Media Dinamika Global

Sabtu, 04 Juli 2026

Penambahan Waktu Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Kota Bima Sesuai Ketentuan Kontrak


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Pemerintah Kota Bima memastikan penambahan waktu pelaksanaan pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Kota Bima dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku dalam kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah. Perpanjangan masa pekerjaan diberikan setelah dilakukan evaluasi bersama tim teknis, tim probity audit Inspektorat serta hasil Monev tim pendamping proyek strategis dari kejaksaan tinggi NTB terhadap berbagai kendala yang terjadi selama pelaksanaan proyek.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Kota Bima, dr. Fathurrahman, FISQua, FIHFAA, menjelaskan bahwa keputusan penambahan waktu bukan diberikan secara serta-merta, melainkan melalui kajian teknis dan administrasi yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta ketentuan dalam dokumen kontrak.

"Penambahan waktu pelaksanaan merupakan mekanisme yang telah diatur dalam regulasi. Keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi di lapangan, sehingga seluruh proses tetap berada dalam koridor hukum dan tata kelola pengadaan yang berlaku," ujar dr. Fathurrahman, pada Jum'at sore (03/7/2026).

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan target penyelesaian pekerjaan harus disesuaikan. Salah satunya adalah perubahan ruang lingkup pekerjaan melalui Contract Change Order (CCO) yang mengakibatkan adanya penyesuaian desain struktur maupun arsitektur bangunan.

Selain itu, kondisi cuaca ekstrem dengan intensitas hujan tinggi juga berdampak signifikan terhadap pelaksanaan konstruksi. Berdasarkan data BMKG Stasiun Meteorologi Sultan Muhammad Salahuddin Bima, selama periode Oktober 2025 hingga April 2026 tercatat sebanyak 101 hari hujan yang menghambat aktivitas pekerjaan di lapangan.

Faktor lain yang turut memengaruhi progres pekerjaan adalah keterlambatan akses lokasi proyek pada awal pelaksanaan akibat masih adanya tumpukan material dari proyek pembangunan RSUD sebelumnya. Di samping itu, mobilisasi material dan alat berat juga kerap terganggu karena penggunaan jalur akses secara bersamaan dengan pekerjaan konstruksi lainnya di kawasan rumah sakit.

Menurut dr. Fathurrahman, proyek juga menghadapi hambatan akibat libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri serta Iduladha yang menyebabkan aktivitas konstruksi berhenti sementara. Di sisi lain, kondisi ekonomi global yang memicu kenaikan biaya logistik dan operasional turut memberikan dampak terhadap pelaksanaan pekerjaan.

"Seluruh kendala tersebut telah didokumentasikan dan diverifikasi sebagai dasar pertimbangan dalam pemberian penambahan waktu pelaksanaan. Tujuannya bukan untuk mengurangi kualitas pekerjaan, tetapi justru memastikan pembangunan gedung rawat inap dapat diselesaikan secara optimal, memenuhi spesifikasi teknis, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," kata dia.

Gedung Rawat Inap RSUD Kota Bima dibangun dalam rangka peningkatan kelas rumah sakit guna mendukung layanan KJSU (Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi). Proyek tersebut dibiayai melalui APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2025–2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp35,12 miliar.

Pemerintah Kota Bima menegaskan pembangunan akan tetap diawasi secara ketat agar dapat diselesaikan sesuai ketentuan, sehingga fasilitas kesehatan tersebut segera beroperasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Bima.(Sekjend MDG)

Wali Kota Bima Resmi Buka STQH Tingkat Kelurahan Penana'e 1447 H/2026 M, Tegaskan Al-Qur'an sebagai Fondasi Pembangunan Masyarakat


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, S.E., secara resmi membuka Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadis (STQH) Tingkat Kelurahan Penana'e Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang digelar pada Sabtu malam ini. Kegiatan tersebut berlangsung di Arena STQ Lingkungan Wenggo, Kelurahan Penana'e, Kecamatan Raba, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Kota Bima, tokoh agama, tokoh masyarakat, dewan hakam, serta para peserta STQH. Sabtu, (4/7/2026).

