Tampilkan postingan dengan label Hukrim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukrim. Tampilkan semua postingan

Sat Narkoba Polres Dompu Berhasil Tangkap Kedua Terduga Asal Kota Bima, BB 100 Gram


Dompu-NTB, Media Dinamika Global.Id. - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu lagi-lagi menunjukkan taringnya dengan garang mengungkap penguasaan narkotika seberat 100 gram dari tangan SH (42) dan FZ (42) dua warga asal Melayu, Kota Bima.

Pengungkapan yang dilakukan pada Kamis (13/9/2024) sekira Pukul 15.55 wita ini berlangsung di pinggir Jalan Lingkar utara Lintas Sumbawa Karijawa Kelurahan Karijawa Kec. Dompu Kab. Dompu berdasarkan laporan informasi dari warga.

Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos,  membeberkan sejumlah barang bukti antara lain 1 (Satu) bungkusan tisu dililit lakban warna coklat yang di dalamnya terdapat 2 (dua) bungkus plastik klip transparan yang sudah berisi kristal bening diduga Narkotika jenis shabu-shabu. 

"BB 100.21 gram," ungkap Kasat.

Kasat juga menceritakan kronologisnya, pada hari Selasa tanggal 12 September 2024 sekitar pukul 15.30 wita, Tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa ada dua orang menggunakan sepeda motor scoopy berwarna merah melaju dari arah jalan lintas Tekasire Kec. Manggelewa kemudian menuju ke Jalan Ompu Beko menuju ke arah timur dengan kecepatan tinggi.

"Keduanya diduga menguasai dan membawa narkotika. Adapun ciri-ciri kedua orang tersebut, yang membawa motor berambut gondrong, memakai baju warna putih dan berbadan tinggi, sedangkan seorang lainnya yang dibonceng menggunakan baju berwarna merah," jelasnya.

Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Katim Aipda M.syarifudin, SH langsung membagi dua tim dan bergerak mencar dengan cepat ke arah kecamatan Woja dan sebagian menuju jalan lintas utara kelurahan Karijawa.

"Selang beberapa waktu kemudian, Tim yang melewati jalan lingkar utara berpapasan dengan dua orang yang dicurigai sesuai dengan ciri-ciri disebutkan di jalan Larema Kel.Simpasai selanjutnya langsung memutar balik sepeda motor yang kendarai kemudian mengejar dua orang tersebut," sambung Kasat.

Saat itu juga, Lanjut Kasat, Tim dua yang telah dihubungi langsung ikut mengejar dari belakang. Terjadi baku kejar antara dua orang tersebut dengan Tim Opsnal hingga akhirnya di depan SPBU karijawa tim opsnal mencegat keduanya. "Namun saat dicegat, salah seorang berusaha melarikan diri begitu juga dengan yang menyetir sepeda motor hendak kabur," terang Kasat.

Berkat kesigapan tim keduanya berhasil ditangkap dan tidak berkutik meskipun sempat sama-sama terjatuh dengan anggota opsnal hingga mengakibatkan luka-luka pada tangan dan kaki. 

"Kedua orang tersebut mengaku berinisial "SHRL" dan "FZ" berasal dari Bima Kota dan datang ke Dompu untuk bertemu dengan seseorang yang diakui sama sekali tidak dikenal oleh keduanya," tuturnya.

Karena berdasarkan informasi, kedua terduga diduga kuat membawa dan menguasai narkotika. Tim opsnal selanjutnya memanggil saksi umum untuk menyaksikan proses penggeledahan keduanya.

Saat dilakukan penggeledahan badan, terduga "FZ" secara kooperatif mengeluarkan sebuah bungkusan dari kantong celana sebelah kiri yang setelah dibuka oleh tim opsnal di hadapan saksi isinya adalah kristal diduga narkotika jenis shabu-shabu. 

"Setelah itu dilakukan penggeledahan sepeda motor yang digunakan, namun tidak ditemukan barang bukti lain," tandas Kasat.

Dari hasil interogasi, "FZ" mengaku ditelepon oleh seorang teman yang mengaku berinisial "SRF" yang berada di Mataram via telpon untuk pergi ke Dompu bertemu dengan seseorang dengan tujuan mengambil barang. "Kemudian "FZ" mengajak seorang teman bernama "SHRL" untuk berangkat ke Dompu.

Kepada "FZ" hanya diberikan nomor HP yang akan dihubungi ketika sudah sampai Dompu. Setelah sampai Dompu, "FZ" bertemu dengan seseorang yang sama sekali tidak dikenalnya kemudian menyerahkan barang berupa bungkusan lalu pergi. 

