Media Dinamika Global: Hukrim
Tampilkan postingan dengan label Hukrim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukrim. Tampilkan semua postingan

Minggu, 24 Mei 2026

Demi Jaga Kamtibmas, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Adakan Patroli Cipta Kondisi


Jakarta Utara, Media Dinamika Global - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi secara stasioner , di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.(25 Mei 2026)

Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh IPTU Ramli Wabula selaku Kapolsubsektor Pelni yang bertindak sebagai Perwira Pengawas (Pawas), dengan melibatkan sebanyak 18 personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok. 

Dalam pelaksanaannya, personel didukung dengan kendaraan dinas berupa 5 unit kendaraan roda empat (KR4) dan 2 unit kendaraan roda dua (KR2).

Adapun rute patroli meliputi Jl. Pelabuhan Nusantarapura II, Pulau Payung, Jl. Paliat, Jl. Raya Pelabuhan, Jl. Sulawesi, Jl. Timor Raya, Jl. Jampea, Jl. Enggano, hingga Jl. R.E. Martadinata.

Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan razia stasioner terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Tanjung Priok guna mengantisipasi tindak pidana jalanan seperti begal, pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian dengan kekerasan (curas).

Pemeriksaan dilakukan secara selektif, humanis, dan profesional dengan memeriksa kelengkapan surat kendaraan, identitas pengendara, serta barang bawaan guna mencegah masuknya barang berbahaya maupun ilegal ke kawasan pelabuhan.

Selain itu, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi kriminalitas jalanan, menjaga keselamatan dalam berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta segera melaporkan setiap gangguan keamanan melalui layanan darurat Polri 110.

Selama kegiatan berlangsung, personel turut melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi patroli guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya. Kegiatan Patroli Cipta Kondisi ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Redaksi |

Pengungkapan Kasus Narkoba, Satresnarkoba Polres Dompu Sita 16 Poket Sabu

Barang Bukti Disita Polisi, (Ist/Surya)

Dompu, Media Dinamika Global – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang beralamat di Desa Sukadamai Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, Minggu (24/05/2026) sekitar pukul 17.20 Wita.

Pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba Polres Dompu IPTU Sumaharto setelah menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial M (39), seorang petani asal Desa Sukadamai Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh dua saksi umum, petugas menemukan sebanyak 16 poket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 7,34 gram, 1 unit handphone, 1 buah korek api gas, uang tunai sebesar Rp 147.000,00 (seratus empat puluh tujuh ribu rupiah) yang diduga hasil penjualan narkotika, serta 1 bungkus rokok kosong merk Boy Coklat yang digunakan menyimpan barang haram tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, SH membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan itu berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan memastikan keberadaan terduga, tim langsung bergerak melakukan penangkapan dan penggeledahan. Dari hasil pengungkapan, petugas berhasil mengamankan terduga beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu,” jelas IPTU Rahmadun.

Ia menegaskan bahwa Satresnarkoba Polres Dompu akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Dompu serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, SIK melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika mengapresiasi kinerja Tim Opsnal Satresnarkoba dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Ini merupakan bentuk komitmen Polres Dompu dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Kami juga mengimbau masyarakat agar terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing,” ujar IPTU Nyoman.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Redaksi |

Baru Dua Pekan Menjabat, Kasat Resnarkoba Polres Bima Bongkar Peredaran Tramadol Antar Kabupaten

Terduga Pelaku dan BBM, (Ist/Surya)

Kabupaten Bima, Media Dinamika Global - Sat Resnarkoba Polres Bima Kabupaten Polda NTB  kembali berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan berbahaya jenis Tramadol di wilayah Kecamatan Woha Kabupaten Bima.Tiga orang Pria  diringkus dalam penangkapan yang berlangsung pada Minggu 24 Mei 2026 sekira pukul 15.20. Wita.

