Media Dinamika Global

Kamis, 05 Maret 2026

Bupati, Wakil Bupati Bima : Dihadapan 33 Kades Tuntaskan Lahan Gerai Kopdes Merah Putih, Bupati - Dandim 1608/Bima Gelar Rakor


Bima, Media Dinamika Global.id.-- Pemerintah Kabupaten Bima menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) intensif guna membahas langkah-langkah strategis penyelesaian kendala lahan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Rakor Kamis (5/3) bertempat di Rumah Dinas Dandim 1608/Bima tersebut mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam mengawal legalitas dan ketersediaan infrastruktur pendukung untuk mempercepat pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Bupati Bima Ady Mahyudi, Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy pada rapat tersebut didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Drs. A. Salam Gani, Kadis Pertanian Ir. H.M. Natsir, Sekdis Dikbudpora H. Fathurrahman, M.Pd para Kepala Bidang terkait dan 33 Kades di Kabupaten Bima.

Dihadapan 33 Kepala Desa yang mengikuti Rakor, Bupati Bima mengatakan Fokus utama pembahasan adalah penyelesaian lahan Gerai KDMP pada 33 desa yang saat ini masih menghadapi kendala administratif maupun teknis. Masalah yang diidentifikasi meliputi kekurangan luasan lahan serta proses perizinan yang belum tuntas." Ungkap Bupati.

Lanjut Bupati Ady mengungkapkan bahwa legalitas lahan merupakan fondasi utama agar pembangunan gerai tidak tersandung masalah hukum di kemudian hari dan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

Dalam diskusi teknis, Bupati menginstruksikan jajaran dinas terkait untuk bekerja secara lintas sektoral guna memangkas hambatan birokrasi. 

"Segera melakukan Pendataan Ulang (Verifikasi Lapangan) verifikasi faktual terhadap 33 titik lahan Gerai KDMP, Sinkronisasi Aturan oleh Dinas PUPR dan Perkim melakukan penyesuaian tata ruang (Zonasi) untuk memastikan izin pembangunan gerai tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Saya minta Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bima lebih proaktif memfasilitasi dan melakukan pendampingan pemerintah desa dalam proses hibah/ijin, pengalihan atau peminjaman lahan aset desa agar status hukumnya jelas (clean and clear), Pelaporan Berkala. "Seluruh progres perkembangan wajib dilaporkan kepada Bupati melalui Sekretariat Daerah secara berkala setiap akhir pekan". Tegasnya.

Sementara Dandim 1608/Bima Letkol Arh Samuel Asdianto Limbongan, S.Kom., M.Sc., menyampaikan pertemuan ini menjadi krusial dalam upaya bersama memastikan pemerintah dan TNI hadir dalam keberlanjutan program ekonomi kerakyatan melalui wadah koperasi di tingkat desa.


Melalui koordinasi ini diharapkan adanya progres nyata dalam waktu dekat bagi 33 desa tersebut. Sehingga mampu mempercepat proses verifikasi di lapangan agar Gerai Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi bagi kemajuan desa. Kabag Protokol dan komunikasi pimpinan Setda kabupaten bima, Suryadin S.S.MSi.(Jurnalis MDG)







Pelatihan Dakwah Safari Ramadhan Oleh Ustadzah Ratih Susmiati LBC Crafts STIT Sunan Giri Bima


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Pelatihan Dakwah Safari Ramadhan yang diselenggarakan oleh LBC STIT SUNAN GIRI BIMA. Dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung dengan baik, peserta mendapatkan kesempatan untuk berdakwah, dan kini disampaikan oleh Ustadzah Rati Susmiati dengan tema yang sangat keren, yaitu "Menjaga Lisan di Era Modern."

Di tengah perkembangan zaman, di mana teknologi dan media sosial menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, menjaga lisan menjadi salah satu tantangan yang tidak mudah. Melalui dakwah yang disampaikan dengan penuh kelembutan ini, semoga bermanfaat. Dan menyadari bahwa setiap kata yang keluar dari lisan memiliki makna tersendiri, dan tanggung jawab yang besar. 

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Pelatihan Dakwah Safari Ramadhan, sebagai upaya membina generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki akhlak dan karakter yang kuat. Para punggawa LBC dan peserta pelatihan dakwah mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, menyimak setiap pesan yang disampaikan sebagai bekal dalam menjalankan peran dakwah di tengah masyarakat.

