Unjuk rasa itu kembali dilakukan setelah yang disepakati waktu demo November 2025 lalu tidak sesuai harapan KGPW.
Soromandi NTB, Media Dinamika Global.id.// Kepala Desa Wadukopa, Budiaman, S.Pd, Ketua BPD Desa Wadukopa, Munawir, S.Pd, Ketua BUMDES Wadukopa, Saifudin, Ama.Pd, dihadapan KGPW November lalu memberikan pernyataan secara tertulis, untuk memanggil dan memeriksa pengurus BUMDES atas dugaan kerugian negara sejumlah Rp.123.000.000.00, dan hasil pemeriksaan itu akan disampaikan kembali ke KGPW, Kamis 29/1/2026.
Ketua Kordinator KGPW, Muhaimin, dalam keterangannya mengaku telah menerima hasil pemeriksaan tersebut, namun setelah KGPW telaah ada yang janggal dengan hasil inspeksi Pemerintah Desa serta BPD Wadukopa terhadap pengelolaan Dana BUMDES mulai tahun 2018-2024.
Penggunaan Dana BUMDES Wadukopa mulai tahun 2018- 2024 dengan rincian, harga barang Rp.13.250.000.00, kas harian BUMDES Rp.5.400.000.00, saldo rekening BUMDES Rp.71.829.000.00, pengadaan lepto Rp.6.000.000.00, Evaluasi tahunan Rp.3.500.000.00, pinjaman warga Rp.30.330.000.00.
"Dari anggaran negara ratusan juta itu, tersisa direkening BUMDES Rp.71.829.000.00. Kami kembali geruduk hari ini memintai kejelasan sisa dana dari pagu yang sangat besar tersebut," ujar ketua KGPW, Haimin sapaan akrabnya.
Harga Barang, kata dia, memakan anggaran puluhan juta. Haimin mempertanyakan, emang ada pengadaan barang saat itu di BUMDES ?Pengadaan barang apa ? Kapan dan diperuntukkan buat siapa saja ?," tegas Haimin.
Lebih lanjut, tanya dia lagi, sejumlah Rp.5.400.000.00 untuk kas harian ? Emang ada program yang jalankan pengurus BUMDES Wadukopa selama ini hingga memakan anggaran jutaan rupiah ? pinjaman warga Rp.30.330.000.00, siapa yang bertanggungjawab ?
Jawab Pertanyaan Itu, Kades Wadukopa Memilih ke Polsek Soromandi ?
Aksi damai yang dimulai sekitar pukul 07:00 wita di kantor Desa Wadukopa itu, nampak aman dan kondusif, rombongan KGPW terlihat berorasi secara bergantian dijalan raya depan kantor desa setempat.
Suasana berbeda ketika Kepala Desa Wadukopa mendatangi Mapolsek Soromandi di Desa Bajo, usai di datangi kepala Desa Wadukopa rombongan personil Mapolsek Soromandi yang dipimpin langsung Iptu Mujahidin turun ke TKP dan membubarkan paksa masa aksi demonstrasi yang tergabung di KGPW.
Akibat dari tindakan personil Polsek Soromandi itu, KGPW merasa tertantang. Untuk itu, KGPW kembali melakukan penyegelan kantor Desa Wadukopa.
"Padaha yang kita minta, personil Polsek itu hadir untuk memediasi kami, mempertemukan KGPW dengan kepala desa dalam satu meja, bukan memukul mental kami generasi Wadukopa," imbuhnya.
Tidak hanya itu, kendati tahun 2025 BUMDES kekosongan pengurus, Pemerintah Desa tetap menyertaan modal sejumlah Rp.50.000.000.00. Kabarnya, dana itu di pegang oknum kepala Desa.
"Seharusnya, Bumdes itu tanpa pengurus mesti dibentuk pengurus baru buka uangnya dipegang pribadi oknum kades," urainya.
Dalam kesempatan yang berbeda, Pemerintah Kecamatan Soromandi, Julkifih, SH.,M.Hum, menyesalkan tindakan Pemerintah Desa setempat yang memilih melaporkan insiden tersebut ke Polsek Soromandi.
Ia menyebutkan, bahwa langkah yang di ambil Pemerintah Desa di Wadukopa sangat keliru karena yang sedang dihadapi Pemerintah Desa Wadukopa adalah rakyatnya sendiri.
"Gak boleh! Pemerintah Desa Wadukopa tidak boleh melaporkan insiden itu ke polisi karena itu warganya sendiri," terangnya.
Camat Soromandi berharap, dari peristiwa tersebut ada titik temu dan harus mengedepankan rasa dan nilai-nilai kemanusiaan.
"Layani saja! Lihat kantor saya, babak belum dihantam masa aksi, tapi saya anggap biasa saja, itu cara rakyat membangunkan kita, selanjutnya tugas kita adalah berbenah," pungkasnya.(Tim MDG)