Penangkapan tiga orang terduga pelaku warga Desa Rabakodo yang masing masing berinisial AI (37),SY (44) dan WD (26) ini dipimpin langsung oleh Kasatreskoba AKP Dediansyah, SE.,

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Kasat Resnarkoba terkait maraknya peredaran obat-obatan berbahaya di wilayah Kecamatan Woha.

Tim Opsnal yang dipimpin oleh langsung oleh Kasatnya AKP Dediansyah SE., kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus 2 orang terduga pelaku berinisial AI dan WD saat mengendarai sepeda motor tepatnya didepan SPBU Rabakodo.

Di TKP pertama ini Tim Opsnal berhasil menyita 2.500 butir obat-obatan yang diduga jenis tramadol.2 lembar kantong plastik kresek,1 (satu) unit sepeda motor jenis beat warna hitam beserta kunci kontak.

Dari hasil interogasi awal dihadapan petugas terduga pelaku berinisial AI mengakui kalau obat terlarang tersebut akan diedarkan di wilayah Kabupaten Dompu dan didapatkannya dari SY.

Tampa membuang waktu Kasat Resnarkoba bersama Tim Opsnal langsung bergerak menuju kediaman SY di Desa Rabakodo.tiba di TKP tim melakukan tindakan hukum dengan mengamankan dan menggeledah badan maupun area sekitar TKP yang ikut disaksikan oleh warga setempat.

Upaya Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten memberantas peredaran obat yang dilarang edar ini kembali membuahkan hasil.di rumah SY petugas berhasil kembali menyita 900 butir obat-obatan yang diduga jenis tramadol.

Selain itu tim Opsnal juga menyita 2  bungkus klip plastik bening.6 (enam) batang sedotan yang di runcing kan.

2  batang kaca silinder,1 (satu) buah korek api gas,1  rangkaian alat hisap / bong.1 (satu) lembar kantong plastik kresek.dan 2  unit handphone android.

Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K,MH,melalui Kasatreskoba AKP Dediansyah SE.,'mengatakan penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan berbahaya di masyarakat.

“Pelaku sudah  kami ringkus Kasus ini masih kami kembangkan untuk memburu pemasok obat berbahaya tersebut,” tegasnya.

Atas perbuatannya,para terduga pelaku dijerat dengan pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) UU No. 17 tahun 2023 di bidang Kesehatan dan/atau Pasal 436 ayat (1) atau ayat (2) UU No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 60 angka 10 UU RI No. 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang – undang yang merubah ketentuan Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 20 huruf c UU. Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.

Kasat Resnarkoba AKP Dediansyah SE., kembali menegaskan pihaknya tidak akan kompromi dalam memberantas peredaran obat obatan terlarang di wilayah hukumnya.

"Siapapun yang terlibat dalam peredaran gelap obat terlarang dalam bentuk apapun akan kami tindak tegas sesuai dengan perundang-undangan  yang berlaku". Tegas Pria yang baru dua pekan menahkodai Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten ini.

Lanjutnya untuk mengetahui peran masing-masing dan ketertibannya hingga saat ini ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satresnarkoba.

Redaksi |

Viral di Medsos! Laka Maut di Manggelewa Berujung Pembakaran Mobil Hilux


Dompu, Media Dinamika Global - Pada Minggu, 24 Mei 2026 sekitar pukul 07.30 Wita, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara satu unit mobil Toyota Hilux warna putih dengan nomor polisi DR 8427 AN dan sepeda motor Honda Revo Fit warna hijau nomor polisi EA 6481 NB di Dusun Mpongge, Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Mobil Hilux tersebut dikemudikan oleh JAINUDIN (52), seorang ASN asal Kelurahan Mande, Kota Bima, yang saat itu bersama tiga orang penumpang. Sementara sepeda motor dikendarai oleh M. KASIM (60), seorang satpam gudang PT Abadi Langgeng Gemilang, warga Dusun Ta’a Paju, Desa Banggo, yang berboncengan dengan anaknya HAIKIL (12), seorang pelajar sekolah dasar.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor bersama anaknya mengalami luka parah dan langsung dilarikan ke RSUD Manggelewa untuk mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan informasi awal dari saksi di lokasi kejadian, sepeda motor korban sempat terseret oleh mobil Hilux beberapa meter setelah benturan terjadi.