Dalam sambutannya, Wali Kota Bima menegaskan bahwa penyelenggaraan STQH bukan sekadar ajang perlombaan untuk mencari peserta terbaik, melainkan merupakan ikhtiar bersama dalam menanamkan nilai-nilai Al-Qur'an di tengah kehidupan masyarakat.

"Melalui STQH ini, kita tidak hanya menyalakan semangat membaca dan menghafal Al-Qur'an, tetapi juga membangun masyarakat yang menjadikan Al-Qur'an sebagai pedoman dalam setiap aspek kehidupan," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga mengajak seluruh masyarakat Kota Bima, khususnya warga Kelurahan Penana'e, untuk semakin bijaksana dalam memanfaatkan media sosial. Ia mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam berkomunikasi di ruang digital dengan menghindari penyebaran hoaks, ujaran kebencian, saling menghina, maupun berbagai bentuk perilaku negatif yang dapat merusak persatuan dan memengaruhi generasi muda.

Selain itu, Wali Kota juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bima pada tahun 2026 tengah menghadapi tantangan fiskal yang cukup berat. Kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bima mengalami penurunan lebih dari Rp300 miliar dibandingkan tahun sebelumnya, ditambah dengan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut mengharuskan pemerintah melakukan penyesuaian serta menetapkan skala prioritas dalam penggunaan anggaran daerah.

Meski demikian, menurutnya, pembangunan di bidang keagamaan tetap menjadi perhatian utama Pemerintah Kota Bima.

"Di tengah keterbatasan fiskal, program-program keagamaan seperti STQH, MTQ, penyelenggaraan ibadah haji, dan kegiatan keagamaan lainnya tidak boleh luput dari perhatian. Pembinaan kehidupan keagamaan merupakan investasi moral yang harus terus kita jaga dan menjadi prioritas pemerintah," tegasnya.

Wali Kota Bima juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia penyelenggara atas dedikasi dan kerja keras sehingga STQH Tingkat Kelurahan Penana'e dapat terselenggara dengan baik. Kepada Dewan Hakam, ia berpesan agar menjalankan tugas secara profesional, objektif, amanah, dan berintegritas, sehingga mampu melahirkan qari, qariah, hafiz, dan hafizah terbaik yang nantinya dapat mengharumkan nama Kelurahan Penana'e serta Kota Bima di tingkat yang lebih tinggi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Wali Kota, para Asisten Setda, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Camat Raba, para lurah se-Kecamatan Raba, serta berbagai elemen masyarakat.

Rangkaian acara ditutup dengan pemukulan gong oleh Wali Kota Bima sebagai tanda resmi dibukanya Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadis (STQH) Tingkat Kelurahan Penana'e Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi, yang diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat syiar Islam, membina generasi Qur'ani, serta memperkokoh nilai-nilai religius dalam kehidupan bermasyarakat di Kota Bima.(Sekjend MDG)

Warga Dasan Geres Sebut Brigjen L. Iwan Sosok Dermawan, Publik Diminta Hormati Asas Praduga Tak Bersalah


Lombok Barat, Media Dinamika Global - Proses hukum yang menjerat Brigjen L. Muhammad Iwan Mahardan memantik perhatian publik. Namun, cerita berbeda justru datang dari warga Dasan Geres, Lombok Barat. Mereka mengenang sosok Sekretaris Deputi Promosi Badan Gizi Nasional (BGN) RI itu sebagai pribadi sederhana, mudah bergaul, dan aktif membantu lingkungan sekitar.

Brigjen L. Iwan, sapaan akrabnya, dikenal tak hanya saat menjalankan tugas sebagai pejabat negara. Di lingkungan tempat tinggal, ia kerap hadir dalam berbagai kegiatan sosial bersama warga tanpa membedakan latar belakang.

