Media Dinamika Global

Sabtu, 04 Juli 2026

Babinsa Desa Kale'o Koramil 1608-03/Sape Gelar Patroli Siskamling, Ajak Warga Jaga Kamtibmas


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Babinsa Desa Kale'o, Serda Sanusi bersama satu anggota Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan Patroli Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) pada Sabtu (4/7/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 20.10 Wita tersebut melibatkan dua personel Koramil, dua aparat desa, serta lima warga masyarakat. Patroli dilakukan untuk memantau situasi keamanan wilayah Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Adapun sasaran patroli meliputi kawasan permukiman warga serta lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya para pemuda pada malam hari.

Rangkaian kegiatan diawali pada pukul 20.15 Wita dengan keberangkatan personel Koramil 1608-03/Sape menuju Desa Kale'o, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. Lima menit kemudian, tim tiba di lokasi dan langsung melakukan pemantauan situasi wilayah.

Dalam patroli tersebut, Babinsa juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Warga diminta menghindari perselisihan yang dapat memicu perkelahian, terutama di kalangan anak muda yang dipengaruhi konsumsi minuman keras sehingga sulit mengendalikan emosi.



Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk selalu tertib berlalu lintas dan tidak mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan di jalan raya karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Sekitar pukul 21.20 Wita, personel Koramil melanjutkan pemantauan di wilayah desa binaan. Seluruh rangkaian kegiatan Patroli Siskamling berakhir pada pukul 21.25 Wita dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta kondusif.

Melalui kegiatan patroli rutin ini, diharapkan sinergi antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah dapat terus terjalin dengan baik. :::(Team.MDG.03)

Wapres Dorong JCI Indonesia Cetak Pemimpin Muda yang Siap Bersaing di Tingkat Dunia


Jakarta Media Dinamika Global.id.-- Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima Junior Chamber International (JCI) Indonesia di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (03/07/2026). Pertemuan ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia, termasuk melalui pengembangan kepemimpinan generasi muda yang mampu berkiprah di tingkat global.

2026 National President JCI Indonesia Siegfried Listijosuputro menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut JCI Indonesia memperkenalkan organisasinya sebagai wadah pengembangan kepemimpinan bagi anak muda berusia 18 hingga 40 tahun.

Siegfried menambahkan, JCI Indonesia juga menyampaikan apresiasi kepada Wapres sebagai salah satu pemimpin muda yang dinilai dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda.

Menanggapi hal tersebut, Wapres mendorong JCI Indonesia untuk terus aktif mengambil peran, khususnya dalam berbagai forum dan kegiatan internasional, sebagai bagian dari upaya mencetak lebih banyak pemimpin muda Indonesia yang memiliki daya saing global.(Sekjend MDG)


Babinsa Koramil 1608-03/Sape Intensifkan Patroli Kongkow-Kongkow, Ajak Warga Jaga Kamtibmas


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), para Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan patroli dan komunikasi sosial (Kongkow-Kongkow) di wilayah desa binaan masing-masing pada Sabtu (4/7) malam.

Kegiatan tersebut bertujuan mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat sekaligus memberikan edukasi kepada warga agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap berbagai potensi gangguan Kamtibmas.




Di Desa Boke, Kecamatan Sape, sekitar pukul 19.30 Wita, Babinsa Serda Asnaidin mengajak masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Ia juga memberikan perhatian khusus kepada kalangan pemuda agar menghindari pergaulan yang dapat mengarah pada tindakan melanggar hukum, penyalahgunaan narkoba, maupun minuman keras. Warga juga diimbau segera melaporkan setiap permasalahan kepada aparat berwenang agar dapat ditangani secara cepat.

Sementara itu, di Desa Hidirasa, Kecamatan Lambu, pada pukul 19.45 Wita, Babinsa Serka Abdul Hafit mengingatkan masyarakat agar memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan bepergian, seperti mengunci pintu dan jendela untuk mengantisipasi tindak pencurian. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan secara sendiri-sendiri, melainkan segera melaporkannya kepada pihak terkait guna mencegah timbulnya konflik yang lebih besar.

