Media Dinamika Global

Rabu, 28 Januari 2026

Aksi FKM-SH di DPD RI NTB, Tuntut KPK Bertindak; Sekretariat: Kami ASN, Bukan Pengambil Keputusan


Mataram, Media Dinamika Global.Id. — Forum Komunikasi Mahasiswa Sadar Hukum (FKM-SH) kembali menggedor nurani penegak hukum. Ratusan massa menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPD RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB), menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) bertindak tegas dan tanpa tebang pilih dalam mengusut dugaan suap pemilihan Ketua DPD RI. Kamis, (29/1/26).

Aksi berlangsung di bawah pengawalan aparat kepolisian. Massa membentangkan poster bergambar wajah anggota DPD RI Mira Midada Fahmid yang diberi tanda silang merah sebagai simbol perlawanan terhadap dugaan praktik politik kotor. Spanduk dan poster bernada keras menegaskan satu tuntutan utama: hukum harus ditegakkan tanpa kompromi.

Ketua FKM-SH, Sahrul Ramadan, menilai KPK terkesan lamban dan setengah hati membuka kasus yang disebut sarat transaksi politik busuk dan berpotensi mencoreng marwah lembaga negara. Ia menegaskan, sikap diam dan lambannya proses hukum justru memperkuat kecurigaan publik bahwa ada kekuatan besar yang sedang dilindungi.

“Ini bukan isu recehan. Ini dugaan kejahatan politik yang merusak sendi demokrasi. KPK jangan terus bersembunyi di balik alasan klasik. Kami mendesak KPK segera memeriksa dan menangkap Mira Midada Fahmid jika memang cukup bukti,” tegas Sahrul dalam orasinya.

FKM-SH menyebut dugaan suap dalam pemilihan Ketua DPD RI sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanat rakyat. Menurut mereka, jika dugaan ini dibiarkan tanpa kejelasan, maka DPD RI hanya akan menjadi simbol kekuasaan yang jauh dari nilai moral dan integritas.

Lebih lanjut, FKM-SH menilai pembiaran kasus ini akan semakin menggerus kepercayaan publik terhadap KPK. “Hukum jangan hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika KPK masih punya nyali dan integritas, buktikan dengan tindakan, bukan retorika,” ujar Sahrul.

FKM-SH memastikan aksi ini bukan yang terakhir. Mereka mengancam akan menggelar demonstrasi jilid lanjutan di kantor DPD RI wilayah NTB dan bersurat secara resmi ke KPK RI di Jakarta, apabila tuntutan pemeriksaan dan penegakan hukum tidak segera direalisasikan.

Saat dikonfirmasi, Anggota DPD RI asal NTB, Mira Midada Fahmid belum memberikan tanggapan resmi atas aksi demontrasi FKM-SH, saat dikonfirmasi melalui Via Whatsappnya. Kamis, (29/1/26). 

Sementara, Kepala Sekretariat DPD RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat, Era, menegaskan bahwa pihak sekretariat tidak memiliki kewenangan dalam ranah keputusan politik maupun hukum yang melekat pada anggota DPD RI.

Ia menjelaskan bahwa sekretariat DPD RI merupakan unsur aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas menjalankan fungsi administratif dan pelayanan kelembagaan, serta berada di bawah koordinasi Sekretaris Jenderal DPD RI di tingkat pusat.

“Kami di sekretariat adalah PNS dan tidak bisa masuk ke ranah anggota, begitu juga sebaliknya. Anggota DPD RI tidak masuk ke ranah sekretariat. Pimpinan kami adalah Sekjen DPD RI, dan kami hanya perpanjangan tangan DPP untuk menampung aspirasi masyarakat dan mahasiswa,” ujar Era saat konfirmasi usai demontrasi.

Era menambahkan, setiap aspirasi yang disampaikan melalui aksi demonstrasi maupun jalur formal akan didokumentasikan dan dilaporkan ke pimpinan pusat.

