Media Dinamika Global

Kamis, 29 Januari 2026

Kwarda NTB Hadiri Rakernas 2026, di Jakarta


Jakarta, Media Dinamika Global.id.// Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Nusa Tenggara Barat turut berpartisipasi dalam Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gerakan Pramuka Tahun 2026.

Hadir mewakili Kwarda NTB:

Kak Drs. H. Ahmad Hadi, S.H. (Waka Binawasa),

Kak Rahmad Hidayat, M.A. (Waka Orgakum),

Kak H. Moh. Irwan Iskandar, S.Pt.(mewakili Waka Binamuda),

Kak Nuryanto, S.H. (mewakili Sekretaris Kwarda NTB),

serta Kak Yudhistira Lathif Pradana (Ketua DKD).

Rakernas tahun ini mengusung tema “Memantapkan Langkah Organisasi Mendukung Swasembada Pangan Menuju Indonesia Emas 2045”, sebagai wujud komitmen Gerakan Pramuka dalam memperkuat peran strategis organisasi, membangun kemandirian, dan berkontribusi nyata bagi masa depan bangsa.

Kegiatan dilaksanakan di Cibubur, Jakarta, pada 26–28 Januari 2026. Semoga Rakernas ini menghasilkan kebijakan dan arah gerak yang semakin solid, adaptif, dan berdampak luas bagi Gerakan Pramuka di seluruh Indonesia.(Sekjend MDG)

Kesatuan Gerakan Pemuda Desa Wadukopa (KGPW) Demo di Kantor Desa Wadukopa Kecamatan Soromandi Kab Bima


Unjuk rasa itu kembali dilakukan setelah yang disepakati waktu demo November 2025 lalu tidak sesuai harapan KGPW.

Soromandi NTB, Media Dinamika Global.id.// Kepala Desa Wadukopa, Budiaman, S.Pd, Ketua BPD Desa Wadukopa, Munawir, S.Pd, Ketua BUMDES Wadukopa, Saifudin, Ama.Pd, dihadapan KGPW November lalu memberikan pernyataan secara tertulis, untuk memanggil dan memeriksa pengurus BUMDES atas dugaan kerugian negara sejumlah Rp.123.000.000.00, dan hasil pemeriksaan itu akan disampaikan kembali ke KGPW, Kamis 29/1/2026.

Ketua Kordinator KGPW, Muhaimin, dalam keterangannya mengaku telah menerima hasil pemeriksaan tersebut, namun setelah KGPW telaah ada yang janggal dengan hasil inspeksi Pemerintah Desa serta BPD Wadukopa terhadap pengelolaan Dana BUMDES mulai tahun 2018-2024.

Penggunaan Dana BUMDES Wadukopa mulai tahun 2018- 2024 dengan rincian, harga barang Rp.13.250.000.00, kas harian BUMDES Rp.5.400.000.00, saldo rekening BUMDES Rp.71.829.000.00, pengadaan lepto Rp.6.000.000.00, Evaluasi tahunan Rp.3.500.000.00, pinjaman warga Rp.30.330.000.00.

"Dari anggaran negara ratusan juta itu, tersisa direkening BUMDES Rp.71.829.000.00. Kami kembali geruduk hari ini memintai kejelasan sisa dana dari pagu yang sangat besar tersebut," ujar ketua KGPW, Haimin sapaan akrabnya.

Harga Barang, kata dia, memakan anggaran puluhan juta. Haimin mempertanyakan, emang ada pengadaan barang saat itu di BUMDES ?Pengadaan barang apa ? Kapan dan diperuntukkan buat siapa saja ?," tegas Haimin.

Lebih lanjut, tanya dia lagi, sejumlah Rp.5.400.000.00 untuk kas harian ? Emang ada program yang jalankan pengurus BUMDES Wadukopa selama ini hingga memakan anggaran jutaan rupiah ? pinjaman warga Rp.30.330.000.00, siapa yang bertanggungjawab ?

Jawab Pertanyaan Itu, Kades Wadukopa Memilih ke Polsek Soromandi ?

Aksi damai yang dimulai sekitar pukul 07:00 wita di kantor Desa Wadukopa itu, nampak aman dan kondusif, rombongan KGPW terlihat berorasi secara bergantian dijalan raya depan kantor desa setempat.

