Media Dinamika Global: Hukrim
Tampilkan postingan dengan label Hukrim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukrim. Tampilkan semua postingan

Kamis, 08 Mei 2025

Warga Digegerkan Penemuan Bayi di Sungai Temekan Sumbawa Barat, Polisi Olah TKP


Sumbawa Barat, Media Dinamika Global.Id - Peristiwa yang menggegerkan masyarakat Desa Temekan Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat terhadap penemuan jasad bayi yang tergeletak di tepi sungai , Kamis (8/5/ 2025) sekitar pukul 13.00 wita. 

Jasad bayi jenis kelamin laki - laki dengan kondisi tali pusar yang masih terhubung dengan ari-arinya tersebut ditemukan di pinggir sungai Rt 01/ Rw 03 Dusun Temekan II Desa Temekan Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.

Penemuan bayi tersebut diketahui pertama oleh sdr. Deni Kurniadi yang bertepatan rumahnya di pinggir kali, siang itu saat ia sedang di dapur rumahnya terlihat melalui pintu dapur seekor biawak yang sedang menyeret seperti bangkai, selanjutnya Deni  memberitahu tetangganya yang rumahnya pas dekat dengan tempat biawak.

Selanjutnya mereka bersama warga mendatangi tempat tersebut ternyata yang diseret biawak adalah jasad bayi dalam kondisi ari ari masih terhubung dengan tali pusar,  wargapun melapor ke kantor Desa dilanjutkan melapor ke Polsek Taliwang.

Respon cepat Kapolsek Taliwang AKP Saiful meberintahkan anggotanya bersama Tim Inavis Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat turun ke TKP untuk melakukan Olah TKP di tempat jasad bayi ditemukan.

Setelah serangkaian Tindakan Olah TKP  selanjutnya jasad bayi dievakuasi ke Rumah Sakit Asyi sifa untuk pemeriksaan medis / Visum Et Repertum.

Teridentifikasi bahwa mayat bayi berjenis kelamin laki-laki panjang 53 cm, berat 3,2 kg, setelah selesai dilakukan pemeriksaan  oleh pihak RS Asyi Syifa selanjutnya jasad bayi dimakamkan oleh masyarakat Desa Temekan di TPU Temekan.

Hingga kini belum diketahui siapa orang tua bayi malang yang di­duga sengaja membuangnya ke sungai tersebut.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain S.I.K melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin, S.H membenarkan Laporan dari masyarakat terhadap penemuan bayi di pinggir sungai Temekan dan   sudah ditindak lanjuti oleh Polsek Taliwang dan dibeck up oleh Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat.

Menurutnya, mayat bayi itu ditemukan di tepi sungai dalam kondisi tali pusar masih terhubung dengan ari - ari. Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui siapa pembuang bayi segera menginformasikan ke Polisi.

“Kami sudah melakukan olah TKP dan memintai keterangan dari saksi-saksi. Tim masih terus bekerja untuk mengungkap siapa pelaku pembuangan bayi tersebut. Selain itu, kita juga masih menunggu hasil pemeriksaan oleh pihak medis  guna memberikan keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut ,” pungkas AKP Zainal. (Surya Ghempar).

Senin, 05 Mei 2025

Kompas NTB Seruduk PT. Pertamina, Direktur Sepakati Surat Untuk Investigasi bersama Kompas NTB

Foto : Kompas NTB Saat Aksi di Depan PT. Pertamina

Mataram, Media Dinamika Global.Id - Kompas NTB seruduk  kantor  PT. Pertaminan (Persero) Patra Niaga Wilayah NTB yang bertempat di Pagutan Barat, Kota Mataram terkait dengan adanya dugaan penimbunan, pungli bahan bakar bersubsidi, dan premanisme yang dilakukan oleh SPBU di  Lombok Tengah. Senin (05/05/25).

Masa aksi unjuk rasa melakukan orasi bergiliran menuntut pihak PT. Pertamina agar bertindak tegas atas tindakan-tindakan para oknum SPBU yang ada di wilayah Lombok Tengah.

Koordinator Umum (Kordum) aksi, Sadam Husein, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat adanya praktik penimbunan solar di SPBU yang berada tepat di depan Bandara Internasional Lombok (BIL), Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut.

“Kami mengantongi bukti video yang memperlihatkan sebuah mobil boks hitam menurunkan puluhan cerigen berisi solar di pinggir jalan,” ujar Sadam. 

Lanjutnya,  bahan bakar tersebut disalurkan secara ilegal diberbagai pabrik, kawasan industri, dan sejumlah perusahaan pertambangan galian C di daerah tersebut.

"Tak hanya itu, praktik pungutan liar (Pungli) terjadi yang dilakukan oleh oknum karyawan di dua SPBU milik Pertamina masing-masing di Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, dan Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya," tutur Sadam Husen pria kelahiran Lombok Tengah ini.