Lurah Dasan Geres, Umar Syarafudin, mengaku mengenal kedekatan Brigjen L. Iwan dengan masyarakat. Menurutnya, aktivitas sosial rutin terlihat sejak lama, mulai gotong royong, santunan anak yatim, hingga ibadah kurban.

"Ya betul, beliau adalah warga kami yang cukup aktif. Mulai dari gotong royong, santunan ke anak yatim hingga berkurban," kata Umar Syarafudin, Sabtu (4/7/2026).

Tak sebatas kegiatan lingkungan, rumah Brigjen L. Iwan juga sering menjadi tempat berkumpul warga lewat majelis syukuran maupun pengajian. Kegiatan berbagi kepada anak yatim dan membantu warga lanjut usia juga rutin digelar, sehingga hubungan dengan masyarakat terjalin cukup erat.

Kabar penetapan status tersangka kemudian membuat banyak warga mengaku terkejut. Rekam jejak sosial Brigjen L. Iwan selama tinggal di Dasan Geres masih lekat dalam ingatan masyarakat.

Pengamat politik dan hukum, Deni Hendrawan, S.H., M.H., mengingatkan publik agar tidak terburu-buru menjatuhkan penilaian. Menurutnya, status tersangka belum bisa dimaknai sebagai bukti seseorang bersalah secara hukum.

"Dalam sistem peradilan pidana, seseorang tetap harus dipandang tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Banyak perkara berakhir dengan putusan bebas setelah seluruh fakta diuji di persidangan," ujar Deni.

Ia mengajak masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menjunjung asas praduga tak bersalah. Penilaian akhir, lanjutnya, sepenuhnya menjadi kewenangan pengadilan setelah seluruh rangkaian persidangan selesai.

Sementara proses hukum terus bergulir, kisah kedekatan Brigjen L. Muhammad Iwan Mahardan bersama warga Dasan Geres tetap hidup di tengah masyarakat. Bagi banyak tetangganya, kepedulian sosial dan kebiasaan berbagi menjadi bagian penting dari sosok yang mereka kenal selama ini.

Redaksi |

Cegah Keberangkatan 2 Calon Pekerja Migran Non-Prosedural ke Uni Emirat Arab


Mataram, Media Dinamika Global.id.-- KP2MI (3/7) Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nusa Tenggara Barat (BP3MI NTB) bekerja sama dengan Direktorat Reserse Penanganan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Kepolisan Daerah (Polda) NTB melakukan pencegahan kepada dua calon pekerja migran berjenis kelamin perempuan yang diduga akan diberangkatkan secara non-prosedural ke Uni Emirat Arab Kamis malam, 2 Juli 2026.

Awalnya, korban yang merupakan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) melakukan pengaduan melalui website BP3MI NTB pada tanggal 2 Juni 2026. BP3MI NTB bersama Ditres PPA-PPO Polda NTB kemudian bergerak cepat mengamankan korban di sebuah rumah penampungan di daerah Gomong, Mataram.

Berdasarkan hasil pendalaman informasi, keduanya tersebut direkrut oleh seorang sponsor yang berasal dari Kabupaten Dompu. Masing-masing dari mereka telah menerima uang sebesar Rp9.000.000,- yang rencananya akan digunakan sebagai biaya keberangkatan. Perjalanan korban diawali dari pemberangkatan menggunakan bus jurusan Dompu-Mataram. Berdasarkan pesan dari pihak sponsor, setibanya di Terminal Mandalika Bertais, mereka akan dijemput di terminal tersebut dan dibawa ke rumah penampungan sementara yang berada di wilayah Gomong, Mataram.

Menurut Kadir, Kepala BP3MI NTB, yang juga memantau langsung pencegahan tersebut, tim kerja pelindungan BP3MI NTB berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) bergerak cepat melakukan tindakan pencegahan dengan memfasilitasi penjemputan kedua korban dari rumah penampungan di Gomong untuk dipindahkan ke Shelter Polda NTB setelah adanya pengaduan. 