Suasana berbeda ketika Kepala Desa Wadukopa mendatangi Mapolsek Soromandi di Desa Bajo, usai di datangi kepala Desa Wadukopa rombongan personil Mapolsek Soromandi yang dipimpin langsung Iptu Mujahidin turun ke TKP dan membubarkan paksa masa aksi demonstrasi yang tergabung di KGPW.

Akibat dari tindakan personil Polsek Soromandi itu, KGPW merasa tertantang. Untuk itu, KGPW kembali melakukan penyegelan kantor Desa Wadukopa.

"Padaha yang kita minta, personil Polsek itu hadir untuk memediasi kami, mempertemukan KGPW dengan kepala desa dalam satu meja, bukan memukul mental kami generasi Wadukopa," imbuhnya.

Tidak hanya itu, kendati tahun 2025 BUMDES kekosongan pengurus, Pemerintah Desa tetap menyertaan modal sejumlah Rp.50.000.000.00. Kabarnya, dana itu di pegang oknum kepala Desa. 

"Seharusnya, Bumdes itu tanpa pengurus mesti dibentuk pengurus baru buka uangnya dipegang pribadi oknum kades," urainya.

Dalam kesempatan yang berbeda, Pemerintah Kecamatan Soromandi, Julkifih, SH.,M.Hum, menyesalkan tindakan Pemerintah Desa setempat yang memilih melaporkan insiden tersebut ke Polsek Soromandi.

Ia menyebutkan, bahwa langkah yang di ambil Pemerintah Desa di Wadukopa sangat keliru karena yang sedang dihadapi Pemerintah Desa Wadukopa adalah rakyatnya sendiri.

"Gak boleh! Pemerintah Desa Wadukopa tidak boleh melaporkan insiden itu ke polisi karena itu warganya sendiri," terangnya.

Camat Soromandi berharap, dari peristiwa tersebut ada titik temu dan harus mengedepankan rasa dan nilai-nilai kemanusiaan. 

"Layani saja! Lihat kantor saya, babak belum dihantam masa aksi, tapi saya anggap biasa saja, itu cara rakyat membangunkan kita, selanjutnya tugas kita adalah berbenah," pungkasnya.(Tim MDG)



Rektor dan Civitas Akademika Universitas Nggusuwaru Mengucapkan


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// Selamat dan sukses ayahnda Dr. Ahmad sandi,SE., M.SI.

Prodi Ekonomi Unswa. Atas Ujian Promosi Doktor Pascasarjana Doktor (S3) UIN Alauddin Makassar"Kepala LPM NGGUSUWARU"

Kalahkan Bima United, Persebi Melaju ke Liga NTB


Sumbawa NTB, Media Dinamika Global.id.// Laga Final Liga IV Zona Pulau Sumbawa yang mempertemukan Persebi vs Bima United yang berlangsung Kamis (29/01/26) di Stadion Lalu Magaparang, Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berlangsung seru.

Laga ini merupakan partai empat besar sekaligus penentuan untuk memperebutkan satu tiket menuju Liga Nusa Tenggara Barat (NTB)

Sejak menit awal, kedua tim menampilkan permainan terbuka dan saling menekan. Pada babak pertama, Bima United berhasil membuka keunggulan melalui gol Erik (10). Namun, Persebi mampu menyamakan kedudukan melalui gol Ardian Muslim (16). Skor imbang 1–1 bertahan hingga turun minum.

Memasuki babak kedua, Persebi kembali unggul setelah Miftahul Islam (5) mencetak gol, mengubah skor menjadi 2–1. Tidak berselang lama, Bima United kembali menyamakan kedudukan lewat gol kedua Erik (10) sehingga skor menjadi 2–2. Hingga waktu normal berakhir, skor imbang tetap bertahan.

Pertandingan kemudian dilanjutkan ke babak adu penalti. Dalam babak penentuan tersebut, Persebi berhasil keluar sebagai pemenang dengan skor 6–5, sekaligus memastikan diri meraih tiket untuk melaju ke Liga Nusa Tenggara Barat (NTB).

Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy, didampingi Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi dan Staf Ahli Bupati Afifudin, SE., MM, menyaksikan secara langsung pertandingan tersebut mengungkapkan, laga yang berlangsung penuh semangat sportivitas dan kekeluargaan tersebut tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga dimaknai sebagai pertandingan persaudaraan antar daerah di Pulau Sumbawa. 

