Media Dinamika Global

Selasa, 03 Februari 2026

Segera Tetapkan Eks Bupati Bima dan Mantan Sekda serta Eks Kadis Perkim sebagai Tersangka, " Jika Tidak", Kejati NTB akan Disomasi


Bima, Media Dinamika Global.id.// DPW LSM Kipang NTB Budiman SH, meminta Kepala kejati ntb agar kasus mesjid agung yang terletak di sebelah barat kantor bupati Bima tersebut. Guna dibuka kembali, karena masyarakat kabupaten Bima tanda tanya besar penanganan kasus dugaan Korupsi di Kejati Ntb harus transparan menjelaskan sehingga isu Surat Pemberhentian penyelidikan dan penyidikan (SP3) mencuat. 

Disisi lain, sangat berharap adanya suatu perkara dugaan korupsi Proyek pembangunan Mesjid Agung Bima di buka kembali dan harus di publikasikan ke publik. Agar masyarakt tau keberpihakan kejati ntb, menuntaskan kasus yang merugikan uang negara 8 miliar lebih dari hasil pajak rakyat. Ungkap Budiman SH 

Kami selaku lembaga Swadaya masyarakat LSM kipang ntb menduga adanya unsur pidana yang sangat lekat, maka perlu di atensi khusus oleh pihak kejati supaya kasus ini terungkap siapa saja yang terlibat skandal berjamaah ini. 

Lanjut dia. Sekian lama mandek kasus mesjid agung yang melibatkan mantan bupati Bima dan sekarang menjadi wakil gubernur ntb dan pihak kontraktor sama mantan kadis perkim kabupaten Bima yang menganggap diri kebal hukum. Cetus Budiman 

Pertanyaan masyarakat kabupaten hari ini dengan kehadiran bapak kepala kejati ntb di Bima, 'apakah hanya kunjungan kerja'?? Hal demikian kami tegaskan segera tetapkan tersangka semua pelaku begal uang negara dalam pembangunan mesjid agung merugikan negara 8 miliar lebih dari temuan BPK NTB.

Apa lagi beberapa tahun lalu pihak pejabat Kejati Ntb yang lama telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut, tak lain. Eks Bupati Bima dan eks Kadis Perkim Kabupaten Bima setelah dilimpahkan oleh komisi pemberantasan korupsi KPK 

Jangan sampai kami menuding kepala kejaksaan tinggi provinsi NTB yang Baru menjabat, dengan kehadiran dalam rangka kunjungan kerja (KUNKER) di bima mencari moment Diduga ada unsur lain.

Jika memang tidak serius, maka yakin bahwa kami. Akan mensomasi KEJATI NTB di jakarta, terkait lambatnya penanganan perkara dugaan korupsi Proyek Mesjid Agung Bima, dan segera melakukan penangkapan terhadap kedua oknum tersebut serta wajib dikenakan sangsi pidana biar mereka bisa tidur nyenyak di ruangan hotel predeo. Tegas Budiman SH 

Dpw lsm kipang sangat apresiasi kpd Bpk kejati ntb karna udah mau hadir di wilayah hukum kabupaten Bima pada umumnya 

Semoga dengan kehadiran bapak kejati ntb ini mampu memecahkan persoalan yang dinilai sangat penting untuk di tuntaskan secara prioritas, karna kasus mesjid agung bima yang ada di kecamatan woha kabupaten bima, mendek karena ulah para oknum yang diduga menjual belikan Hukum mematahkan mata rantai proses. Sehingga para oknum pejabat lama yang terlibat, sekarang ini bebas berkeliaran tanpa ada sansi hukum yang serius. Pungkasnya Budiman SH.

Kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung dilaporkan ke KPK, Juni tahun 2022 lalu. Terlapornya, mantan Bupati Bima, Indah Dhamayanti Putri.

Selain bupati, dua pejabat dan rekanan dilaporkan juga ke KPK. Mantan Sekda Pemkab Bima Taufik HAK, mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bima Taufik ST. M.T (saat ini menjabat Kepala Bappeda Bima). dan Direktur Utama (Dirut) PT Brahmakerta, Adiwira H Yufizar.

Sebagai aikon kabupaten bima, terkait Pembangunan Masjid Agung dengan menggunakan anggaran Rp 78 miliar ini menjadi temuan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTB tahun 2022. Menurut hasil audit BPK atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Bima pada 2021, ada tiga temuan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah senilai Rp 8,4 miliar.

Dengan rincian, penyelesaian pekerjaan terlambat dan belum dikenakan sanksi denda senilai Rp 832.075.708,95; kekurangan volume pekerjaan konstruksi senilai Rp 497.481.748,58; dan kelebihan pembayaran pajak pertambahan nilai (PPN) Rp 7.092.727.273,00.