Selanjutnya, pada pukul 20.00 Wita di Desa Sumi, Kecamatan Lambu, Babinsa Serka Ridwan melaksanakan patroli Kongkow-Kongkow bersama para pemuda desa binaan. Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak generasi muda untuk menjaga keamanan lingkungan, mempererat hubungan sosial antarwarga, serta menghindari konsumsi minuman keras dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang dapat merugikan kesehatan maupun masa depan.

Di Desa Parangina, Kecamatan Sape, sekitar pukul 20.30 Wita, Babinsa Serda Aladin melaksanakan patroli bersama warga guna mengantisipasi tindak kejahatan pada malam hari. Ia mengajak masyarakat agar lebih peduli terhadap keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada kepala dusun maupun kepala desa apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Melalui kegiatan Kongkow-Kongkow ini, Koramil 1608-03/Sape berharap sinergi antara Babinsa dan masyarakat terus terjalin dengan baik sehingga situasi keamanan di wilayah Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu tetap aman, kondusif, serta tercipta lingkungan yang nyaman bagi seluruh warga.(Team.MDG.03)

WALI KOTA BIMA LURUSKAN ISU NEPOTISME: “KEADILAN DI ATAS KEDEKATAN”


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Wali Kota Bima H. A. Rahman atau yang akrab disapa Aji Man menanggapi isu yang viral di media sosial terkait dugaan bagi-bagi jabatan strategis untuk istri dan iparnya di lingkup Pemkot Bima. Klarifikasi disampaikan setelah menerima pesan WhatsApp dari temannya yang menanyakan kebenaran kabar tersebut.

Dilantik Februari 2025, Wali Kota menegaskan dirinya disumpah untuk taat aturan dan menjaga amanah rakyat. Meski memiliki keluarga besar dengan 21 bersaudara dari 3 ibu, ia menyebut kedekatan keluarga tidak boleh dipertentangkan dengan aturan.

“Di meja kerja saya, tidak ada keluarga atau bukan keluarga. Ukurannya cuma satu: benar atau salah. Yang melanggar saya proses. Yang berprestasi saya apresiasi, siapa pun orangnya,” tegasnya.

Terkait PNS, ia menekankan profesionalitas sebagai satu-satunya standar. Kompetensi, integritas, dan hasil kerja menjadi penilaian, bukan latar belakang keluarga. Kepada keluarganya yang berstatus ASN, ia justru meminta bekerja dua kali lebih keras untuk membuktikan diri.

Menjawab isu soal ipar, Wali Kota menjelaskan dari 10 saudari perempuannya, hanya 3 yang suaminya ASN dan ketiganya sudah pensiun. Tujuh lainnya bukan ASN. “Itu berarti tidak ada lagi ipar saya yang ASN, apalagi jadi pejabat,” jelasnya.

Soal istrinya, Bdn. Badrah Ekawati, SE, Str.Keb, ia memaparkan fakta pengabdian selama 33 tahun sejak diangkat PNS tahun 1993, jauh sebelum dirinya terjun ke politik. Karier istrinya dimulai dari staf biasa selama 20 tahun, lalu menjabat Kasi Promkes 2013, Kabid Promkes Agustus 2016, dan mencapai golongan IVa sejak April 2017. Seluruhnya dilalui lewat uji kompetensi dan penilaian kinerja.

Jenjang pendidikan istrinya juga berlapis: SPK, D1, D3, D4 Kebidanan, Profesi Bidan, hingga Sarjana Ekonomi. “Saya bertanya: apakah 33 tahun pengabdian dan jabatan yang dirintis dari nol itu gugur nilainya hanya karena hari ini dia istri saya? Jawaban saya: tidak. Yang menilai ASN adalah SKP-nya, hasil kerjanya, absensinya, integritasnya. Bukan status perkawinannya dengan saya,” ujarnya.

Wali Kota menambahkan, seluruh proses pelantikan ASN di Pemkot Bima telah melalui Baperjakat, menggunakan sistem merit, dan mengantongi Persetujuan Teknis dari BKN. Ia menyadari tidak semua pihak akan puas, namun menyebut ketidakpuasan adalah bagian dari demokrasi yang dijawab dengan kerja, bukan janji.