Dikatakan Wabup, kehadiran dirinya beserta jajaran pada pertandingan tersebut merupakan bentuk dukungan nyata Pemerintah Kabupaten Bima terhadap pengembangan olahraga prestasi, khususnya sepak bola, juga menjadi motivasi bagi para atlet daerah untuk terus berprestasi dan menjunjung tinggi nilai sportivitas.


Pemerintah Kabupaten Bima berharap, melalui pertandingan ini tidak hanya lahir prestasi olahraga, tetapi juga semakin mempererat persatuan, kebersamaan, dan persaudaraan antar masyarakat di Pulau Sumbawa". Ungkapnya. (Sekjend MDG)


Surat Kesiapan Rampung, KNPI NTB Nyatakan Sikap Dukung Penuh PON 2028 NTB–NTT


Mataram, Media Dinamika Global.Id — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Nusa Tenggara Barat menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Tahun 2028 di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Ketua DPD KNPI NTB, Daud, mengapresiasi langkah strategis Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Provinsi NTT yang telah menandatangani Surat Pernyataan Kesiapan sebagai tuan rumah PON 2028. Penandatanganan tersebut ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia dan dilakukan bersamaan dengan Nota Kesepahaman (MoU) Kerja Sama Regional Bali–NTB–NTT di kawasan ITDC The Golo Mori, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Rabu (28/01).

Daud menilai penandatanganan surat kesiapan tersebut menjadi bukti keseriusan dan komitmen kuat kedua daerah dalam menyukseskan agenda olahraga nasional empat tahunan tersebut.

Ia menyatakan optimistis pelaksanaan PON 2028 akan berjalan sukses di bawah kepemimpinan Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal. Menurutnya, Gubernur NTB memiliki visi yang jelas serta komitmen kuat dalam mendorong pembangunan olahraga dan penguatan kolaborasi lintas sektor.

“Kami di KNPI NTB sangat optimistis PON 2028 akan sukses digelar di NTB dan NTT. Di bawah kepemimpinan Gubernur Lalu Muhammad Iqbal, kami melihat adanya komitmen yang kuat dan keseriusan dalam mempersiapkan seluruh aspek penyelenggaraan PON,” ujar Daud, Kamis (29/01).

Lebih lanjut, Daud menegaskan bahwa KNPI NTB siap bersinergi dengan Pemerintah Provinsi NTB serta seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan PON 2028.

Ia menilai keterlibatan pemuda menjadi faktor penting dalam menyukseskan PON, baik dalam aspek kepanitiaan, penguatan sumber daya manusia, maupun dalam menjaga kondusivitas daerah selama perhelatan berlangsung.

“KNPI NTB siap terlibat dan mengambil peran strategis. PON 2028 bukan hanya ajang olahraga, tetapi momentum kebangkitan ekonomi, pariwisata, dan prestasi pemuda NTB. Kami siap bersinergi demi menyukseskan PON 2028,” tegasnya.

Daud berharap penyelenggaraan PON 2028 dapat memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat, khususnya generasi muda, serta menjadi sarana memperkuat persatuan dan kebanggaan daerah di tingkat nasional. (red).

Fatimah Zulkarnain, SH Anggota DPRD Dapil Sape-Lambu Gelar Reses di Desa Na’e


Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id — Anggota DPRD Kabupaten Bima Daerah Pemilihan (Dapil) V Sape–Lambu, Fatimah Zulkarnain, SH, melaksanakan kegiatan reses Masa Sidang I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Na’e pada Kamis, 29 Januari 2026.

Reses ini merupakan agenda resmi DPRD yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Dalam kegiatan tersebut, Fatimah Zulkarnain berdialog dengan warga, mendengarkan berbagai keluhan, usulan, serta kebutuhan masyarakat yang nantinya akan diperjuangkan melalui lembaga legislatif.

Masyarakat Desa Na’e menyambut baik kegiatan reses tersebut dan berharap aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti demi peningkatan pembangunan dan kesejahteraan di wilayah Sape–Lambu.

Kegiatan reses berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme dari warga setempat.(Team.MDG.03)

Sosialisasi dan Himbauan Satlantas Polres Bima


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.// Satlantas Polres Bima melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan Kamseltibcarlantas kepada masyarakat dan pengguna kendaraan bermotor.