Namun, setelah jaksa melakukan pengecekan data dan meminta keterangan para pihak terkait, mereka menemukan hal yang berbeda. “Itu temuan BPK (potensi kerugian negara Rp 8,4 miliar),” terangnya.(Team)


 

Serka Adhar Gelar Patroli Keliling Bersama Enam Orang Anggotanya, Berikut Himbauanya


Kota Bima. Media Dinamika Global.id. Babinsa Kel. Lewirato Serka Adhar pimpin kegiatan apel pengecekan Personil dalam rangka melaksanakan Patroli Cipta Kondisi di wilayah Teritorial Koramil 1608-01/Rasanae yang bertempat di Posramil Rasanae Timur Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae' Timur Kota Bima. Rabu, (04/02/26)

Selain Babinsa Kel. Lewirato Serka Adhar kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Anggota Koramil 1608-01/Rasanae sebanyak 6 orang  

Kegiatan ini, selain memberikan rasa aman terhadap warga masyarakat Kota Bima, juga dilakukan agar setiap tindakan kriminal, seperti pencurian, tindakan seksual, hingga kekerasan seperti perkelahian dan lain-lainnya bisa terdeteksi.

Sasaran Patroli Cipta Kondisi di wilayah Teritorial Koramil 1608-01/Rasanae kali ini dilaksanakan di beberapa Kelurahan seperti.

1. Kelurahan Kumbe

2. Kelurahan Rabadompu timur 

3. Kelurahan Rabadompu Barat 

4. Kelurahan Rabangodu Utara 

5. Kelurahan Manggemaci 

6. Kelurahan Dara

Sesuai dengan jadwal yang ditentukan, pelaksanaan kegiatan dimulai pada Pukul 21.00 Wita, personil patroli melaksanakan Apel pengecekan, dan tepat pada Pukul 20.15 Wita personil patroli melaksanakan patroli keliling, Star dari Kelurahan Kumbe menuju sepanjang Jln. Sukarno Hatta dengan menggunakan Roda dua"

Pukul 21.15 Wita' Anggota patroli memberikan imbauan kepada masyarakat, dalam himbauanya dijelaskan bahwa masyarakat agar selalu menjaga ketertiban, tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Pukul 21.15 Wita Anggota patroli memberikan himbauan kepada masyarakat.

Dalam himbauannya dijelaskan bahwa, pada malam hari kita melaksanakan patroli keliling guna menciptakan rasa aman dan kondusif disekitar wilayah Teritorial, maka di harapkan kepada warga untuk sama-sama menjaga kemanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.


Yang lebih penting lagi, jangan Konsumsi minuman keras dan narkoba apalagi Narkoba yang bisa merusak masa depan kalian dan fatalnya lagi akan merusak nama baik keluarga.

Kami juga berharap, apabila terjadi permasalahan segera melaporkan ke pihak aparat terkait yaitu Babinsa, Bhabinkamtibmas dan RT/RW.

Pukul 21.50 Wita, Anggota patroli melaksanakan pemeriksaan salah Satu warga yang menggunakan sepeda motor knalpot resing sekaligus menegur dan mengingatkan agar knalpot resing di copot.

Setelah dicopot, diharapkan jangan di gunakan lagi Knalpot tersebut, karena bisa meresahkan dan menganggu warga yang sedang istirahat, atau tidur di malam hari.

Selain itu bagi setiap pengendara harus mentaati aturan lalu lintas di jalan sehingga tidak terjadi kecelakaan.

Kegiatan kita ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah Koramil 1608-01/Rasanae, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di wilayah Kota Bima.

Setelah melaksanakan Patroli keliling Pukul 22.05 wita' Anggota patroli tiba di Kantor Koramil 01 Rasana'e, dan Pukul 22.10 Wita' kegiatan Patroli Cipta Kondisi selesai dalam keadaan aman tertib dan lancar. (Koramil-01/Tim MDG)

Polsek Dente Teladas Kawal Ketat SMANSA DELTA CUP 2026, Wujud Nyata Polri Hadir Jaga Generasi Muda.


Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.Id || Kepolisian Sektor (Polsek) Dente Teladas, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melaksanakan pengamanan kegiatan SMANSA DELTA CUP 2026 yang digelar di SMA Negeri 1 Dente Teladas, Kampung Way Dente, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, Selasa 03 Februari 2026.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut diikuti oleh para pelajar dan masyarakat sekitar dengan berbagai perlombaan kreatif, edukatif, dan sportif. Pengamanan langsung dilaksanakan oleh personel Polsek Dente Teladas guna memastikan seluruh rangkaian acara berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Kapolsek Dente Teladas, IPDA Nurkholik, S.H., melalui keterangannya menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap kegiatan positif generasi muda.

“Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya dalam kegiatan kepemudaan dan pendidikan. Kami mendukung penuh event SMANSA DELTA CUP 2026 sebagai wadah penyaluran bakat, kreativitas, dan sportivitas pelajar,” tegas IPDA Nurkholik.

Personel yang terlibat dalam pengamanan kegiatan ini antara lain Aiptu Eko Sunaryo dan Aipda Misriyadi, yang secara aktif melakukan pemantauan di lokasi guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

Adapun berbagai lomba yang digelar dalam SMANSA DELTA CUP 2026 meliputi: Lomba Voli Putra, Lomba Futsal Putra, Lomba Mobile Legend, Lomba Senam Udang Manis, Lomba Solo Song, Lomba Poster, Lomba Karya Wirausaha

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat apresiasi dari pihak sekolah maupun masyarakat.

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan karena berdampak positif bagi pelajar dan mampu menjauhkan generasi muda dari hal-hal negatif,” tambah Kapolsek.

Polsek Dente Teladas menegaskan akan terus bersinergi dengan dunia pendidikan dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman serta mendukung pembangunan sumber daya manusia yang unggul. (Fs/Red) 

Jejak Hitam Bank BRI Cabang Bima Jilid (2) Dua.???


"Kota Bima, Media Dinamika global.id. Menindak lanjuti terkait perihal keterangan dari Narasumber (Bapak Bunyamin) tentang (4) empat Obyek Tanah beserta Bangunan Hak Milik nya itu, yang telah di Agunkan sebagai jaminan Kredit pada Bank BRI Cabang Bima yang telah di ekspos pemberitaan nya dengan judul berita yang sama. Selanjutnya awak media ini akan melakukan tugas jurnalistik untuk menyajikan Berita yang benar sehingga terkesan Baik dan profesional tanpa rekayasa demi mengimbangi apa yang telah disampaikan oleh Bapak Bunyamin dari beberapa keterangan yang akan diteruskan terhadap semua pihak yang terlibat pada saat itu. Rabu , (04/02/2026)

"Kemudian Langkah awal dalam tahap membuka kembali jejak Hitam terkait Pelelangan misterius Bank BRI Cabang Bima. Diduga kuat telah melanggar peraturan serta undang undang yang berlaku melibatkan beberapa pejabat Bank BRI Cabang Bima sehingga menyalahgunakan wewenang dan jabatan nya demi kepentingan pribadi atau kelompok, akibat ulah mereka Bapak Bunyamin mengalami kerugian yang sangat besar.

"Tekad dan semangat selalu menjadi patokan utama dalam menjalankan tugas, keyakinan akan kebenaran adalah bentuk perlawanan terhadap sesuatu yang salah sehingga keadilan akan muncul dengan sendirinya.

"Diawali dengan infestigasi dan wawancara eksklusif oleh awak media ini terhadap Bapak Farid (80) tahun, mantan pensiunan pegawai Bank BRI Cabang Bima pada saat itu menjabat sebagai analis kredit (credit Analisis) di bagian kredit, dirumah kediaman miliknya yang beralamat: jln. Kamboja sebelah timur masjid Raya kampung Paruga depan warung soto buntut Surabaya. Kota Bima. Senin 02/02/2026.

"Kepada awak media ini Bapak Farid memberikan beberapa keterangan yang berkaitan dengan masalah kredit nya bapak Bunyamin dirinya menjelaskan bahwa benar bapak Bunyamin pernah jadi nasabah dan menikmati kredit di Bank BRI Cabang Bima namun dirinya tidak ingat berapa jumlah kredit beserta jaminan yang diagunkan, tetapi sepengetahuan nya pada saat itu terjadi kredit macet namun segala bentuk berkas, administrasi maupun data tentang hal itu dia menegaskan ada tersimpan di Bank BRI kalau mau tanyakan langsung kesana. Bahkan seingat dirinya telah melakukan (LKN) Laporan Kunjungan Nasabah sesuai tugasnya. Mengenai Pelelangan Saya tidak tahu karena bukan wewenang saya ungkapnya. Namun ada bentuk pertanyaan yang diajukan oleh Bapak Farid terhadap awak media ini dan sedikit terkesan sangat signifikan sehingga tidak bisa dijawab. Adapun pertanyaan yang diajukan sebagai berikut:

