Media Dinamika Global

Sabtu, 07 Februari 2026

Camat Lambu Hadiri Gerakan “Satu Pramuka, Satu Pohon” di Desa Lambu

Lambu, Bima, NTB.Media Dinamika Global.id– Gerakan “Satu Pramuka, Satu Pohon” sukses digelar di kawasan Patula, Desa Lambu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, pada Sabtu (7/2/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap pelestarian lingkungan sekaligus upaya menanamkan budaya menanam sejak dini kepada generasi muda.

Tempat kegiatan penyerahan dan Gerakan Satu Pramuka,satu pohon di lokasi Bumi Perkemahan Pramuka Kuwu Rumah Kecamatan Lambu.

Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bima dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Bima. Acara dimulai sekitar pukul 08.05 WITA dan dihadiri sejumlah pejabat daerah serta tokoh masyarakat.




Camat Lambu, Muaidin, S.Pd.MM., hadir langsung memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut. Turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Bima, Jasmin Almalik, S.Pd., S.H., Kepala BPOM Bima H. Abd. Azis, S.Si., serta Koordinator Wilayah Dikbudpora Kecamatan Lambu, Wahdan, S.Pd., M.Pd.

Dukungan juga datang dari unsur TNI, yakni Danpos Ramil Lambu Serma Sahlan bersama empat anggota Posramil Lambu Koramil 03/Sape. Selain itu, kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala sekolah se-Kecamatan Lambu, siswa-siswi tingkat SMP dan SMA, Babinsa Lambu, serta anggota Pramuka.

Dalam amanatnya, Camat Lambu menyampaikan bahwa kegiatan penanaman pohon ini akan terus dievaluasi hingga bulan Juni 2026 dan direncanakan berlanjut dalam kegiatan Kemah Akbar Kwarcab yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bima. Ia menekankan pentingnya menanamkan budaya menanam sejak sekarang agar manfaatnya dapat dirasakan oleh generasi mendatang.

“Kita ingin budaya menanam ini menjadi kebiasaan yang terus dijaga, sehingga kelak dapat dinikmati oleh anak cucu kita,” ujarnya.


Kegiatan ditutup dengan kuis berhadiah yang disampaikan oleh Kepala BPOM Kabupaten Bima, yang disambut antusias oleh para peserta Pramuka. Para peserta tampak senang dan bersemangat mengikuti seluruh rangkaian acara.

Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar hingga pukul 11.10 WITA. Gerakan “Satu Pramuka, Satu Pohon” diharapkan mampu meningkatkan kepedulian generasi muda terhadap lingkungan serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga kelestarian alam di Kabupaten Bima.

(Team MDG.03)

Jumat, 06 Februari 2026

IKA Unpad Provinsi Lampung Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Bersama Pemerintah Provinsi Lampung.


Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Pelantikan Pengurus Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran ( Unpad) Provinsi Lampung Masa Periode 2025-2029 secara resmi dilantik Berlokasi balai keratun lantai III kantor Gebernur Lampung, Sabtu 07 Februari 2026.

Pelantikan pengurus IKA Universitas Padjadjaran Provinsi Lampung dihadiri oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirza Djausal, Sekjend Pengurus Pusat IKA Universitas Padjadjaran Yhodhisman Soratha, Ketua IkA Unpad Provinsi Lampung Andi Despiandi beserta jajaran IKA Unpad Lampung. 

Pelantikan Pengurus IKA Unpad Lampung dilaksanakan oleh Sekretaris Jenderal IKA Unpad Pusat Yhodhisman Soratha dan Berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Padjajaran Nomor 142/SK/PP-IKAUNPAD/III/2025 tentang Pengukuhan Pengurus Ikatan Alumni Universitas Padjajaran Provinsi Lampung adalah organisasi perkumpulan yang bertujuan menjaga , membina dan mempererat hubungan kekeluargaan serta kerjasama antara alumni. 

Menumbuhkan kembangkan rasa cinta dan kebanggaan kepada almamater serta mengoptimalkan sumber daya alumni sebagai Mitra pembangunan nasional. 

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menyampaikan apresiasi kepada Pengurus Pusat Ika Unpad atas terselenggaranya pelantikan kepengurusan yang baru. Ia juga mengucapkan selamat kepada pengurus yang dilantik dan berharap kepengurusan baru ini dapat memperkuat solidaritas alumni serta menghadirkan kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya di Provinsi Lampung.

