Pansus DPRD Kota Bima Bermasalah Cara Pengelolaan Aset Serasuba Terbengkalai - Media Dinamika Global

Rabu, 01 April 2026

Pansus DPRD Kota Bima Bermasalah Cara Pengelolaan Aset Serasuba Terbengkalai


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Rabu 1 April 2026 Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Bima turun langsung melakukan peninjauan dan menyisir sejumlah titik strategis yang dinilai bermasalah dalam pengelolaan aset daerah. Hasilnya, berbagai temuan mencuat, mulai dari status lahan yang belum jelas, dikuasai sepihak oknum warga hingga aset yang terbengkalai.

Di kawasan Lapangan Serasuba, Pansus menemukan adanya ketidakjelasan status aset. Di satu sisi, Dinas PUPR mengklaim tengah menjalankan proyek dengan dasar lahan milik Pemerintah Kota Bima.

Namun, informasi dari bidang aset justru menyebutkan bahwa lokasi tersebut belum tercatat sebagai aset resmi karena berstatus cagar budaya. Perbedaan data ini memunculkan tanda tanya besar terkait legalitas pemanfaatan lahan.

Status lapangan Serasuba masih milik Yayasan Kesultanan Bima belum sepenuhnya diserahkan ke Pemerintah Daerah (Pemda). Sementara diatasnya berdiri proyek revitalisasi yang sudah habiskan anggaran RP 3.1 di tahun 2025 dan ditambah lagi pada APBD 2026 sebesar Rp 5 Milyar.

Ketua Pansus Aset DPRD Kota Bima, Abdul Rabbi sampaikan, bahwa status lapangan Serasuba tak dicatat sebagai aset Pemkot Bima. 

"Masih milik yayasan kesultanan Bima, bukan milik Pemkot, " ungkap duta Partai Gerindra DPRD Kota Bima. Tambahnya masuk sebagai cagar budaya.

Robbi sapaannya pun menyinggung proyek revitalisasi habiskan anggaran milyaran di Tahun 2025 lalu, infonya pun Pemkot Bima di Tahun 2026 tetap ngotot melanjutkan dengan anggaran tambahan Rp 5 milyar.

"Lebih lanjut pansus akan minta klarifikasi ke pihak terkait khusus untuk status Lapangan Serasuba," tutupnya.

Untuk informasi, usai dari Lapangan Serasuba, Pansus Aset lanjut meninjau lokasi lahan di belakang SDN 55 dan dan Rumah dinas Dokter di belakang Puskesmas Mpunda.(Red)

Comments