"Kenapa kok baru sekarang dipersoalkan oleh Bapak Bunyamin tentang obyek nya yang sudah dilelang oleh Bank BRI Cabang Bima padahal persoalan ini sudah cukup lama??? Sejauh mana persoalan ini apabila diproses secara hukum oleh pihak yang berwenang pada diri saya agar tidak terjadi perihal yang tidak diinginkan yang harus saya lalui??? Namun setelah pertanyaan itu selesai awak media ini menjelaskan tentang topik pertanyaan nya dan menjawab,: Saya hanya melakukan wawancara eksklusif untuk kepentingan tugas jurnalistik sebagai Jurnalis, mengenai pertanyaan bapak Farid itu saya tidak bisa menjawab karena perihal tentang pelelangan Misterius yang tersebut diatas jelas Hak nya Bapak Bunyamin selaku pemilik yang Syah pada (4) sertifikat Hak Milik nya tertera nama Bapak Bunyamin sendiri. Mau sampai kapanpun waktunya selaku pemilik Obyek tersebut tetap akan menanyakan dan mempertahankan Haknya itu. Selanjutnya saya sarankan untuk konsultasi dengan pakar Hukum yang memahami persoalan nya itu. Karena saya bukan pakar Hukum.

"Namun setelah selesai wawancara eksklusif, awak media ini menjelaskan dan mengingatkan bapak Farid bahwa semua proses tugas jurnalistik yang dilakukan telah terpenuhi tanpa ada keberatan atas izin Bapak Farid. Sehingga bukti dokumentasi dan rekaman dari wawancara telah disimpan sebagai alat bukti apabila ada sanggahan atas pemberitaan nya nanti. Setelah itu awak media ini pamit untuk melanjutkan tugas nya.

"Tanpa Ada rasa lelah dengan harapan yang optimis dan keyakinan akan mengungkap rahasia dibalik misteri Pelelangan (4) aset pribadi milik Bapak Bunyamin oleh pejabat BRI Cabang Bima tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu, terhadap bapak Bunyamin. diduga dilakukan secara sepihak oleh para Oknum nakal yang kerab disebut jaringan Mafia tanah tergabung dalam kelompok dan orang tertentu, melakukan aksi bejat tanpa berpikir akan tanggung jawab apabila ditemukan kebenaran atas semua hal yang dilakukan ternyata menyimpan bekas yang menjerat dalam urusan pelanggan hukum dan akhirnya mereka sadari bahwa semua ini salah dan berakhir pada penyelesaian yang teramat mendalam.

"Selanjutnya mengarah ke Obyek Tanah beserta Bangunan nya yang sekarang ditempati dan dikuasai oleh bapak Mas,ud, lokasi jln.Yosudarso RT 007/003 kelurahan Melayu kecamatan Asakota kota Bima. Yang mana obyek itu adalah salah satu obyek yang dilelang dan ironisnya lagi dari (4) empat Obyek Tanah beserta Bangunan yang dilelang oleh Bank BRI Cabang Bima ternyata Obyek yang ini tidak termasuk jaminan kredit melainkan tambahan untuk top up karena terjadi kredit macet sesuai cerita yang telah diberitakan secara online oleh media ini pada hari Senin 02/02/2026 dengan judul yang sama jilid (1) satu.

"Kemudian tahapan untuk mengimbangi dan mencari informasi tentang bagaimana Bapak Mas,ud menguasai serta menempati Obyek tersebut diatas??? Maka awak media ini lakukan komunikasi lewat via WhatsApp meminta waktu nya untuk perihal wawancara eksklusif. Jelang beberapa saat ada jawaban dari Pak mas,ud untuk datang selesai sholat magrib dirumah kediaman nya.

"Kemudian pada pukul 19:00 Senin 02/02/2026 dirumah kediaman nya Pak Mas,ud sesuai alamat tertera diatas, awak media ini menjelaskan apa maksud dan tujuan nya terhadap Pak mas,ud. Bahkan diawali dengan izin untuk merekam isi percakapan pada saat dilakukan wawancara eksklusif tanpa ada penolakan Pak mas,ud mengiyakan nya. Setelah itu???

"Dari keterangan yang diberikan oleh Pak mas,ud Bahwa Obyek yang saya tempati dan kuasai saat ini saya tidak tahu pemilik awal nya tapi seingat saya??? yang tinggal disini dulu nya aba Ahmad orang tente, dan Obyek Tanah ini aba saya ABDILLAH alias ABDILLAH BIN SALIM membeli tanah ini dari BRI Cabang Bima, bukan urusan nya aba nyame ungkapnya!!!! karena didalam sertifikat tidak ada nama Bapak Bunyamin alias  Aba nyame, 

Dan dirinya menegaskan bahwa Tanah ini milik BRI bukan milik nya bapak Bunyamin alias Aba nyame. dan yang saya lihat di sertifikat nya tertulis Milik BRI yang telah dicoret kemudian diganti dengan nama ABDILLAH SALIM setelah proses jual' beli dilakukan balik nama pemilik Awal BRI diganti dengan nama ABDILLAH SALIM. Pada saat awak media ini meminta untuk melihat Sertifikat nya itu dirinya menegaskan bahwa bisa dilihat saja tapi jangan di Dokumentasikan atau meminta salinan nya sebab saat saya di panggil menghadap ke polres Bima kota Pihak APH menanyakan sertifikat itu kemudian saya memberikan foto copy nya namun setelah proses itu selesai saya meminta untuk dikembalikan lagi.