Kegiatan dilakukan secara dialogis dan humanis dengan memberikan edukasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas, penggunaan helm berstandar SNI, kelengkapan kendaraan, serta keselamatan dalam berkendara. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Bima.(Sekjend MDG)

SMP IT YA BUNAYYA Kunjungan Ke Perpustakaan Daerah Kota Bima Program "JELITA"


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima kembali menjadi tujuan pembelajaran literasi. 

SMP IT YAA BUNAYYA Kota Bima melakukan kunjungan ke Perpustakaan Daerah Kota Bima melalui program inovatif JELITA "Jemput Literasi dan Wisata Edukasi". Kamis, 29 Januari 2026.

Program JELITA merupakan layanan unggulan Perpustakaan Daerah Kota Bima yang dihadirkan untuk mendekatkan anak-anak pada buku sekaligus memperluas pengalaman belajar di luar kelas. 

Melalui kunjungan ini, siswa diajak melihat langsung peran perpustakaan sebagai pusat pengetahuan serta salah satu tempat belajar yang menyenangkan.

Selain memanfaatkan koleksi bahan bacaan yang dimiliki oleh Perpustakaan Daerah Kota Bima, para siswa juga ikut memanfaatkan ruangan multimedia/digital yang berfungsi untuk pencarian informasi online, mengakses e-book, jurnal digital serta menonton film edukatif.

Kehadiran puluhan siswa dari SMP IT YAA BUNAYYA Kota Bima, menegaskan pentingnya perpustakaan sebagai mitra sekolah dalam mencetak generasi cerdas, berkarakter dan berwawasan luas, Salam Literasi.(Sekjend MDG)

Rabu, 28 Januari 2026

Aksi FKM-SH di DPD RI NTB, Tuntut KPK Bertindak; Sekretariat: Kami ASN, Bukan Pengambil Keputusan


Mataram, Media Dinamika Global.Id. — Forum Komunikasi Mahasiswa Sadar Hukum (FKM-SH) kembali menggedor nurani penegak hukum. Ratusan massa menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPD RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB), menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) bertindak tegas dan tanpa tebang pilih dalam mengusut dugaan suap pemilihan Ketua DPD RI. Kamis, (29/1/26).

Aksi berlangsung di bawah pengawalan aparat kepolisian. Massa membentangkan poster bergambar wajah anggota DPD RI Mira Midada Fahmid yang diberi tanda silang merah sebagai simbol perlawanan terhadap dugaan praktik politik kotor. Spanduk dan poster bernada keras menegaskan satu tuntutan utama: hukum harus ditegakkan tanpa kompromi.

Ketua FKM-SH, Sahrul Ramadan, menilai KPK terkesan lamban dan setengah hati membuka kasus yang disebut sarat transaksi politik busuk dan berpotensi mencoreng marwah lembaga negara. Ia menegaskan, sikap diam dan lambannya proses hukum justru memperkuat kecurigaan publik bahwa ada kekuatan besar yang sedang dilindungi.

“Ini bukan isu recehan. Ini dugaan kejahatan politik yang merusak sendi demokrasi. KPK jangan terus bersembunyi di balik alasan klasik. Kami mendesak KPK segera memeriksa dan menangkap Mira Midada Fahmid jika memang cukup bukti,” tegas Sahrul dalam orasinya.

FKM-SH menyebut dugaan suap dalam pemilihan Ketua DPD RI sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanat rakyat. Menurut mereka, jika dugaan ini dibiarkan tanpa kejelasan, maka DPD RI hanya akan menjadi simbol kekuasaan yang jauh dari nilai moral dan integritas.

Lebih lanjut, FKM-SH menilai pembiaran kasus ini akan semakin menggerus kepercayaan publik terhadap KPK. “Hukum jangan hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika KPK masih punya nyali dan integritas, buktikan dengan tindakan, bukan retorika,” ujar Sahrul.

FKM-SH memastikan aksi ini bukan yang terakhir. Mereka mengancam akan menggelar demonstrasi jilid lanjutan di kantor DPD RI wilayah NTB dan bersurat secara resmi ke KPK RI di Jakarta, apabila tuntutan pemeriksaan dan penegakan hukum tidak segera direalisasikan.

Saat dikonfirmasi, Anggota DPD RI asal NTB, Mira Midada Fahmid belum memberikan tanggapan resmi atas aksi demontrasi FKM-SH, saat dikonfirmasi melalui Via Whatsappnya. Kamis, (29/1/26). 