“Pengaduan ini kami tindaklanjuti dengan koordinasi erat bersama Unit PPA-PPO Polda NTB guna memfasilitasi proses penjemputan serta pengambilan keterangan lebih lanjut dari calon pekerja migran ini,” ungkap Kadir.

Dia juga menambahkan bahwa BP3MI NTB telah berkoordinasi dengan Disnakertrans Kab. Dompu guna menyampaikan seluruh perkembangan informasi, sekaligus mempersiapkan fasilitasi.(Sekjend MDG)

Tender SPAM Desa Ntonggu Rp1,6 Miliar Dimulai, Apakah Kontraktor Lokal Kembali Tersisih?


Opini, Media Dinamika Global.id.– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) resmi memulai proses tender proyek Peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan di Desa Ntonggu, Kecamatan Palibelo. 

Paket pekerjaan yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2026 tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp1.645 miliar, dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai Rp1.616 miliar.

Proyek itu bertujuan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan air minum yang layak melalui pembangunan instalasi pengolahan air serta perluasan jaringan perpipaan di Desa Ntonggu.

Pemerintah daerah menilai masih terdapat wilayah yang belum memperoleh pelayanan distribusi air bersih secara optimal sehingga pembangunan SPAM menjadi salah satu prioritas infrastruktur dasar.

Ruang lingkup pekerjaan mencakup pekerjaan persiapan, penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), pembangunan intake, bak pengolah, pemasangan jaringan perpipaan beserta aksesorinya, pekerjaan perlintasan, hingga pemasangan sambungan rumah bagi masyarakat penerima manfaat.

Data pengadaan menunjukkan proses pemilihan penyedia menggunakan metode tender pascakualifikasi dengan sistem harga terendah dan sistem gugur. Hingga penutupan pemasukan dokumen penawaran, paket tersebut diminati oleh 24 peserta, menunjukkan tingginya persaingan dalam memperebutkan proyek infrastruktur air bersih ini 

Sesuai jadwal, tahapan evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga berlangsung hingga *

8 Juli 2026, yang sekaligus menjadi waktu penetapan pemenang tender.

 Apabila tidak terdapat sanggahan yang memengaruhi proses pengadaan, penandatanganan kontrak ditargetkan berlangsung pada 14–21 Juli 2026, sehingga pekerjaan fisik dapat segera dimulai.

Proyek SPAM Desa Ntonggu merupakan bagian dari pelaksanaan belanja infrastruktur Pemerintah Kabupaten Bima melalui skema tender.

 Berdasarkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) APBD Tahun Anggaran 2026, total nilai pengadaan mencapai sekitar Rp450 miliar, dengan sekitar Rp48,7 miliar atau 13,1 persen dialokasikan melalui mekanisme tender yang terdiri atas 30 paket pekerjaan.

*Siapa Pemenang Tender?

Di sisi lain, hasil penelusuran Madisa Institut terhadap pelaksanaan tender pekerjaan konstruksi tahun 2025 menunjukkan kontraktor dari Kota Mataram dan Kota Bima masih mendominasi baik dari sisi jumlah maupun nilai proyek yang dimenangkan. Sebaliknya, perusahaan konstruksi lokal Kabupaten Bima hanya memperoleh porsi pekerjaan dengan nilai yang relatif kecil.

Kondisi tersebut menjadikan proses tender SPAM Desa Ntonggu menarik untuk dicermati. Apakah pola dominasi kontraktor luar daerah akan kembali berulang pada tahun ini, atau justru menjadi momentum bagi perusahaan lokal untuk meningkatkan daya saing dan memperoleh kepercayaan mengerjakan proyek strategis pemerintah daerah?

Proses tender SPAM Desa Ntonggu kini menjadi ujian nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bima dalam mewujudkan pengadaan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik. Terutama ditengah dominasi kontraktor luar daerah.