Pelatihan Dakwah Safari Ramadhan ini tidak hanya menjadi ruang belajar, tetapi juga menjadi wadah untuk menumbuhkan semangat berdakwah di kalangan mahasiswa STIT Sunan Giri Bima. Dengan semangat kebersamaan, para punggawa LBC terus berupaya menghadirkan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat, inspiratif, dan memberikan dampak positif bagi lingkungan kampus maupun masyarakat luas. Semoga apa yang disampaikan, bermanfaat untuk banyak orang, Aamiin Allahumma Aamiin.(Jurnalis MDG)

Tanpa Tanggapan, Depot PT Pertamina Ampenan Disorot: Dugaan Problem Ekologis Tak Kunjung Dijelaskan


Mataram, Media Dinamika Global.Id.– Polemik dugaan dampak ekologis akibat aktivitas kapal di sekitar depot milik PT Pertamina (Persero) di kawasan Ampenan kembali menjadi sorotan publik. Hingga kini, pihak perusahaan dinilai masih memilih diam tanpa memberikan tanggapan resmi atas keluhan masyarakat pesisir yang khawatir terhadap kerusakan lingkungan di sekitar area operasional depot.

Padahal sebelumnya, melalui unit bisnis Pertamina Patra Niaga Regional Bali Nusa Tenggara, sempat ada komunikasi awal pada awal Februari lalu. Namun menurut masyarakat, komunikasi tersebut berhenti pada tahap klarifikasi awal tanpa diikuti langkah nyata di lapangan.

Aktivis lingkungan pesisir Ampenan, Jauhari Tantowi, mengatakan warga sebenarnya sempat berharap ada tindak lanjut berupa peninjauan langsung atau penjelasan teknis dari pihak perusahaan. Namun hingga awal Maret, harapan tersebut belum juga terealisasi.

“Memang ada komunikasi dari pihak Patra Niaga Bali Nusra pada awal Februari. Tapi sampai sekarang kami belum melihat ada tindak lanjut konkret di lapangan. Padahal warga berharap ada peninjauan langsung atau klarifikasi teknis,” ujar Jauhari kepada redaksi, Kamis.

Menurutnya, masyarakat telah menyerahkan sejumlah dokumentasi berupa foto kondisi terumbu karang yang rusak serta perubahan garis pantai di beberapa titik pesisir Ampenan. Temuan tersebut juga diperkuat oleh penelitian akademik dari Universitas Brawijaya Malang berjudul “Analisis Perubahan Garis Pantai: Studi Kasus di Pantai Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.”

Dalam penelitian tersebut disebutkan adanya kemunduran garis pantai (abrasi) rata-rata sekitar 2,03 meter per tahun. Angka tersebut dinilai menjadi indikator serius adanya perubahan ekologis di kawasan pesisir.

“Ini merupakan faktor ekologis yang diakibatkan oleh fungsi alami pesisir yang telah mengalami perubahan. Kawasan yang dulunya merupakan bentang pantai alami kini sebagian telah beralih fungsi menjadi area operasional depot,” jelasnya.

Jauhari menilai temuan tersebut bukan sekadar asumsi, melainkan hasil pengamatan dan penelitian lapangan yang menunjukkan adanya dampak nyata terhadap ekosistem pesisir.

“Dampak itu bukan asumsi, tetapi terlihat dalam hasil penelitian yang kami lakukan di lapangan. Karena itu kami meminta pihak Pertamina memberikan penjelasan terbuka sekaligus bertanggung jawab atas kondisi yang dialami masyarakat pesisir,” tegasnya.

Sebelumnya, berdasarkan hasil konfirmasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Januari lalu (12/1), Pemerintah Provinsi NTB juga telah memberikan perhatian terhadap polemik keberadaan depot tersebut.

Secara teknis, pemerintah daerah menilai kondisi eksisting depot yang berada sangat dekat dengan permukiman nelayan serta pusat aktivitas kota tidak lagi sepenuhnya ideal dari sisi tata ruang pesisir maupun keberlanjutan lingkungan.

Karena itu, pemerintah daerah bahkan mendorong agar keberadaan fasilitas tersebut dievaluasi secara menyeluruh, termasuk mempertimbangkan opsi relokasi depot ke kawasan yang lebih sesuai secara ekologis dan tata kelola wilayah pesisir.