Kata dia, Konsumen yang membeli BBM menggunakan cerigen disebut dikenakan tarif tambahan antara Rp.5.000 hingga Rp15.000 per cerigen tanpa proses pemindaian barcode resmi.

"Disisi lain, dugaan pengoplosan bahan bakar Pertamax yang diklaim merugikan negara hingga Rp.193,7 triliun. Dugaan ini menyeret anak perusahaan Pertamina," terang Sadam sapaannya.

Lanjut Kordum, PT Pertamina Patra Niaga yang dinilai berkontribusi terhadap keraguan masyarakat akan kualitas bahan bakar yang mereka konsumsi. "Kami menuntut agar distribusi BBM dihentikan dulu sebelum adanya klarifikasi resmi dari pertamina pusat," tegas sadam.

Foto : Korlap Aksi Segel

Senadah, disampaikan juga oleh Koodinator Lapangan (Korlap) aksi, Segel menegaskan  adanya intimidasi terhadap salah satu anggota tim investigasi Kompas NTB saat melakukan pengambilan gambar maupun video dan lain-lainya.

“Anggota kami dikepung dan dirampas ponselnya oleh sekelompok orang yang diduga kuat merupakan premanisme bayaran untuk melindungi aktivitas ilegal tersebut,” tegas Segel.

Segel mendesak  Pimpinan Pertamina agar menemui masa aksi, jikalau tidak diindahkan maka jangan salah masa aksi ketika terjadi sesuatu.

“Pimpinan PT. Pertamina agar bertanggung jawab atas ulah oknum-oknum SPBU Se kabupaten Lembok Teangah,” desakanya.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut akhirnya pihak PT. Pertaminan (Persero) Patra Niaga Wilayah NTB menemui masa aksi dan menyepakati pembentukan tim investigasi gabungan dengan Kompas NTB untuk turun langsung di seluruh SPBU Lombok Tengah

Dalam surat kesepakatan tersebut di ditandatangani langsung oleh Direktur PT Pertamina Patra Niaga Wilayah NTB. (Sura Ghempar).

Sabtu, 03 Mei 2025

Polisi Arogansi Terhadap Masa Aksi, HMI MPO Mataram Akan Surati Kapolri


Mataram, Media Dinamika Global.Id - Himpunan Mahasiswa Islam  (HMI) mengecam keras tindakan arogansi dan upaya paksa yang sewenang-wenang terhadap massa aksi HMI oleh Aparat Kepolisian di depan Kantor DPRD Provinsi NTB. 

Massa aksi melakukan unjuk rasa di Depan Gedung DPRD NTB sejak pukul 14:00 WITA. Massa aksi menuntut DPRD NTB terkait dengan anjloknya harga jagung Rp.4.100-4.200, mereka menilai pemerintah tidak pernah melirik dan memikirkan solusi untuk para petani jagung. 

Alih-alih menjembatani massa aksi dengan pihak pemerintah, kepolisian justru melakukan tindakan represif dan sewenang-wenang terhadap massa aksi. "Sebanyak 3 Massa aksi mengalami luka-luka dan sesak napas, serta Sound System hingga motor mengalami kerusakan". 

Menyikapi hal ini, HMI MPO Cabang Mataram akan surati Kapolri mencopot Kapolda NTB karena dinilai menghianati proses perjalanan demokrasi di NTB. "Kapolda NTB harus bertanggung jawab terhadap tindakan arogan dan premanisme yang dilakukan oleh oknum anggotanya terhadap massa aksi," ujarnya melalui Whatsappnya kepada awak media ini. Sabtu, (03/05/25).

"Ia, kami mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolda NTB," tegas Sudirman Ketua Umum HMI Cabang Mataram. 

Lebih Lanjutnya, tindakan represif dan premanisme terhadap massa aksi bukanlah hal yang baru terjadi dilakukan oleh aparat kepolisian Polda NTB, watak dan praktik buruk seperti ini sudah mendarah daging ditubuh Kepolisian Polda NTB.

"Kepolisian harusnya profesional, proporsional dan prosedural serta  hadir sebagai mediator ulung penghubung antara massa aksi dan pemerintah bukan malah menunjukan watak arogan dan praktik buruk. Jika Kapolda NTB tidak di copot maka tidak menutup kemungkinan para demonstran kedepan akan memakan korban yang lebih banyak," pungkasnya. (Surya Ghempar).

Jumat, 02 Mei 2025

DPRD NTB Janji Tindaklanjuti Desakan MIO Terkait Tiga Kolam Raksasa di PT. STM

Foto : Ketua dan Anggota MIO NTB saat RDP dengan Komisi IV DPRD NTB. 