"Pukul 16.50 wita, tim Opsnal kembali ke Mako guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," ujar Kasat.

Ditambahkan Kasat, terkait beberapa nomor HP yang menghubungi dan dihubungi terduga, Tim Opsnal menelepon beberapa kali namun tidak aktif atau tidak bisa dihubungi. 

Pada pukul 17.00 wita IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos melakukan koordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota IPTU Dediansyah, SE guna dilakukan pengembangan terkait dengan telah ditangkapnya dua orang warga Kota Bima tersebut.

Pukul 19.15 wita, Tim Opsnal tiba di Kel. Melayu Bima Kota selanjutnya dilakukan penggeledahan rumah kedua terduga dengan didampingi oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota.

"Dari hasil penggeledahan di rumah terduga "FZ" yang disaksikan oleh Ketua RT dan masyarakat umum tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika," pungkas Kasat.

Selanjutnya, tim opsnal bergeser ke RT.08 melakukan penggeledahan di rumah terduga "SHRL" yang disaksikan oleh Ketua RT dan masyarakat umum juga tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan narkotika, tutup Kasat. (Surya Ghempar).

Continue reading...

BB 2,05 Gram Seorang Pria Diringkus Sat Narkoba Polres Dompu


Dompu-NTB, Media Dinamika Global.Id.- Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu berhasil mengungkap terduga pelaku tindak pidana penguasaan Narkotika Golongan I yang diduga Shabu-shabu di sebuah Rumah di Desa O’o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Terduga pelaku berinisial "MS" (30) asal Desa O’o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, dengan barang bukti Shabu-shabu seberat 2.05 gram.

Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos, membenarkan dan mengungkap barang bukti yang memperkuat dugaan terhadap terduga antara lain, 1 (Satu) buah kotak rokok surya 12 yang didalamnya terdapat 2 klip transparan yang sudah berisi kristal bening diduga narkotika jenis shabu-shabu.

Kata Kasat, pada hari Kamis tanggal, 12 September 2024 sekitar pukul 00.10 wita anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu mendapat informasi bahwa di sebuah rumah yang berada di Desa O’o sering dijadikan tempat Pesta Narkotika juga kegiatan transaksi.

Menindak lanjuti informasi tersebut, Kasat mengumpulkan Tim Opsnal dibawah kendali Katim Aipda Muhammad Syarifudin, SH untuk kemudian berangkat melakukan pengungkapan di Desa O’o tersebut.

"Setiba di Desa O’o, Tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap keberadaan terduga dan posisi rumahnya," ucap Kasat dalam ketenangannya. Jum'at, (13/09).

Sambung Kasat, setelah memastikan rumah terduga dan mendapatkan informasi terduga berada di rumah, pukul 00.25 tim langsung masuk ke dalam rumah dimana pada saat itu terduga yang berinisial "MS" sedang duduk di dalam rumahnya.

"Lalu tim opsnal dengan sigap mengamankan terduga "MS" begitupun dengan barang bukti narkotika yang berserakan di samping terduga duduk," terang Kasat.

Guna mendukung pelaksanaan tugas pengungkapan, tim Opsnal memanggil saksi umum terutama perangkat Desa setempat.

Setelah para saksi siap, selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan rumah. Dari hasil penggeledahan badan terduga pelaku tidak ditemukan barang bukti narkotika.

"Kemudian dilakukan penggeledahan dan pengecekan barang bukti yang berserakan di samping tempat duduk terduga," sambung Kasat.

Lebih lanjut Kasat, adapun barang yang ditemukan 2 (dua) buah plastik klip transparan yang didalamnya sudah berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu-shabu.

"Tidak berhenti disitu, tim kembali melakukan penggeledahan rumah terduga dan berhasil ditemukan beberapa gulung plastik klip sisa pakai dan alat-alat hisap lainnya yang juga kemudian diakui sebagai miliknya," jelasnya.

Selanjutnya, terkait dari asal usul barang bukti tersebut, terduga  belum mengakui darimana mendapatkan. Namun menurut informasi dari masyarakat setempat bahwa memang terduga sering didatangi oleh tamu atau orang tidak dikenal yang diperkirakan berasal dari luar Desa O'o dan kemungkinan merupakan bagian dari jaringan terduga.

"Sekitar pukul 01.15 wita tim opsnal selesai melakukan pengungkapan dan kembali ke mako polres dompu guna melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.

Kasat menambahkan, bahwa "Modus Operandi" terduga merupakan pengguna aktif juga diperkirakan sering mengedarkan narkotika jenis shabu-shabu di Desa setempat dan sekitarnya,  tutupnya.(Surya Ghempar).