Kepala DKP NTB, Muslim, menyatakan pandangan tersebut telah disampaikan dalam forum teknis kepada pihak terkait.

“Dalam pandangan teknis sebelumnya kami sudah sampaikan untuk dapat dipertimbangkan keberadaan depot Pertamina direlokasi pada tempat lain, mengingat kondisi eksisting berdampingan dengan pemukiman padat penduduk yang mayoritas sebagai nelayan dan juga pusat kota jasa,” ujarnya.

Ia menegaskan, langkah tersebut dimaksudkan agar pengelolaan kawasan pesisir dapat berjalan lebih seimbang antara kebutuhan operasional industri, perlindungan ekosistem laut, serta keberlanjutan mata pencaharian masyarakat pesisir.

Pihak depot PT Pertamina (Persero) di Ampenan belum memberikan tanggapan resmi, sehingga menimbulkan tanda tanya besar di tengah meningkatnya keresahan warga pesisir.

Redaksi |

Polsek Pajo Berbagi 250 Takjil untuk Pengguna Jalan


Dompu, Media Dinamika Global.Id.– Dalam rangka berbagi keberkahan di bulan suci Ramadhan, jajaran Polsek Pajo melaksanakan kegiatan sosial pembagian takjil kepada pengguna jalan yang melintas di depan Mako Polsek Pajo, Selasa (3/3/2026) pukul 16.30 Wita.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pajo IPDA M. Erwin Rosadi, S.Sos., bersama seluruh personel Polsek Pajo dan Ketua Bhayangkari Ranting Pajo Ny. Era Erwin, serta anggota Bhayangkari. Sebanyak 250 bungkus takjil dibagikan kepada pengendara roda dua, roda empat, dan masyarakat yang melintas di jalan lintas Pajo–Lakey, tepat di depan Mako Polsek Pajo.

Pembagian takjil dilakukan dengan cara memberhentikan pengendara secara humanis dan tertib, kemudian menyerahkan satu bungkus takjil kepada masing-masing pengguna jalan untuk membantu mereka berbuka puasa tepat waktu. Setelah kegiatan pembagian takjil, acara dilanjutkan dengan buka puasa bersama personel Polsek Pajo dan Bhayangkari Ranting Pajo.

Kapolsek Pajo IPDA M. Erwin Rosadi, S.Sos., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian serta sarana mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

“Pembagian takjil ini merupakan wujud kebersamaan dan kepedulian kami kepada masyarakat, khususnya bagi pengguna jalan yang masih dalam perjalanan saat waktu berbuka tiba. Kami ingin menunjukkan bahwa Polri selalu hadir tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam kegiatan sosial kemasyarakatan,” ujar IPDA Erwin.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan sinergi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta elemen lainnya guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama Ramadhan.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai bentuk pendekatan humanis Polri kepada masyarakat.

“Kami mengapresiasi inisiatif Polsek Pajo dalam melaksanakan kegiatan sosial pembagian takjil. Ini merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat serta upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama bulan suci Ramadhan,” ungkap IPTU Nyoman mewakili Kapolres Dompu.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

“Kami mengingatkan kepada pengguna roda dua agar selalu menggunakan helm standar SNI, dan bagi pengendara roda empat agar memakai sabuk pengaman. Keselamatan adalah yang utama, terutama saat aktivitas menjelang berbuka puasa yang cenderung meningkat,” tambahnya.

Kegiatan pembagian takjil berakhir pada pukul 18.00 Wita dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta penuh keakraban. Diharapkan melalui kegiatan ini, sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Pajo selama bulan Ramadhan.

Redaksi ||

Pengisian Sekda NTB Tuai Kritik, PW SEMMI Sebut Gubernur Berpotensi Langgar Perpres No.3/2018


Mataram, Media Dinamika Global.Id.– Pergantian Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menuai sorotan publik. Ketua PW Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) NTB, Rizal, menilai kebijakan Gubernur NTB yang mengganti Plh Sekda dengan Plh yang baru patut dipertanyakan karena diduga tidak sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Diketahui, jabatan Plh Sekda NTB yang sebelumnya dijabat oleh H. Lalu Mohammad Faozal sejak 10 Juli 2025 diganti pada akhir Februari 2026. Pergantian tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno. Posisi Plh Sekda NTB kini dipercayakan kepada Budi Herman yang juga menjabat sebagai Inspektur Provinsi NTB.

