Donggo NTB, Media Dinamika Global.id.// Demokrasi desa sedang diuji di Desa Kala. Bukan oleh rakyatnya, melainkan oleh para pemangku kekuasaan yang dengan sadar memilih mengingkari janji dan membiarkan pelanggaran etika publik tanpa penyelesaian. Apa yang terjadi pasca-audiensi 29 Desember 2025 bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan kegagalan moral dan politik Pemerintah Desa serta BPD Desa Kala
Dalam forum resmi yang seharusnya menjadi ruang pertanggungjawaban publik, janji disampaikan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik dan norma kesusilaan yang melibatkan Ketua BPD Desa Kala.Namun hingga hari ini, janji itu menguap tanpa jejak. Diamnya lembaga desa bukanlah sikap menunggu prosedur, melainkan strategi menunda yang disengaja untuk melindungi kekuasaan dan menormalisasi pelanggara
BPD Desa Kala seharusnya berdiri sebagai benteng terakhir etika publik di tingkat desa. Faktanya, lembaga ini justru berubah menjadi simbol pembiaran. Ketika pelanggaran moral pejabat publik dibiarkan tanpa sanksi, maka yang sesungguhnya dirusak adalah legitimasi kekuasaan itu sendiri. Kekuasaan yang tidak lagi tunduk pada etika hanya akan melahirkan kesewenang-wenanga
Kembalinya Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Desa Kala ke Kantor Desa pada 29 Januari 2026 untuk menagih janji bukanlah tindakan emosional, melainkan peringatan politik. Demonstrasi dan penyegelan kantor desa adalah sinyal keras bahwa rakyat menolak tunduk pada kekuasaan yang culas dan manipulatif. Ketika ruang dialog dibunuh oleh kebohongan, maka perlawanan publik menjadi keniscayaa
Lebih jauh, persoalan ini membuka wajah asli relasi kuasa di Desa Kala, pejabat publik saling melindungi, sementara aspirasi rakyat dipinggirkan. Ini bukan lagi soal individu Ketua BPD semata, melainkan pola kekuasaan busuk yang menempatkan jabatan di atas moral dan hukum. Jika pola ini dibiarkan, desa akan berubah menjadi ruang kekuasaan tanpa kontro
Tuntutan pencopotan dan pemberhentian Ketua BPD Desa Kala adalah tuntutan politik yang sah dan konstitusional. Ia bukan bentuk anarki, melainkan mekanisme koreksi terhadap kekuasaan yang menyimpang. Menolak tuntutan ini sama artinya dengan menyatakan bahwa etika publik tidak lagi relevan dalam pemerintahan des
Desa Kala hari ini berdiri di persimpangan sejarah. Pemerintah desa dan BPD dapat memilih untuk menyelamatkan legitimasi dengan bertindak tegas, atau terus bersembunyi di balik kebisuan dan kehilangan kepercayaan rakyat secara permanen. Satu hal yang pasti! rakyat tidak akan lupa pada pengkhianatan politik yang dilakukan atas nama kekuasaan desa.(Tim MDG)
