Adhar (PH) Para Legal Jadi Korban Penganiayaan Penyerobotan Tanah di Rite Kecamatan Ambalawi Kab, Bima - Media Dinamika Global

Rabu, 28 Januari 2026

Adhar (PH) Para Legal Jadi Korban Penganiayaan Penyerobotan Tanah di Rite Kecamatan Ambalawi Kab, Bima


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.// Bang Adhar (PH) para legal, menjadi korban penganiayaan saat memeriksa kawasan tanah sawah di desa Rite kecamtan Ambalawi kabupaten bima.

”Iya, benar adanya kejadian itu. Laporannya sudah diterima,” Ucap Kasatreskrim, Pak Nas Pidum tiga polres Bima kota.

Kronologisnya, saat itu puskesmas Ambalawi kabupaten bima, mendapatkan laporan adanya dugaan kasus penganiyaan tanah di kawasan Rite wera Ambalawi tersebut. Ia pun berinisiatif memeriksanya dengan didampingi beberapa pegawai petugas dari BPN kabupaten Bima.

Beberapa saat tiba di lokasi, datang seorang pria Mayor Warga desa Rite, Kecamatan Ambalawi (68) dan langsung melayangkan bogem mentah mengenai areal tangan kiri korban. Akibatnya, Adhar selaku korban mengalami memar dan tangan kiri meretak.

 2 orang anggota dari BPN kabupaten Bima Ilham dan herman yang melihat kejadian ini pun langsung berusaha melerai dan pelaku belum di tangkap atau di amankan. Kejadian langsung dilaporkan ke Polsek Ambalawi/polres Bima kota setempat, Selasa 27 Januari 2026.

”Saksi dan korban sudah kami mintai keterangan. Pelaku nya pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” sebut Kasatreskrim pak Nas Polresbima kota .


Atas perbuatan ini, tersangka terancam dipidana penjara maksimal 2 tahun 8 bulan, sesuai dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (Tim MDG)

Comments


EmoticonEmoticon