Ia berharap Kota Bima membuka ruang selebar-lebarnya untuk putra-putri terbaik daerah. “Jangan tanya dia anak siapa. Tanya apa yang bisa dia perbuat untuk kota ini,” katanya.

Dengan berpegang pada prinsip "Maja Labo Dahu" malu berbuat salah, takut melanggar aturan, ia menuntut seluruh ASN, termasuk keluarganya, menjadi contoh. Ia yakin birokrasi yang humanis, profesional, objektif, dan taat aturan akan melayani masyarakat Kota Bima dengan cara yang memanusiakan.(Sekjend MDG)

ELITE BANGSA BERULAH LAGI


Jakarta Media Dinamika Global.id.-- Seiring berjalannya waktu kenaikan harga BBM berimbas pula terhadap kenaikan Batubara.dengan kondisi keuangan PLN yang menipis akibat subsidi yang terus menerus diam diam pemerintah melalui mentri ESDM Bahlil Lahadalia akan menaikan harga token listrik secara berkala di seluruh Indonesia.hal ini disebabkan pemerintah mulai mencanangkan untuk penghematan energi dan gas bumi agar bisa menekankan biaya oprasional yang selama ini dinilai kurang efisien. 

MASYARAKAT 

Menyoroti ironi mengenai posisi Indonesia sebagai salah satu eksportir batu bara terbesar, namun masih menghadapi tantangan pasokan Batu bara untuk kebutuhan listrik dalam negeri.

Pemerintah sedang mengupayakan peningkatan pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) oleh perusahaan tambang untuk memastikan stabilitas pasokan listrik.

Netizen : Ko bisa ya PLN kesulitan pasokan Batubara di negri terbesar penghasil batu bara yang kemarin di banggakan prabowo, Kemanakah batu bara kita yang di gadang gadang negri exportir batubara terbesar di dunia. kemana batu bara kita untuk kebutuhan pasokan Listrik untuk PLN.(Sekjend MDG)

Agus Jabo Minta Kader Partai PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo


Jakarta, Media Dinamika Global - Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Agus Jabo Priyono meminta seluruh kader partainya mengawal program-program kerakyatan yang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, sejumlah kebijakan pemerintah saat ini sejalan dengan arah perjuangan politik PRIMA.

Hal itu disampaikan Agus Jabo saat membuka Rapat Koordinasi bersama 38 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan 385 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PRIMA yang digelar secara daring, Sabtu (4/7/2026).

Dalam arahannya, Agus Jabo kembali mengingatkan identitas PRIMA sebagai partai yang lahir dari rakyat biasa. Karena itu, ia meminta seluruh kader tetap menjadikan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama perjuangan politik partai.

"Partai kita adalah partai rakyat biasa yang lahir dari ruh rakyat biasa. Hati kita bersama rakyat biasa dan semangat kita adalah memperjuangkan rakyat biasa," ujar Agus Jabo.

Ia menjelaskan, PRIMA memiliki sembilan agenda perjuangan, yaitu reformasi perpajakan yang berkeadilan, industrialisasi nasional, penguatan kedaulatan pangan, pemberdayaan UMKM dan koperasi, pemerintahan yang bersih dan efisien, demokrasi yang melibatkan partisipasi rakyat, kesetaraan gender, keadilan ekologis, serta pengembangan sumber daya manusia.

Menurut Agus Jabo, sejumlah agenda tersebut mulai tercermin dalam berbagai program pemerintah, antara lain Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Desa Merah Putih, hilirisasi industri, serta upaya memperkuat ketahanan pangan nasional.

"Program politik kita saat ini sedang dikerjakan dan diperjuangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Karena itu, tugas kita adalah mengawal dan memenangkan perjuangan tersebut," katanya.