"Organisasi alumni memiliki kekuatan besar berupa jejaring, kompetensi lintas profesi, pengalaman, serta semangat pengabdian. "Jika dikelola secara optimal, potensi tersebut dapat menjadi kekuatan strategis yang mendukung pemerintah dalam mempercepat pembangunan melalui program pendampingan dan aksi yang terukur," ujarnya.

Gubernur Mirza juga memaparkan visi pembangunan Provinsi Lampung periode 2025–2030, yakni Lampung Maju menuju Indonesia Emas, dengan fokus pada pertumbuhan ekonomi yang inklusif, peningkatan kualitas SDM, serta terwujudnya kehidupan yang berkeadilan, beradab, dan reformasi birokrasi yang maksimal.

Ia menekankan pentingnya peran alumni perguruan tinggi, termasuk Ika Unpad, dalam mengangkat daya saing daerah.

Menurutnya, peningkatan kualitas SDM menjadi kunci dalam mengoptimalkan potensi sumber daya alam yang dimiliki Provinsi Lampung. “Lampung memiliki sumber daya alam yang besar, tetapi yang paling menentukan masa depan daerah ini adalah kualitas manusianya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Ika Unpad Provinsi Lampung Andi Desfiandi menegaskan bahwa pelantikan pengurus bukan sekadar seremoni organisasi, melainkan awal dari tanggung jawab kolektif yang harus dijalankan dengan penuh integritas.

Pelantikan pengurus hari ini merupakan penanda dimulainya amanah bersama. Ini harus dimaknai sebagai komitmen untuk bekerja sungguh-sungguh, menjaga integritas, menjunjung nilai-nilai almamater, serta menghadirkan manfaat nyata bagi alumni dan masyarakat Lampung,” ujarnya.

Ia juga menegaskan kesiapan Ika Unpad untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam memberikan solusi atas berbagai persoalan pembangunan daerah.

“Alumni Ika Unpad di Provinsi Lampung sangat beragam, baik dari sisi profesi maupun kepakaran. Potensi ini harus dimanfaatkan untuk memberikan manfaat seluas-luasnya, bukan hanya bagi alumni, tetapi terutama bagi masyarakat Lampung,” tuturnya.(Fs/Red)

Dukung Program Kodim 1608/Bima, Danpos Rasanae Timur Pimpin Kegiatan Safari Mobil Maung Di SMPN 15


Kota Bima. Media Dinamika Global.id. Dalam rangka mendukung kegiatan yang diselenggarakan oleh Kodim 1608/Bima, Danpos Rasanae Timur Pelda Ifin Setiawan pimpin kegiatan Safari Mobil Maung bersama Anggota Posramil Rastim Kodim 1608-01/Rasanae di SMPN 15 Kota Bima Jalan Lintas Oi fo'o - Nitu Kel. Oi fo'o Kec. Rasanae timur Kota Bima. Sabtu, (07/02/26)

Kegiatan ini di selenggarakan oleh Kodim 1608/Bima. Yang di ikuti seluruh Guru dan siswa SMPN 15 Kota Bima

Hadir dalam kegiatan tersebut, Danpos Rasanae timur Pelda Ifin setiawan, Kepala Sekolah SMPN 15 Kota Bima di wakili wakasek Alif tulusia angraini, S.Pd, Anggota posramil Rastim Koramil 1608-01/Rasanae, Seluluruh Guru dan Siswa /Siswi SMPN 15 Kota Bima, Babinsa kel. Oi fo'o serda Jamaludin 

Kegiatan dilaksanakan pada pagi hari tepatnya Pukul 07.20 Wita, Mobil Maung tiba di halaman SMPN 15 Kota Bima, dan disambut dengan penuh antusias oleh pihak sekolah.

Saat kedatangan Mobil Maung, nampak terlihat kegembiraan di wajah para Siswa, karena sejatinya kegiatan seperti ini jarang dirasakan oleh mereka, maka dengan adanya kegiatan Safari mobil maung yang di pimpin oleh Danpos Rasanae Timur Pelda Ifin Setiawan dan Anggota posramil Rastim kodim 1608-01/Rasanae, disambut baik oleh pihak sekolah.

