 SPPG tersebut.

3. Blacklist Mitra Bermasalah

Perusahaan atau yayasan yang mengelola dapur tanpa izin lengkap harus masuk daftar hitam dan tidak boleh dilibatkan kembali.

4. Transparansi Publik 

Pemerintah dan BGN harus terbuka mengenai siapa saja pihak ketiga di balik 302 dapur bermasalah ini.

"Program Makanan Bergizi Gratis adalah program mulia untuk masa depan generasi bangsa. Jangan sampai program ini dikotori oleh oknum-oknum yang hanya mengejar keuntungan pribadi di tengah kesulitan masyarakat NTB," pungkas Ardiansyah. (RED).

Babinsa Rasabou Koramil 1608-03/Sape Laksanakan Patroli Siskamling, Antisipasi Gangguan Keamanan Wilayah Sape


Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id. Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Babinsa Desa Rasabou, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Serda Abdul Hafid bersama satu orang anggota Koramil 1608-03/Sape melaksanakan patroli siskamling pada Rabu malam (1/4/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 WITA tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk memantau situasi wilayah serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan di Kecamatan Sape. Patroli ini turut melibatkan unsur aparat desa dan masyarakat setempat, dengan total kehadiran dua anggota Koramil, dua aparat desa, dan enam warga.



Adapun sasaran patroli meliputi kawasan pemukiman warga serta lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpulnya anak muda. Pada pukul 20.00 WITA, tim bergerak menuju Desa Rasabou dan tiba sekitar pukul 20.30 WITA untuk melakukan pemantauan situasi di lapangan.

Dalam kegiatan tersebut, Babinsa memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap perkembangan situasi di lingkungan sekitar. Ia juga menyoroti maraknya kejadian yang dipicu oleh konsumsi minuman keras, khususnya di kalangan remaja, yang kerap berujung pada perkelahian akibat ketidakmampuan mengendalikan emosi.

Warga diingatkan untuk menjauhi berbagai aktivitas negatif, termasuk penyalahgunaan narkoba dan barang terlarang lainnya, karena dapat berdampak buruk bagi diri sendiri maupun keluarga. Selain itu, masyarakat diminta untuk terus menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

Patroli kemudian dilanjutkan dengan pemantauan di wilayah desa binaan hingga pukul 21.30 WITA. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

Melalui kegiatan patroli siskamling ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat, serta terjalin sinergi yang kuat antara aparat dan warga dalam menciptakan situasi wilayah yang aman dan nyaman. (Team.MDG.03)

Babinsa Koramil 1608-03/Sape Intensifkan Patroli dan Imbauan Kamtibmas Melalui Kegiatan “Kongkow-Kongkow”


Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id. Para Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan patroli dan komunikasi sosial bertajuk “kongkow-kongkow” di wilayah desa binaan masing-masing pada Rabu malam (1/4/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus memberikan imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Serka Abdul Hafit, Babinsa Desa Hidirasa, Kecamatan Lambu, memulai kegiatan pada pukul 19.30 WITA dengan berdialog bersama warga. Dalam kesempatan tersebut, ia mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak di malam hari. Ia menekankan pentingnya menghindari kebiasaan bergadang hingga larut malam, balap liar, serta menjauhi minuman keras dan narkoba. Warga juga diminta segera melapor kepada RT, Babinsa, atau Bhabinkamtibmas jika terjadi permasalahan di lingkungan.



Selanjutnya, pada pukul 20.00 WITA, Serda Aladin, Babinsa Desa Parangina, Kecamatan Sape, melaksanakan patroli serupa. Ia mengajak para pemuda untuk aktif mengikuti ronda malam sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh ketua RT. Menurutnya, kegiatan ronda malam efektif dalam mencegah tindak kejahatan, khususnya pencurian, sehingga dapat menciptakan rasa aman bagi warga.

Kegiatan berlanjut pada pukul 20.30 WITA oleh Serka Ridwan, Babinsa Desa Sumi dari Posramil Lambu. Ia bersama warga melakukan patroli sambil memberikan imbauan untuk terus menjaga kondusivitas lingkungan, memperkuat kebersamaan, serta menjalin komunikasi yang baik antarwarga.

Sementara itu, pada pukul 21.00 WITA, Serda Asnaidin, Babinsa Desa Boke, Kecamatan Sape, juga melaksanakan patroli dan mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap situasi di sekitar tempat tinggal. Ia menegaskan agar setiap permasalahan yang muncul tidak diselesaikan secara sepihak, melainkan dilaporkan kepada aparat setempat untuk penanganan yang tepat.(Team.MDG.03)

Secara keseluruhan, kegiatan “kongkow-kongkow” ini menjadi salah satu upaya preventif TNI dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah sekaligus membangun kedekatan dengan masyarakat. Dengan adanya sinergi antara aparat dan warga, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Sape dan sekitarnya tetap aman dan kondusif.

