Media Dinamika Global

Senin, 16 Februari 2026

Pemilik SPBU Wawo Bantah Masalah Gaji Tidak Sesuai UMR, Bukan Milik Korporasi Tapi Milik Pribadi


Bima NTB. Media Dinamika Global.Id.- Pemilik SPBU Wawo Bantah Masalah Gaji  yang Tidak Sesuai UMR, Bukan Milik Korporasi Tapi Milik Pribadi. Hal ini disampaikan secara langsung saat Disorot oleh Media Online beberapa hari yang lalu terkait dengan Gaji Karyawan tidak sesuai dengan Gaji UMR, untuk diketahui bahwa pada Dasarnya SPBU ini dibangun hanya untuk Masyarakat sekitarnya saja dan tidak ada kaitannya dengan Pemerintah, ini murni milik Pribadi. Selasa, 17-02-2026

Pemilik SPBU  Dodo Kec. Wawo menegaskan bahwa SPBU yang dibangun itu  bukan milik Korporasi tapi milik pribadi. Mulai dari Tanah hingga Pembangunan SPBU Dodo ini dengan tujuan agar Masyarakat sekitar tidak lagi Jauh-jauh mengisi Bensin untuk kebutuhan sehari-hari apalagi Masyarakat yang menjadi Petani.

Menjawab pertanyaan dari Media sebelumnya Bahwa kami memiliki Utang di Pertamina Bima, itu tidaklah benar yang benar adalah bukan utang di Pertamina tapi utang di BANK untuk Menutupi Infestasi Awal pada saat pembangunan 1,5 Miliar karena Infestasi Awal lebih kurang 6 M.

Pada saat karyawan melamar dari awal kami sudah menyampaikan kepada karyawan yang Melamar bahwa kami PT RKS tidak bisa  mengikuti gaji standar UMR karena SPBU ini hanya melayani kebanyakan Orang Wawo walaupun di Jln lintas sape Bima karena sekarang dengan adanya tol laut sudah jarang mobi foso maupun truk besar yang mengisi di SPBU kami.

Kemudian dari Hasil penjualan kami Perhari hanya di tiga produk yaitu ;

Pertalite 6 Ton

Biosolar 1,5 ton

Pertamax 150 Liter

Pertamidex 0 Produk. Dari hasil marjin penjualan kami setiap hari ditambah pengembalian utang Infestasi dari Bank BRI pembayaran perbulannya sekitar Rp 46 JT / BLN Ditambah pembayaran Karyawan, Listrik, mentenen dan lainnya sehingga kami belum mampu membayar sesuai Standar UMR.

Pada saat saya membangun SPBU itu memang dari awal sudah dilarang oleh keluarga dan beberapa teman terutama dari Maijen Kamil Rojak pada saat Dinas menyarankan utk buka BPR saja Cukup dengan modal 4 M tapi saya kekeh membangun SPBU.

Pada saat mengajukan ijin di Pemda Bima juga sudah di sarankan oleh Ibu Bupati Umi Dinda apakah OM aji sudah memikirkan matang-matang karena pengembalian Modalnya cukup lama, lalu menjawabnya saya nggak apa apa karena saya ingin membantu tanah kelahiran saya biarin Rejeki Nggak Dibawa mati.

Kami menghitung berapa premium itu terjual di kali 1000 Rupiah / liter kalau di Eceran berarti nilai itulah yang saya bantu untuk masyarakat Wawo dan sekitarnya. Bukan murni mencari keuntungan. Seandainya Depnaker Kab Bima memaksakan kehendak harus membayar sesuai UMR mendingan saya stop Operasional.

Biar Masyarakat Kec Wawo yang meminta ke Depnaker Atau Pemda Bima yang akan membangun SPBU seperti Kab Dompu di Manggelewa. Dan Perlu di ketahui oleh Pemda Kab Bima harga tanah di sekitar SPBU dulu sebelum ada SPBU hanya  RP 10 Juta / Are sekarang menjadi 60 sampai 80 JT/ Are. Jadi oknum Wartawan atau LSM nggak usah asal memberitakan kami juga tau aturan tentang Depnaker.