Pada kegiatan Safari Mobil Maung di SMPN 15 Kota Bima, Danpos Rasanae Timur Pelda Ifin Setiawan memulai kegiatan dengan mengenalkan kepada Siswa maupun para dewan guru, bahwa Mobil Maung ini adalah buatan dalam Negeri yang di rancang dari hasil tangan tangan anak bangsa, ujarnya. 


Disisi lain kegiatan ini, tentunya memiliki tujuan, agar bagaimana kedepannya para Siswa SMPN 15 Kota Bima, bisa terdorong dan termotivasi dengan hasil karya anak-anak Bangsa saat ini.

Terakhir disampaikannya, Semoga karya-karya anak Bangsa ini kedepannya dapat tertular pada Siswa SMPN 15 Kota Bima, sehingga mereka mampu berkarya dan mampu bersaing hingga ke tingkat Internasional, tandasnya.

Usai kegiatan pengenalan, dilanjutkan dengan seksi Foto-foto dengan Guru-guru dan Siswa SMPN 15 Kota Bima di halaman Sekolah hingga selesai.

Catatan...

Dalam kegiatan ini, sesungguhnya bukan saja para dewan guru maupun siswa sekedar mengenal bentuk Mobil Maung, akan tetapi kegiatan Safari Mobil Maung ini diselenggarakan oleh Kodim 1608/Bima bertujuan dalam rangka memperkenalkan kepada Sekolah' , Guru-guru dan Seluruh Siswa-siswi SMPN 15 Kota Bima, bahwa Mobil Maung tersebut adalah hasil karya/Buatan Anak bangsa Indonesia yang diberikan oleh TNI-AD kepada Kodim 1608/Bima. (Koramil-01/Tim MDG)

KPK Segera Lakukan Monev Audit Fisik Anggaran APBDes 229 Juta dan Anggaran ADD 1, 56 Miliar Terkait Ambruk Gedung Serbaguna di Doridungga Kec, Donggo


Donggo NTB, Media Dinamika Global.id.// Transparansi dan akuntabilitas adalah komitmen dan etika yang kemudian dijalankan oleh seluruh yang terkecimpung dalam sistem kepemerintahan desa... 

Hari ini, kami sebagai pemuda dan masyarakat desa doridungga Tidak melihat dalam kebijakan pemerintah desa yang menerapkan hal itu... 

BPD yang kemudian bertugas sebagai perwakilan masyarakat menampung aspirasi, membahas dan menyepakati PERDES, serta mengawasi kinerja-kinerja, namun hari ini, berita acara yang kemudian di keluarkan sebagai jaminan tidak pernah dilakukan. Dengan hal tersebut, krisis kepercayaan kami semakin menipis.. ini membuktikan bahwa telah cacat secara administratif dan prosedural. 

Kemudian BUMDES sebagai pengelola usaha, memanfaatkan aset desa, serta mengembangkan investasi dan produktivitas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mulai dari mereka menjabat hingga sekarang tidak ada sikap transparansi dan akuntabel yang dimiliki,,. Ini menandakan ada hal² yang sengaja ditutup-tutupi,. Ada apa ?? Keputusan Desa yang Melanggar Hukum: Moralitas Palsu dan Kekerasan Administratif__

Surat keputusan Desa Doridungga ini bukan sekadar keliru secara administratif, tetapi cacat secara hukum, berbahaya secara sosial, dan melanggar prinsip dasar negara hukum. Ia adalah contoh telanjang bagaimana moralitas subjektif dipaksakan melalui kekuasaan lokal, tanpa pijakan konstitusi, tanpa batas kewenangan, dan tanpa rasa keadilan.

Desa doridungga kecamatan Donggo melampaui kewenangan konstitusionalnya, Pemerintah desa tidak memiliki kewenangan membuat norma pidana atau sanksi sosial yang bersifat menghukum. Konstitusi dan sistem hukum Indonesia tegas__hanya undang-undang yang dapat mengatur pembatasan hak warga negara.

Desa bukan lembaga peradilan, bukan pembuat hukum pidana, dan bukan polisi moral.__Ketika desa menetapkan, denda, pengusiran, larangan tinggal, atau hukuman sosial, maka desa sedang bertindak sebagai negara dalam bentuk paling primitif, menghukum tanpa hukum. Ini bukan adat, Ini penyalahgunaan kekuasaan.