“Kami tidak bisa memutuskan apa pun. Yang punya kewenangan memutuskan adalah pimpinan pusat. Tugas kami hanya membuat laporan berdasarkan aspirasi masyarakat dan mahasiswa,” tegasnya.

Terkait hubungan dengan empat anggota DPD RI asal NTB, Era menyebut sekretariat hanya bertugas mengoordinasikan agenda dan kegiatan para anggota, termasuk kegiatan reses di daerah pemilihan.

“Kami mengoordinir kegiatan empat anggota DPD RI NTB. Saat masa reses, mahasiswa dan masyarakat bisa langsung menyampaikan aspirasi kepada mereka di lapangan,” jelasnya.

Ia juga mengaku telah menyampaikan laporan terkait aksi demonstrasi kepada pimpinan DPD RI dan telah berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk anggota DPD RI yang disebut dalam tuntutan massa aksi.

“Jawaban yang kami terima, yang bersangkutan akan berkoordinasi dengan pimpinan pusat. Mereka juga tidak bisa memutuskan sendiri karena kewenangan ada di pusat,” katanya.

Era menegaskan bahwa seluruh laporan sudah diteruskan kepada Sekjen DPD RI, meski pihak sekretariat belum mengetahui tindak lanjut yang dilakukan di tingkat pusat.

“Semua laporan sudah kami sampaikan ke Sekjen. Sampai hari ini kami belum menerima keputusan atau informasi lanjutan, kemungkinan langsung kepada pihak terkait,” pungkasnya.(Suryadin Gempar MDG)

Adhar (PH) Para Legal Jadi Korban Penganiayaan Penyerobotan Tanah di Rite Kecamatan Ambalawi Kab, Bima


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.// Bang Adhar (PH) para legal, menjadi korban penganiayaan saat memeriksa kawasan tanah sawah di desa Rite kecamtan Ambalawi kabupaten bima.

”Iya, benar adanya kejadian itu. Laporannya sudah diterima,” Ucap Kasatreskrim, Pak Nas Pidum tiga polres Bima kota.

Kronologisnya, saat itu puskesmas Ambalawi kabupaten bima, mendapatkan laporan adanya dugaan kasus penganiyaan tanah di kawasan Rite wera Ambalawi tersebut. Ia pun berinisiatif memeriksanya dengan didampingi beberapa pegawai petugas dari BPN kabupaten Bima.

Beberapa saat tiba di lokasi, datang seorang pria Mayor Warga desa Rite, Kecamatan Ambalawi (68) dan langsung melayangkan bogem mentah mengenai areal tangan kiri korban. Akibatnya, Adhar selaku korban mengalami memar dan tangan kiri meretak.

 2 orang anggota dari BPN kabupaten Bima Ilham dan herman yang melihat kejadian ini pun langsung berusaha melerai dan pelaku belum di tangkap atau di amankan. Kejadian langsung dilaporkan ke Polsek Ambalawi/polres Bima kota setempat, Selasa 27 Januari 2026.

”Saksi dan korban sudah kami mintai keterangan. Pelaku nya pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” sebut Kasatreskrim pak Nas Polresbima kota .


Atas perbuatan ini, tersangka terancam dipidana penjara maksimal 2 tahun 8 bulan, sesuai dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (Tim MDG)

Lakukan Sinergisitas Penguatan Ketahanan Pangan, Pembangunan Tulang Bawang, Bupati Qudrotul Ikhwan Audensi Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung.

Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Bupati Tulang Bawang Drs Qudrotul Ikhwan MM Bersenergisitas Bersama Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung dalam rangka memperkuat Ketahanan Pangan dan Kemandirian dunia pendidikan berbasis Pondok Pesantren di kabupaten Tulang Bawang. 

