Media Dinamika Global

Rabu, 15 Oktober 2025

Pemkot Bima Terima Visitasi Komisi Informasi NTB


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Drs. H. Mukhtar, MH, bersama Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, Dr. Muhammad Hasyim, menerima kunjungan Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (KI NTB) dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik, bertempat di Command Center Kota Bima, Selasa, 14 Oktober 2025.

Pengisian kuesioner e-Monev telah dilakukan oleh Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Dinas Kominfotik Kota Bima sejak 21 Juli hingga 21 Agustus 2025. Diharapkan, pada penilaian tahun ini PPID Kota Bima dapat meraih predikat informatif.

Dalam sambutannya, H. Mukhtar menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Monev KIP serta menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

“Kami tidak berharap mendapatkan juara, namun jika diberi kesempatan untuk meraih penghargaan, Alhamdulillah,” ujarnya.

Sementara itu, Dr. Hasyim memaparkan berbagai program kerja strategis Dinas Kominfotik yang akan dilaksanakan ke depan sebagai upaya memperkuat layanan informasi publik dan mendorong digitalisasi pelayanan masyarakat.

“Kami yakin, dengan dukungan seluruh perangkat daerah dan partisipasi masyarakat, Pemerintah Kota Bima dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, transparan, dan berintegritas,” tegasnya.

Pelaksanaan e-Monev KIP Tahun 2025 yang dilakukan PPID Utama Kota Bima mendapat apresiasi dari Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Muhammad Zaini, yang menjelaskan bahwa dalam dua tahun terakhir PPID Kota Bima memperoleh predikat tidak informatif dan cukup informatif.

“Tahun ini, pengisian kuesioner e-Monev yang dilakukan PPID Utama Kota Bima menunjukkan peningkatan yang signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Melalui kegiatan visitasi ini, diharapkan sinergi antara Komisi Informasi NTB dan Pemerintah Kota Bima terus terjalin dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, sesuai dengan semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.(Sekjend MDG)

PJ Sekda Kota Bima Kukuhkan Bunda PAUD dan Pengurus Pokja Bunda PAUD Kota Bima


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Kota Bima secara resmi mengukuhkan Bunda PAUD Kota Bima masa bakti 2025–2030. Pengukuhan tersebut ditandai dengan pemasangan selendang Bunda PAUD oleh PJ Sekda Kota Bima sebagai simbol resmi pengukuhan. Rabu, (15/10/2025)

Dalam kegiatan tersebut, Hj. Badra Ekawati dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Kota Bima periode 2025–2030. Usai dikukuhkan, Bunda PAUD Kota Bima terpilih kemudian melantik Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Kota Bima.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan pengurus Pokja oleh Bunda PAUD dan PJ Sekda Kota Bima, serta diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dan sesi foto bersama.

Dalam sambutannya, Bunda PAUD Kota Bima Hj. Badra Ekawati menyampaikan rasa terima kasih dan kebanggaannya kepada PJ Sekda serta seluruh peserta yang hadir.

“Saya berharap momentum pelantikan dan pengukuhan ini tidak hanya menjadi seremoni, namun menjadi awal kerja nyata kita dalam memperkuat pondasi pendidikan anak usia dini. Dengan adanya kepengurusan Pokja ini, saya berharap dapat mengabdi di seluruh PAUD yang ada di Kota Bima,” ujarnya.

Sementara itu, PJ Sekda Kota Bima Hj. Mariamah, SH dalam arahannya menegaskan bahwa pendidikan anak usia dini merupakan pondasi utama dalam membentuk generasi cerdas dan berakhlak.

“PAUD adalah dasar dalam membentuk kecerdasan anak-anak. Peran Bunda PAUD menjadi figur penting dalam mendukung proses tersebut. Saya menyampaikan selamat dan sukses kepada Bunda PAUD serta seluruh jajaran Pokja. Jalankan amanah ini dengan penuh keikhlasan untuk mendorong peningkatan layanan pendidikan anak di Kota Bima,” ungkapnya.

PJ Sekda juga mendorong agar pengurus segera menyusun program kerja yang inovatif dan berdampak nyata untuk mendukung pengembangan pendidikan anak usia dini. Pemerintah Kota Bima, lanjutnya, akan terus memberikan dukungan melalui penyediaan sarana pembelajaran dan kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan generasi sehat, cerdas, dan berakhlak mulia.