Continue reading...

12 Hari Diburu, Pria Asal Madapangga Berhasil Dibekuk Sat Reskrim Polres Bima


Bima, Media Dinamika Global.Id._ Pria berinisial SF (27) asal Kecamatan Madapangga diamankan oleh Tim Puma dan Polsek Madapangga Polres Bima Polda NTB.

Terduga pelaku ini diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial MN (L/53) yang terjadi pada Jum,at (30/08/24) sekira pukul 09.50. WITA di Kantor Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.

Kedua-nya merupakan warga Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatreskrim Iptu Abdul Malik, SH, membenarkan atas kejadian tersebut.

Kasat Reskrim menceritakan Kronologisnya, pada awal korban sedang duduk di dalam kantor Desa tiba-tiba datang terduga pelaku mengatakan kepada korban "Anjing kamu, Setan babi" sambil pelaku tidak berhenti sampai disitu terduga pelaku pun melayang bogem mentah keras kearah wajah korban namun aksi brutal terduga pelaku dapat dilerai oleh Staf Desa.

"Korban mengalami luka bengkak pada pelipis sebelah kanan dan korban tidak melakukan perlawanan, setelah itu korban melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Mapolsek Madapangga," ucapnya.

Lanjut Iptu Abdul Malik, SH, terduga pelaku setelah melakukan aksinya  mengambil langkah seribu/kabur. Kemudian, Kasat memerintahkan Tim Puma yang dipimpin oleh Katim Aiptu Gatot Wahyudi, SH untuk melakukan serangkaian penyelidikan guna membuat terang peristiwa tersebut," tuturnya.

"Selama dua belas hari tim terus memburu terduga pelaku dan pada Rabu (11/09/24) sekira pukul 20.30. terduga pelaku dapat diamankan," tuturnya.

Sebelum melakukan penangkapan terhadap pelaku, kata Kasat, saat tim mendekati terduga pelaku yang saat itu berada dirumahnya di Desa Bolo, sempat kabur dan aksi kejar-kejaran pun tidak terhindarkan sehingga tim gabungan Polsek Madapangga dan Tim Puma mengeluarkan tembakan peringatan ke udara namun tidak diindahkan oleh terduga pelaku.

"Aksi Kejar-kejaran itu tidak berlangsung lama dan terduga dapat diringkus oleh tim puma dan personel Polsek Madapangga," jelasnya.

Diakhir disampaikan Kasat, saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Bima untuk mempertanggungjawabkan atas  perbuatannya dan diproses hukum lebih lanjut, tutupnya. (Surya Ghempar).

Continue reading...

Sat Narkoba Polres Dompu Akan Panggil Istri Terduga Pengedar Shabu-shabu Di Soritatanga Pekat


Dompu-NTB, Media Dinamika Global.Id.-
Kasat Reserse Narkoba Polres Dompu akan melakukan pemanggilan terhadap istrinya terduga pelaku pengedar shabu-shabu di Soritatanga kecamatan Pekat kabupaten Dompu.

Kasat Reserse Narkoba Polres Dompu Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos mengatakan telah mengamankan seorang pria terduga pelaku pengedar shabu-shabu asal Desa Soritatanga kecamatan Pekat bertempat di sebuah Rumah di Desa setempat pada tanggal, 3 September 2024 sekira pukul 21.45 Wita.

"Sekarang terduga pelaku dan barang bukti sedang diamankan di Mako polres dan terduga ini merupakan suami dari inisial RHM, dimana RHM ini adalah pemilik shabu-shabu berdasarkan pengakuan dari suaminya," ucap Kasat saat diwawancara awak media ini melalui Via WhatsAppnya. Kamis (5/9).

Lanjut Kasat, sepasang suami istri yang beraktifitas menjual narkotika jenis shabu-shabu yang meresahkan masyarakat Desa setempat. "Pada saat penangkapan terhadap suami "DH", istrinya lagi keluar dan tidak ada dalam Rumah," tuturnya.

Kemudian, tim opsnal bersama dengan saksi dan perangkat Desa setempat melakukan pencarian keberadaan RHM selama beberapa jam, namun tidak ditemukan.

"Menurut keterangan warga setempat bahwa RHM kabur meninggalkan Desa Soritatanga begitu melihat tim opsnal masuk ke dalam rumahnya," jelasnya Kasat.

Sambung Kasat, dari hasil interogasi terhadap terduga pelaku DH bahwa narkotika diperolehnya dari keluarga istrinya yang berada di Bima dikirim menggunakan bis. Menurut terduga DH bahwa RHM (istrinya) ini biasa dikirimin dua kali dalam seminggu lewat bis jurusan Bima-Calabai. 