Bupati yang menciptakan konsep Kabupaten Udang Manis ( Unggul Damai Aman Nyaman Guyup Mandiri Agamis Natural Inovatif dan Sejahtera ini berdiskusi secara langsung dengan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Bimo Epyanto, Audiensi ini dilaksanakan di kantor perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Kamis 29 Januari 2026.

Pembahasan soal Ketahanan pangan menjadi pondasi utama dalam membentuk konsep Pembangunan baik skala Daerah maupun skala nasional. 

Tentu hal tersebut harus menjadi fokus penting dan dalam rangka menyokong sukses tersebut harus disinergikan dengan berbagai pihak yang potensial dan berkompeten. 

Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan menyampaikan bahwa Sinergi Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dengan Bank Indonesia sangat penting mengingat Ketahanan Pangan saat ini memegang peran vital dalam suksesi Pembangunan Nasional. 

Menggapai sukses program tersebut tentu dibutuhkan kolaborasi dan sinergitas yang kuat dari berbagai pihak. 
Oleh karena itu pada kesempatan hari ini Pemerintah Kabupaten Tulang bawang menjalin sinergi positif dengan Bank Indonesia.

Bukan hanya Ketahanan pangan, Kemajuan dunia Pendidikan yang berbasis Pondok Pesantren juga menjadi skala prioritas yang dibahas pada hari ini.

Dunia pendidikan berbasis religius tentu menjadi elemen penting dalam rangka mencetak generasi emas yang memiliki pondasi etika, moral serta Ketaqwaan Kepada Allah SWT. 
Generasi dengan fundamental kuat akan mewarisi tongkat estafet pembangunan sehingga jangka panjang Pembangunan akan terarah, terukur dan mencapai kesuksesan untuk kesejahteraan masyarakat. 

Sementara itu Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Bimo Epyanto mengatakan bahwa beliau sangat mengapresiasi kehadiran Bupati Tulang Bawang beserta jajarannya.

Bank Indonesia juga memiliki salah satu peranan penting dalam membantu Pemerintah Tulang Bawang, menyukseskan dan menyambut baik program unggulan demi menyejahterakan masyarakat. 

"Kami sangat mengapresiasi kehadiran bapak Bupati Tulang Bawang beserta jajaran pada hari ini di Kantor Bank Indonesia perwakilan Provinsi Lampung.

Tujuan bapak Bupati tentu senada dengan Bank Indonesia, Ketahanan Pangan menjadi hal penting dalam pondasi roda pembangunan nasional dan kami akan berkomitmen memberikan support demi mencapai Tujuan untuk kesejahteraan masyarakat" Pungkas Bimo Epyanto.(Fs/Red) 

Aliansi Masyarakat dan Pemuda Desa Oi Maci Sape, Gelar Aksi Tuntut Transparansi Dana Desa 2025


Sape, Bima, NTB | Media Dinamika Global.id Oi Maci, Kamis (29/1/2026) — Aliansi Masyarakat dan Pemuda Desa Oi Maci menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes atas dugaan tidak transparannya pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 oleh Pemerintah Desa Oi Maci.

Aksi tersebut diawali dengan orasi keliling di sejumlah titik di wilayah Desa Oi Maci, sebelum akhirnya massa aksi bergerak dan memusatkan demonstrasi di Balai Desa Oi Maci. Aksi ini diikuti oleh warga dan pemuda desa, termasuk kaum ibu, sebagai wujud kepedulian dan solidaritas terhadap pengelolaan keuangan desa.

Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan kekecewaan atas minimnya keterbukaan informasi anggaran desa yang dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Menurut aliansi, hingga saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 belum pernah diumumkan secara terbuka kepada publik.

Aliansi menilai kondisi tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa pemerintah desa wajib transparan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan APBDes serta menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui sistem informasi desa.



Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak pemerintah desa agar segera membuka secara jelas dan rinci penggunaan anggaran desa, baik kegiatan fisik maupun nonfisik, untuk Tahun Anggaran 2025 dan tahun-tahun berikutnya. Mereka menegaskan bahwa Dana Desa merupakan hak publik yang harus dikelola secara terbuka dan akuntabel.