“Mari kita bersinergi dan berkolaborasi, karena Bunda PAUD merupakan pendidik pertama dan penentu arah generasi masa depan,” tutupnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Bima, para Camat, Lurah, serta tamu undangan lainnya.(Sekjend MDG)

TRCPPA Indonesia Mendesak Polres Lampung Utara Polda Lampung Tangkap Oknum Guru Cabul di Madrasah Aliyah Negeri Satu Kotabumi.


Lampung Utara - Mediadinamikaglobal.id || Peristiwa Kekerasan Seksual terhadap Anak di sekolah kembali terjadi di Kotabumi Lampung Utara, Muhammad Gufron Wakil Koordinator Tim reaksi cepat perlindungan perempuan dan anak menerima informasi dari awak media Korban, NA (16), merasa ditipu dan ditelantarkan. 

peristiwa ini mencuat pada Rabu, 15 Oktober 2025. NA yang masih di bawah umur diduga menjadi korban bujuk rayu. Iming-iming dan tipu daya oleh SDC, yang diketahui sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu di MAN 1 Kotabumi. Setelah dicabuli NA dinikahi sekitar satu bulan, lalu digugat cerai.

“Dia sebelumnya melakukan pelecehan terhadap saya, kemudian dengan memberikan tipu daya menikahi saya secara sah. Lalu setelah menikah saya digugat cerai dengan alasan yang tidak jelas. Oleh sebab itu saya meminta keadilan secara hukum,” terang NA kepada sejumlah wartawan.

Wakornas TRCPPA Indonesia Gufron setelah mendapat informasi awal ini, segera berkoordinasi dengan direskrimum kasubdit renakta Polda Lampung dan Kasatreskrim polres Lampung Utara, unit PPA untuk mendorong percepatan Pidana dan mendesak Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak di Kotabumi Lampung Utara Dapat Segera ditangkap. 

Mendalami siapa saja yang bertanggung jawab atas pernikahan yang diduga perbuatan melawan hukum dan diduga melakukan pembiaran atas peristiwa kekerasan seksual terhadap anak dan dilakukan pernikahan sesuai dengan pasal 76c undang undang perlindungan anak dapat dipidana dengan ancaman pidana 3 tahun 6 bulan penjara, serta mendesak Kemenag Kabupaten Lampung Utara segera meninjau ulang status PPPK terduga pelaku, menonaktifkan terduga pelaku dari kegiatan sekolah agar tidak terjadi hal yang tidak kita harapkan kepada siswa lainnya .

Kekerasan seksual di institusi pendidikan maupun yang dilakukan oleh pendidik kepada siswanya tidak bisa ditoleransi, karena lingkungan sekolah dan guru seharusnya menjadi tempat aman bagi anak. Kami minta pihak kepolisian dapat melaksanakan proses hukum secara tegas tanpa toleransi. Indonesia memiliki Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang dalam kasus ini adalah delik biasa, dapat diproses hukum tanpa adanya pengaduan dari pihak korban atau keluarga korban,” tegas Gufron.

TRCPPA Indonesia akan berkoordinasi dengan UPTD PPA provinsi Lampung dan UPTD PPA kabupaten Lampung Utara agar segera melakukan asesmen awal terhadap para korban dan dilakukan pendampingan psikologis kepada korban. 

TRCPPA Indonesia akan terus berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) propinsi Lampung untuk memastikan pendampingan psikologis dan dukungan proses hukum bagi korban. Kami tidak ingin ada lagi anak yang memendam trauma sendirian. Mereka membutuhkan bantuan agar berani bicara dan mengakui kekerasan yang dialami. Dengan begitu, kami akan melakukan pendampingan dan monitoring UPTD PPA bisa lebih optimal dalam memberikan pendampingan serta pemulihan secara menyeluruh. Masa depan anak itu masih panjang, kita semua harus bekerja sama memberikan perlindungan terbaik demi kepentingan terbaik bagi Anak,” ujar wakornas TRC PPA Indonesia.