Mataram, Media Dinamika Global.Id - Ketua DPW Media Independen Online (MIO) INDONESIA Provinsi NTB, Feryal Mukmin, mendesak DPRD dan Pemerintah Daerah NTB untuk segera memberikan solusi atas dampak lingkungan yang diduga ditimbulkan oleh aktivitas PT Sumbawa Timur Mining (STM) di Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu.

Desakan tersebut disampaikan dalam kegiatan hearing bersama Komisi IV DPRD NTB pada Jumat (2/5), yang juga dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Feryal menegaskan, pemerintah tidak boleh hanya terpaku pada prosedur administratif, tetapi harus turun langsung melihat kondisi faktual di lapangan. Ia menyebut, eksplorasi PT STM selama ini menyisakan keresahan di tengah masyarakat lingkar tambang.

“Selama ini masyarakat mengeluhkan debit air berkurang karena dugaan penyedotan air oleh perusahaan untuk kolam raksasa pengeboran, hingga limbah oli dan rumah tangga yang mencemari sungai,” ujar Feryal.

Ia juga menyoroti tertutupnya pihak perusahaan terhadap publik dan lemahnya pengawasan pemerintah daerah dengan alasan izin kontrak karya berada di bawah kewenangan pusat. Feryal meminta agar DPRD dan OPD terkait menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

"Tugas DPRD itu bukan hanya wacana turun ke lapangan, tetapi harus direalisasikan. Jangan karena keterbatasan kewenangan lalu pengawasan mandek. Ini harus ada solusi nyata untuk masyarakat,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPRD NTB, H. Suharto, menilai pemerintah harus memberi jawaban konkret atas aspirasi yang disampaikan. Ia menekankan pentingnya langkah antisipatif terhadap dampak lingkungan dari kolam raksasa dan kegiatan pengeboran.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTB, Sudirsah Sujanto, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan MIO NTB dan akan segera turun ke lapangan bersama OPD terkait.

“Kami akan rapat secara internal dan segera jadwalkan kunjungan lapangan untuk mengecek langsung kondisi di lokasi,” ujarnya.

Kabid Penataan dan Pengawasan Lingkungan DLHK NTB, H. Didik, menyebut pihaknya bersama ESDM dan DPRD Dompu akan turun ke lokasi pada Senin mendatang. Ia menjelaskan, kolam raksasa yang dimaksud sebenarnya sudah masuk dalam dokumen UKL-UPL dan digunakan sebagai pendingin dalam proses pengeboran.

“Namun kami tetap akan cek langsung untuk memastikan semuanya sesuai aturan,” ujarnya. Ia juga mendorong pembentukan Satgas Pengawasan Tambang untuk memastikan perusahaan tidak melanggar regulasi.

Senada, Kabid Minerba ESDM NTB, Iwan, menyebut bahwa kegiatan STM bersifat lex specialis karena adanya potensi panas bumi dan mineralisasi di lokasi tersebut, sehingga proses eksplorasi dilakukan dengan metode khusus. (Surya Ghempar).

DPD CMMI: Ketua DPRD Kota Bima Diduga Terlibat dalam Operasi Galian C

Foto : Adi Markus saat RDP dengan Ketua komisi IV DPRD NTB. 

Mataram, Media Dinamika Global.Id - Selesai Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Provinsi NTB pada Jum'at 2 Mei 2025, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) menyesalkan dugaan adanya keterlibatan CV Ketua DPRD kota Bima yang sedang beroperasi galian C di kota Bima.

Ketua DPD CMMI Adi Markus menyesalkan keterlibatan Ketua DPRD kota Bima dalam operasi galian C. Pimpinan DPRD maupun anggota DPRD  tidak boleh ikut serta dalam bisnis dan mencari keuntungan untuk pribadinya.

"Apalagi persoalan galian C tersebut rawan ketimpangan, tentu melanggar kode etik dan menyalahgunakan kewenangan sebagai DPRD," ujar Adi Markus saat diwawancara selesai Rapat. 

Lanjut Adi Markus, tugas dan fungsi DPRD adalah membuat peraturan daerah, menyusun dan mengesahkan APBD, Pengawas, dan Aspirasi Rakyat dan lain-lainnya. DPRD tidak boleh berbisnis menguntungkan pribadi atau keluarga  maupun sekelompok orang. Sesuai dengan tertuang dalam undang-undang No.28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN).

"Keterlibatan Ketua DPRD ini diduga melancarkan bisnis dan kelompoknya," tegasnya.

Adi Markus, mendesak Badan Kehormatan DPRD selaku Lembaga yang bertugas menjaga etika dan perilaku Ketua DPRD yang diduga melanggar etik.

"Untuk menjaga integritas lembaga dan kepercayaan publik," harapnya. (Surya Ghempar).