Lebih dari sekadar menentukan pemenang, proyek senilai Rp1,645 miliar ini menjadi cerminan arah kebijakan pengadaan daerah. Seluruh prosesnya layak diawasi karena setiap rupiah anggaran yang digunakan berasal dari uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan kepada publik.(Sekjend MDG)

UNBIM Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bima Ke-386

 



Buntut Anggota Polisi Gugur, Kapolri Instruksikan Sikat Habis Bandar Narkoba


Kalimantan Tengah, Media Dinamika Global.id.-- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menindak tegas terukur kepada para bandar maupun gembong narkoba.

Hal tersebut diperintahkan Kapolri menyusul kasus meninggalnya anggota Satresnarkoba Polres Katingan, Aipda Yudhie Perdana Putra saat hendak menangkap dan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Katingan Tengah, Katingan, Kalimantan Tengah.

"Lakukan tindakan tegas terukur terhadap bandar atau gembong narkoba yang melawan upaya penegakan hukum. Apalagi membahayakan jiwa petugas atau masyarakat," ujarnya kepada wartawan, Jumat (3/7).

Sigit menyebut tindakan tegas terhadap seluruh bandar narkoba tersebut bertujuan untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia dari bahaya laten narkotika.

"Karena mereka (bandar narkoba) adalah penghancur generasi yang harus diberantas untuk menyelamatkan masyarakat dari dampak bahaya narkoba yang bisa merusak generasi masyarakat dan bangsa," jelasnya.

Terlebih, kata dia, Indonesia bakal menghadapi bonus demografi. Sehingga ia menegaskan seluruh generasi bangsa Indonesia harus dijaga dari bahaya dampak narkoba.

"Dalam menghadapi momentum bonus demografi yang harus betul-betul kita jaga bersama," tuturnya.

Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan peristiwa kematian Aipda Yudhie terjadi pada Rabu (1/7) malam ketika Satresnarkoba Polres Katingan menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu di Desa Tumbang Kalemei.

Eko mengatakan hasil penyelidikan mengarah kepada seorang target operasi berinisial BIO yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika. Selanjutnya sebanyak 12 personel diterjunkan dalam operasi tersebut.

Setibanya di lokasi, tim dibagi menjadi dua kelompok dengan titik pertama melakukan penindakan di rumah target, sedangkan tim kedua bersiaga di lokasi lain sebagai unsur pendukung.(Sekjend MDG)

Kepala BLK Kota Bima Pimpin Gotong Royong Pembersihan Kantornya


Kota Bima Media Dinamika Global.id.-- Kegiatan gotong royong yang dipimpin oleh Kepala Balai Latihan Kerja (BLK) kota bima merupakan salah satu inisiatif positif untuk membangun budaya kerja sama, meningkatkan kedisiplinan, dan memastikan lingkungan kerja tetap higienis. 

Melalui Media ini Kepala Balai Latihan Kerja Kota Bima Abdul Haris, S.Sos mengatakan Langkah ini juga menjadi teladan langsung dari pimpinan untuk memotivasi para pegawai agar lebih peduli terhadap fasilitas dan area pelayanan publik. beberapa aspek penting dan dampak dari kegiatan gotong royong di lingkungan perkantoran seperti BLK kota bima Menumbuhkan Solidaritas.


Kegiatan gotong royong BLK kota bima ini mempererat kebersamaan dan hubungan interpersonal antar staf, instruktur, dan pegawai di lingkungan BLK kota bima. Ujarnya

Lanjutnya,  Meningkatkan Membersihkan area kantor BLK kota bima, secara berkala mencegah penumpukan sampah dan meminimalisir risiko sarang penyakit.Optimalisasi Fasilitas: 

Pembersihan rutin memastikan sarana dan prasarana pelatihan di BLK kota bima tetap dalam kondisi optimal, aman, dan nyaman digunakan oleh para peserta didik.(Sekjend MDG)

Walikota Bima Buka Suara Soal Mutasi ASN


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Wali Kota Bima H. A. Rahman, SE akhirnya angkat bicara menanggapi tudingan nepotisme terkait mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bima yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.

Melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, Rahman mengaku merasa perlu memberikan klarifikasi setelah menerima berbagai pertanyaan dari masyarakat mengenai isu adanya keluarga dan istrinya yang disebut mendapat jabatan strategis di lingkungan Pemkot Bima.

Rahman menegaskan, sejak dilantik sebagai Wali Kota pada Februari 2025, dirinya telah disumpah untuk menjalankan pemerintahan sesuai aturan dan menjaga amanah masyarakat. Menurutnya, dalam menjalankan pemerintahan tidak ada perlakuan khusus bagi keluarga.

"Di meja kerja saya, tidak ada keluarga atau bukan keluarga. Ukurannya hanya benar atau salah. Yang berprestasi saya apresiasi, yang melanggar saya proses," tulis Rahman.

Ia juga menegaskan bahwa ASN harus dinilai berdasarkan kompetensi, integritas, dan kinerja, bukan karena hubungan keluarga. Bahkan, menurutnya, anggota keluarganya yang berstatus ASN justru diminta bekerja lebih keras agar mampu membuktikan profesionalisme.

Menjawab isu mengenai iparnya, Rahman menjelaskan bahwa dari 10 saudara perempuannya, hanya tiga yang menikah dengan ASN dan seluruhnya telah pensiun. Karena itu, ia membantah adanya ipar yang masih berstatus ASN maupun menjabat sebagai pejabat di lingkungan Pemkot Bima.

Terkait jabatan istrinya, Badrah Ekawati, Rahman menyebut sang istri telah menjadi PNS sejak 1993 atau sekitar 33 tahun sebelum dirinya menjabat sebagai kepala daerah. Ia mengatakan istrinya meniti karier dari staf biasa hingga menduduki jabatan struktural melalui proses pendidikan, uji kompetensi, dan penilaian kinerja.

Rahman juga menegaskan seluruh proses mutasi dan pelantikan pejabat telah melalui mekanisme Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), menggunakan sistem merit, serta memperoleh Persetujuan Teknis dari BKN sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski menyadari tidak semua pihak akan menerima keputusan tersebut, Rahman menilai perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi. Ia menegaskan akan menjawab berbagai kritik melalui kinerja pemerintahan.

"Saya ingin kita membuka ruang seluas-luasnya bagi putra-putri terbaik Kota Bima. Jangan tanya dia anak siapa, tetapi apa yang bisa dia lakukan untuk kota ini," tulisnya.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah sorotan publik terhadap mutasi sejumlah pejabat Pemkot Bima yang sebelumnya memunculkan berbagai tanggapan, termasuk dugaan praktik nepotisme di lingkungan birokrasi.(Sekjend MDG)

DPR RI fraksi PKB Umi Mahdalena Silaturahmi dan Menyerahkan Bantuan kepada Warga BTN Grand City 1 Tolotongga


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Bantuan yang diberikan berupa Terof sebanyak 2 Lokal, Kursi Plastik Sebanyak 100 buah, 2 Buah Karpet Musholah, uang tunai untuk pembangunan musholah Sebesar Rp. 25.000.000, serta 60 Paket Sembako.

Dalam kesempatan ini Hj. Mahdalena, S.S., M.M juga berpesan "semoga bantuan ini dapat bermanfaat untuk kemaslahatan warga, juga terciptanya musholah yang nyaman untuk jadikan sebagai sarana ibadah.


Karaeng Lahila (salah satu warga BTN Grand City 1 Tolotongga) saat diwawancarai via whatsAPP mengapresiasi sekaligus berterima kasih atas kunjungan dan bantuan dari Hj. Mahdalena, S.S., M.M, warga kini sangat-sangat terbantu atas bantuan tersebut, dengan bantuan ini warga kini sudah tidak mengeluarkan biaya dalam hal penyewaan Terof dan Kursi pada saat hajatan atau kegiatan sosial lain. Dilain hal donasi pembangunan dan perbaikan Musholah dari beliau juga sangat membantu untuk menciptakan tempat ibadah yang nyaman dan aman untuk beribadah.(Sekjend MDG)