Atas perbuatan yang dilakukan, terduga pelaku dan semua yang mengetahui peristiwa ini namun diam saja dapat dijerat dengan tindak pidana pencabulan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar, serta atas pembiaran yang dilakukan oleh siapa saja yang mengetahui dan diam diganjar Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 3 tahun 6 bulan penjara, Hukuman tersebut dapat diperberat hingga sepertiga karena tersangka merupakan tenaga pendidik. Selain hukuman pokok, tersangka juga dapat dikenai sanksi tambahan berupa pengumuman identitas, rehabilitasi, dan pemasangan alat pendeteksi elektronik, sebagaimana diatur dalam pasal 82 ayat (5) dan (6) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Tegas Gufron.

Selanjutnya kami TRCPPA Indonesia mendorong penyelesaian tindak pidana kekerasan seksual juga tidak dilakukan di luar proses peradilan sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Gufron mengimbau institusi pendidikan lebih berhati-hati dalam melakukan seleksi penerimaan guru di sekolah, serta dilakukan pengawasan dengan melakukan pendampingan selama proses belajar mengajar. Belajar dari peristiwa ini, perlu dipikirkan juga bagi sekolah melakukan tes kejiwaan berkala bagi guru dan berkelanjutan diberikan edukasi terkait isu seksualitas bagi siswa di sekolah. Sosialisasi dan edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman siswa tentang seksualitas, sehingga mereka dapat terhindar dari kekerasan seksual.

Gufron juga menghimbau siapa saja yang mengalami, mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk berani melapor ke lembaga-lembaga Perlindungan Perempuan dan anak dan Kepolisian. Masyarakat juga dapat melapor melalui WhatsApp Muhammad Gufron Wakornas (wakil koordinator nasional) Tim reaksi cepat perlindungan perempuan dan anak di nomor WhatsApp 085847574729, jika mengetahui, mendengar, melihat adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak kapan saja dan dimana saja di wilayah hukum Republik Indonesia. ( Fs/Red) 

Penyidik Resmi Panggil Dua Saksi dalam Kasus Sefnat Tagaku, 18 Pernyataan Diajukan


Mediadinamikaglobal.id|HALMAHERA SELATAN, Kamis 13 (2025) –Kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret nama Sefnat Tagaku resmi naik ke tahap penyelidikan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Selatan melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) kini menangani perkara tersebut di bawah pimpinan Kanit Tipidter, Ikram Tuatoi.

Kasus ini bermula dari pernyataan Sefnat Tagaku yang dipublikasikan melalui media online Kritikpost.id pada 23 September 2025. Pelapor menilai pernyataan tersebut bukan sekadar kritik, namun diduga mencemarkan martabat seseorang dan mengandung unsur ujaran kebencian bermuatan SARA. Atas dasar itu, laporan resmi dilayangkan ke kepolisian.

Sebagai bagian dari penyelidikan, penyidik telah memeriksa dua saksi kunci, masing-masing Ikbal Kadoya, S.H. (Ikhy Kadoya) dan Indra Dahlan (Draken). Dalam proses pemeriksaan, penyidik mengajukan sekitar 18 pertanyaan untuk menggali kronologi dan fakta kejadian.

"Saya hadir sebagai saksi dan memberikan semua informasi yang saya ketahui. Saya berharap proses hukum ini berjalan profesional dan transparan,” ujar Ikhy Kadoya.

“Iya, benar. Tadi saya diperiksa sekitar dua jam dan ada 18 pertanyaan yang diajukan penyidik,” tegas Indra Dahlan.

Kuasa hukum pelapor, Djabarudin, S.H., menyatakan akan menghadirkan saksi tambahan guna memperkuat laporan.

“Ada sekitar tiga saksi lagi yang akan kami hadirkan untuk memperkuat laporan. Kami ingin seluruh fakta terungkap secara utuh,” jelasnya.

Kanit Tipidter Polres Halmahera Selatan, Ikram Tuatoi, membenarkan rencana pemanggilan saksi tambahan.

“Benar, dalam waktu dekat kami akan memanggil saksi-saksi lainnya. Pemeriksaan para pihak akan dilakukan secara bertahap,” ujarnya.

ia menambahkan bahwa penyelidikan dilakukan secara objektif dan sesuai prosedur hukum untuk memastikan seluruh fakta terungkap.

