![]() |
| Kedua Terduga Pelaku Diapit TNI, (Ist/Surya) |
Bima, Media Dinamika Global – Komitmen Kodim 1608/Bima dalam mendukung pemberantasan peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Desa Tangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Sabtu (4/7/2026). Dalam operasi tersebut, dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.
Operasi dipimpin langsung oleh Pasi Intel Kodim 1608/Bima, Kapten Inf. Bambang Herwanto, bersama personel gabungan Koramil 1608-07/Monta. Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menginformasikan adanya dugaan aktivitas transaksi narkoba di wilayah Desa Tangga.
Dandim 1608/Bima melalui Pasi Intel Kapten Inf. Bambang Herwanto menjelaskan, setelah menerima informasi tersebut, Babinsa setempat melakukan koordinasi secara berjenjang dengan Kodim 1608/Bima sebelum dilakukan pendalaman.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, Babinsa melakukan koordinasi secara berjenjang. Setelah informasi dinilai cukup, tim bergerak menuju lokasi untuk melakukan operasi," ujarnya.
Dari hasil operasi, petugas mengamankan dua terduga pelaku berinisial DRP (30) dan APM (19). Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,07 gram.
Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp707.000, tiga unit telepon genggam, dua korek api, dua sedotan yang telah dimodifikasi, satu tas kecil, satu dompet, serta satu bendel plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
"Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke Makodim 1608/Bima untuk menjalani pemeriksaan awal," jelas Kapten Bambang.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku dan Barang Bukti diserahkan kepada Kanit Narkoba Polres Bima, Bripka Fikri Rahman, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Satresnarkoba Polres Bima kemudian melakukan penimbangan dan pengujian terhadap barang bukti menggunakan testing kit. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel positif mengandung narkotika jenis sabu dengan berat bersih mencapai 0,47 gram.
Kodim 1608/Bima menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemberantasan narkoba sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat agar aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
"Pengungkapan ini bertujuan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika, melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba, serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkotika," pungkas Kapten Inf. Bambang Herwanto.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata sinergi antara TNI dan Polri dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bima.
Redaksi |