"Namun untuk hal-hal lain berkaitan dengan komunikasi tidak diketahui olehnya," terangnya.

Disinggung awak media, Kasat mengatakan terkait dengan istrinya terduga DH ini, kami tetap bertindak sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Akan mengeluarkan surat pemanggilan dulu terhadap RHM, kalau tidak hadir, maka nantinya kami akan mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Kasat.

"Dalam waktu dekat dan sesegera mungkin melayangkan surat pemanggilan, karena sekarang  masih penyelidikan dan juga menyidikan," tutup Kasat. (Surya Ghempar).

Continue reading...

Seorang Pria Asal Pekat Diciduk Sat Narkoba Polres Dompu


Dompu-NTB, Media Dinamika Global.Id.-
Seorang pria asal kecamatan Pekat kabupaten Dompu diciduk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu di sebuah Rumah di kecamatan setempat. Selasa (3/9/2024) sekira pukul 21.45 Wita.

Seorang pria berinisial DH (31 tahun) tersebut diduga pengedar shabu-shabu dan diciduk Tim Opsnal Sat narkoba.

Pada saat diciduk, Sat Narkoba menyita barang bukti disimpan di dalam 1 (Satu) bungkusan rokok Surya 12 yang didalamnya terdapat 1 klip yang berisi 1 bungkusan/poket kristal bening diduga narkotika jenis shabu-shabu.

Kasatresnarkoba Polres Dompu, Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos membenarkan bahwa ada sepasang suami istri yang beraktifitas menjual narkotika jenis shabu-shabu yang meresahkan masyarakat. Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Katim Opsnal Aipda Syarifuddin, SH langsung bergeser  ke Desa Soritatanga.

"Tak tunggu waktu lama, setelah memastikan keberadaan rumah terduga, Tim langsung masuk dan melihat seorang laki-laki DH yang sedang berada dalam kamar," ucap Kasat Pyan sapaannya.

Lanjut Kasat, terduga kaget melihat tim masuk dan terduga berusaha kabur ke arah dapur, saat itu juga terduga menjatuhkan satu bungkusan rokok. Namun tim langsung mengamankan terduga sehingga tidak bisa berkutik.

"Hasil penggeledahan badan terduga tidak ditemukan barang bukti," jelas Kasat. 

Tak hanya disitu, sambung Kasat, tim melakukan penggeledahan rumah termasuk bungkusan rokok yang sebelumnya dibuang atau dijatuhkan oleh terduga, Al hasil penggeledahan rumah tidak ditemukan barang bukti, namun di dalam bungkusan/kotak rokok ditemukan berisi klip plastik yang didalamnya terdapat 1 (satu) poket/bungkusan berisi kristal bening diduga narkotika.

"Terkait dengan barang bukti narkotika tersebut, terduga mengaku mendapatkan dari istrinya berinisial "RHM" yang biasanya dititip kepadanya untuk dijual apabila istinya (RHM) keluar rumah, " terangnya.

Kemudian, Diakui oleh terduga memang tersisa hanya 1 poket saja yang ada padanya saat tim opsnal masuk, sementara yang lainnya telah dibawa oleh RHM (istri) keluar rumah yang kemungkinan berpapasan dengan tim opsnal masuk rumah.

"Menurutnya bahwa yang paling aktif melakukan transaksi adalah RHM," sebut Kasat.

Dari hasil interogasi terhadap terduga DH bahwa narkotika diperolehnya dari keluarga istrinya yang berada di Bima dikirim menggunakan bis. Menurut terduga DH bahwa RHM (istrinya) ini biasa dikirimin dua kali dalam seminggu melalui Bis jurusan Bima-Calabai. 

"Namun untuk hal-hal lain berkaitan dengan komunikasi tidak diketahui olehnya," tungkasnya.

Selanjutnya pukul 22.30 wita, tim opsnal bersama dengan saksi dan perangkat Desa setempat melakukan pencarian keberadaan RHM selama lebih kurang satu jam namun tidak ditemukan. 

"Menurut keterangan warga setempat bahwa RHM kabur meninggalkan soritatanga begitu melihat tim opsnal masuk ke dalam rumahnya," tandas Kasat.

Diakhir disampaikan Kasat, terduga RHM tidak ditemukan, pukul 23.30 wita tim opsnal kembali ke Mako Polres Dompu dengan membawa terduga dan BB guna penyidikan lebih lanjut, tutup Kasat. (Surya Ghempar).