Kami juga tegaskan bahwa  membangun SPBU Dodo ini bukan semata mata mencari keuntungan tetapi murni membantu rakyat jelata.Saya tanya Apa yang LSM dan wartawan untuk membantu masyarakat Wawo ??? Jadi jangan asal mengeluarkan suara apakah karyawan SPBU kalau kami tutup apakah Wartawan atau LSM yang memberi makan anak Istrinya ???. Tanyanya

Masih menurutnya, Pemerintah sendiri saja sekarang membayar P3K paroh Waktu lebih kurang RP 350 tiga ratus lima puluh Ribu Rupiah itu juga baru di angkat semua 14077 orang pemerintah Adi Irfan silakan oknum Wartawan dan LSM suruh menuntut Depnaker ke Atasannya karena gaji jauh di bawa UMR.

Jadi menurut Kami oknum LSM dan Wartawan itu mempelajari dulu dampak sosial dari Pemberitaannya bukan asal ngomong pakai aturan tanyakan dulu ke Pemiliknya jangan asal memberikan. Kesalnya.(Team).

Babinsa Koramil 1608-03/Sape Kawal Pawai Tarhib Ramadhan oleh Rumah Qur’an Al-Liwa Desa Kowo


Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id. Babinsa Koramil 1608-03/Sape melaksanakan pengawalan dan pendampingan kegiatan Pawai Tarhib Ramadhan yang diselenggarakan oleh Rumah Qur’an Al-Liwa (RQA) Desa Kowo, Kecamatan Sape, Selasa (17/2/2026).

Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 Wita tersebut dipimpin oleh Babinsa Desa Buncu, Sertu Buyung, bersama satu orang anggota Koramil 1608-03/Sape. Pengamanan dilakukan guna memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.




Pawai mengambil titik start di depan SMP Negeri 3 Desa Buncu dan finish di Lapangan Sepak Bola Desa Kowo, Kecamatan Sape. Sepanjang rute, para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan yang menjadi bagian dari syiar Islam menjelang Ramadhan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan Rumah Qur’an Al-Liwa, Babinsa Desa Buncu, Babinsa Desa Naru, seluruh guru pembimbing, para orang tua murid, serta seluruh siswa Rumah Qur’an Al-Liwa.

Berkat pengawalan dari aparat TNI, kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan aman. Acara berakhir pada pukul 10.00 Wita tanpa kendala berarti.

Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara aparat kewilayahan dan lembaga pendidikan keagamaan dalam mendukung kegiatan positif masyarakat, sekaligus mempererat kebersamaan dalam menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan.

(Team.MDG.03)

Apa Kabar Polwan yang Diduga Memegang Barang Haram yang Dititipkan Oleh Mantan Kapolres Bima Kota


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.--Dalam hukum Indonesia, yang utama dilihat adalah peran dan keterlibatan orang tersebut dalam tindak pidana narkotika.

Dasarnya ada di Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

1. Kalau hanya disuruh pegang (tanpa niat memiliki/mengedarkan)

Kalau seseorang hanya memegang karena diperintah atasan, dan:

Tidak tahu itu narkotika, atau

Tidak punya niat memiliki, menyimpan, atau mengedarkan,

maka unsur pidananya bisa diperdebatkan. Dalam hukum pidana ada unsur “kesengajaan” (mens rea).

Namun…

2. Kalau tahu itu narkoba dan tetap memegang

Kalau orang tersebut:

Tahu itu narkotika

Tetap menyimpan/memegang

Tidak dalam tugas resmi yang sah

Maka bisa kena pasal tentang:

Memiliki

Menyimpan

Menguasai

Ancaman hukumannya berat, bisa:

4–12 tahun penjara (bahkan lebih tergantung jenis & berat barang bukti)

Denda miliaran rupiah

3. Kalau dalam tugas resmi (misalnya polisi)

Kalau petugas (misalnya Polri/BNN) memegang barang bukti dalam rangka tugas resmi dan prosedur yang sah, itu tidak dipidana, karena:

Dilakukan berdasarkan perintah jabatan yang sah

Ada berita acara dan prosedur hukum

Tapi kalau menyalahgunakan barang bukti (misalnya mengambil sebagian), itu bisa:

Dipidana narkotika

Ditambah pelanggaran etik & pidana korupsi

4. Bagaimana dengan atasan yang menyuruh?

Dalam hukum pidana dikenal konsep:

“Turut serta”

“Menyuruh melakukan”

Kalau atasan menyuruh melakukan kejahatan, atasan juga

 bisa dipidana sebagai pelaku.(Team)

Guna Mencegah dan Menekan Gangguan Kamtibmas, Serka Toto Pimpin Patroli Cipkon


Kota Bima. Media Dinamika Global.id. Dalam rangka melaksanakan Patroli Cipta Kondisi di wilayah Teritorial Koramil 1608-01/Rasanae, jajaran Koramil 1608-01/Rasanae, melaksanakan apel pengecekan Personil yang di pimpin oleh Babinsa Kelurahan Nitu Serka Toto Muhaimin bertempat di Posramil Rasanae Timur Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima. Jum'at, (13/02/26).

