Dompu, Media Dinamika Global.id.— Warga Dusun Pelita, Desa Mbawi, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, digemparkan oleh sebuah peristiwa tragis pada Jumat (6/2/2026). Seorang anak laki-laki berusia 5 tahun dilaporkan tewas diduga dibunuh oleh ayah kandungnya sendiri, berinisial AB (33 tahun), di rumah keluarga mereka sekitar pukul malam hari.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun dari tetangga dan warga setempat, korban ditemukan tak bernyawa di dalam rumahnya dengan kondisi mencurigakan setelah warga mendengar teriakan dan suara gaduh dari dalam rumah. Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada aparat desa dan pihak kepolisian setempat.
Petugas dari Polres Dompu tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa jenazah korban ke fasilitas kesehatan setempat guna pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, penyebab pasti serta kronologi kejadian sedang didalami oleh aparat.
Seorang saksi yang enggan disebut nama mengatakan, “Kami mendengar suara ribut dari rumah mereka, kemudian warga melihat sesuatu yang tidak beres. Setelah itu, baru terungkap bahwa korban adalah anak kecil yang sudah tidak bernyawa.”
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Dompu dan memicu keprihatinan luas, mengingat kekerasan terhadap anak masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Dompu. Kasus kekerasan terhadap anak memang pernah tercatat di wilayah ini sebelumnya, seperti laporan kekerasan fisik terhadap anak di kawasan Pantai Lakey yang mengundang perhatian publik beberapa waktu lalu.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak kepolisian belum merilis pernyataan resmi kepada media mengenai status hukum terhadap terduga pelaku, AB, atau motif di balik peristiwa memilukan itu.
Kekerasan terhadap anak tetap menjadi isu penting di Dompu dan NTB secara umum. Data dan catatan media menunjukkan bahwa kasus-kasus kekerasan terhadap anak masih terjadi dalam berbagai bentuk dari kekerasan fisik hingga seksual dan menjadi fokus perhatian berbagai lembaga perlindungan anak serta aparat keamanan.
Pihak berwenang diharapkan segera memberikan keterangan resmi dan langkah hukum yang tepat untuk memastikan hak serta keadilan bagi korban dan keluarganya.