Continue reading...

Seorang Remaja Di Bima Meninggal Gantung Diri, Polisi Evakuasi


Kota Bima, NTB, Media Dinamika Global.Id.
_ Nasib malang menimpa AB (19), seorang remaja laki-laki asal Desa Woro, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di sebuah Pondok ladang kacang miliknya di So Pisa, wilayah Desa Nanga Wera.

Peristiwa tragis ini diperkirakan terjadi pada Rabu, 4 September 2024, sekitar pukul 10.30 Wita. Hal ini berdasarkan keterangan sejumlah saksi, termasuk adik kandung korban. Informasi ini juga disampaikan oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kapolsek Wera, Ipda Iksan, pada pagi ini.

Mendapat informasi tentang warga yang meninggal akibat dugaan gantung diri, pihak kepolisian langsung berkoordinasi dengan Tim Medis Puskesmas Wera untuk melakukan evakuasi dan pemeriksaan terhadap korban. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, jenazah korban kemudian dibawa ke Puskesmas Wera untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Wera, Ipda Iksan, menyebut bahwa keluarga korban meminta otopsi karena merasa ada ketidakjelasan terkait kematian AB. Jenazah pun kemudian dirujuk ke RSUD Bima untuk pemeriksaan medis lebih mendalam.

Bersamaan dengan pemeriksaan di RSUD Bima, Unit Reskrim Polsek Wera juga memeriksa ponsel korban untuk mencari petunjuk terkait kematian tersebut. Dari hasil pemeriksaan ponsel, ditemukan percakapan via WhatsApp antara korban dengan pacarnya. Dalam percakapan itu, pacar korban menyampaikan bahwa ia sedang mengikuti kegiatan pengenalan kampus sebagai mahasiswa baru selama tiga hari dan harus menginap di kampus, sementara ponselnya akan dikumpulkan selama kegiatan berlangsung.

"Mungkin karena itulah korban merasa putus asa dan memutuskan mengakhiri hidupnya," ujar Kapolsek Wera, Ipda Iksan.

Setelah keluarga korban membaca isi percakapan tersebut, mereka akhirnya memutuskan untuk tidak melakukan otopsi dan menerima musibah yang menimpa korban dengan ikhlas. 

"Dari hasil pemeriksaan medis juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," tutup Ipda Iksan. (SG).

Continue reading...

Dua Oknum Mahasiswa Diamankan Sat Reskrim Polresta Mataram


MATARAM-NTB, Media Dinamika Global.Id.-
Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram berhasil mengamankan 2 (Dua) orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dan pertolongan jahat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP dan Pasal 480 KUHP berinisial AR, (20) asal Praya, Lombok Tengah dan LZS (20) asal Tanjung Lombok Utara keduanya Mahasiswa pada Selasa, (03/09/2024) sekitar pukul 22.00 wita.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama  membenarkan penangkapan tersebut bahwa berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/228/IX/2024 tanggal 03 September 2024 , korban yang masih teman terduga pelaku atas nama MRZ, (21), Kediri Lombok Barat.

" Dengan Tempat kejadian perkara (TKP) di Taman Suranadi Narmada, kejadian pada Sabtu, 01 Juni 2024 Malam sekitar pukul 23.30 wita ", ucapnya. Rabu, (03/09/2024).

Lanjut Kompol Yogi menjelaskan awalnya korban saat itu datang ke Taman Suranadi untuk melaksanakan kegiatan malam keakraban yang dilaksanakan oleh BEM FKIP Unram dan kegiatan dimulai pada hari Sabtu tanggal 01 Juni 2024 dari sekitar Pukul 10.00 Wita sampai dengan hari Minggu, 02 Juni 2024.

"Pagi hari setibanya korban dan teman-temannya langsung memasang tenda, siang harinya istirahat, dilanjutkan kegiatan pada sore hari yaitu kegiatan Lomba setelah magrib yang lainnya beristirahat dilanjutkan pada malam hari dengan menyalakan Api Unggun yang disertai pentas seni," jelasnya.

" Kemudian saat itu korban duduk disebelah Api Unggun dan meletakkan HP Merk Samsung Galaxy A15 diatas tanah samping korban duduk dan baru sadar sekitar Pukul 02.00 wita bahwa HP korban sudah tidak ada atau hilang, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000,- ", ungkapnya.

Alhasil selanjutnya Tim Resmob Polresta Mataram atas dasar tersebut terduga pelaku dan barang buktiberhasil diamankan ke Polresta Mataram guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut, tutupnya. (Surya Ghempar).

Continue reading...