Jejak Hitam Bank BRI Cabang Bima Jilid (2) Dua.??? - Media Dinamika Global

Selasa, 03 Februari 2026

Jejak Hitam Bank BRI Cabang Bima Jilid (2) Dua.???


"Kota Bima, Media Dinamika global.id. Menindak lanjuti terkait perihal keterangan dari Narasumber (Bapak Bunyamin) tentang (4) empat Obyek Tanah beserta Bangunan Hak Milik nya itu, yang telah di Agunkan sebagai jaminan Kredit pada Bank BRI Cabang Bima yang telah di ekspos pemberitaan nya dengan judul berita yang sama. Selanjutnya awak media ini akan melakukan tugas jurnalistik untuk menyajikan Berita yang benar sehingga terkesan Baik dan profesional tanpa rekayasa demi mengimbangi apa yang telah disampaikan oleh Bapak Bunyamin dari beberapa keterangan yang akan diteruskan terhadap semua pihak yang terlibat pada saat itu. Rabu , (04/02/2026)

"Kemudian Langkah awal dalam tahap membuka kembali jejak Hitam terkait Pelelangan misterius Bank BRI Cabang Bima. Diduga kuat telah melanggar peraturan serta undang undang yang berlaku melibatkan beberapa pejabat Bank BRI Cabang Bima sehingga menyalahgunakan wewenang dan jabatan nya demi kepentingan pribadi atau kelompok, akibat ulah mereka Bapak Bunyamin mengalami kerugian yang sangat besar.

"Tekad dan semangat selalu menjadi patokan utama dalam menjalankan tugas, keyakinan akan kebenaran adalah bentuk perlawanan terhadap sesuatu yang salah sehingga keadilan akan muncul dengan sendirinya.

"Diawali dengan infestigasi dan wawancara eksklusif oleh awak media ini terhadap Bapak Farid (80) tahun, mantan pensiunan pegawai Bank BRI Cabang Bima pada saat itu menjabat sebagai analis kredit (credit Analisis) di bagian kredit, dirumah kediaman miliknya yang beralamat: jln. Kamboja sebelah timur masjid Raya kampung Paruga depan warung soto buntut Surabaya. Kota Bima. Senin 02/02/2026.

"Kepada awak media ini Bapak Farid memberikan beberapa keterangan yang berkaitan dengan masalah kredit nya bapak Bunyamin dirinya menjelaskan bahwa benar bapak Bunyamin pernah jadi nasabah dan menikmati kredit di Bank BRI Cabang Bima namun dirinya tidak ingat berapa jumlah kredit beserta jaminan yang diagunkan, tetapi sepengetahuan nya pada saat itu terjadi kredit macet namun segala bentuk berkas, administrasi maupun data tentang hal itu dia menegaskan ada tersimpan di Bank BRI kalau mau tanyakan langsung kesana. Bahkan seingat dirinya telah melakukan (LKN) Laporan Kunjungan Nasabah sesuai tugasnya. Mengenai Pelelangan Saya tidak tahu karena bukan wewenang saya ungkapnya. Namun ada bentuk pertanyaan yang diajukan oleh Bapak Farid terhadap awak media ini dan sedikit terkesan sangat signifikan sehingga tidak bisa dijawab. Adapun pertanyaan yang diajukan sebagai berikut:

"Kenapa kok baru sekarang dipersoalkan oleh Bapak Bunyamin tentang obyek nya yang sudah dilelang oleh Bank BRI Cabang Bima padahal persoalan ini sudah cukup lama??? Sejauh mana persoalan ini apabila diproses secara hukum oleh pihak yang berwenang pada diri saya agar tidak terjadi perihal yang tidak diinginkan yang harus saya lalui??? Namun setelah pertanyaan itu selesai awak media ini menjelaskan tentang topik pertanyaan nya dan menjawab,: Saya hanya melakukan wawancara eksklusif untuk kepentingan tugas jurnalistik sebagai Jurnalis, mengenai pertanyaan bapak Farid itu saya tidak bisa menjawab karena perihal tentang pelelangan Misterius yang tersebut diatas jelas Hak nya Bapak Bunyamin selaku pemilik yang Syah pada (4) sertifikat Hak Milik nya tertera nama Bapak Bunyamin sendiri. Mau sampai kapanpun waktunya selaku pemilik Obyek tersebut tetap akan menanyakan dan mempertahankan Haknya itu. Selanjutnya saya sarankan untuk konsultasi dengan pakar Hukum yang memahami persoalan nya itu. Karena saya bukan pakar Hukum.

