Diduga Tak Becus Urusi Tahanan Melarikan Diri, Kapolsek Soromandi Dipertanyakan Integritasnya - Media Dinamika Global

Kamis, 05 Maret 2026

Diduga Tak Becus Urusi Tahanan Melarikan Diri, Kapolsek Soromandi Dipertanyakan Integritasnya


Soromandi. Media Dinamika Global.Id.- Tahanan di Polsek Soromandi Kabur dari Sel dengan Memotong Trali Besi. Dari mana mereka Mendapatkan Gergaji??? Ketidak Becusan sistem Penjagaan Dari Pihak Kepolisian saat Piket di Satuan Polsek Soromandi membuat Para Tahanan Kabur dari Rutan Mapolsek setempat. Bukan tidak memiliki alasan, mereka Keluar itu pasti tidak ada Penjagaan yang ketat, dan diberikan ruang untuk melakukan banyak hal. Inilah Sistem selama ini, pihak Kepolisian tidak terlalu Perduli dengan Tahanan yang di amankan.Jumat, 06-03-2026

Kondisi seperti ini, sering terjadi tetapi yang paling parah adalah insiden yang memalukan lembaga/institusi Kepolisian Negara Indonesia terjadi di Kecamatan Soromandi. Dan ini pasti tidak adanya Pengawasan yang ekstra ketat yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum di Wilayah Hukum di Soromandi itu sendiri.

Praktisi Hukum dari Soromandi Hafid Musa, SH. MH pada Media ini mengatakan setelah membaca beberapa Akun Facebook atas Nama Jager Donggo Ger yang komentari oleh Hanafi menyebutkan bahwa Pengalaman kita tangkap pencuri lalu serahkan ke polisi,di minta uang meja sama korban dengan pelaku,habis itu ada uang cabut laporan lagi  dia minta sama pelaku padahal korban sudah minta damai penting uangx di kembalikan sama keluarga korban dlm arti Mereka bertanggung jawab,anehnya lagi pelaku di bawah umur kok di BAP.Pantasan masyarakat main hakim sendiri.

Jika, hal ini diterapkan dalam sistem Hukum maka tunggu saatnya Sistem Penegakan Hukum di Wilayah Hukum tersebut tidak akan berjalan baik. Semua ini disebabkan oleh Pucuk Pimpinan yang Apatis terhadap persoalan yang terjadi. Kadang-kadang Kapolseknya tidak memberikan Pembinaan kepada Anak Buahnya sehingga setiap ada masalah bukanya mencari bagaimana Jalan Keluarnya justru membiarkan begitu saja sehingga Tahanan pun seenaknya Keluar dari Tahanan dengan berbagai modus.

Menjaga tahanan di kepolisian Republik Indonesia diatur secara ketat, terutama mengacu pada peraturan Kapolri (Perkap) tentang pengurusan dan perawatan tahanan. Berikut adalah aturan-aturan utamanya:

Perkapolri No. 4 Tahun 2005 (Perkap 4/2005): Ini adalah peraturan pokok mengenai Pengurusan Tahanan pada Rumah Tahanan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Peraturan ini mengatur tentang tata cara penahanan, perawatan, kesehatan, hingga pemindahan tahanan.

Perkapolri No. 4 Tahun 2015: Mengatur tentang Perawatan Tahanan di lingkungan Polri, yang mencakup kunjungan/besuk tahanan, makanan, dan layanan kesehatan.

Peraturan Kabaharkam Polri No. 2 Tahun 2011: Mengatur tentang Penjagaan secara umum, termasuk penjagaan tahanan oleh satuan Sabhara.

Perkapolri No. 8 Tahun 2009: Tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Polri, yang melarang kekerasan atau intimidasi terhadap tahanan. 

Poin-poin Penting dalam Penjagaan Tahanan:

Petugas Jaga: Anggota Polri yang ditugaskan melaksanakan penjagaan di rutan Polri (Sattahti/Sabhara).

Pengecekan Rutin: Dilakukan secara berkala untuk memastikan keamanan dan kondisi kesehatan tahanan.

Prosedur Besuk: Pemeriksaan ketat terhadap pengunjung dan barang bawaan menggunakan metal detector.

Sanksi: Petugas yang melanggar SOP penjagaan dapat diperiksa dan dijatuhi sanksi disiplin. 

Selain peraturan di atas, prosedur pengawalan dan penjagaan tahanan juga tunduk pada KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) dan SOP yang berlaku di masing-masing satuan kerja.

Oleh sebab itu, sebagai Putra Asli Soromandi sangat menyayangkan Apabila Polsek Soromandi sengaja membiarkan hal ini terjadi, dan akan menjadi Preseden buruk bagi tegaknya Supremasi Hukum yang berlaku sebagaimana yang di Amatkan oleh Undang-undang melalui Presiden RI dan Kapolri.

Apabila Kapolsek tidak mampu bekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka segera mengundurkan diri dari Pucuk Pimpinan di Wilayah Hukum tersebut!!!

Sementara itu, Pihak Kepolisian Sektor Soromandi hingga kini masih menunggu Konfirmasi nya hingga Berita ini di Turunkan.(Team).

Comments


EmoticonEmoticon