Sebagai bentuk kekecewaan, massa aksi juga melakukan penyegelan Kantor Desa Oi Maci dengan memasang kayu pada palang pintu kantor desa.

Sejumlah tuntutan utama yang disampaikan dalam aksi tersebut meliputi transparansi APBDes Tahun 2025, keterbukaan penggunaan Dana Desa untuk pembangunan gapura dan aula desa, serta transparansi pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Selain itu, berdasarkan keterangan massa aksi, tim pelaksana kegiatan bidang pembangunan diduga tidak dilibatkan dalam proses pengelolaan Dana Desa. Massa juga mengungkapkan adanya informasi terkait penggunaan Dana BUMDes Ketahanan Pangan yang diduga sebagian, dengan nilai mencapai lebih kurang Rp100 juta, digunakan oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Bendahara Desa.

Menanggapi tuntutan tersebut, Pemerintah Desa Oi Maci membenarkan adanya permasalahan dalam pengelolaan Dana BUMDes. Pemerintah desa menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat serta berkomitmen untuk segera mengembalikan dana BUMDes yang dimaksud.



Berdasarkan pantauan awak media, sebagai bentuk pertanggungjawaban, Pemerintah Desa Oi Maci telah membuat surat pernyataan pengembalian dana BUMDes sesuai dengan waktu yang telah disepakati bersama. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa apabila dana tidak dikembalikan dalam batas waktu tiga hari, maka akan ditempuh proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Aksi demonstrasi berlangsung dengan tertib dan aman. Aliansi Masyarakat dan Pemuda Desa Oi Maci menegaskan akan terus mengawal proses transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Desa Oi Maci.

(Team MDG.03)

Desa Kala Kec, Donggo dalam Cengkeraman Janji Bohong dan Krisis Moral Kekuasaan


Donggo NTB, Media Dinamika Global.id.// Demokrasi desa sedang diuji di Desa Kala. Bukan oleh rakyatnya, melainkan oleh para pemangku kekuasaan yang dengan sadar memilih mengingkari janji dan membiarkan pelanggaran etika publik tanpa penyelesaian. Apa yang terjadi pasca-audiensi 29 Desember 2025 bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan kegagalan moral dan politik Pemerintah Desa serta BPD Desa Kala

Dalam forum resmi yang seharusnya menjadi ruang pertanggungjawaban publik, janji disampaikan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik dan norma kesusilaan yang melibatkan Ketua BPD Desa Kala.Namun hingga hari ini, janji itu menguap tanpa jejak. Diamnya lembaga desa bukanlah sikap menunggu prosedur, melainkan strategi menunda yang disengaja untuk melindungi kekuasaan dan menormalisasi pelanggara

BPD Desa Kala seharusnya berdiri sebagai benteng terakhir etika publik di tingkat desa. Faktanya, lembaga ini justru berubah menjadi simbol pembiaran. Ketika pelanggaran moral pejabat publik dibiarkan tanpa sanksi, maka yang sesungguhnya dirusak adalah legitimasi kekuasaan itu sendiri. Kekuasaan yang tidak lagi tunduk pada etika hanya akan melahirkan kesewenang-wenanga

Kembalinya Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Desa Kala ke Kantor Desa pada 29 Januari 2026 untuk menagih janji bukanlah tindakan emosional, melainkan peringatan politik. Demonstrasi dan penyegelan kantor desa adalah sinyal keras bahwa rakyat menolak tunduk pada kekuasaan yang culas dan manipulatif. Ketika ruang dialog dibunuh oleh kebohongan, maka perlawanan publik menjadi keniscayaa

Lebih jauh, persoalan ini membuka wajah asli relasi kuasa di Desa Kala, pejabat publik saling melindungi, sementara aspirasi rakyat dipinggirkan. Ini bukan lagi soal individu Ketua BPD semata, melainkan pola kekuasaan busuk yang menempatkan jabatan di atas moral dan hukum. Jika pola ini dibiarkan, desa akan berubah menjadi ruang kekuasaan tanpa kontro