Sanksi Sosial, Kekerasan yang dilegalkan, pengusiran dari desa, larangan tinggal, dan stigma kolektif adalah bentuk kekerasan struktural. Pengusiran melanggar hak atas tempat tinggal (Pasal 28H UUD 1945). Melanggar hak untuk bergerak dan bermukim.__berpotensi menjadi tindak persekusi dan pengusiran paksa.

Ironisnya, semua itu dibungkus dengan istilah "kesepakatan bersama", seolah-olah hak asasi bisa dihapus lewat musyawarah.

Padahal, hak asasi tidak tunduk pada voting.

Adat dalam keputusan ini bukan nilai hidup, melainkan alat legitimasi kekuasaan. Adat yang sejati__melindungi yang lemah, menjaga harmoni, menyelesaikan konflik tanpa kekerasan. Yang tertuang dalam surat keputusan ini justru sebaliknya__adat direduksi menjadi palu godam untuk menghukum warga. Ini bukan kearifan lokal. ini feodalisme administratif.

Tidak Ada Mekanisme Hukum, Tidak Ada Perlindungan__

Surat ini: Tidak menyediakan hak keberatan atau banding, tidak menyebut prosedur pembelaan, tidak menjamin asas praduga tak bersalah_Artinya, warga dapat dihukum berdasarkan tekanan sosial, desas-desus, atau tafsir sepihak elite desa. Ini bukan pemerintahan hukum. Ini pengadilan massa yang dilegalkan kertas resmi.

Ini bukan aturan, ini ancaman, keputusan desa ini tidak layak disebut produk hukum.

Ia adalah__Produk ketakutan kolektif moralitas tanpa etika hukum



Kepala Desa doridungga kecamatan Donggo melanggar pasal 29 dan pasal 30 (Kades) yang melanggar Pasal 29 UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (terkait larangan korupsi, politik praktis, penyalahgunaan wewenang, meresahkan warga, atau tidak netral) akan dikenakan sanksi administratif berupa teguran lisan/tertulis. Jika diabaikan, Kades dapat diberhentikan sementara hingga tetap. 
Berikut adalah rincian pelanggaran dan sanksi berdasarkan Pasal 29 dan Pasal 30 UU Desa:
Bentuk Larangan (Pasal 29):
Korupsi & Kolusi: Melakukan KKN, menerima suap/barang/jasa dari pihak lain.
Penyalahgunaan Wewenang: Merugikan kepentingan umum, diskriminatif, membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri/golongan.
Politik Praktis: Menjadi pengurus partai politik atau ikut serta dalam kampanye Pemilu/Pilkada.
Tindakan Pelanggaran: Melanggar sumpah/janji jabatan, meresahkan masyarakat, atau meninggalkan tugas selama 30 hari berturut-turut.
Sanksi (Pasal 30):
Teguran: Teguran lisan dan/atau tertulis.
Pemberhentian: Jika teguran tertulis tidak dilaksanakan, dilakukan pemberhentian sementara, diikuti dengan pemberhentian tetap.
Sanksi Pidana: Jika pelanggaran berupa korupsi atau pungli, Kades dapat dikenakan pidana penjara, contohnya 6 tahun untuk pungli dokumen kependudukan atau 1 tahun untuk keterlibatan politik praktis. 
Sanksi ini bertujuan memastikan netralitas dan tata kelola pemerintahan desa yang bersih. 

Kekuasaan tanpa batas dan tanpa kontrol, jika dibiarkan, ia membuka pintu bagi__persekusi kekerasan struktural, konflik sosial berkepanjangan

Negara hukum runtuh bukan karena pemberontakan, tetapi karena pelanggaran hukum yang dilegalkan atas nama ketertiban.(Team)

Danpos Ramil Lambu dan 4 Anggota Koramil 1608-03/Sape Hadiri Gerakan “Satu Pramuka, Satu Pohon” di Desa Lambu


Lambu, Bima, NTB – Gerakan Satu Pramuka, Satu Pohon sukses digelar di Patula, Desa Lambu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, pada Sabtu (7/2/2026). Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bima dengan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Bima.

Acara dimulai pukul 08.05 WITA dan dihadiri Danpos Ramil Lambu, Serma Sahlan, beserta empat anggota Posramil Lambu Koramil 03/Sape. Kehadiran TNI dalam kegiatan ini menjadi wujud dukungan terhadap pelestarian lingkungan melalui penanaman pohon yang melibatkan pelajar dan unsur pemerintah daerah.




Sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat juga hadir, antara lain Camat Lambu Muadin, S.Pd., M.M., anggota DPRD Kabupaten Bima Jasmin Almalik, S.Pd., S.H., Kepala BPOM Bima H. Abd. Azis, S.Si., serta Korwil Dikbudpora Kecamatan Lambu Wahdan, S.Pd., M.Pd. Selain itu, seluruh kepala sekolah se-Kecamatan Lambu, siswa-siswi SMP dan SMA, serta Babinsa Lambu turut ambil bagian dalam kegiatan ini.

Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar hingga pukul 11.10 WITA. Gerakan ini diharapkan dapat menumbuhkan kepedulian generasi muda terhadap lingkungan sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga kelestarian alam di Kabupaten Bima.

(Team.MDG.03)

Anak 5 Tahun di Bunuh Ayah Kandung di Desa Mbawi Kab, Dompu


Dompu, Media Dinamika Global.id.— Warga Dusun Pelita, Desa Mbawi, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, digemparkan oleh sebuah peristiwa tragis pada Jumat (6/2/2026). Seorang anak laki-laki berusia 5 tahun dilaporkan tewas diduga dibunuh oleh ayah kandungnya sendiri, berinisial AB (33 tahun), di rumah keluarga mereka sekitar pukul malam hari.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun dari tetangga dan warga setempat, korban ditemukan tak bernyawa di dalam rumahnya dengan kondisi mencurigakan setelah warga mendengar teriakan dan suara gaduh dari dalam rumah. Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada aparat desa dan pihak kepolisian setempat.

Petugas dari Polres Dompu tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa jenazah korban ke fasilitas kesehatan setempat guna pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, penyebab pasti serta kronologi kejadian sedang didalami oleh aparat.

Seorang saksi yang enggan disebut nama mengatakan, “Kami mendengar suara ribut dari rumah mereka, kemudian warga melihat sesuatu yang tidak beres. Setelah itu, baru terungkap bahwa korban adalah anak kecil yang sudah tidak bernyawa.”

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Dompu dan memicu keprihatinan luas, mengingat kekerasan terhadap anak masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Dompu. Kasus kekerasan terhadap anak memang pernah tercatat di wilayah ini sebelumnya, seperti laporan kekerasan fisik terhadap anak di kawasan Pantai Lakey yang mengundang perhatian publik beberapa waktu lalu. 

Hingga berita ini ditayangkan, pihak kepolisian belum merilis pernyataan resmi kepada media mengenai status hukum terhadap terduga pelaku, AB, atau motif di balik peristiwa memilukan itu.

Kekerasan terhadap anak tetap menjadi isu penting di Dompu dan NTB secara umum. Data dan catatan media menunjukkan bahwa kasus-kasus kekerasan terhadap anak masih terjadi dalam berbagai bentuk dari kekerasan fisik hingga seksual dan menjadi fokus perhatian berbagai lembaga perlindungan anak serta aparat keamanan. 

Pihak berwenang diharapkan segera memberikan keterangan resmi dan langkah hukum yang tepat untuk memastikan hak serta keadilan bagi korban dan keluarganya.

Kunjungan Kerja di Polres Bima Kota, Kapolda NTB Tekankan Personel Jadikan Tugas Sebagai Ladang Ibadah


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// Kapolda NTB Irjen Pol. Edy Murbowo, S.I.K., M.Si., di Dampingi Ketua Bhayangkari Daerah NTB Ny. Uty Edy Murbowo Beserta Rombongan PJU Polda NTB melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Bima Kota yang di Terima Langsung oleh Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., dan di Dampingi Ketua Bhayangkari Cabang Bima Kota Ny. Mira Didik, beserta PJU Polres Bima Kota sebagai bagian dari pembinaan dan penguatan soliditas jajaran, Jum’at (6/2/2026).

Setibanya di Mako Polres Bima Kota, Kapolda NTB beserta rombongan disambut dengan pasukan jajar kehormatan, gendang beleq, serta tarian adat Bima Ntumbu Tuta, yang menambah kekhidmatan dan nuansa budaya dalam penyambutan tersebut.

Selain memberikan arahan kepada personel, Kapolda NTB juga menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat, warakawuri, Dian Kemala, ASN dan PHL Polres Bima Kota, dengan menyapa warga secara langsung, serta mendengar kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah hukum Polres Bima Kota.