Dalam kesempatan itu, Agus Jabo juga menyampaikan pandangannya mengenai arah perubahan yang sedang berlangsung di bawah pemerintahan Prabowo. Ia menyebut perubahan tersebut sebagai sebuah revolusi yang bertujuan mengembalikan kebijakan negara agar berpihak kepada rakyat dan berlandaskan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

Ia menilai perubahan tersebut akan menghadapi tantangan dari berbagai kelompok yang selama ini diuntungkan oleh sistem ekonomi yang berlaku. Oleh sebab itu, Agus Jabo meminta kader PRIMA memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus aktif menyampaikan gagasan partai melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial.

Menjelang Pemilu 2029, Agus Jabo menegaskan PRIMA harus tetap mempertahankan karakter sebagai partai pergerakan yang bekerja untuk kepentingan masyarakat.

"Kalau nanti diberi kesempatan memimpin, bukan untuk mencari jabatan, mencari uang, atau mencari proyek, tetapi untuk membebaskan rakyat Indonesia dari segala bentuk penindasan agar bangsa ini menjadi bangsa yang berdikari, adil, dan makmur," ujarnya.

Redaksi |

Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Membahas Sejumlah Agenda Penting Terkait APBN


Jakarta, Media Dinamika Global.id.-- Dimulai dengan laporan Badan Anggaran atas hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN 2027 dan RKP 2027, yang akan menjadi pedoman resmi penyusunan Rancangan APBN 2027.

Dilanjutkan dengan laporan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa atas RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN TA 2025. Selanjutnya, DPR RI akan memberikan tanggapan terkait laporan keuangan tersebut berdasarkan pandangan fraksi-fraksi.

Selain itu, Rapat Paripurna hari ini juga menyetujui hasil uji kelayakan Calon Anggota Badan Supervisi OJK.

semoga semua pejabat publik diberi petunjuk oleh Tuhan YME. Diterangi hati dan pikirannya agar menghasilkan pandangan, pikiran dan gagasan yang tepat untuk rakyat dan bangsa ini. 

Sehat selalu dan sukses menyertai menteri keuangan RI Purbaya Sadewa dalam mengelola keuangan negara dengan cara yang baik dan benar. Sehingga menghasilkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi yang berkeadilan, sehingga dapat dirasakan langsung perubahan dan perbaikannya bagi seluruh rakyat Indonesia.(Sekjend MDG)

PANSUS SAMPAIKAN 35 REKOMENDASI PERBAIKAN TATA KELOLA ASET DAN PAD KABUPATEN BIMA


Bima Media Dinamika Global.id.-- Kerja panjang Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bima dalam mengkaji, menganalisis, dan membahas permasalahan pengelolaan aset dan PAD di Kabupaten Bima berakhir hari ini dalam forum Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima, Jum’at, 3 Juli 2026.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari,S.IP yang didampingi Wakil Ketua DPRD Murni Suciyanti dan Nazaruddin,SH, serta dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Bima, Bupati Bima, Unsur Muspida Kabupaten Bima, para pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Bima serta undangan lainnya.

Ketua Pansus Muhammad Aris,SH menyampaikan laporan hasil kerja Pansus setebal 26 (dua puluh enam) halaman yang berisi 35 (tiga puluh lima) Rekomendasi yang ditujukan kepada Bupati Bima dan jajaran Pemerintah Daerah sebagai bahan perbaikan tata kelola aset dan PAD,

Menurut Aris Rekomendasi Pansus ini meliputi semua aspek mulai dari aspek regulasi, manajemen / tata kelola, administrasi dan hukum, SDM, hingga Rekomendasi terkait aspek infrastruktur penunjang tata kelola Aset dan PAD.

Rekomendasi Pansus yang disampaikan dalam Rapat Paripurna ini adalah hasil integrasi / harmonisasi dari berbagai sumber dan proses kerja Pansus, meliputi :

• Konsolidasi dan harmonisasi data, dokumen dan aturan hukum terkait aset dan PAD.

• Studi komparatif ke Pemkot Malang dan Pemkot Batu.

• Konsultasi/Koordinasi ke BPK Perwakilan NTB, BPKP Perwakilan NTB, dan Pemerintah Pronvinsi NTB.

• Hasil Rapat Kerja bersama OPD terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, Camat, Kepala Puskesmas/Pustu terkait, Korwil Dikbudpora, Kades dan unsur lainnya. 