Edarkan Shabu, Dua Pria Diringkus Satresnarkoba Polres Dompu


Dompu, Media Dinamika Global.Id — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada hari Jumat, 2 Mei 2025 sekitar pukul 10.30 WITA, dua pria berhasil diamankan atas dugaan tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di sebuah rumah di Lingkungan Kandai II Barat, Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Terduga pelaku yang berhasil di amankan  yakni berinisial,

M, laki-laki, 55 tahun, wiraswasta, alamat Dusun Karama, Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu. dan 

AS, laki-laki, 59 tahun, pensiunan PNS, alamat Jalan Soriwono Gg. Fiko Jembatan, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Barang bukti yang diamankan:

1 klip bening berisi kristal yang diduga sabu

1 buah kaca, 1 buah skop dari sedotan

4 klip bening kosong

1 buah HP merk Realme

Uang tunai sebesar Rp 394.000

Bong, klip kosong, dan alat isap lainnya ditemukan di ruang belakang rumah

Berat BB:

Brutto: 1,11 gram

Netto: 0,81 gram

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa rumah tersebut sering digunakan sebagai lokasi transaksi narkotika. Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., kemudian memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan terduga, tim dibagi dalam tiga kelompok kecil di bawah kendali KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto.

Saat penggerebekan, M terlihat sedang berpura-pura memandikan ayam di halaman rumah. Sementara AS yang saat itu berada bersama M juga langsung diamankan untuk di mintai keterangan nya. Setelah dilakukan penggeledahan disaksikan dua warga, sejumlah barang bukti berhasil ditemukan.

“Awalnya M tidak mengakui memiliki barang bukti, namun setelah digeledah dan dilakukan interogasi awal, akhirnya yang bersangkutan mengakui bahwa sabu tersebut miliknya,” jelas Kasi Humas Polres Dompu IPTU Zuharis, S.H. mewakili Kasat Narkoba.

Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., menyatakan apresiasinya atas keberhasilan pengungkapan ini. Ia menegaskan bahwa Polres Dompu akan terus gencar memerangi peredaran narkoba demi menjaga generasi muda Dompu dari bahaya laten narkotika.

Kedua terduga beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. (Surya Ghempar).

Kamis, 01 Mei 2025

Belita Asal Pekat Tewas Diduga Ditembak Kakak Kandung Sendiri


Dompu, Media Dinamika Global.Id – Seorang  balita perempuan bernama Titi Cantika (3 tahun) asal kecamatan pekat kabupaten Dompu meninggal dunia setelah tertembak senapan angin PCP oleh kakaknya sendiri yang baru berusia tujuh tahun, pada Kamis (1/5/2025) siang.

Keterangan resmi dari kepolisian disampaikan oleh Kapolsek Pekat IPTU Agus Tamin, S.H. melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H. Dikatakan, insiden ini bermula saat kedua orang tua korban, Rumiah (55) dan Rabiah (47), membawa kedua anaknya—korban dan pelaku ke ladang jagung milik keluarga di wilayah Dusun Ointala Atas sekitar pukul 09.00 WITA.

“Di pondok ladang itu, senapan angin PCP milik orang tua korban dibiarkan tergeletak dalam keadaan terisi peluru. Saat ditinggal bekerja oleh kedua orang tuanya, sang kakak bermain senapan tersebut dan tanpa sengaja menembakkan peluru ke kepala adiknya,” terang AKP Zuharis.

Tembakan itu mengenai bagian kepala sebelah kiri korban. Mendengar suara letusan, kedua orang tua korban langsung bergegas ke pondok dan mendapati putrinya dalam kondisi kritis dan bersimbah darah. Korban segera dilarikan ke Puskesmas Nangakara, namun karena keterbatasan alat medis, ia dirujuk ke RSUD Dompu. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 22.00 WITA.

Menurut AKP Zuharis, kejadian ini murni merupakan kecelakaan yang dipicu oleh kelalaian dalam menyimpan senjata di lingkungan yang tidak aman untuk anak-anak.

Kapolsek Pekat IPTU Agus Tamin juga mengingatkan masyarakat, khususnya para pemilik senapan angin, agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab. “Senapan angin bukanlah mainan. Walau bukan senjata api, daya rusaknya tinggi dan bisa mematikan. Harus disimpan di tempat aman dan tak boleh dijangkau anak-anak,” tegasnya.

Kematian Titi Cantika menjadi duka mendalam bagi keluarga dan warga sekitar. Lebih dari itu, insiden ini menjadi peringatan keras akan pentingnya pengawasan terhadap anak dan kehati-hatian dalam menyimpan benda berbahaya.

“Jangan pernah remehkan potensi bahaya di sekitar anak-anak. Satu kelalaian bisa berujung maut,” pungkas AKP Zuharis. (Surya Ghempar).