"Pesan singkat jurnalis. Tidak ada kata lelah untuk mengungkap fakta yang sebenarnya namun semua nya butuh proses serta tahapan yang harus dilalui. Semua itu akan Indah pada saatnya nanti...!!! Selanjutnya Bersambung Jilid (3). Tiga. (MDG.006)

Kearifan Lokal dalam Revitalisasi Hutan di Parado Untuk Menumbuhkan Ekonomi Masyarakat


Parado NTB, Media Dinamika Global.id.// Ancaman kerusakan dan deforestasi yang kian meningkat, menjadi sebuah kekhawatiran terutama bagi masyarakat sekitar hutan. Dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan pembabatan hutan tersebut ketersediaan pemenuhan kehidupan seperti sandang, pangan, dan papan. Tetapi, masih terdapat kelompok orang yang sangat peduli akan keberlangsungan hutan yaitu Masyarakat Adat. Menurut UU No. 32 Tahun 2009 mendefinisikan Masyarakat Hukum Adat adalah sekelompok masyarakat yang secara turun temurun bermukim di wilayah geografis tertentu karena adanya ikatan pada asal-usul leluhur, adanya hubungan yang kuat dengan lingkungan hidup, serta adanya sistem nilai yang menemukan pranata ekonomi, politik, sosial, dan hukum. Mereka memiliki kebiasaan dan kearifan lokal dalam pemanfaatan sumberdaya hutan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang diwariskan secara turun temurun dan menjaganya agar dapat tersedia hingga masa yang akan mendatang. 

 Arti. dari kata parado. atau paradise. adalah firdaus atau (surga) dan rato. ( adalah raja). 

Artinya secara kalimat parado salahsatunya tempat para raja yang dikenal dengan sejuk dan hutan yang begitu lebat dan dingin hasil dari alam itu sendiri 

  Secara turun temurun masyarakat adat parado sudah dibekali dengan aturan mengenai pengusahaan dan pengelolaan sumberdaya alam yang dimiliki oleh warga parado, dulu pada Tahun 2000 an ada beberapa pohon yang mampu menghidupkan masyarakat yang ada di parado salahsatunya kemiri dan duren yang menjadi salah satu pendapatan asli dari masyarakat parado, kab Bima, kec. Parado

Di parado memiliki hutan yang kaya akan keragaman jenis populasi di dalamnya, namun seiring dengan berjalannya waktu parado menjadi hutan yang paling terancam di dunia. Terkikisnya hutan karena benebangan liar dan masuknya, PT.SUMBAWA TIMUR MINING menjadikan faktor utama yang diperkirakan 70-75 persen dari kayu yang dipanen ditebang secara liar. Dari perspektif ekonomi, penebangan liar telah mengurangi pendapatan dan devisa Negara serta diperkirakan. Dilain sisi penebangan liar dan masuknya tambang tersebut dapat mengakibatkan kurangnya resapan air yang dapat mengakibatkan bencana banjir dan tanah longsor.

Dampak penebangan hutan secara liar dan dan masuknya tambang diantaranya adalah:

Ancaman Isolasi 5 Desa: Kondisi ini mengancam akses transportasi dan mengakibatkan ketimpangan sosial berpotensi menyebabkan warga di lima desa di wilayah Parado terisolasi.

1. Respons Darurat: Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD dan Dinas PUPR perlu segera turun ke lapangan untuk menilai tingkat kerusakan dan melakukan penanganan darurat agar akses jalan tidak benar-benar terputus total.

2. Mitigasi Fisik: Diperlukan perbaikan jalan dengan struktur yang lebih kuat dan penanganan tebing/lereng yang labil untuk mencegah pergeseran tanah lanjutan.

3. Koordinasi Lintas Sektor: Mengingat jalur tersebut adalah jalan provinsi, koordinasi antara Pemkab Bima dan Pemprov NTB sangat diperlukan untuk percepatan perbaikan.

4. Kajian Geologi: Melakukan kajian terhadap kondisi tanah di atas lereng untuk mendeteksi potensi pergeseran susulan dan memastikan keamanan warga.

Ketua umum (PMDPW) PERSATUAN MAHASISWA DAN PEMUDA PARADO WANE mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 23 Januari 2026, sekitar pukul 04.00 Wita, di So Sambi Lambe, Desa Paradowane, Kecamatan Parado.

