Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Wali Kota Bima H. A. Rahman atau yang akrab disapa Aji Man menanggapi isu yang viral di media sosial terkait dugaan bagi-bagi jabatan strategis untuk istri dan iparnya di lingkup Pemkot Bima. Klarifikasi disampaikan setelah menerima pesan WhatsApp dari temannya yang menanyakan kebenaran kabar tersebut.
Dilantik Februari 2025, Wali Kota menegaskan dirinya disumpah untuk taat aturan dan menjaga amanah rakyat. Meski memiliki keluarga besar dengan 21 bersaudara dari 3 ibu, ia menyebut kedekatan keluarga tidak boleh dipertentangkan dengan aturan.
“Di meja kerja saya, tidak ada keluarga atau bukan keluarga. Ukurannya cuma satu: benar atau salah. Yang melanggar saya proses. Yang berprestasi saya apresiasi, siapa pun orangnya,” tegasnya.
Terkait PNS, ia menekankan profesionalitas sebagai satu-satunya standar. Kompetensi, integritas, dan hasil kerja menjadi penilaian, bukan latar belakang keluarga. Kepada keluarganya yang berstatus ASN, ia justru meminta bekerja dua kali lebih keras untuk membuktikan diri.
Menjawab isu soal ipar, Wali Kota menjelaskan dari 10 saudari perempuannya, hanya 3 yang suaminya ASN dan ketiganya sudah pensiun. Tujuh lainnya bukan ASN. “Itu berarti tidak ada lagi ipar saya yang ASN, apalagi jadi pejabat,” jelasnya.
Soal istrinya, Bdn. Badrah Ekawati, SE, Str.Keb, ia memaparkan fakta pengabdian selama 33 tahun sejak diangkat PNS tahun 1993, jauh sebelum dirinya terjun ke politik. Karier istrinya dimulai dari staf biasa selama 20 tahun, lalu menjabat Kasi Promkes 2013, Kabid Promkes Agustus 2016, dan mencapai golongan IVa sejak April 2017. Seluruhnya dilalui lewat uji kompetensi dan penilaian kinerja.
Jenjang pendidikan istrinya juga berlapis: SPK, D1, D3, D4 Kebidanan, Profesi Bidan, hingga Sarjana Ekonomi. “Saya bertanya: apakah 33 tahun pengabdian dan jabatan yang dirintis dari nol itu gugur nilainya hanya karena hari ini dia istri saya? Jawaban saya: tidak. Yang menilai ASN adalah SKP-nya, hasil kerjanya, absensinya, integritasnya. Bukan status perkawinannya dengan saya,” ujarnya.
Wali Kota menambahkan, seluruh proses pelantikan ASN di Pemkot Bima telah melalui Baperjakat, menggunakan sistem merit, dan mengantongi Persetujuan Teknis dari BKN. Ia menyadari tidak semua pihak akan puas, namun menyebut ketidakpuasan adalah bagian dari demokrasi yang dijawab dengan kerja, bukan janji.
Ia berharap Kota Bima membuka ruang selebar-lebarnya untuk putra-putri terbaik daerah. “Jangan tanya dia anak siapa. Tanya apa yang bisa dia perbuat untuk kota ini,” katanya.
Dengan berpegang pada prinsip "Maja Labo Dahu" malu berbuat salah, takut melanggar aturan, ia menuntut seluruh ASN, termasuk keluarganya, menjadi contoh. Ia yakin birokrasi yang humanis, profesional, objektif, dan taat aturan akan melayani masyarakat Kota Bima dengan cara yang memanusiakan.(Sekjend MDG)
