Bima NTB, Media Dinamika Global.id.// Kordes KKN STIKES Yahya Bima adalah ketua kelompok yang bertanggung jawab selama berlangsungnya kegiatan KKN STIKES Yahya Bima di desa Sie kabupaten bima. Apa saja tugas seorang kordes selama pelaksanaan kegiatan. Kuliah Kerja Nyata Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Yahya Bima (KKN) merupakan program pendidikan sekolah perguruan tinggi yang mewajibkan mahasiswa STIKyabi untuk melakukan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat di wilayah desa Sie tertentu.
Tujuan KKN STIKES Yahya Bima dapat dilihat dari berbagai perspektif. Di antaranya meningkatkan empati mahasiswa, memperkaya pengetahuan masyarakat, berkontribusi kepada negara, dan mempromosikan perguruan tinggi.Menurut laman Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Itjen Kemendikbudristek), mahasiswa STIKyabi dan masyarakat desa Sie yang menjadi lokasi KKN mendapatkan enam manfaat utama seperti di bawah ini:
1. Meningkatkan kepedulian sosial.
2. Menerapkan ilmu di masyarakat.
Mengembangkan diri.
3. Menumbuhkan kreativitas masyarakat dan mahasiswa.
4. Meningkatkan kesehatan masyarakat (jika KKN berfokus pada pengobatan).
5. Meningkatkan peluang ekonomi melalui pemberdayaan (jika KKN berfokus pada perdagangan/UMKM).
6. Untuk menjamin kelancaran pelaksanaan KKN, diperlukan 7. sebuah struktur organisasi yang tertata dengan baik dan jelas. Salah satunya Koordinator Desa (Kordes).
8. Kordes KKN bertanggung jawab atas seluruh program KKN. Di antarannya memimpin, mengoordinasikan, dan memastikan semua kegiatan berjalan sesuai rencana.
Tugas Kordes KKN Mahasiswa STIKES Yahya Bima
Kordes KKN adalah ketua sekaligus pemimpin dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata. Kordes tidak hanya melaksanakan kewajiban sebagai mahasiswa peserta KKN.
Akan tetapi, mereka juga bertanggung jawab mengendalikan seluruh anggota kelompok di desa Sie serta berkoordinasi dengan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) masing-masing.
Berikut adalah daftar tugas Kordes KKN Mahasiswa:
1. Menjalin komunikasi yang efektif dengan perangkat desa, sekolah, pesantren, PAUD, pimpinan lembaga atau instansi, tokoh masyarakat, dan pihak terkait lainnya.
2. Mengkomunikasikan permasalahan kelompok kepada dosen pembimbing lapangan (DPL).
3. Mengkoordinasikan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan kelompok.
4. Mengoordinasikan laporan kemajuan anggota kelompok.
Mengkoordinasikan penyusunan laporan akhir pelaksanaan KKN.
5. Menerima dan mengatur dana pelaksanaan KKN dari LP2M maupun sponsor.
6. Mengoordinasikan kegiatan pamitan dengan desa, masyarakat, sekolah, pesantren, atau PAUD.
7. Membantu memecahkan masalah yang dihadapi anggota kelompok dalam melaksanakan KKN serta menjaga kekompakan, keutuhan, dan kebersamaan anggota KKN.
8. Mengikuti rapat koordinasi di tingkat desa, sekolah, pesantren, PAUD, kecamatan, atau rapat-rapat lainnya yang memerlukan perwakilan.
9. Mempertanggungjawabkan penggunaan dana yang diterima dari iuran anggota, LP2M, sponsor, dan sumber lainnya.
10. Melaporkan pelaksanaan program dan kondisi keuangan secara berkala.
11. Bersama kelompok, mengkonsultasikan laporan akhir, menggandakan laporan, dan menyerahkannya ke pihak lokasi KKN, DPL, dan LP2M.
12. Sebagai koordinator kegiatan kelompok di desa.
13. Mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan KKN sesuai dengan kelompok di desa.
14. Mengumpulkan dan merekapitulasi semua hasil kegiatan dan realisasi penggunaan dana di masing-masing kelompok.
15. Memberikan laporan kepada DPL dan perangkat desa jika ada kejadian penting yang perlu segera ditanggapi.(Sekjend MDG)