Menanggapi hal tersebut, Rizal menilai penggantian Plh dengan Plh kembali menunjukkan adanya persoalan dalam tata kelola administrasi pemerintahan, khususnya dalam mekanisme pengisian jabatan Sekda di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.

Menurutnya, ketentuan mengenai pengisian jabatan Sekretaris Daerah telah diatur secara jelas dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.

Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa apabila terjadi kekosongan jabatan Sekda atau pejabat definitif berhalangan, maka pengisian jabatan dilakukan melalui penunjukan Penjabat (Pj) Sekda dengan masa jabatan paling lama tiga bulan dan melalui mekanisme pengusulan kepada Menteri Dalam Negeri.

“Jika jabatan Sekda kosong dalam waktu tertentu, mekanisme yang seharusnya ditempuh adalah pengangkatan Penjabat Sekda sesuai prosedur yang diatur dalam Perpres, bukan dengan mengganti Pelaksana Harian dengan Pelaksana Harian yang baru,” ujar Rizal dalam keterangannya.

Selain itu, Rizal juga merujuk pada Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 2/SE/VII/2019 tentang kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam aspek kepegawaian. Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa Pelaksana Harian hanya melaksanakan tugas rutin dari pejabat definitif yang berhalangan sementara.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan telah ditegaskan bahwa pejabat yang menjalankan tugas rutin terdiri atas Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dengan kewenangan yang terbatas.

Rizal menilai, jabatan Plh Sekda yang berlangsung cukup lama hingga berbulan-bulan menunjukkan adanya potensi ketidaksesuaian dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Status Plh yang berlangsung dalam waktu cukup lama, bahkan hingga terjadi pergantian Plh dengan Plh yang baru, berpotensi menimbulkan ketidakpastian dalam tata kelola birokrasi. Hal ini perlu menjadi perhatian serius agar pengisian jabatan strategis seperti Sekda tetap sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku,” tegasnya.

PW SEMMI NTB pun mendorong Pemerintah Provinsi NTB agar segera menempuh mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, baik melalui pengusulan Penjabat Sekda kepada pemerintah pusat maupun percepatan proses pengisian Sekda definitif.

Menurut Rizal, langkah tersebut penting untuk memastikan stabilitas birokrasi serta menjaga kredibilitas tata kelola pemerintahan daerah di Provinsi NTB.

Redaksi ||

Bupati Tekankan Pembangunan Gerai Koperasi Desa Harus Selesaikan Masalah Administrasi, Salah Satunya Desa Lewintana Soromandi


Bima NTB. Media Dinamika Global.Id.- Bupati Tekankan Pembangunan Gerai Koperasi Desa Harus Selesaikan Masalah Administrasi, Salah Satunya Desa Lewintana Soromandi. Pasalnya Pembangunan Gerai Koperasi itu harus Tanah yang tidak bermasalah seperti Tanah yang dibangun oleh salah satu Desa di Soromandi tepatnya di Desa Lewintana yang membangun secara Paksa di Atas Tanah Milik orang lain tanpa mempertimbangkan hak Hukum dari Pemilik lahan tersebut.

Karenanya, Bupati Tekankan agar Tuntaskan Lahan Gerai Kopdes Merah Putih, Bupati - Dandim 1608/Bima Gelar Rakor tanpa merugikan orang lain atau Masyarakat yang intinya membangun Gerai Koperasi itu diatas tanah yang tidak ada masalah, apabila ada masalah, diselesaikan terlebih dahulu secara Administratif sehingga Pembangunan tersebut bisa berjalan dengan lancar tanpa hambatan apapun juga.

Oleh sebab itu, dengan adanya Issue atau informasi masih adanya Pembangunan Gerai Koperasi Desa tersebut maka Pemerintah Kabupaten Bima menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) intensif guna membahas langkah-langkah strategis penyelesaian kendala lahan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Rakor  Kamis (5/3) bertempat di Rumah Dinas Dandim 1608/Bima tersebut mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam mengawal legalitas dan ketersediaan infrastruktur pendukung untuk mempercepat pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Bupati Bima Ady Mahyudi, Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy pada rapat tersebut didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Drs. A. Salam Gani, Kadis Pertanian Ir. H.M. Natsir, Sekdis Dikbudpora H. Fathurrahman, M.Pd para Kepala Bidang terkait dan 33 Kades di Kabupaten Bima.