Dalam arahannya, Ijren Pol. Edy Murbowo, S.I.K., M.Si., menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, soliditas internal, serta menjadikan tugas kepolisian sebagai bentuk pengabdian dan ibadah demi terwujudnya pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga pelayan dan pelindung masyarakat, Jadikan tugas ini sebagai ladang pengabdian dan ibadah,” tegas Kapolda NTB.(Sekjend MDG)


Program IMTAQ Siswa SDN 21 Tolomundu Kota Bima, dari Kelas I hingga VI Hafal Ayat pendek dan Berani Tampil


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// SDN 21 Tolomundu Kota bima secara rutin menggelar kegiatan Iman dan Takwa (IMTAQ) setiap hari Jumat mulai pukul 07.15 WITA. Program ini menjadi wadah efektif bagi seluruh siswa, dari kelas satu hingga kelas enam, untuk memperkuat karakter religius melalui kegiatan menghafal ayat-ayat pendek dan berani tampil di depan umum, Jum'at 6 Februari 2026.


Kegiatan IMTAQ yang dilaksanakan di halaman sekolah ini berfokus pada pelatihan hafalan surat-surat pendek dalam Al-Qur'an. Uniknya, seluruh siswa dari tingkatan kelas yang berbeda diberikan kesempatan untuk maju ke depan, menunjukkan hafalan mereka, sehingga menumbuhkan rasa percaya diri dan motivasi untuk terus belajar agama.

Program pembinaan ini dipandu langsung oleh guru agama, Di bawah bimbingan mereka, para siswa tidak hanya sekadar menghafal, tetapi juga memahami pentingnya mengamalkan nilai-nilai Al-Qur'an dalam kehidupan sehari-hari.


Kegiatan IMTAQ (Iman dan Taqwa) pada hari Jumat minggu pertama bulan Februari. Jadwal yang mengisi kegiatan imtaq yaitu siswa kelas I dan II A, B, dan C sebagai bagian dari pembinaan karakter religius sejak dini. Bentuk kegiatan IMTAQ meliputi doa bersama, membaca ayat-ayat pendek, dzikir, serta penyampaian nasihat keagamaan yang disampaikan oleh guru agama.(Sekjend MDG)

Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa di Angkat PPPK


Jakarta, Media Dinamika Global.id.// Kita masih memperjuangkan bagaimana guru honorer, jika memungkinkan serta masih ada ruang dan masih ada peluang, kita akan terus memperjuangkan itu, agar guru swasta kita itu bisa diangkat menjadi PPPK,” sambungnya.

Selain soal PPPK, Sekjen Kemenag juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan akselerasi dalam program sertifikasi guru.

Hingga saat ini, kata Kamaruddin Amin, masih ada 497.893 guru yang belum mengikuti sertifikasi. Jumlah ini terdiri atas, 423.398 guru madrasah, 24.057 guru Pendidikan Agama Islam (PAI), 11.501 guru PDF dan Muadalah, 29.291 guru binaan Ditjen Bimas Kristen, 8.791 guru binaan Ditjen Bimas Katolik, 310 guru binaan Ditjen Bimas Buddha, 375 guru binaan Ditjen Bimas Hindu, dan 170 guru binaan Pusat Pendidikan dan Bimbingan Khonghucu.

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Desa Parangina Sape Gelar Posyandu Keluarga di Setiap Pos


Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id— Pemerintah Desa Parangina, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, menggelar kegiatan Posyandu Keluarga secara serentak di seluruh dusun pada Sabtu, 7 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat desa.

Pelaksanaan Posyandu Keluarga tersebut mendapat sambutan antusias dari warga, khususnya ibu hamil, ibu menyusui, serta balita yang hadir untuk mendapatkan layanan kesehatan dasar.



Posyandu Keluarga merupakan kegiatan rutin bulanan yang bertujuan untuk memantau kesehatan ibu dan anak. Dalam kegiatan ini, masyarakat memperoleh berbagai layanan, di antaranya penimbangan balita, pemeriksaan kesehatan ibu dan anak, pemberian vitamin, serta penyuluhan kesehatan.

Dengan dilaksanakannya Posyandu Keluarga di setiap pos dan dusun, diharapkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan menjadi lebih mudah, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan keluarga sejak dini.

Pemerintah Desa Parangina berharap kegiatan Posyandu Keluarga yang dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan ini dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat serta memastikan tumbuh kembang anak berjalan dengan optimal.

(Team.MDG.03)