Rutinitas ini merupakan upaya dalam mencegah dan menekan terjadinya gangguan keamanan masyarakat juga terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman terhadap Warga yang ada di wilayah Teritorial Koramil 1608-01/Rasanae.

Kegiatan patroli Cipta Kondisi di wilayah teritorial dipimpin oleh Babinsa Kelurahan Nitu Serka Toto bersama dengan 6 orang Anggota Koramil 1608-01/Rasanae.

melaksanakan apel pengecekan yang di pimpin oleh Babinsa Kelurahan Tanjung Serma Samsurijal bertempat di Posramil Rasanae. Sejumlah Personil melaksanakan Patroli beberapa Kelurahan di Kota Bima, di antaranya.

1. Kelurahan Kumbe

2. Kelurahan Rabangodu utara

3. Kelurahan Penaraga

Sex4. Kelurahan Pena toi

5. Kelurahan Manggemaci 

6. Kelurahan Dara

Sebagaimana biasanya seluruh anggota melakukan apel pengecekan Personil yang dilaksanakan pada Pukul 21.35 Wita personil, 

setelah itu dilanjutkan dengan melaksanakan patroli keliling. Star dari Kel Kumbe menuju sepanjang jalan Sukarno Hatta dengan menggunakan kendaraan Roda dua

Dalam kegiatan tersebut, Anggota patroli menghingbau kepada masyarakat terutama anak anak muda untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Salah satu bentuknya adalah tidak menggunakan atau memasang knalpot racing/Brong pada kendaraan bermotor, karena dapat menimbulkan kebisingan, mengganggu kenyamanan warga, serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Selain memberikan himbauan, Anggota Patroli juga melaksanakan pemeriksaan salah satu warga yang menggunakan sepeda motor knalpot resing sekaligus menegur dan mengingatkan agar knalpot resing di copo

Selain tidak menggunakan knalpot resing, warga juga diharapkan agar dapat mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku dan mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Bima.

Sekitar pukul 21.48 wita, seluruh Anggota Patroli tiba di Kantor Koramil 01 Rasanae dan kegiatan selesai dan berjalan dengan aman dan lancar. ( Koramil-01/Tim MDG)

Aktor Intelektual Bandar Narkoba di Wilayah Bima NTB, Tanpa Kompromi Yang Sedang di Kejar Oleh Mabes Polri


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.--Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) menegaskan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas peredaran gelap narkotika di tanah air. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menyatakan bahwa Polri kini resmi menyatakan "Perang Total" terhadap sindikat narkoba, termasuk melakukan pembersihan internal terhadap oknum anggota yang terlibat.

Fokus utama pengejaran saat ini tertuju pada inisial E alias Koko Erwin, yang diidentifikasi sebagai bandar nomor wahid di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat. Koko Erwin dikenal sebagai aktor intelektual yang memegang peran vital dalam mobilitas dan masuknya barang haram ke wilayah tersebut.

Profil lengkap yang bersangkutan sudah kami kantongi. Saat ini tim khusus sedang melakukan pengejaran intensif. Kami pastikan tidak ada tempat aman bagi bandar narkoba di negeri ini," tegas Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, Selasa 17 Februari 2026.

Sebagai bentuk transparansi dan integritas institusi, Polri juga mengonfirmasi penetapan status tersangka terhadap dua oknum perwira yang diduga kuat terlibat dalam jaringan ini guna mengamankan bisnis haram Koko Erwin. 

Kedua oknum tersebut adalah AKP Malaungi (Mantan Kasat Narkoba)

AKBP Didik Putra Kuncoro (Mantan Kapolres Bima Kota). Langkah ini diambil sebagai bukti bahwa Polri tidak pandang bulu dalam menindak siapapun yang berkhianat terhadap sumpah jabatan dan membahayakan generasi bangsa.