• Rapat Kerja bersama perwakilan masyarakat dan pihak-pihak yang mengaku ahli waris / atau pihak lainnya yang berkaitan dengan substansi permasalahan aset dan PAD.

• Kunjungan lapangan ke sejumlah lokasi dan obyek aset bermasalah di sejumlah wilayah kecamatan dan desa.

Berikut beberapa poin Rekomendasi Pansus Pengelolaan Aset dan PAD :

• Pemkab. Bima harus menyusun Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dasarnya Pasal 105 PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 yang memberi kewenangan kepada daerah untuk menetapkan Peraturan Daerah terkait pedoman pengelolaan barang milik daerah. 

• Pemkab. Bima harus melakukan percepatan inventarisasi aset dengan menerapkan sistem digitalisasi aset melalui penerapan aplikasi tertentu. Sebagai contoh best practices, Pemerintah Kabupaten Bima bisa meniru apa yang dilakukan Pemerintah Kota Malang dengan penerapan Sistem Informasi Manajemen Aset Daerah Terpadu seperti SIMBADA, sistem ini mendata, meregistrasi, dan membuat pelaporan secara Real-Time untuk menekan potensi kebocoran dan mempermudah pelacakan aset.

• Pemkab, Bima diharapkan segera melakukan Sertifikasi aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Bima. Untuk hal ini, Pemkab. Bima diminta menghitung secara detail total kebutuhan biaya sertifikasi seluruh aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Bima, kemudian diajukan ke DPRD untuk dibahas secara bersama-sama mekanisme pengalokasian anggarannya.

• Untuk mencegah kehilangan, kerusakan atau penguasaan oleh pihak yang tidak berhak terhadap aset-aset tanah milik Pemerintah Daerah, maka Pemkab. Bima harus segera melakukan pembuatan batas, dan pemasangan tanda pengenal / plang kepemilikan di semua aset-aset tanah Pemda. Untuk tahap awal pemasangan plang kepemilikan ini dipriotaskan pada aset-aset yang berpotensi bermasalah atau yang secara geografis posisinya jauh dari jangkauan pengawasan pemerintah daerah. Pemasangan plang kepemilikan ini tidak hanya dalam rangka pengamanan fisik aset tanah, tapi lebih dari itu ini adalah bagian dari upaya memberi ruang kepada masyarakat sekitar untuk bersama-sama turut mengawasi aset daerah dari penyalahgunaan oleh pihak atau oknum-oknum tertentu.

• Pemkab. Bima harus membentuk Satuan Tugas (Satgas) atau sejenisnya yang melibatkan lintas OPD dan bahkan instansi vertikal terkait, untuk melakukan identifikasi, verifikasi, klarifikasi, dan upaya penyelesaian menyeluruh semua permasalahan aset yang ada, termasuk melakukan singkronisasi data aset antara yang ada di KIB dengan kondisi riil di lapangan.

• Bupati Bima diharapkan mengirim surat resmi atau proaktif melakukan koordinasi langsung ke Gubernur dan Wakil Gubernur NTB untuk secepatnya memfasilitasi penyelesaian Hibah kembali Kantor DPRD Kabupaten Bima sesuai klausul yang tertuang dalam surat Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Bima dengan Pemerintah Kota Bima tentang Penyerahan, Hibah, dan Pinjam Pakai Barang Milik Daerah, tertanggal 25 Januari 2023.

• Pemkab. Bima segera melakukan pemetaan dan klarifikasi kembali aset tanah yang sebelumnya masuk dalam kategori masalah, dengan memisahkan mana aset-aset yang secara nyata pemerintah daerah memiliki alas administratif dan hukum yang kuat, dan mana yang belum memiliki dokumen yang lengkap. Terhadap aset tanah yang sudah memiliki alas hak dan dokumen yang lengkap agar segera dilakukan pengamanan fisik, pemasangan plang, dan intens berkoordinasi dengan aparat hukum dan pihak terkait lainnya untuk memastikan tanah-tanah tersebut tidak dikuasai oleh pihak lain.