Ketua umum (PMDPW) PERSATUAN MAHASISWA DAN PEMUDA PARADO WANE mengatakan Longsor ini Akibat pergeseran tanah, badan jalan mengalami retakan dan terbelah sepanjang kurang lebih 100 meter. Saat ini hanya kendaraan roda dua yang masih bisa melintas,” jelasnya saat dikonfirmasi, Sabtu (24/1/2026). dikarenakan:

Hilangnya kesuburan tanah mengakibatkan tanah menyerap sinar matahari terlalu banyak sehingga menjadi sangat kering dan gersang. Hingga nutrisi dalam tanah mudah menguap. Selain itu, hujan bias menyapu sisa-sisa nutrisis dari tanah. Oleh sebab itu, ketika tanah sudah kehilangan banyak nutrisi, maka reboisasi menjadi hal yang sulit dan budidaya di lahan tersebut menjadi tidak memungkinkan.


Turunnya sumber daya air juga menjadi bagian dari dampak penebangan hutan secara liar dikarenakan pohon sangat berkontribusi dalam menjaga siklus air melalui akar pohon penyerapan air yang kemudian dialirkan ke daun, kemudian menguap dan dilepaskan ke lapisan atmosfer. Ketika pohon ditebang dan daerah tersebut menjadi gersang, maka taka da lagi yang membantu tanah menyerap lebih banyak air, dengan demikian akhirnya menyebabkan terjadinya penurunan sumber daya air. Sedangkan salasatu pendapatan dari hasil air itu sendiri banyak desa yang memproduksi air dengan bertanam jagung dan bawang dari hasil air di parado itu sendiri salasatu. desa.pela. simpasai. sie.tangga.sakuru. tente.

Punahnya keanekaragaman hayati, meskipun hutan tropis hanya seluas 6% dari permukaan bumi tetapi sekitar 80-90% dari spesies ada di dalamnya. Akibat penebangan liar yang dilakukan secara besar-besaran ada sekitar 100 spesies hewan menurun setiap ari, keanekaragaman hayati dari berbagai daerah salasatu nya di parado hilang dalam skala besar.

Mengakibatkan banjir dan longsor hutan yang bergungsi sebagai penyerap air tidak dapat menyerap dan menyimpan air dalam jumlah yang banyak ketika hujan lebat terjadi.


KETUA UMUM, (PMDPW) PERSATUAN MAHASISWA DAN PEMUDA PARADO WANE

Menegakkan Terhadap. Pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Bima dan Pemerintah Provinsi NTB, perlu segera mengatasi bencana pergeseran tanah dan longsor yang terjadi di jalur Tente-Parado, Kabupaten Bima, NTB, karena situasi terkini pada akhir Januari 2026 menunjukkan kondisi yang semakin serius. 


Babinsa Lanta Koramil 1608-03/Sape Gelar Patroli Siskamling, Antisipasi Gangguan Kamtibmas


Lambu.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Babinsa Desa Lanta, Serka Khairudin bersama satu orang anggota Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan Patroli Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling), Selasa malam (3/2/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 19.30 WITA tersebut bertujuan untuk memantau situasi wilayah serta mengantisipasi perkembangan kondisi keamanan di Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Patroli Siskamling ini melibatkan berbagai unsur, antara lain dua orang anggota Koramil, dua orang aparat desa, delapan orang masyarakat, serta tokoh pemuda dan tokoh agama setempat. Sinergi lintas unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya menjaga stabilitas keamanan di lingkungan desa.



Adapun sasaran patroli meliputi pemukiman warga dan tempat-tempat tongkrongan anak muda yang dinilai rawan terjadinya gangguan ketertiban.

Rangkaian kegiatan diawali pada pukul 20.00 WITA, saat anggota Koramil 1608-03/Sape bergerak menuju Desa Lanta, Kecamatan Lambu. Sekitar pukul 20.15 WITA, tim tiba di lokasi dan langsung melakukan pemantauan situasi wilayah.

Pada pukul 20.30 WITA, Babinsa memberikan imbauan kepada warga, khususnya para pemuda, agar menghindari konsumsi minuman keras, narkoba, serta berbagai kegiatan negatif lainnya yang dapat memicu tindakan kriminal dan merugikan diri sendiri maupun keluarga. Warga juga diingatkan untuk tetap waspada terhadap kondisi cuaca, mengingat potensi hujan lebat yang dapat menyebabkan banjir dan tanah longsor.

Selanjutnya, pada pukul 20.40 WITA, patroli dilanjutkan dengan pemantauan di wilayah desa binaan. Seluruh rangkaian kegiatan Patroli Siskamling berakhir pada pukul 21.30 WITA dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta kondusif.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen TNI bersama masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

(Team.MDG.03)

Dugaan Kuat BEM UM Bima : Pemkab Bima Segera Lakukan Monev Proyek Bersumber dari APBD di Anggap Tidak Sesuai Regulasi dan Aturan di Kab, Bima


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.// BEM UM Bima menduga kuat penyelenggaran proyek diwilayah kabupaten Bima merugikan anggaran negara, segala instrumen pemerintah kabupaten Bima segera evaluasi dan investigasi.