Peredaran narkoba bukan hanya masalah hukum, melainkan ancaman serius bagi masa depan Indonesia. Mabes Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam memutus mata rantai peredaran barang terlarang ini.

"Kami memohon dukungan doa dan informasi dari seluruh masyarakat. Ini adalah wujud komitmen kami untuk menyatakan perang secara total terhadap peredaran gelap narkotika. Kita harus melindungi generasi bangsa dari kehancuran," pungkasnya.(Team)

Jelang Ramadhan 1447 H, Pasar Tradisional Oi Maci Sape Dipadati Masyarakat


Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Pasar Tradisional Oi Maci Sape dipadati masyarakat pada Selasa (17/02/2026), menjelang datangnya Ramadhan 1447 Hijriah.

Sejak pagi hari, warga terlihat berbondong-bondong mendatangi pasar untuk membeli berbagai kebutuhan pokok dan perlengkapan menyambut bulan suci.




Kepadatan terjadi di sejumlah lapak pedagang, terutama pada penjual bahan pangan seperti beras, gula, minyak goreng, telur, daging, serta aneka rempah-rempah. Selain itu, pedagang kue kering dan bahan pembuat hidangan khas Ramadan juga mengalami peningkatan pembeli dibandingkan hari-hari biasa.

Sejumlah pedagang mengaku terjadi lonjakan penjualan yang cukup signifikan. Mereka menyebutkan bahwa tradisi berbelanja menjelang Ramadan sudah menjadi kebiasaan masyarakat setiap tahunnya untuk memastikan kebutuhan selama bulan puasa tercukupi.

Sementara itu, masyarakat berharap harga kebutuhan pokok tetap stabil dan tidak mengalami kenaikan yang drastis menjelang Ramadan. Hingga siang hari, aktivitas jual beli di pasar tersebut masih berlangsung ramai dengan arus pengunjung yang terus berdatangan.

(Team.MDG.03)

Lebaran 2026 Tanpa Penyesuaian, Gaji PPPK Tetap Mengacu Aturan Lama


Informasi PW seindonesia, Media Dinamika Global.id.-- Pemerintah memastikan bahwa gaji pokok Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dibayarkan pada Maret 2026 tidak mengalami kenaikan. Kepastian ini berlaku meski pencairan gaji bertepatan dengan momentum Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah yang biasanya diiringi harapan tambahan penghasilan.

Kebijakan tersebut ditegaskan oleh pemerintah pusat di Jakarta, Indonesia, dengan menyatakan bahwa struktur gaji PPPK masih sepenuhnya mengikuti regulasi yang telah berlaku sejak awal 2024. Artinya, nominal yang diterima pada Maret 2026 akan sama dengan gaji bulan Februari sebelumnya.

Tidak adanya penyesuaian khusus pada Maret 2026 menandakan bahwa pemerintah belum menetapkan kebijakan baru terkait kenaikan gaji pokok PPPK. Seluruh pembayaran gaji masih mengacu pada struktur yang berlaku, tanpa tambahan nominal khusus menjelang hari raya.

Pemerintah menyebutkan bahwa setiap kemungkinan perubahan gaji masih menunggu kajian lanjutan yang berkaitan dengan kondisi fiskal dan prioritas belanja negara. Hingga keputusan baru diumumkan secara resmi, PPPK diminta berpegang pada aturan yang ada.

Rentang Gaji PPPK Berdasarkan Golongan

Besaran gaji pokok PPPK disusun berdasarkan golongan dan masa kerja. Nominal terendah berada di kisaran Rp1,9 juta per bulan untuk golongan awal, sementara gaji tertinggi dapat mencapai sekitar Rp7,3 juta per bulan bagi PPPK dengan golongan XVII dan masa kerja maksimal.

Beberapa contoh rentang gaji pokok PPPK antara lain:

Golongan I: sekitar Rp1,9 juta

Golongan V: sekitar Rp2,5 juta

Golongan IX: sekitar Rp3,2 juta

Golongan XII: sekitar Rp3,6 juta

Golongan XV: sekitar Rp4,1 juta

Golongan XVII: hingga Rp7,3 juta

Perlu dicatat, angka tersebut merupakan gaji pokok. Total penghasilan PPPK bisa lebih besar setelah ditambahkan berbagai tunjangan sesuai kebijakan instansi atau pemerintah daerah masing-masing.