Sementara, Kepala Sekretariat DPD RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat, Era, menegaskan bahwa pihak sekretariat tidak memiliki kewenangan dalam ranah keputusan politik maupun hukum yang melekat pada anggota DPD RI.

Ia menjelaskan bahwa sekretariat DPD RI merupakan unsur aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas menjalankan fungsi administratif dan pelayanan kelembagaan, serta berada di bawah koordinasi Sekretaris Jenderal DPD RI di tingkat pusat.

“Kami di sekretariat adalah PNS dan tidak bisa masuk ke ranah anggota, begitu juga sebaliknya. Anggota DPD RI tidak masuk ke ranah sekretariat. Pimpinan kami adalah Sekjen DPD RI, dan kami hanya perpanjangan tangan DPP untuk menampung aspirasi masyarakat dan mahasiswa,” ujar Era saat konfirmasi usai demontrasi.

Era menambahkan, setiap aspirasi yang disampaikan melalui aksi demonstrasi maupun jalur formal akan didokumentasikan dan dilaporkan ke pimpinan pusat.

“Kami tidak bisa memutuskan apa pun. Yang punya kewenangan memutuskan adalah pimpinan pusat. Tugas kami hanya membuat laporan berdasarkan aspirasi masyarakat dan mahasiswa,” tegasnya.

Terkait hubungan dengan empat anggota DPD RI asal NTB, Era menyebut sekretariat hanya bertugas mengoordinasikan agenda dan kegiatan para anggota, termasuk kegiatan reses di daerah pemilihan.

“Kami mengoordinir kegiatan empat anggota DPD RI NTB. Saat masa reses, mahasiswa dan masyarakat bisa langsung menyampaikan aspirasi kepada mereka di lapangan,” jelasnya.

Ia juga mengaku telah menyampaikan laporan terkait aksi demonstrasi kepada pimpinan DPD RI dan telah berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk anggota DPD RI yang disebut dalam tuntutan massa aksi.

“Jawaban yang kami terima, yang bersangkutan akan berkoordinasi dengan pimpinan pusat. Mereka juga tidak bisa memutuskan sendiri karena kewenangan ada di pusat,” katanya.

Era menegaskan bahwa seluruh laporan sudah diteruskan kepada Sekjen DPD RI, meski pihak sekretariat belum mengetahui tindak lanjut yang dilakukan di tingkat pusat.

“Semua laporan sudah kami sampaikan ke Sekjen. Sampai hari ini kami belum menerima keputusan atau informasi lanjutan, kemungkinan langsung kepada pihak terkait,” pungkasnya.(Suryadin Gempar MDG)

Adhar (PH) Para Legal Jadi Korban Penganiayaan Penyerobotan Tanah di Rite Kecamatan Ambalawi Kab, Bima


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.// Bang Adhar (PH) para legal, menjadi korban penganiayaan saat memeriksa kawasan tanah sawah di desa Rite kecamtan Ambalawi kabupaten bima.

”Iya, benar adanya kejadian itu. Laporannya sudah diterima,” Ucap Kasatreskrim, Pak Nas Pidum tiga polres Bima kota.

Kronologisnya, saat itu puskesmas Ambalawi kabupaten bima, mendapatkan laporan adanya dugaan kasus penganiyaan tanah di kawasan Rite wera Ambalawi tersebut. Ia pun berinisiatif memeriksanya dengan didampingi beberapa pegawai petugas dari BPN kabupaten Bima.

Beberapa saat tiba di lokasi, datang seorang pria Mayor Warga desa Rite, Kecamatan Ambalawi (68) dan langsung melayangkan bogem mentah mengenai areal tangan kiri korban. Akibatnya, Adhar selaku korban mengalami memar dan tangan kiri meretak.

 2 orang anggota dari BPN kabupaten Bima Ilham dan herman yang melihat kejadian ini pun langsung berusaha melerai dan pelaku belum di tangkap atau di amankan. Kejadian langsung dilaporkan ke Polsek Ambalawi/polres Bima kota setempat, Selasa 27 Januari 2026.

”Saksi dan korban sudah kami mintai keterangan. Pelaku nya pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” sebut Kasatreskrim pak Nas Polresbima kota .


Atas perbuatan ini, tersangka terancam dipidana penjara maksimal 2 tahun 8 bulan, sesuai dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (Tim MDG)