Ketua BEM UM Bima Mufti alhikmatiar menyoroti proyek-proyek yang bersumber dari APBD karna di anggap tidak sesuai dengan regulasi dan aturan 

Mulai dari tidak transparansinya anggaran dan tidak adanya papan informasi bahwa terjadi kegiatan perbaikan dan terjadi penyelenggaraan proyek di wilayah tersebut salah satunya di kec,monta desa simpa sai

kami menduga terjadi penggelbungan anggaran dan terjadi mar,ap dalam penyelenggaran proyek di wilayah kabupaten Bima.

Indonesia adalah negara hukum yang ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945, yang berarti seluruh penyelenggaraan pemerintahan dan kemasyarakatan didasarkan pada peraturan perundang-undangan, bukan kekuasaan absolut.

Setiap penyelenggara proyek wajib menerapkan prinsip transparansi untuk membangun kepercayaan, memastikan akuntabilitas, dan mencegah korupsi atau penyalahgunaan anggaran. Transparansi berarti membuka informasi materiil dan relevan secara mudah diakses dan dipahami oleh pemangku kepentingan.

Berdasarkan infestigasi dan advokasi kami Maka dengan itu BEM UM Bima menduga kuat bahwa terjadi kerugian negara dengan angka yang fantastis dalam penyelenggaraan proyek diwilayahnya kabupaten Bima.(Team)

Pedagogi Pendidikan Karakter "INOVASI" dan STKIP Tamam Siswa Bima


Bima, Media Dinamika Global.id.– Program “Belajar Bareng” antara INOVASI dan STKIP Taman Siswa (Tamsis) Bima menghasilkan mata kuliah baru bertajuk “Pedagogi Pendidikan Karakter”, pada Prodi S2 Pedagogi. Hal ini sebagai upaya memperkuat peran LPTK dalam pengembangan karakter peserta didik.

Mata kuliah tersebut dirancang melalui diskusi intensif dosen dan mitra INOVASI, dengan outline meliputi analisis kebijakan karakter Indonesia. Konstruksi konseptual pendidikan karakter, telaah proses pembentukan karakter anak dan dewasa, peran teknologi informasi, perancangan asesmen. Kemudian, monitoring dan evaluasi, hingga desain pedagogi pendidikan karakter yang kontekstual.

Ketua STKIP Taman Siswa Bima, Dr. H. Ibnu Khaldun Sudirman, M.Pd., menyatakan kemitraan dengan INOVASI menjadi langkah strategis bagi kampus di daerah yang jauh dari “dapur kebijakan,” untuk terus belajar dan merangkum praktik pendidikan mutakhir.

“Kami memantapkan hati bermitra dengan INOVASI. Tamsis ingin menjadi kampus pelopor yang fokus pada mata kuliah spesifik pendidikan karakter,” ujarnya.

Program Director INOVASI, Sri Widuri menegaskan, kolaborasi tersebut baru langkah awal. INOVASI, katanya, ingin terus belajar bersama Tamsis dengan pendekatan Problem Driven Iterative Adaptation (PDIA) untuk memperkuat pendidikan karakter.

“Selama ini pendidikan karakter sering diposisikan sebagai pelengkap akademik lain. Padahal perannya sangat mendasar. LPTK memiliki gap besar antara teori, praktik, dan kebijakan. Di sinilah kami ingin memperpendek jarak itu,” jelasnya.

Ia juga menekankan, peran INOVASI sebagai penghubung antara pusat dan daerah, serta antara kebijakan dan praktik pendidikan di lapangan. Turut hadir pada kegiatan ini Sekretaris Dinas Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bima Kabupaten Bima, Kepala Brida Kabupaten Bima, pengawas sekolah. Kemudian, kaprodi dan dosen lingkup STKIP Taman Siswa Bima. Sejumlah tindak lanjut menjadi kesepakatan, di antaranya kuliah umum, refleksi rutin, serta pengembangan modul pembelajaran pendidikan karakter.(Sekjend MDG)


Bapemperda DPRD NTB Lakukan Konsultasi Raperda Pertambangan ke Dirjen Minerba Kementerian ESDM


Mataram NTB, Media Dinamika Global.id.// Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (29/1/2026). Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka konsultasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Delegasi Kewenangan Urusan Pemerintahan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Rombongan Bapemperda DPRD NTB dipimpin langsung oleh H. Lalu Arif RH selaku Ketua Rombongan sekaligus Anggota Bapemperda DPRD NTB. Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut perwakilan Dinas ESDM Provinsi NTB, Biro Hukum Setda NTB, tenaga ahli, fasilitator/pendamping Sekretariat DPRD NTB, serta Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) NTB.