Peristiwa tersebut memicu reaksi emosional dari keluarga korban dan sejumlah warga masyarakat Desa Banggo yang kemudian melakukan tindakan pembakaran terhadap mobil Hilux di lokasi kejadian. Akibat insiden tersebut, kendaraan beserta barang-barang di dalamnya hangus terbakar.

Mendengar adanya kejadian tersebut, Kapolsek Manggelewa IPTU Zainal Arifin, S.IP bersama anggota piket SPKT Polsek Manggelewa langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, serta mengamankan pengemudi mobil bersama keluarganya yang sempat diamankan di rumah warga. Selanjutnya, pengemudi beserta keluarga dibawa ke Satlantas Polres Dompu guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Manggelewa juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun pihak lain.

Saat ini situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif, sementara aparat kepolisian terus melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pihak keluarga korban guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terkait penyebab kecelakaan maupun tindakan pembakaran kendaraan yang terjadi setelah insiden laka lantas tersebut.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini kasus kecelakaan telah ditangani Unit Laka Lantas Polres Dompu, sementara terkait tindakan pembakaran kendaraan juga akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Redaksi |

Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Polsek Kilo Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku

Ilustrasi, (Google)

Dompu, NTB, Media Dinamika Global – Polsek Kilo Polres Dompu menerima laporan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, Jumat (22/5/2026).

Korban diketahui seorang pelajar perempuan bernama Bunga (nama disamaran), sedangkan terlapor berinisial NV, yang keduanya masih berstatus di bawah umur dan berasal dari Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu.

Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian, kejadian bermula saat korban pergi ke rumah keluarganya untuk membantu kegiatan keluarga. Selanjutnya korban dihubungi oleh terlapor melalui telepon genggam milik anggota keluarganya dan diajak bertemu di salah satu wilayah desa di Kecamatan Kilo.

Setelah beberapa saat bertemu, terlapor kemudian mengajak korban menuju rumahnya. Menurut keterangan korban, dirinya sempat menolak namun tetap dibawa oleh terlapor. Setibanya di rumah terlapor sekitar malam hari, diduga terjadi tindak persetubuhan terhadap korban.

Korban kemudian diantar pulang ke rumahnya pada keesokan harinya. Atas kejadian tersebut, pihak keluarga selanjutnya melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kilo langsung melakukan langkah cepat dengan mengamankan terlapor dan selanjutnya membawa korban bersama terlapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Dompu guna penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Kilo, IPTU Rusnadin, SH., menyampaikan bahwa pihaknya mengimbau keluarga korban agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian.

“Kami meminta kepada pihak keluarga untuk tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan persoalan baru dan mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu, IPTU I Nyoman Suardika, menegaskan bahwa Polres Dompu berkomitmen menangani setiap kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami memastikan proses penanganan dilakukan secara serius, profesional dan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban,” ungkapnya.

Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Dompu untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Redaksi |

Sabtu, 23 Mei 2026

Ibu dan Bayi Jadi Korban Takbrak Lari di Lampu Merah Simpang Pagutan

Korban dan Polisi serta Warga, (Ist/Surya)

Mataram, NTB, Media Dinamika Global – Aksi cepat tanggap ditunjukkan personel Polsek Mataram saat menangani insiden kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang terjadi di Simpang Empat Pagutan, Kota Mataram, Kamis pagi (21/05/2026) sekitar pukul 08.30 WITA.

Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat hitam bernomor polisi DR 6379 EH yang dikendarai Asmini (32). Saat kejadian, korban membonceng iparnya, Husnul Aini (35), serta seorang bayi laki-laki berusia dua bulan.