Tuntutan pencopotan dan pemberhentian Ketua BPD Desa Kala adalah tuntutan politik yang sah dan konstitusional. Ia bukan bentuk anarki, melainkan mekanisme koreksi terhadap kekuasaan yang menyimpang. Menolak tuntutan ini sama artinya dengan menyatakan bahwa etika publik tidak lagi relevan dalam pemerintahan des

Desa Kala hari ini berdiri di persimpangan sejarah. Pemerintah desa dan BPD dapat memilih untuk menyelamatkan legitimasi dengan bertindak tegas, atau terus bersembunyi di balik kebisuan dan kehilangan kepercayaan rakyat secara permanen. Satu hal yang pasti! rakyat tidak akan lupa pada pengkhianatan politik yang dilakukan atas nama kekuasaan desa.(Tim MDG)



SMPN 11 Lakukan Kunjungan ke Perpustakaan Daerah Kota Bima Gelar "Progam JELITA"


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// Kembali SMPN 11 Kota Bima melaksanakan kunjungan edukatif ke Perpustakaan Daerah Kota Bima, melalui program JELITA. kegiatan ini sendiri bertujuan untuk menumbuhkan minat baca serta memperkuat budaya literasi di kalangan pelajar.

Dalam sesi foto bersama, turut hadir Kepala BNNK Kabupaten Bima. 

Kehadiran Kepala BNNK ke gedung layanan perpustakaan Daerah Kota Bima yaitu silaturahmi serta berdiskusi singkat mengenai peran perpustakaan dalam mendukung pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui literasi informasi.

Kepala BNNK Bima menegaskan pentingnya peran perpustakaan sebagai pusat literasi informasi yang mampu membekali generasi muda dengan pengetahuan, nilai-nilai positif serta kemampuan berpikir kritis dalam menghadapi pengaruh negatif narkoba, SalamLiterasi.(Sekjend MDG)

Babinsa Desa Sumi Koramil 1608-03/Sape Hadiri Musyawarah Desa RKP Desa Tahun Anggaran 2026


Sumi.Lambu.Bima.NTB. Kamis (29/1/2026) — Babinsa Desa Sumi, Serka Ridwan, anggota Posramil Lambu Koramil 1608-03/Sape, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sumi, Kecamatan Lambu, pada Kamis pagi.

Kegiatan musyawarah desa tersebut dimulai sekitar pukul 09.20 WITA dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta masyarakat desa. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Lambu yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan, Kepala Desa Sumi, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Sumi, Bhabintrantibum Desa Sumi, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping kecamatan dan pendamping lokal desa, Sekretaris Desa, para Kasi, Kabid, dan Kepala Dusun, Ketua RT dan RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta perwakilan masyarakat Desa Sumi.



Musyawarah Desa RKP Desa Tahun Anggaran 2026 tersebut bertujuan untuk membahas rencana program dan kegiatan pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang, sekaligus menampung usulan dan saran dari masyarakat.

Susunan acara musyawarah dimulai dengan pembukaan dan pengantar dari Ketua BPD Desa Sumi, dilanjutkan dengan sambutan Kepala Desa Sumi serta sambutan Camat Lambu atau pejabat yang mewakili. Selanjutnya dilaksanakan sesi penyampaian usulan dan saran dari peserta musyawarah, kemudian ditutup dengan doa dan penutup.

Kegiatan Musyawarah Desa RKP Desa berakhir pada pukul 11.45 WITA dan berlangsung dalam keadaan tertib, lancar, dan aman.