• Untuk tanah yang dokumennya hilang atau tidak lengkap, segera lakukan pencarian kembali dokumennya, dan berkoordinasi dengan pihak BPN untuk membuat surat pernyataan tanggung jawab mutlak mengenai penguasaan fisik aset tersebut sebagai dasar pengajuan sertifikat pengganti ke BPN.

• Untuk tanah-tanah bermasalah yang diklaim masyarakat, yang memiliki bukti hukum, administratif, atau bukti-bukti lainnya, maka Pemerintah Daerah harus mempercepat proses penyelesaiannya, Seperti ; tanah lokasi pembangunan Puskesmas Madapangga, Pustu Ngali, dan beberapa lokasi tanah lainnya. Sedangkan terhadap tanah-tanah Pemda yang secara hukum, administratif, dan didukung bukti-bukti lain sebagai milik Pemda yang saat ini dikuasai atau diklaim oleh pihak-pihak tertentu, pemerintah daerah harus bersikap tegas menguasai kembali tanah-tanah tersebut, Seperti ; tanah yang berlokasi di sebelah timur Pasar Sila Kecamatan Bolo, Tk. Pembina Ambalawi, dan lokasi lainnya.

• Untuk aset-aset Pemerintah Daerah yang selama ini masih ditempati atau dipinjam pakai oleh pihak-pihak tertentu, Pemerintah Daerah harus tegas menertibkannya, seperti; perumahan guru di Kecamatan Sape, perumahan guru di Kecamatan Belo, dan lokasi lainnya.

• Pemkab. Bima harus mengoptimalkan koordinasi lintas perangkat daerah, terutama antara BPKAD selaku pengadministrasi aset dan Dinas Perkim dengan perangkat daerah penanggungjawab atau pengguna aset, perjelas batas tugas, tanggung jawab, dan kewenangan masing-masing pihak dalam pengelolaan aset.

• Pemkab. Bima harus tegas melakukan upaya penertiban / penarikan kembali semua kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh pihak yang tidak berhak.

• Pemkab. Bima perlu melakukan penghapusan melalui sistem penjualan terhadap kendaraan-kendaraan dinas yang sudah dalam kondisi rusak berat atau sudah tidak bisa beroperasi.

• Pemkab. Bima segera mendata semua aset-aset Pemda terutama tanah dan bangunan yang kondisinya tidak produktif, belum dimanfaatkan atau selama ini terabaikan untuk kemudian aset-aset tersebut dioptimalkan untuk menambah PAD, antara lain dengan sistem ; Sewa dalam jangka waktu tertentu, Kerjasama pemanfaatan dengan melibatkan pihak ketiga, Bangun Guna Serah, atau Sistem lain yang bisa memberi kontribusi PAD tanpa menghilangkan, mengurangi atau menurunkan nilai aset-aset tersebut.

• Pemkab. Bima harus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum dengan memberi sanksi tegas seperti penertiban, penyegelan, hingga pencabutan izin-izin usaha bagi wajib pajak atau perusahaan yang menunggak kewajibannya.

• Pemkab. Bima harus betul-betul menerapkan sistem cashless atau penyetoran real-time ke Kas Daerah atas penerimaan pajak dan retribusi daerah. Tidak boleh lagi ada penerimaan pajak dan retribusi yang mengendap berhari-hari ditangan petugas.

• Pemkab. Bima harus segera bertransformasi menerapkan Digitalisasi Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah, misalnya dengan penggunaan Q-Ris atau sejenisnya pada seluruh obyek pajak dan retribusi daerah untuk menekan tingkat kebocoran dan mempermudah pelayanan pada wajib pajak atau wajib retribusi.

• Pemkab. Bima harus mengidentifikasi / mendata kembali semua Bangunan Gedung yang belum memperoleh persetujuan untuk mengurus Persetujuan Bangunan Gedungnya, sehingga dengan demikian akan ada potensi tambahan PAD dari hal itu.

• Pemkab. Bima harus memulai proses perbaikan tata kelola Pasar dari aspek Regulasi. Sehingga Pansus merekomendasikan Pemkab. Bima untuk menyusun Raperda tentang Pengelolaan Pasar.  