Kapolsek Mataram AKP Amrozi Hamidi, S.H., menjelaskan kecelakaan bermula ketika korban melaju dari arah barat menuju timur di kawasan Simpang Empat Pagutan. Namun secara tiba-tiba, muncul pengendara sepeda motor lain dari arah selatan menuju utara yang diduga menerobos lampu merah.

“Pengendara lain yang belum diketahui identitasnya itu melaju tanpa memperhatikan lampu lalu lintas sehingga tabrakan tidak dapat dihindari,” ungkap AKP Amrozi Hamidi, Kamis (21/05/2026).

Usai benturan terjadi, pengendara tersebut justru langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian tanpa memberikan pertolongan kepada korban.

Meski sempat membuat panik warga sekitar, beruntung insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka serius. Asmini, Husnul Aini, dan bayi yang mereka bawa hanya mengalami syok akibat benturan mendadak tersebut.

“Alhamdulillah tidak ada korban luka serius. Kerugian materiil juga nihil, namun para korban sempat mengalami trauma dan kaget,” jelasnya.

Begitu menerima laporan, personel Polsek Mataram langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal. Petugas mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), membantu para korban, serta mengatur arus lalu lintas guna mencegah kemacetan di kawasan simpang yang cukup padat tersebut.

Selain itu, polisi juga mengamankan kendaraan korban sebagai barang bukti dan melakukan langkah-langkah penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku tabrak lari.

Kapolsek Mataram pun mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih disiplin mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat melintasi persimpangan jalan.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi rambu dan lampu lalu lintas demi keselamatan bersama. Kelalaian kecil di jalan raya bisa berakibat fatal,” pungkasnya.

Redaksi |

Heboh di Mataram, Duel Dua Pemuda Berakhir Kematian

Ilustrasi, (Google)

Mataram, NTB, Media Dinamika Global – Peristiwa perkelahian yang berujung maut menggemparkan warga Kota Mataram, Jumat malam (22/05/2026). Seorang pemuda berinisial RI (19), warga Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, meninggal dunia usai terlibat duel dengan pria berinisial AM (23) di kawasan kos-kosan wilayah Pagesangan.

Peristiwa tragis tersebut diduga dipicu persoalan utang piutang yang melibatkan keluarga korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, awalnya AM mendatangi wilayah Ampenan untuk menagih utang kepada ibu mertua korban. Tidak lama berselang, RI mendatangi tempat kos AM di Kelurahan Pagesangan, lokasi yang kemudian menjadi tempat terjadinya perkelahian.

Menurut keterangan sejumlah saksi, korban datang sambil membawa dua senjata tajam. Namun saat bentrokan terjadi, tidak terlihat adanya penggunaan senjata tajam oleh kedua pihak. Dalam perkelahian itu, korban disebut sempat beberapa kali memukul terduga pelaku.

“Beberapa saat setelah perkelahian berlangsung, korban tiba-tiba jatuh dan pingsan. Penyebab pastinya masih belum diketahui,” ungkap salah seorang sumber di lokasi kejadian.

Melihat korban tergeletak, warga dan saksi yang berada di sekitar tempat kejadian langsung membawa RI ke Rumah Sakit Kota Mataram. Namun, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma YP, S.Trk.,SIK., membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyebut kejadian terjadi sekitar pukul 20.30 Wita.

“Begitu menerima informasi, piket fungsi Polresta Mataram langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan terduga AM berikut sejumlah barang bukti di lokasi,” jelas AKP I Made Dharma.

Untuk memastikan penyebab pasti kematian korban, jenazah RI kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Mataram guna menjalani proses autopsi.

“Pihak keluarga korban juga telah difasilitasi untuk membuat laporan polisi sebagai dasar penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kematian korban,” tambahnya.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami kronologi lengkap dan motif pasti peristiwa tersebut, termasuk menunggu hasil autopsi dari tim medis forensik.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

“Kami meminta masyarakat menahan diri dan mempercayakan proses penyelidikan kepada pihak kepolisian,” tutup Kasat Reskrim.

Redaksi |