"Namun setelah selesai wawancara eksklusif, awak media ini menjelaskan dan mengingatkan bapak Farid bahwa semua proses tugas jurnalistik yang dilakukan telah terpenuhi tanpa ada keberatan atas izin Bapak Farid. Sehingga bukti dokumentasi dan rekaman dari wawancara telah disimpan sebagai alat bukti apabila ada sanggahan atas pemberitaan nya nanti. Setelah itu awak media ini pamit untuk melanjutkan tugas nya.

"Tanpa Ada rasa lelah dengan harapan yang optimis dan keyakinan akan mengungkap rahasia dibalik misteri Pelelangan (4) aset pribadi milik Bapak Bunyamin oleh pejabat BRI Cabang Bima tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu, terhadap bapak Bunyamin. diduga dilakukan secara sepihak oleh para Oknum nakal yang kerab disebut jaringan Mafia tanah tergabung dalam kelompok dan orang tertentu, melakukan aksi bejat tanpa berpikir akan tanggung jawab apabila ditemukan kebenaran atas semua hal yang dilakukan ternyata menyimpan bekas yang menjerat dalam urusan pelanggan hukum dan akhirnya mereka sadari bahwa semua ini salah dan berakhir pada penyelesaian yang teramat mendalam.

"Selanjutnya mengarah ke Obyek Tanah beserta Bangunan nya yang sekarang ditempati dan dikuasai oleh bapak Mas,ud, lokasi jln.Yosudarso RT 007/003 kelurahan Melayu kecamatan Asakota kota Bima. Yang mana obyek itu adalah salah satu obyek yang dilelang dan ironisnya lagi dari (4) empat Obyek Tanah beserta Bangunan yang dilelang oleh Bank BRI Cabang Bima ternyata Obyek yang ini tidak termasuk jaminan kredit melainkan tambahan untuk top up karena terjadi kredit macet sesuai cerita yang telah diberitakan secara online oleh media ini pada hari Senin 02/02/2026 dengan judul yang sama jilid (1) satu.

"Kemudian tahapan untuk mengimbangi dan mencari informasi tentang bagaimana Bapak Mas,ud menguasai serta menempati Obyek tersebut diatas??? Maka awak media ini lakukan komunikasi lewat via WhatsApp meminta waktu nya untuk perihal wawancara eksklusif. Jelang beberapa saat ada jawaban dari Pak mas,ud untuk datang selesai sholat magrib dirumah kediaman nya.

"Kemudian pada pukul 19:00 Senin 02/02/2026 dirumah kediaman nya Pak Mas,ud sesuai alamat tertera diatas, awak media ini menjelaskan apa maksud dan tujuan nya terhadap Pak mas,ud. Bahkan diawali dengan izin untuk merekam isi percakapan pada saat dilakukan wawancara eksklusif tanpa ada penolakan Pak mas,ud mengiyakan nya. Setelah itu???

"Dari keterangan yang diberikan oleh Pak mas,ud Bahwa Obyek yang saya tempati dan kuasai saat ini saya tidak tahu pemilik awal nya tapi seingat saya??? yang tinggal disini dulu nya aba Ahmad orang tente, dan Obyek Tanah ini aba saya ABDILLAH alias ABDILLAH BIN SALIM membeli tanah ini dari BRI Cabang Bima, bukan urusan nya aba nyame ungkapnya!!!! karena didalam sertifikat tidak ada nama Bapak Bunyamin alias  Aba nyame, 

Dan dirinya menegaskan bahwa Tanah ini milik BRI bukan milik nya bapak Bunyamin alias Aba nyame. dan yang saya lihat di sertifikat nya tertulis Milik BRI yang telah dicoret kemudian diganti dengan nama ABDILLAH SALIM setelah proses jual' beli dilakukan balik nama pemilik Awal BRI diganti dengan nama ABDILLAH SALIM. Pada saat awak media ini meminta untuk melihat Sertifikat nya itu dirinya menegaskan bahwa bisa dilihat saja tapi jangan di Dokumentasikan atau meminta salinan nya sebab saat saya di panggil menghadap ke polres Bima kota Pihak APH menanyakan sertifikat itu kemudian saya memberikan foto copy nya namun setelah proses itu selesai saya meminta untuk dikembalikan lagi.

"Pesan singkat jurnalis. Tidak ada kata lelah untuk mengungkap fakta yang sebenarnya namun semua nya butuh proses serta tahapan yang harus dilalui. Semua itu akan Indah pada saatnya nanti...!!! Selanjutnya Bersambung Jilid (3). Tiga. (MDG.006)

Comments


EmoticonEmoticon