Regulasi Masih Jadi Acuan Utama

Aturan penggajian PPPK yang berlaku saat ini dirancang untuk memberikan kepastian pendapatan dan mendorong profesionalisme aparatur. Pemerintah menegaskan bahwa regulasi tersebut tetap sah dan mengikat sampai ada perubahan resmi melalui kebijakan baru.

Hingga menjelang Lebaran 2026, belum ada pengumuman terkait revisi atau kenaikan gaji pokok PPPK, sehingga seluruh pembayaran tetap mengikuti ketentuan yang berlaku saat ini.

Menjelang pencairan gaji Maret 2026, PPPK disarankan untuk mengecek kembali golongan dan masa kerja karena berpengaruh langsung pada besaran gaji. Selain itu, penting untuk memahami jenis tunjangan yang melekat agar perencanaan keuangan menjelang Lebaran bisa lebih matang.

Dengan belum adanya kenaikan gaji pokok, kepastian aturan yang jelas diharapkan tetap memberi rasa aman bagi PPPK dalam menerima hak penghasilan bulanannya.(Team)

Diskoperindag Gandeng Pemkot Bima Matangkan Persiapan Pasar Ramadan 2026 di Kawasan Pasar Senggol



Kota Bima, Media Dinamika Global.id.– Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Bima menggelar Rapat Persiapan Penyelenggaraan Pasar Ramadan 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kota Bima, Jumat (13/2). Rapat dipimpin oleh Asisten II Sekda Kota Bima, Supratman, dan dihadiri Kepala Diskoperindag, Kabag Kesra, unsur Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Polsek Rasanae Barat, Kominfotik, Lurah Sarae serta OPD terkait lainnya.

Dalam arahannya, Asisten II Sekda menegaskan bahwa Pasar Ramadan merupakan kegiatan rutin tahunan Pemerintah Kota Bima yang bertujuan memberikan ruang bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan pendapatan, sekaligus memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan berbuka puasa selama bulan Ramadan. “Pemerintah harus hadir untuk memfasilitasi UMKM agar dapat berjualan dengan nyaman dan tertib, sekaligus memastikan masyarakat mudah mengakses kebutuhan Ramadan,” ujarnya.

Kepala Diskoperindag Kota Bima, Ruslan, menyampaikan bahwa berdasarkan arahan pimpinan daerah, Pasar Ramadan Tahun 2026 akan dilaksanakan di kawasan Pasar Senggol, tepatnya pada jalur jalan depan Toko Bata ke arah timur dan ke utara. Pemilihan lokasi ini mempertimbangkan aspek strategis, aksesibilitas, serta dampak ekonomi bagi pedagang tetap di kawasan tersebut. Diharapkan kegiatan ini memberikan multiplier effect bagi pelaku usaha yang memiliki kewajiban retribusi daerah. Selain itu, ukuran lapak UMKM disepakati maksimal 2 x 2 meter guna menjaga kerapian dan kelancaran arus pengunjung.

Dinas Perhubungan Kota Bima akan menyiapkan rekayasa lalu lintas dan pengaturan parkir untuk mengantisipasi kepadatan, terutama pada H-3 hingga H-2 menjelang Idul Fitri yang biasanya mengalami lonjakan pengunjung. Pengamanan akan dilakukan secara terpadu oleh Polsek Rasanae Barat bersama Satpol PP.

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima menyatakan kesiapan mendukung kebersihan lokasi dengan menyiapkan bak sampah dan 2–3 unit dump truck untuk penyisiran sampah. Pedagang diwajibkan menyiapkan kantong sampah sendiri dan memastikan sampah terbungkus rapi. Dinas Kominfotik akan mendukung publikasi kegiatan melalui kanal resmi Pemerintah Kota Bima serta pengoperasian mobil penerangan.

Pembukaan Pasar Ramadan direncanakan pada hari pertama puasa. Pemerintah Kota Bima juga akan berkoordinasi dengan BUMN/BUMD untuk berkontribusi dan memberikan dukungan untuk kelancaran kegiatan. Melalui koordinasi lintas OPD ini, Pemerintah Kota Bima berharap Pasar Ramadan 2026 dapat berjalan tertib, aman, bersih, dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.(Sekjend MDG)

Telah di Buka Penerimaan Mahasiswa Akbid Surya Mandiri Bima Tahun Akademik 2026/2027


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Ayo buruan Segera daftar diri anda untuk kuliah di Akbid Surya Mandiri Bima dan informasi pendaftaran hubungi nomor WhatsApp yang ada di brosur tunggu apalagi buruan kuliah di Akbid Surya Mandiri Bima.