Pihak penyidik tidak menutup kemungkinan digelarnya gelar perkara apabila ditemukan bukti tambahan. Aparat menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara transparan, profesional, dan tidak pandang bulu.

Masyarakat diimbau menunggu informasi resmi dari kepolisian dan tidak melakukan spekulasi. Kasus ini menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan dugaan ujaran kebencian di ruang digital yang berpotensi menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.



Unces/////

Ruang Fiskal Terbatas, Pemkot Bima dan DPRD Evaluasi Pembayaran TPP ASN


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Pj Sekretaris Daerah Kota Bima, Hj. Mariamah, SH menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Bima dengan agenda Penutupan Masa Sidang III Tahun Dinas 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Bima, pada Rabu siang (15/10).

Pada kesempatan tersebut, atas nama Pemerintah Kota Bima, Pj Sekda Kota Bima menyampaikan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kota Bima yang telah menjalankan tugas konstitusionalnya dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab sepanjang masa sidang ini.

Berbagai agenda pembahasan, baik yang berkaitan dengan rancangan peraturan daerah, pengawasan pelaksanaan anggaran maupun isu strategis daerah telah dilaksanakan secara intensif dan produktif.

"Hal ini mencerminkan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang kompleks, serta kebutuhan pembiayaan pembangunan yang terus meningkat," ujar Hj Mariamah.

Pj Sekda menyebut ditengah keterbatasan fiskal, efisiensi anggaran bukan lagi sekadar pilihan, melainkan menjadi keniscayaan. Ia menegaskan, kebijakan efisiensi ini juga harus kita terjemahkan secara nyata di tingkat daerah.

"Artinya, setiap rupiah dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) harus diarahkan pada program yang benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, terukur dampaknya, dan mendukung pencapaian indikator kinerja pembangunan daerah," ungkapnya.

Pemerintah Kota Bima juga menyadari bahwa dinamika penganggaran di tingkat pusat turut mempengaruhi fiskal daerah, baik dari sisi alokasi transfer ke daerah, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga mekanisme penyaluran dana insentif fiskal berbasis kinerja.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH mengingatkan beberapa hal terkait adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat pada tahun 2026. Dalam mendukung kebijakan ini, pihaknya di DPRD tengah mengevaluasi pemotongan honor anggota DPRD.

"Dari 5 fraksi, 3 fraksi menyetujui pemotongan honor anggota dewan. Demikian juga menyangkut Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN akan dievaluasi ditengah keterbatasan fiskal saat ini," tuturnya.

Ia menyebut, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dibayar tiap tahun sebesar Rp. 95 miliar. Kendati akan dievaluasi, ia mendorong eksekutif untuk terus memberikan pengabdian dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"Saya minta Umi Sekda (Pj Sekda) selaku Ketua TAPD untuk segera mengkoordinasikan ini secepatnya. Karena dalam waktu dua minggu ke depan, akan ada keputusan apakah TPP di potong atau tidak, kami dorong segera di kaji dan ditelaah," pungkas Syamsurih.(Sekjend MDG)

Kolaborasi Pemkot Bima dan Bulog Hadirkan Pasar Murah bagi Warga Manggemaci


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan dan menekan laju inflasi, Pemerintah Kota Bima terus menggelar Operasi Pasar Murah (Gerakan Pangan Murah) di Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpunda, pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara Pemerintah Kota Bima, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Bima dan Perum Bulog Cabang Bima.

Dalam kegiatan tersebut, pemerintah menyediakan berbagai komoditas kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, antara lain: 

1. 2 Ton Beras SPHP seharga Rp. 57.000/5 kg

2. 150 Kg Puno Kawan Premium seharga Rp.75.000/5kg

3. 100 Kg Gula Pasir seharga Rp. 17.500/kg

4. 84 Liter Minyak Goreng Kita seharga Rp. 15.700/liter

Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Abdul Haris, SE mengatakan Operasi Pasar ini bukan hanya soal menurunkan harga, tetapi upaya nyata untuk melindungi daya beli masyarakat, mendorong distribusi yang adil serta mengendalikan inflasi daerah agar tidak membebani rakyat.