Dihadapan 33 Kepala Desa yang  mengikuti Rakor, Bupati Bima mengatakan Fokus utama pembahasan adalah penyelesaian lahan Gerai KDMP pada 33 desa yang saat ini masih menghadapi kendala administratif maupun teknis. Masalah yang diidentifikasi meliputi kekurangan luasan lahan serta proses perizinan yang belum tuntas." Ungkap Bupati.

Lanjut Bupati Ady mengungkapkan bahwa legalitas lahan merupakan fondasi utama agar pembangunan gerai tidak tersandung masalah hukum di kemudian hari dan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

Dalam diskusi teknis, Bupati menginstruksikan jajaran dinas terkait untuk bekerja secara lintas sektoral guna memangkas hambatan birokrasi.

"Segera melakukan Pendataan Ulang (Verifikasi Lapangan) verifikasi faktual terhadap 33 titik lahan Gerai KDMP, Sinkronisasi Aturan oleh Dinas PUPR dan Perkim melakukan penyesuaian tata ruang (Zonasi) untuk memastikan izin pembangunan gerai tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Saya minta  Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bima lebih proaktif memfasilitasi  dan melakukan pendampingan pemerintah desa dalam proses hibah/ijin, pengalihan atau peminjaman lahan aset desa agar status hukumnya jelas (clean and clear), Pelaporan Berkala. "Seluruh progres perkembangan wajib dilaporkan kepada Bupati melalui Sekretariat Daerah secara berkala setiap akhir pekan". Tegasnya.

Sementara Dandim 1608/Bima Letkol Arh Samuel Asdianto Limbongan, S.Kom., M.Sc., menyampaikan pertemuan ini menjadi krusial dalam upaya bersama memastikan pemerintah dan TNI hadir dalam keberlanjutan program ekonomi kerakyatan melalui wadah koperasi di tingkat desa.

Melalui koordinasi ini diharapkan adanya progres nyata dalam waktu dekat bagi 33 desa tersebut. Sehingga mampu mempercepat proses verifikasi di lapangan agar  Gerai Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi bagi kemajuan desa. (MDG05)

Diduga Tak Becus Urusi Tahanan Melarikan Diri, Kapolsek Soromandi Dipertanyakan Integritasnya


Soromandi. Media Dinamika Global.Id.- Tahanan di Polsek Soromandi Kabur dari Sel dengan Memotong Trali Besi. Dari mana mereka Mendapatkan Gergaji??? Ketidak Becusan sistem Penjagaan Dari Pihak Kepolisian saat Piket di Satuan Polsek Soromandi membuat Para Tahanan Kabur dari Rutan Mapolsek setempat. Bukan tidak memiliki alasan, mereka Keluar itu pasti tidak ada Penjagaan yang ketat, dan diberikan ruang untuk melakukan banyak hal. Inilah Sistem selama ini, pihak Kepolisian tidak terlalu Perduli dengan Tahanan yang di amankan.Jumat, 06-03-2026

Kondisi seperti ini, sering terjadi tetapi yang paling parah adalah insiden yang memalukan lembaga/institusi Kepolisian Negara Indonesia terjadi di Kecamatan Soromandi. Dan ini pasti tidak adanya Pengawasan yang ekstra ketat yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum di Wilayah Hukum di Soromandi itu sendiri.

Praktisi Hukum dari Soromandi Hafid Musa, SH. MH pada Media ini mengatakan setelah membaca beberapa Akun Facebook atas Nama Jager Donggo Ger yang komentari oleh Hanafi menyebutkan bahwa Pengalaman kita tangkap pencuri lalu serahkan ke polisi,di minta uang meja sama korban dengan pelaku,habis itu ada uang cabut laporan lagi  dia minta sama pelaku padahal korban sudah minta damai penting uangx di kembalikan sama keluarga korban dlm arti Mereka bertanggung jawab,anehnya lagi pelaku di bawah umur kok di BAP.Pantasan masyarakat main hakim sendiri.

Jika, hal ini diterapkan dalam sistem Hukum maka tunggu saatnya Sistem Penegakan Hukum di Wilayah Hukum tersebut tidak akan berjalan baik. Semua ini disebabkan oleh Pucuk Pimpinan yang Apatis terhadap persoalan yang terjadi. Kadang-kadang Kapolseknya tidak memberikan Pembinaan kepada Anak Buahnya sehingga setiap ada masalah bukanya mencari bagaimana Jalan Keluarnya justru membiarkan begitu saja sehingga Tahanan pun seenaknya Keluar dari Tahanan dengan berbagai modus.