• Pemkab. Bima harus meningkatkan kapasitas SDM pengelola pasar agar lebih professional dalam pelayanan.

• Pemkab. Bima harus meningkatkan standar kebersihan, pengelolaan sampah dan sirkulasi udara dalam pasar.

• Pemkab. Bima harus memastikan tersedianya fasilitas pelayanan sampah dan dukungan petugas yang cukup pada Dinas Lingkungan Hidup agar seluruh permasalahan pengelolaan sampah di pasar-pasar selama ini segera tertangani secara baik dan berkelanjutan.

• Pemkab. Bima diharapkan mengembalikan fungsi ruang Ibu Menyusui yang ada di Pasar Sape yang selama ini telah berubah fungsi menjadi kios, dan menertibkan lapak-lapak serta memanfaatkan kembali bak sampah sesuai fungsinya.

• Pemkab. Bima melalui Badan Pendapatan Daerah harus segera mengoordinasikan tumpang tindih dalam pengelolaan retribusi sampah dan parkir di pasar antara Dinas Perindag, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan sehingga kedepan menjadi jelas batas tugas dan kewenangannya masing-masing.(Sekjend MDG)

Talk Show HANI 2026, SEMMI NTB Perkuat Sinergi Berantas Narkoba dan Usulkan Rumah Rehabilitasi di Sumbawa

Talk Show SEMMI NTB, (Ist/Surya)

Sumbawa, Media Dinamika Global – Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Nusa Tenggara Barat menggelar Talk Show SEMMI NTB Bicara dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026. Kegiatan yang bekerja sama dengan Liputan Sumbawa tersebut berlangsung di Chicken Chili, Samota, Kabupaten Sumbawa, Kamis (2/7/2026).

Mengangkat tema "NTB Pasar Narkotika" dengan subtema "NTB Bersih Narkoba: Komitmen Aksi dan Evaluasi Berkala SEMMI NTB, APH dan Pemerintah Daerah", forum ini menjadi ruang dialog lintas sektor guna memperkuat kolaborasi dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika di Nusa Tenggara Barat.

Talk show menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai unsur, di antaranya aktivis antinarkoba Uswatun Hasanah, Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa IPTU Harirustaman, SH, perwakilan Kejaksaan Negeri Sumbawa Yuda, SH, Ketua Tim P2M BNNK Sumbawa Nursyafruddin, A.Md., Ketua MUI Kabupaten Sumbawa H. Faisal Salim, S.Ag., M.M.Inov., Ketua LATS Dr. M. Ikhsan Safitri, SH., M.Si., serta Kepala Desa Labuhan Burung Iwan Iskandar Putra.

Kegiatan juga dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Sumbawa, KNPI, organisasi kepemudaan, HMI, PMII, JMSI, MIO, akademisi, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, insan pers, hingga mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.

Ketua PW SEMMI NTB, Muhammad Rizal Ansari, SH, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen organisasi dalam membangun sinergi seluruh elemen masyarakat untuk mencari solusi atas persoalan narkotika yang semakin mengkhawatirkan di NTB.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum. Dibutuhkan keterlibatan aktif pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, dunia pendidikan, organisasi kepemudaan, media, hingga masyarakat agar upaya pencegahan dan penindakan berjalan secara beriringan.

"Kami ingin forum ini menjadi ruang konsolidasi gagasan dan komitmen bersama. Perang melawan narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga harus diperkuat dengan edukasi, pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan pengawasan bersama," ujar Rizal.

Ia menegaskan, Talk Show SEMMI NTB Bicara merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam mengawal berbagai isu strategis di daerah, khususnya ancaman narkotika yang dinilai dapat merusak masa depan generasi muda.

Rizal berharap hasil diskusi tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi mampu melahirkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti oleh seluruh pemangku kepentingan.

"Harus ada langkah nyata, evaluasi berkala, dan kerja sama lintas sektor agar cita-cita mewujudkan NTB Bersih Narkoba benar-benar dapat diwujudkan. SEMMI NTB akan terus mengawal isu ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika," tegasnya.