NTB Tegaskan Akhir Era Asumsi, Data Inklusif Jadi Dasar Musrenbang


Mataram, Media Dinamika Global – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan perubahan mendasar dalam perencanaan pembangunan: Musrenbang tidak lagi boleh berbasis asumsi, tetapi harus bertumpu pada data terpilah dan terintegrasi yang mampu menjangkau kelompok rentan.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, saat membuka sekaligus menjadi nara sumber Lokakarya Penyediaan Data Pendukung Tematik Musrenbang Pengarusutamaan Gender dan Inklusi Sosial (TEMBANG PUGIS) Tahun 2026 yang digelar di Prime Park Hotel Mataram, Rabu (1/4/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bappeda NTB bersama Program SKALA ini dihadiri oleh Lead Program SKALA NTB Lalu Anja Kusuma, jajaran perangkat daerah, serta aktivis dan organisasi sosial yang bergerak di bidang perempuan, anak, disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.

Dalam arahannya, pria yanh akrab disapa Aka ini menekankan bahwa tanpa data yang akurat dan inklusif, pembangunan berisiko tidak tepat sasaran dan meninggalkan kelompok yang paling membutuhkan.


“Kita tidak bisa lagi bekerja dengan asumsi. Kita harus tahu secara pasti siapa yang tertinggal, di mana ketimpangan terjadi, dan kelompok mana yang belum terlayani. Di situlah data menjadi penentu arah kebijakan,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa tantangan utama pembangunan saat ini bukan pada ketersediaan program, melainkan pada ketepatan sasaran. Tanpa data terpilah dan terintegrasi, kebijakan berpotensi bias dan tidak menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Pemprov NTB, lanjutnya, telah membangun fondasi melalui Portal NTB Satu Data dan DT-SEN. Namun, ia mengakui masih terdapat tantangan, terutama dalam penyediaan data terpilah, integrasi antar sistem, serta pemanfaatan data yang belum sepenuhnya menjadi dasar dalam proses Musrenbang.

“Data tidak boleh berhenti sebagai laporan. Data harus menjadi instrumen perubahan dalam cara kita merencanakan pembangunan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa seluruh perangkat daerah harus berperan sebagai produsen data yang bertanggung jawab terhadap kualitas, keterpaduan, dan kebermanfaatan data yang dihasilkan.

Selain itu, data yang dikembangkan harus mampu menggambarkan kondisi nyata perempuan, penyandang disabilitas, masyarakat miskin, dan kelompok rentan lainnya, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar inklusif.

Dalam konteks tersebut, sinergi lintas sektor menjadi kunci, termasuk kolaborasi dengan mitra pembangunan seperti Program SKALA, agar pengelolaan data tidak berjalan parsial.

Aka juga mendorong agar Musrenbang bertransformasi menjadi forum berbasis data, bukan sekedar agenda administratif tahunan.

“Musrenbang harus berubah. Dari forum formal menjadi forum berbasis data yang mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya.

Melalui lokakarya ini, diharapkan terbangun kesepahaman lintas sektor tentang pentingnya data inklusif, sekaligus menghasilkan langkah konkret dalam integrasi data ke dalam perencanaan TEMBANG PUGIS Tahun 2026.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan, tetapi dari sejauh mana kita mampu menghadirkan keadilan dan memastikan tidak ada satu pun yang tertinggal,” pungkasnya.

Redaksi |

Pansus DPRD Kota Bima Bermasalah Cara Pengelolaan Aset Serasuba Terbengkalai


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Rabu 1 April 2026 Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Bima turun langsung melakukan peninjauan dan menyisir sejumlah titik strategis yang dinilai bermasalah dalam pengelolaan aset daerah. Hasilnya, berbagai temuan mencuat, mulai dari status lahan yang belum jelas, dikuasai sepihak oknum warga hingga aset yang terbengkalai.

Di kawasan Lapangan Serasuba, Pansus menemukan adanya ketidakjelasan status aset. Di satu sisi, Dinas PUPR mengklaim tengah menjalankan proyek dengan dasar lahan milik Pemerintah Kota Bima.

Namun, informasi dari bidang aset justru menyebutkan bahwa lokasi tersebut belum tercatat sebagai aset resmi karena berstatus cagar budaya. Perbedaan data ini memunculkan tanda tanya besar terkait legalitas pemanfaatan lahan.

Status lapangan Serasuba masih milik Yayasan Kesultanan Bima belum sepenuhnya diserahkan ke Pemerintah Daerah (Pemda). Sementara diatasnya berdiri proyek revitalisasi yang sudah habiskan anggaran RP 3.1 di tahun 2025 dan ditambah lagi pada APBD 2026 sebesar Rp 5 Milyar.

Ketua Pansus Aset DPRD Kota Bima, Abdul Rabbi sampaikan, bahwa status lapangan Serasuba tak dicatat sebagai aset Pemkot Bima. 

"Masih milik yayasan kesultanan Bima, bukan milik Pemkot, " ungkap duta Partai Gerindra DPRD Kota Bima. Tambahnya masuk sebagai cagar budaya.

Robbi sapaannya pun menyinggung proyek revitalisasi habiskan anggaran milyaran di Tahun 2025 lalu, infonya pun Pemkot Bima di Tahun 2026 tetap ngotot melanjutkan dengan anggaran tambahan Rp 5 milyar.

"Lebih lanjut pansus akan minta klarifikasi ke pihak terkait khusus untuk status Lapangan Serasuba," tutupnya.

Untuk informasi, usai dari Lapangan Serasuba, Pansus Aset lanjut meninjau lokasi lahan di belakang SDN 55 dan dan Rumah dinas Dokter di belakang Puskesmas Mpunda.(Red)