Anggota Komisi II DPRD Lombok Timur Minta Dikbud Kaji Ulang Penambahan Seragam Sekolah
Lombok Timur, Media Dinamika Global.id.– Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Timur dari Fraksi PKB, Dedy Akwarizal Pebriyanto, A.Md.Kep, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur untuk mengkaji ulang Surat Edaran Nomor 100.3.4.4/886/Dikbud/2026 tentang pakaian dinas dan seragam sekolah bagi siswa-siswi di lingkungan pendidikan Kabupaten Lombok Timur.
Permintaan tersebut disampaikan sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi ekonomi masyarakat, khususnya wali murid dari kalangan kurang mampu yang dinilai berpotensi terbebani dengan adanya penambahan jenis seragam sekolah.
Menurut Dedy Akwarizal Pebriyanto, kebijakan yang mengatur penggunaan berbagai jenis seragam seperti batik khas sekolah, busana muslim, pakaian adat Sasak, hingga seragam lainnya perlu mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat secara menyeluruh.
“Kita mendukung upaya pelestarian budaya daerah dan penguatan karakter peserta didik. Namun, kebijakan tersebut harus tetap memperhatikan kondisi riil masyarakat. Jangan sampai semangat yang baik justru menambah beban biaya pendidikan bagi keluarga yang kurang mampu,” ujarnya.
Dedy menjelaskan bahwa saat ini masih banyak orang tua siswa yang menghadapi tantangan ekonomi dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi menimbulkan pengeluaran tambahan perlu dievaluasi secara matang.
Ia juga mendorong agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melibatkan berbagai pihak, termasuk komite sekolah, orang tua siswa, serta pemangku kepentingan lainnya dalam melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut.
“Kami berharap ada kajian yang komprehensif sehingga kebijakan pendidikan yang diterapkan benar-benar berpihak kepada masyarakat dan tidak menimbulkan beban baru bagi wali murid,” tambahnya.
Sebagai wakil rakyat di Komisi II DPRD Lombok Timur, Dedy menegaskan bahwa akses pendidikan yang terjangkau harus menjadi prioritas utama. Menurutnya, kualitas pendidikan tidak boleh terhambat oleh persoalan biaya yang harus ditanggung keluarga peserta didik.
Ia berharap hasil evaluasi nantinya dapat menghasilkan kebijakan yang lebih bijaksana, adil, dan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat Lombok Timur.
Dengan adanya masukan tersebut, diharapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur dapat meninjau kembali implementasi surat edaran tersebut demi menjaga keseimbangan antara tujuan pendidikan, pelestarian budaya, dan kemampuan ekonomi masyarakat.(***)