Salah satu rekomendasi penting yang dihasilkan dalam forum tersebut adalah mendorong Pemerintah Provinsi NTB, pemerintah kabupaten/kota di Pulau Sumbawa, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta kementerian dan lembaga terkait untuk membangun Rumah Rehabilitasi Narkoba yang representatif di Pulau Sumbawa.

Keberadaan fasilitas rehabilitasi tersebut dinilai sangat mendesak agar masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika dapat memperoleh layanan rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial, hingga pascarehabilitasi secara cepat, mudah dijangkau, dan berkelanjutan tanpa harus dirujuk ke luar Pulau Sumbawa.

Melalui rekomendasi tersebut, PW SEMMI NTB berharap penanganan persoalan narkotika di Pulau Sumbawa tidak hanya berorientasi pada aspek penegakan hukum, tetapi juga memperkuat layanan rehabilitasi sebagai bagian dari pendekatan yang lebih komprehensif dalam menyelamatkan korban penyalahgunaan narkotika dan menekan angka penyalahgunaan di masa mendatang.

Redaksi |

Inspektorat, Dikpora Kota Bima : Penggunaan Dana BOS SDN 46 Lela Kota Bima tahun 2023, Dipertanyakan Dan Belum Ada Titik Temu


Gambar ilustrasi SDN 46 Lela Kota Bima

Kota Bima, Media Dinamika Global.id.– Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di SDN 46 Lela Kota Bima, menjadi sorotan.

Sekolah tersebut tercatat menerima dana BOS tahun anggaran 2023–2024 dengan total mencapai Rp200 juta Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, muncul dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran di sejumlah komponen kegiatan.

Beberapa pos anggaran yang dipertanyakan antara lain pengembangan perpustakaan dan layanan pojok baca, pemeliharaan sarana dan prasarana, penyediaan alat multimedia pembelajaran, hingga pembayaran honor.

Rincian anggaran yang disorot di antaranya:

Pengembangan perpustakaan/pojok baca dengan nilai bervariasi hingga puluhan juta rupiah

Pemeliharaan sarana dan prasarana dengan alokasi belasan hingga puluhan juta rupiah

Pengadaan alat multimedia pembelajaran dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah

Pembayaran honor yang mencapai ratusan juta rupiah dalam beberapa tahap

Sumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa sejumlah pengeluaran tersebut diduga tidak dapat diverifikasi secara jelas di lapangan.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Sekolah, melalui sambungan telepon dan pesan singkat. Namun hingga saat ini 4 Juli 2026, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Tim juga sempat mendatangi sekolah untuk melakukan klarifikasi langsung. Namun, kepala sekolah tidak berada di tempat. Berdasarkan keterangan pihak Dikpora kota bima, sekolah SDN 46, yang bersangkutan bersama beberapa staf disebut sedang berada di kantor inspektorat setempat, namun inspektorat daerah kota bima belum memberikan jawaban sampai sekarang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Inspektorat, Dikpora kota bima dan pihak sekolah terkait dugaan tersebut. Pihak media masih terus berupaya mendapatkan klarifikasi guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Proses Pemeriksaan Buku oleh Pak Jufri dan Team Dana BOS Buku Bidang Sarana dan Prasarana Bidang Dikdas Dikpora Kota Bima melakukan kunjungan ke SDN 46 Lela Kota Bima. Dalam kunjungan tersebut Team melakukan Pemeriksanaan terhadap belanja Dana BOS Buku di SDN 46 Lela Kota Bima.

Bantuan yang diberikan melalui dana BOS yakni berbentuk dana. Dana tersebut dapat dipergunakan untuk keperluan sekolah, seperti pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah hingga membeli alat multimedia untuk menunjang kegiatan belajar mengajar ucap pak jufri seusai melaksanakan kunjungan di SDN 46 Lela Kota Bima pagi tadi. Sabtu, 29 Juli 2023.

Sejumlah pihak berharap instansi terkait, termasuk Dikpora kota bima, inspektorat daerah kota bima maupun aparat penegak hukum, dapat melakukan penelusuran lebih lanjut agar pengelolaan dana pendidikan berjalan transparan dan akuntabel.(Sekjend MDG)