Menjaga tahanan di kepolisian Republik Indonesia diatur secara ketat, terutama mengacu pada peraturan Kapolri (Perkap) tentang pengurusan dan perawatan tahanan. Berikut adalah aturan-aturan utamanya:

Perkapolri No. 4 Tahun 2005 (Perkap 4/2005): Ini adalah peraturan pokok mengenai Pengurusan Tahanan pada Rumah Tahanan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Peraturan ini mengatur tentang tata cara penahanan, perawatan, kesehatan, hingga pemindahan tahanan.

Perkapolri No. 4 Tahun 2015: Mengatur tentang Perawatan Tahanan di lingkungan Polri, yang mencakup kunjungan/besuk tahanan, makanan, dan layanan kesehatan.

Peraturan Kabaharkam Polri No. 2 Tahun 2011: Mengatur tentang Penjagaan secara umum, termasuk penjagaan tahanan oleh satuan Sabhara.

Perkapolri No. 8 Tahun 2009: Tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Polri, yang melarang kekerasan atau intimidasi terhadap tahanan. 

Poin-poin Penting dalam Penjagaan Tahanan:

Petugas Jaga: Anggota Polri yang ditugaskan melaksanakan penjagaan di rutan Polri (Sattahti/Sabhara).

Pengecekan Rutin: Dilakukan secara berkala untuk memastikan keamanan dan kondisi kesehatan tahanan.

Prosedur Besuk: Pemeriksaan ketat terhadap pengunjung dan barang bawaan menggunakan metal detector.

Sanksi: Petugas yang melanggar SOP penjagaan dapat diperiksa dan dijatuhi sanksi disiplin. 

Selain peraturan di atas, prosedur pengawalan dan penjagaan tahanan juga tunduk pada KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) dan SOP yang berlaku di masing-masing satuan kerja.

Oleh sebab itu, sebagai Putra Asli Soromandi sangat menyayangkan Apabila Polsek Soromandi sengaja membiarkan hal ini terjadi, dan akan menjadi Preseden buruk bagi tegaknya Supremasi Hukum yang berlaku sebagaimana yang di Amatkan oleh Undang-undang melalui Presiden RI dan Kapolri.

Apabila Kapolsek tidak mampu bekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka segera mengundurkan diri dari Pucuk Pimpinan di Wilayah Hukum tersebut!!!

Sementara itu, Pihak Kepolisian Sektor Soromandi hingga kini masih menunggu Konfirmasi nya hingga Berita ini di Turunkan.(Team).

Dugaan Kasus Pungutan Dana Sertifikasi di SMPN 1 Soromandi Mulai tahun 2022 Hingga 2026 Kab, Bima


Soromandi NTB, Media Dinamika Global.id.-- Awal kesepakatan kepsek dengan 18 orang guru-guru sertifikasi, melakukan pungutan itu untuk digajikan ke guru honorer, namun guru honorer tersebut tidak pernah mendapatkan haknya. Itu hasil kita turun di SMPN 1 soromandi. Kamis 5 maret 2026. Pada pukul 10:35 sampai pukul 11:35.

Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap dana sertifikasi guru di SMPN 1 Soromandi kabupaten bima, kian menyedot perhatian publik. Isu yang menyebut adanya pemotongan sejak tahun 2022 hingga 2026, setiap kali pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hak guru SMPN 1 Soromandi dan regulasi negara.

Sorotan tajam publik akhirnya memaksa Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten bima harus angkat bicara. Ia menegaskan tidak akan memberi ruang kompromi terhadap praktik yang mencederai kesejahteraan tenaga pendidik.

“Jika benar kegiatan (kutipan) tersebut dilakukan, maka itu sudah jelas menyalahi aturan,” tegas guru SMPN 1 Soromandi kabupaten bima kepada awak media ini. Kamis (5/03/2026)

Salah satu guru SMPN 1 Soromandi yang enggan disebut namanya, menyebut pemotongan dana sertifikasi dalam bentuk apa pun merupakan pelanggaran berat. Ia memastikan akan mengambil langkah konkret dengan memerintahkan jajaran terkait untuk melakukan penelusuran mendalam.