"Saya berharap masyarakat dapat memanfaatkan Operasi Pasar ini dengan sebaik-baiknya, serta mendukung program-program pemerintah lainnya dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan mandiri secara ekonomi," pungkasnya.

Langkah ini juga menjadi wujud nyata komitmen TPID Kota Bima dan Bulog Cabang Bima dalam menjalankan program pengendalian inflasi daerah serta menjaga ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga bahan pangan menjelang akhir tahun 2025.(Sekjend MDG)

Sarbin Sehe Resmi Pimpin KONI Maluku Utara, Ketua PHAI: “Jembatan Kebangkitan Olahraga Daerah


Mediadinamikaglobal.id|Halmahera SelatanWakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Maluku Utara untuk periode 2025–2029. Pemilihan ini berlangsung dalam Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) yang digelar di Hotel Bela Ternate pada 15 Oktober 2025⁽¹⁾.

Pengangkatan Sarbin Sehe sebagai nahkoda baru KONI Malut mendapat sambutan hangat dari berbagai kalangan, termasuk dari Ketua Perhimpunan Praktisi Hukum Muda Indonesia (PHAI) Halmahera Selatan, Safri Nyong, S.H.

Apresiasi dan Harapan dari PHAI Dalam keterangannya, Safri Nyong menyampaikan apresiasi atas amanah yang kini diemban oleh orang nomor dua di Maluku Utara tersebut. Ia meyakini bahwa di bawah kepemimpinan Sarbin Sehe, KONI akan mengalami pembenahan signifikan dan membawa olahraga daerah ke arah yang lebih maju.

“KONI merupakan ujung tombak dalam mengelola, membina, dan mengembangkan olahraga. Saya optimis Bapak Wagub dapat menuntaskan amanah ini dengan baik,” ujar Safri.

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen PHAI untuk mendukung penuh langkah-langkah strategis Sarbin Sehe dalam membangkitkan semangat olahraga di Maluku Utara.

“Kita akan dukung beliau. Kebangkitan olahraga Maluku Utara semakin dekat, In Sha Allah,” tambahnya.


Lik\\\\\



Pengumuman Hasil Seleksi Mahasiswa Baru Gelombang III Universitas Muhammadiyah Bima Tahun Ajaran 2025/2026


Kota Bima, Media Dinamika Global.id. – Universitas Muhammadiyah Bima (UM Bima) resmi mengumumkan hasil seleksi calon mahasiswa baru untuk Gelombang III Tahun Akademik 2025/2026. Berdasarkan rapat penetapan yang diadakan pada tanggal yang sama, sebanyak ratusan peserta dinyatakan lulus dan berhak melanjutkan studi di berbagai program studi yang ditawarkan.

Pengumuman ini ditandai dengan dikeluarkannya SK Nomor 018/KEP/I.1/B/IX/2025 oleh Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru UM Bima. Calon mahasiswa yang namanya tercantum dalam daftar terlampir diminta segera melakukan pendaftaran ulang dengan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) sesuai program studi masing-masing.

Pendaftaran ulang dijadwalkan berlangsung dari 5 September hingga 10 September 2025, dengan bukti pembayaran yang harus diserahkan ke bagian keuangan universitas untuk proses pengambilan nomor induk mahasiswa dan almamater. Panitia menegaskan bahwa ketidakhadiran dalam batas waktu yang ditentukan akan dianggap sebagai pengunduran diri.(Sekjend MDG)

Pantai Kalaki Tidak Pernah Sepi Pengunjung 


Bima, NTB. Media Dinamika Global.Id-Masyarakat Kabupaten Bima dan Kota Bima selalu datang ke Pantai Kalaki hampir setiap hari untuk melihat pemandangan yang indah berupa Pesawat Landing/turun di Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima, pemandangan air laut kadang surut kadang naik dan burung Bangau Putih terbang di atas laut serta para Nelayan yang berakfitas dengan Sampan_Nya. 

Adapun fasilitas di pantai ini juga cukup sederhana, tempat duduk langsung di atas tembok laut, ada Gazebo juga buat cerita dan diskusi dengan pasangan, teman serta keluarga sambil menikmati kopi dan makanan lainnya yang sudah disiapkan oleh penjual di pinggir jalan atau yang dibawa oleh Kita yang berkunjung.