Kunjungan kerja tersebut disambut hangat dan diterima langsung oleh Wakil Kepala Teknik (Wastek) Bidang Minerba, Biro Hukum, serta jajaran Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM.

Dalam penyampaian pandangan dan daftar pertanyaan yang diajukan, Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD NTB mengangkat sejumlah isu strategis dan substansial terkait tata kelola pertambangan rakyat. Dirjen Minerba menilai, Raperda yang tengah disusun Pemerintah Provinsi NTB berpotensi menjadi role model nasional dalam pengelolaan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang berbasis masyarakat.

NTB sendiri merupakan provinsi pertama di Indonesia yang menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan telah menetapkan 16 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) berdasarkan ketetapan Kementerian ESDM per Mei 2025. Seluruh WPR tersebut diarahkan untuk dikelola melalui koperasi sebagai bentuk penguatan ekonomi masyarakat lokal.

Fokus utama penataan pertambangan rakyat di NTB saat ini diarahkan pada legalisasi aktivitas pertambangan di Lombok Barat (Sekotong) dan Kabupaten Dompu. Namun demikian, proses penerbitan IPR masih menghadapi sejumlah kendala, antara lain sengketa lahan, kebutuhan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), serta penyelesaian Rencana Pascatambang (RPT).

Dalam pemaparan yang disampaikan, disebutkan bahwa dari 16 WPR yang telah ditetapkan, wilayah terluas berada di Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, yang mencakup sekitar 35 persen dari total WPR di NTB. Sementara itu, IPR diberikan kepada koperasi rakyat dengan luas maksimal 10 hektare per koperasi.

Meski proses IPR tengah berjalan, aktivitas pertambangan di sejumlah lokasi masih berlangsung tanpa izin resmi. Selain itu, terdapat empat WPR yang berada di kawasan hutan sehingga memerlukan PPKH sebagai syarat legalitas.

Saat ini, Pemerintah Provinsi NTB tengah merampungkan dokumen Rencana Pascatambang (RPT) sebagai syarat kunci penerbitan IPR, serta melakukan revisi terhadap Perda Pajak dan Retribusi Daerah guna mendukung legalisasi pertambangan rakyat. Upaya ini dilakukan untuk mencegah kerusakan lingkungan serta meminimalisir konflik sosial akibat aktivitas tambang ilegal.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua APRI NTB H. Lalu Imam Haromain menyampaikan secara komprehensif peran APRI sebagai mitra pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pertambangan rakyat yang berkeadilan dan berkelanjutan. APRI NTB berkomitmen mendampingi penambang rakyat melalui pengurusan IPR, pembinaan koperasi, serta penerapan praktik pertambangan yang aman dan ramah lingkungan.

Melalui kunjungan kerja ini, Bapemperda DPRD NTB berharap proses penyusunan Raperda tentang Delegasi Kewenangan Urusan Pertambangan dapat menghasilkan regulasi yang kuat, aplikatif, dan berpihak pada masyarakat, sekaligus menjadi rujukan nasional dalam penataan pertambangan rakyat.(Sekjend MDG)

BANMUS DPRD NTB Kunjungan Kerja Ke Lombok Barat, Bahas PAW, Raperda, dan Program Satu Desa Satu Miliar


Mataram NTB, Media Dinamika Global.id.// Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Lombok Barat. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Lombok Barat dan dihadiri langsung oleh Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.

Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi antara DPRD Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, khususnya terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah serta pelaksanaan fungsi legislasi dan penganggaran.

Dalam pertemuan tersebut, terdapat tiga pokok pembahasan utama yang dibahas secara komprehensif. Pertama, pembahasan mengenai proses dan mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD di Kabupaten Lombok Barat, termasuk tahapan administrasi dan kewenangan masing-masing pihak agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kedua, pembahasan terkait proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), mulai dari perencanaan, pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, hingga penetapan menjadi Perda. BANMUS DPRD NTB menekankan pentingnya keselarasan proses legislasi daerah dengan regulasi yang lebih tinggi serta kebutuhan masyarakat.

Ketiga, pembahasan mengenai program anggaran satu desa satu miliar, yang menjadi salah satu fokus dalam mendorong pemerataan pembangunan dan penguatan ekonomi desa. Dalam diskusi tersebut, turut dibahas mekanisme penganggaran, pengawasan, serta pemanfaatan anggaran agar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

Melalui kunjungan kerja ini, BANMUS DPRD Provinsi NTB berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara DPRD Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, sehingga proses pemerintahan, legislasi, dan penganggaran dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.(Sekjend MDG)