“Saya akan perintahkan Kepala Bidang terkait untuk segera menelusuri kebenaran informasi ini. Kita pastikan semuanya berjalan sesuai prosedur dan aturan,” tambahnya.

Klarifikasi Kepala Sekolah

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Soromandi, Syamsudin yang sebelumnya sulit dihubungi, akhirnya memberikan klarifikasi tertulis melalui pesan WhatsApp. Ia membantah adanya pemotongan dana sertifikasi di sekolah yang dipimpinnya.

Menurut Syamsudin, hingga saat ini penerima sertifikasi di sekolah tersebut masih sangat terbatas.

“Di SMPN 1 Soromandi kabupaten Bima, baru saya sendiri yang sertifikasi. Tahun 2022 baru ada satu guru yang lulus sertifikasi,” jelasnya. Kamis (5/03/2026).

Ia juga menegaskan tidak mengetahui proses pencairan dana sertifikasi guru SMPN 1 Soromandi karena berada di bawah kewenangan Kementerian pendidikan.

“Saya tidak pernah tahu apakah mereka sudah menerima dana sertifikasinya atau belum. Guru SMPN 1 Soromandi punya jalur langsung harus pertanyakan ke Disdikpora provinsi NTB,”

Selain itu, ia menyebut satu guru lain yang lulus sertifikasi pada 2022 hingga 2026 belum menerima dana karena status administrasi belum valid.

Publik Desak Audit Investigatif

Meski klarifikasi telah disampaikan, desakan publik agar Disdikpora cepat melakukan audit investigatif tetap menguat. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan tidak ada tekanan, pengkondisian, atau praktik terselubung terhadap guru terutama mereka yang baru lulus sertifikasi baik saat ini maupun ke depan.

Sesuai regulasi dan rekomendasi Ombudsman RI, segala bentuk kutipan terhadap dana TPG, baik dengan dalih administrasi, uang lelah, maupun kesepakatan internal, merupakan tindakan ilegal. Pelanggaran tersebut dapat berujung pada sanksi disiplin PNS berat hingga jeratan pidana korupsi.


Tahun 2022. 8 orang sertifikasi di X 500 ribu per orang. Kemudian di tahun 2023 masih di lanjut pemotongan tetap pada 8 orang lagi, dengan X 500ribu per orang. 
Masuk tahun 2024. Masih di lanjut pemotongan 8 orang sertifikasi tetap X 500 per orang. 

Masuk tahun 2025 sudah banyak yang lolos sertifikasi sehingga sampai 18 orang, tetap masiih di lanjutkan pemotongan dengan X 500 per orang. Di hitung mulai dari tahun 2022 hingga 2025, sampai 2026. Kerugian guru-guru sertifikasi sejumlah 90 juta.

Bahkan kepala sekolah SMPN 1 soromandi mengaku atas dilakukan selama ini, bahkan di saksikan oleh wakil kepala sekolah, dan bendahara, serta guru-guru lain yang memberikan keterangan bahwa benar apa yang di lakukan oleh kepsek Syamsudin.

Pada awal dilakukan rapat di seluruh guru-guru khusus guru PNS, ASN , dan guru P3K. Bahwa hasil pungutan di semua guru khusus sertifikan akan di gajikan ke guru honorer atau guru sukarela. Namun guru honorer atau guru sukarela, tidak pernah mendapatkan haknya sampai sekarang.


Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas dunia pendidikan dan melindungi hak-hak guru dari praktik menyimpang. Publik kini menunggu, apakah janji penindakan tegas akan benar-benar diwujudkan atau justru menguap di tengah birokrasi.(Waketum MDG)

Ramadhan Penuh Berkah, Polsek Pajo Berbagi 250 Takjil untuk Pengguna Jalan


Dompu, Media Dinamika Global – Dalam rangka berbagi keberkahan di bulan suci Ramadhan, jajaran Polsek Pajo melaksanakan kegiatan sosial pembagian takjil kepada pengguna jalan yang melintas di depan Mako Polsek Pajo, Selasa (3/3/2026) pukul 16.30 Wita.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pajo IPDA M. Erwin Rosadi, S.Sos., bersama seluruh personel Polsek Pajo dan Ketua Bhayangkari Ranting Pajo Ny. Era Erwin, serta anggota Bhayangkari. Sebanyak 250 bungkus takjil dibagikan kepada pengendara roda dua, roda empat, dan masyarakat yang melintas di jalan lintas Pajo–Lakey, tepat di depan Mako Polsek Pajo.