Lokasinya mudah dijangkau untuk olahraga dan olahrasa karna langsung dipingir jalan provinsi, setiap sore Kita akan diperlihatkan dengan pemandangan orang yang olahraga sepanjang jalan dan duduk sepanjang pantai, harapan Kita kepada Pemerintah Kabupaten Bima agar membangun Trotoar samping jalan raya serta beberapa WC buat masyarakat yang olahraga dan duduk supaya tidak menganggu aktivitas kendaraan umum. 

Keuinikan di Pantai Kalaki sehingga banyak pengunjung ialah tidak ada yang atur parkir, tidak ada yang buat onar, tidak ada yang atur-atur mau duduk dimana, diam atau teriak tidak ada yang tegur, nuansanya bebas berekspresi yang penting tidak melangar norma agama maupun hukum yang tertulis ataupun tidak tertulis. 

Kebanyakan masyatakat di Kabupaten-Kota Bima datang ke Pantai Kalaki untuk olahraga, olahrasa, silaturrahim di alam terbuka dan juga menunggu Matahari tenggelam di atas gunung dengan perpaduan laut (estetik) Oleh; Abd Khalik Syam.

Wujudkan Pemerataan Akses Listrik Bagi Warga, Wabup H.Irfan Kunjungi PLN ULP Sape


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Setelah menyerap aspirasi warga bagi percepatan pemerataan akses listrik di daerah terpencil dan pedesaan di Kabupaten Bima, khususnya di kecamatan Sape dan Lambu, Wakil Bupati Bima dr.H.Irfan Zubaidy Rabu (15/10/25) melakukan kunjungan ke kantor PT. PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sape dan diterima oleh Manager PLN ULP Sape, Mei Priyanto.

Wakil Bupati Bima yang didampingi oleh Camat Sape Muh. Akbar, SP., M.Si dan Perangkat Kecamatan Lambu mengungkapkan bahwa silaturahmi dengan jajaran PLN ULP Sape tersebut memiliki arti penting dalam mendorong peningkatan akses dan kualitas layanan listrik, sehingga warga desa dapat menikmati listrik yang stabil dan handal untuk kebutuhan sehari-hari, meningkatkan kualitas hidup dan perekonomian masyarakat setempat. Juga pada saat yang sama mendukung program Ketahanan Energi Nasional serta mendukung digitalisasi pendidikan

Silaturahmi ini juga penting untuk meningkatkan sinergi dan kerjasama yang lebih optimal dengan jajaran PLN, sehingga pembangunan infrastruktur listrik di wilayah terpencil dapat di diprioritaskan dan memastikan beberapa dusun di kecamatan Lambu dan seluruh desa dapat teraliri listrik.Ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Mahager PT. PLN ULP Sape Mei Priyanto menegaskan komitmennya dalam menyukseskan program pemerintah di bidang pelayanan listrik di 6 kecamatan diantaranya Ambalawi, Lambu, Langgudu, Sape, Wera, dan Wawo. 

Komitmen ini tidak hanya untuk memastikan setiap rumah tangga teraliri listrik, tetapi juga diperluas pada sektor pertanian melalui inisiatif Electrifying Agriculture.

"Saat ini PLN Sape melayani 55.823 pelanggan dengan penambahan pelanggan selama periode tahun 2025 sebesar 956 pelanggan tersambung listrik baru. PLN terus berupaya untuk memberikan akses energi yang andal dan tangguh untuk masyrakat luas.

"Kami berkomitmen penuh mendukung program pemerintah, baik dalam penyediaan listrik untuk Pelanggan Umum (Rumah Tangga Berlistrik), memastikan tidak ada lagi rumah yang gelap dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat". Ujarnya. 

Lebih lanjut, komitmen tersebut "Kami siap melayani kebutuhan listrik bagi petani di 6 Kecamatan, khususnya para petani bawang, padi, dan jagung. Listrik dimanfaatkan masyarakat untuk pengairan, penggilingan, atau penerangan terbukti mampu menekan biaya operasional dan meningkatkan hasil panen," Tambahnya. (Tim)