Syuryadin Resmi Ditunjuk Jadi Sekwil MIO NTB, Febrian Ketua Dephum: Energi Muda Siap Dongkrak Profesionalisme Media Online


Mataram, Media Dinamika Global.id.– Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Media Independen Online Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menunjuk dua anak muda berprestasi untuk mengisi posisi strategis dalam struktur organisasi.

Syuryadin, S.Pd.I dipercaya sebagai Sekretaris Wilayah (Sekwil) MIO NTB, sementara Febrian Putrawi Sa’ban, S.E ditunjuk sebagai Kepala Departemen Humas MIO NTB.

Penunjukan keduanya berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) MIO Indonesia yang terbit beberapa waktu lalu. 

Ketua DPW MIO NTB, Feryal M.P, menegaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui pertimbangan matang dengan melihat rekam jejak, dedikasi, serta keaktifan keduanya dalam menggerakkan organisasi.

“Penunjukan ini sesuai SK DPP MIO Pusat. Kami meyakini Syuryadin dan Febrian mampu menjalankan roda organisasi dengan baik dan membawa MIO NTB semakin progresif,” ujar Feryal, Minggu (15/2/2026). 

Syuryadin disapa akrab Surya Gempar dikenal sebagai sosok yang memiliki dedikasi tinggi, berani mengambil tantangan, serta cepat mempelajari hal-hal baru. Dengan latar belakang Sarjana Pendidikan Agama Islam (S.Pd.I), ia saat ini tengah melanjutkan studi magister (S2) di Universitas Muhammadiyah Mataram.

Menurut Feryal, Syuryadin diharapkan mampu menghadirkan warna baru dengan ide-ide segar yang konstruktif bagi perkembangan MIO NTB.

“Dia punya semangat belajar yang tinggi dan berani mengembangkan gagasan baru. Ini yang dibutuhkan organisasi agar terus tumbuh dan adaptif,” tambahnya.

Sementara itu, Febrian Putrawi Sa’ban, S.E yang kini sedang menempuh pendidikan S2 di Universitas Mataram, juga memiliki catatan organisasi yang baik dan aktif berinteraksi dengan seluruh pengurus. 

Latar belakang Sarjana Ekonomi yang dimilikinya dinilai menjadi modal penting dalam memperkuat komunikasi, tata kelola, serta strategi kehumasan MIO NTB.

“Febrian punya komitmen dan konsistensi. Ia aktif, komunikatif, dan punya visi membangun organisasi. Sangat tepat memegang Departemen Humas,” tegas Feryal.

Feryal menekankan bahwa MIO NTB membutuhkan kader-kader muda yang konsisten, energik, dan memiliki misi progresif ke depan. Selama ini, Syuryadin dan Febrian dinilai tetap aktif membesarkan organisasi serta sejalan dengan visi dan misi MIO Indonesia.

“Kita butuh anggota yang punya semangat, loyal, dan terus bergerak membangun organisasi. Mereka berdua memenuhi kriteria itu,” katanya.

Komitmen MIO Indonesia

Sebagai informasi, Media Independen Online Indonesia (MIO Indonesia) didirikan pada 10 November 2020 oleh sejumlah pimpinan dan owner media di Jakarta bersama dewan pakar. 

Organisasi ini lahir untuk membangun kebersamaan dan menciptakan wadah profesional bagi perusahaan media online di Indonesia.

MIO Indonesia memiliki tujuan besar membangkitkan profesionalisme dan independensi media online dalam bingkai gotong royong menuju jurnalis entrepreneur. 

Kehadirannya juga menjadi respons atas maraknya hoaks dan disinformasi yang berkembang pesat di era digital.

Melalui wadah organisasi ini, anggota perusahaan media diharapkan mampu meningkatkan kualitas pemberitaan, kesejahteraan perusahaan, serta memperkuat pemahaman etika dan teknis pengelolaan media siber sesuai amanat Undang-Undang Pers.

Dengan penunjukan Syuryadin dan Febrian, MIO NTB optimistis mampu memperkuat peran media online yang profesional, kredibel, independen, serta berkontribusi aktif dalam menjaga demokrasi dan pembangunan di Nusa Tenggara Barat.

Redaksi