(Team.MDG.03)

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Anwar Iskandar Mendukung Institusi Polri di Bawah Naungan Presiden Prabowo Subianto


Jakarta, Media Dinamika Global.id.// Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar mendukung institusi Polri tetap berada langsung di bawah Presiden RI. Anwar mengatakan posisi Polri di bawah presiden sudah dirasakan manfaatnya selama ini.

"Dengan segala kerendahan hati, keikhlasan, dan penuh tawakal kepada Allah SWT, bersama ini saya Muhammad Anwar Iskandar, Ketum MUI, menyatakan mendukung sepenuhnya Polri di bawah presiden dan bukan yang lain," kata Anwar Iskandar dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026).

Anwar menyebut posisi Polri langsung di bawah presiden sudah ideal. Menurutnya, hal ini sudah dirasakan manfaatnya.

"Posisi ini adalah sesuatu yang sangat ideal dan yang selama ini sudah kita rasakan kemaslahatan dan kemanfaatan yang baik dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta penegakan hukum di NKRI," ucap dia.

Anwar Iskandar juga mendoakan agar institusi Polri selalu dalam lindungan Allah SWT.

"Mari kita bersama-sama mendoakan agar Kepolisian RI senantiasa berada dalam lindungan, bimbingan, dan rida Allah SWT untuk membersamai Presiden dan kita semuanya, menjaga negara dan bangsa ini menuju satu masyarakat yang maju, yang modern yang diridai oleh Allah SWT," pungkasnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menolak Polri di bawah kementerian. Ia mengatakan posisi Polri saat ini sudah ideal dan benar-benar menjadi alat negara.

"Mohon maaf, Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Jenderal Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (26/1).

"Di satu sisi, kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian, kementerian ini menimbulkan potensi matahari kembar menurut saya," tambahnya.(Sekjend MDG)


Dokumentasi KKN STIKES Yahya Bima Posko 8 dan Posko 10 di Desa Sie Kab, Bima


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.// Kordes KKN STIKES Yahya Bima adalah ketua kelompok yang bertanggung jawab selama berlangsungnya kegiatan KKN STIKES Yahya Bima di desa Sie kabupaten bima. Apa saja tugas seorang kordes selama pelaksanaan kegiatan. Kuliah Kerja Nyata Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Yahya Bima (KKN) merupakan program pendidikan sekolah perguruan tinggi yang mewajibkan mahasiswa STIKyabi untuk melakukan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat di wilayah desa Sie tertentu.

Tujuan KKN STIKES Yahya Bima dapat dilihat dari berbagai perspektif. Di antaranya meningkatkan empati mahasiswa, memperkaya pengetahuan masyarakat, berkontribusi kepada negara, dan mempromosikan perguruan tinggi.Menurut laman Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Itjen Kemendikbudristek), mahasiswa STIKyabi dan masyarakat desa Sie yang menjadi lokasi KKN mendapatkan enam manfaat utama seperti di bawah ini:

1. Meningkatkan kepedulian sosial.

2. Menerapkan ilmu di masyarakat.

Mengembangkan diri.

3. Menumbuhkan kreativitas masyarakat dan mahasiswa.

4. Meningkatkan kesehatan masyarakat (jika KKN berfokus pada pengobatan).

5. Meningkatkan peluang ekonomi melalui pemberdayaan (jika KKN berfokus pada perdagangan/UMKM).

6. Untuk menjamin kelancaran pelaksanaan KKN, diperlukan 7. sebuah struktur organisasi yang tertata dengan baik dan jelas. Salah satunya Koordinator Desa (Kordes).

8. Kordes KKN bertanggung jawab atas seluruh program KKN. Di antarannya memimpin, mengoordinasikan, dan memastikan semua kegiatan berjalan sesuai rencana.

Tugas Kordes KKN Mahasiswa STIKES Yahya Bima

Kordes KKN adalah ketua sekaligus pemimpin dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata. Kordes tidak hanya melaksanakan kewajiban sebagai mahasiswa peserta KKN.