Pembagian takjil dilakukan dengan cara memberhentikan pengendara secara humanis dan tertib, kemudian menyerahkan satu bungkus takjil kepada masing-masing pengguna jalan untuk membantu mereka berbuka puasa tepat waktu. Setelah kegiatan pembagian takjil, acara dilanjutkan dengan buka puasa bersama personel Polsek Pajo dan Bhayangkari Ranting Pajo.

Kapolsek Pajo IPDA M. Erwin Rosadi, S.Sos., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian serta sarana mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

“Pembagian takjil ini merupakan wujud kebersamaan dan kepedulian kami kepada masyarakat, khususnya bagi pengguna jalan yang masih dalam perjalanan saat waktu berbuka tiba. Kami ingin menunjukkan bahwa Polri selalu hadir tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam kegiatan sosial kemasyarakatan,” ujar IPDA Erwin.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan sinergi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta elemen lainnya guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama Ramadhan.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai bentuk pendekatan humanis Polri kepada masyarakat.

“Kami mengapresiasi inisiatif Polsek Pajo dalam melaksanakan kegiatan sosial pembagian takjil. Ini merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat serta upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama bulan suci Ramadhan,” ungkap IPTU Nyoman mewakili Kapolres Dompu.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

“Kami mengingatkan kepada pengguna roda dua agar selalu menggunakan helm standar SNI, dan bagi pengendara roda empat agar memakai sabuk pengaman. Keselamatan adalah yang utama, terutama saat aktivitas menjelang berbuka puasa yang cenderung meningkat,” tambahnya.


Kegiatan pembagian takjil berakhir pada pukul 18.00 Wita dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta penuh keakraban. Diharapkan melalui kegiatan ini, sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Pajo selama bulan Ramadhan.

Redaksi ||

Babinsa Desa Naru Koramil 1608-03/Sape Gelar Patroli Siskamling, Imbau Warga Jaga Keamanan dan Waspada Cuaca


Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Babinsa Desa Naru Koramil 1608-03/Sape, Sertu Syarif Hidayat bersama satu orang anggota melaksanakan kegiatan patroli Siskamling pada Kamis (5/3/2026).sekitar pukul 20.50 WITA di wilayah Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Kegiatan patroli tersebut turut melibatkan berbagai unsur masyarakat, di antaranya dua anggota Koramil, dua aparat desa, enam orang masyarakat, serta tokoh pemuda dan tokoh agama setempat.



Patroli malam hari ini menyasar beberapa lokasi yang dianggap rawan, seperti pemukiman warga serta tempat tongkrongan anak muda. Kegiatan dimulai pukul 21.00 WITA saat anggota Koramil 1608-03/Sape bergerak menuju Desa Naru, Kecamatan Sape. Sekitar pukul 21.15 WITA, tim patroli tiba di lokasi dan langsung melakukan pemantauan situasi wilayah.

Dalam kesempatan tersebut, Babinsa juga memberikan sejumlah imbauan kepada warga. Masyarakat diingatkan untuk menghindari berbagai aktivitas negatif, khususnya penyalahgunaan minuman keras yang kerap memicu emosi dan keributan di kalangan anak muda. Warga juga diminta menjauhi segala bentuk narkoba maupun barang terlarang lainnya karena dapat berdampak buruk bagi diri sendiri maupun keluarga.

Selain itu, warga juga diimbau agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi cuaca yang tidak menentu. Masyarakat yang hendak keluar rumah diminta berhati-hati terhadap potensi pohon tumbang di jalan maupun di sekitar lingkungan tempat tinggal.

Babinsa juga mengingatkan warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai dan wilayah pegunungan untuk mewaspadai potensi banjir dan tanah longsor, terutama saat hujan turun pada malam hari. Orang tua juga diminta terus mengingatkan anak-anak agar tidak melakukan keributan maupun perkelahian.

Setelah memberikan imbauan kepada warga, pada pukul 21.45 WITA anggota Koramil melanjutkan pemantauan di wilayah desa binaan. Seluruh rangkaian kegiatan patroli Siskamling berakhir pada pukul 22.00 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya TNI bersama masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan lingkungan serta memperkuat kesadaran warga dalam menjaga ketertiban di wilayahnya.

(Team.MDG.03)