Akan tetapi, mereka juga bertanggung jawab mengendalikan seluruh anggota kelompok di desa Sie serta berkoordinasi dengan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) masing-masing.

Berikut adalah daftar tugas Kordes KKN Mahasiswa:

1. Menjalin komunikasi yang efektif dengan perangkat desa, sekolah, pesantren, PAUD, pimpinan lembaga atau instansi, tokoh masyarakat, dan pihak terkait lainnya.

2. Mengkomunikasikan permasalahan kelompok kepada dosen pembimbing lapangan (DPL).

3. Mengkoordinasikan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan kelompok.

4. Mengoordinasikan laporan kemajuan anggota kelompok.

Mengkoordinasikan penyusunan laporan akhir pelaksanaan KKN.

5. Menerima dan mengatur dana pelaksanaan KKN dari LP2M maupun sponsor.

6. Mengoordinasikan kegiatan pamitan dengan desa, masyarakat, sekolah, pesantren, atau PAUD.

7. Membantu memecahkan masalah yang dihadapi anggota kelompok dalam melaksanakan KKN serta menjaga kekompakan, keutuhan, dan kebersamaan anggota KKN.

8. Mengikuti rapat koordinasi di tingkat desa, sekolah, pesantren, PAUD, kecamatan, atau rapat-rapat lainnya yang memerlukan perwakilan.

9. Mempertanggungjawabkan penggunaan dana yang diterima dari iuran anggota, LP2M, sponsor, dan sumber lainnya.

10. Melaporkan pelaksanaan program dan kondisi keuangan secara berkala.

11. Bersama kelompok, mengkonsultasikan laporan akhir, menggandakan laporan, dan menyerahkannya ke pihak lokasi KKN, DPL, dan LP2M.

12. Sebagai koordinator kegiatan kelompok di desa.

13. Mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan KKN sesuai dengan kelompok di desa.

14. Mengumpulkan dan merekapitulasi semua hasil kegiatan dan realisasi penggunaan dana di masing-masing kelompok.

15. Memberikan laporan kepada DPL dan perangkat desa jika ada kejadian penting yang perlu segera ditanggapi.(Sekjend MDG)


Respons Cepat UPTD Peternakan dan Keswan Kempo dalam Penanganan Dugaan Rabies melalui KIE dan Pengambilan Sampel Otak HPR


Dompu, Media Dinamika Global.Id. — UPTD Peternakan dan Kesehatan Hewan Kecamatan Kempo merespons cepat penanganan kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) dengan melakukan pengambilan sampel otak pada hewan yang diduga terjangkit rabies untuk keperluan pemeriksaan laboratorium.

Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya laporan gigitan anjing yang menimpa dua warga Dusun Wodi, Desa Soro. Korban pertama atas nama Safiah Jahari (60) dan korban kedua Irmansyah (37), keduanya merupakan warga setempat.

Peristiwa gigitan dilaporkan terjadi pada Rabu dini hari, 28 Januari 2026, sekitar waktu subuh. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas UPTD Peternakan dan Kesehatan Hewan Kecamatan Kempo langsung turun ke lokasi untuk melakukan penanganan awal, termasuk pengambilan sampel otak HPR guna memastikan status rabies melalui pemeriksaan laboratorium.

Selain tindakan teknis, petugas juga melaksanakan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada korban dan masyarakat sekitar. Edukasi tersebut meliputi bahaya rabies, langkah penanganan awal pasca gigitan, serta pentingnya segera mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala UPTD Peternakan dan Kesehatan Hewan Kecamatan Kempo, Abdul Haris, S.Pt., bersama tim, dengan penyampaian materi KIE oleh drh. Indra Gunawan.

UPTD Peternakan dan Kesehatan Hewan Kecamatan Kempo mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap hewan yang menunjukkan perilaku agresif atau tidak normal, serta segera melaporkan kepada petugas apabila terjadi kasus gigitan hewan yang diduga sebagai penular rabies.(Suryadin Gempar MDG)