Media Dinamika Global: Hukrim
Tampilkan postingan dengan label Hukrim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukrim. Tampilkan semua postingan

Selasa, 09 Desember 2025

Kadis Kesehatan Dompu Kabur saat Diwawancara, Soal Proyek Taman di RSUD Manggelewa

Kadis Kesehatan Dompu, Umiyati Fatimah dan Background Kantor, (Ist/Surya)

Dompu, Media Dinamika Global.Id — Kepala Dinas Kesehatan (Kadis Kesehatan) Kabupaten Dompu, Umiyati Fatimah, menarik perhatian banyak pihak setelah kabur saat hendak diwawancarai oleh sejumlah awak media. Wawancara tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan taman rumah dinas RSUD Manggelewa kabupaten Dompu yang diduga dikerjakan secara asal-asalan.

Proyek taman yang diharapkan dapat memberikan suasana nyaman bagi pasien dan pengunjung tersebut menuai kritik karena dianggap tidak memenuhi standar kualitas yang diharapkan. Beberapa kalangan mengungkapkan kekecewaan mereka atas pelaksanaan proyek yang dianggap tidak profesional.

Media Dinamika Global.Id berkali-kali berhari-hari meminta tanggapan dari Kadis tidak pernah respon terkait proyek tersebut  dengan anggaran Rp.186.000.000 juta, sehingga menjadi perhatian publik.

Awalnya media ini menghadiri acara pelantikan Ketua Baru Pimpinan Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Dompu (PB-HPMD) Mataram di Aula kantor BPSDM NTB dan sekaligus peliputan, terlihat Bu Kadis kesehatan Dompu menghadiri acara juga.

Acara terus berlangsung, terlihat Bu Kadis mewakili Bupati Dompu memberikan sambutan.

Kegiatan hampir selesai, Kadis keluar duluan dari ruangan acara, kemudian awak Media ini mendekati Bu Kadis untuk wawancara, namun dia jalan keburu-buru dan mengatakan tidak ada waktu diwawancara, saya ada keperluan.

"Awak media ini belum tahu pasti agenda Kadis hingga keburu".

Hingga berita ini diturunkan, Kadis Kesehatan belum memberikan penjelasan resmi mengenai situasi ini, dan publik pun menantikan tanggapan resmi dari pihak terkait.

Sementara, Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Aspirasi Rakyat (GEMPAR), Bung Jhovin menanggapi sikap Kadis Kesehatan Dompu tidak memberikan tanggapan memilih untuk kabur saat temui sejumlah awak media.

"Hal ini memperkuat kami bahwa Kadis Kesehatan Dompu diduga terlibat kongkalikong dalam proyek taman rumah dinas RSUD Manggelewa nilai dikerjakan asal-asalan," tuturnya saat ditemui awak media ini. Selasa, (09/12/25).

Kendati demikian, Bung Jhovin meminta Bupati Dompu untuk segera mengevaluasi kinerja Kadis Kesehatan Dompu dan mencopot dari jawabnya.

"Atas sikap Kadis seperti itu, berpotensi menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemda Dompu karena ulah orang satu di Dinas Kesehatan Dompu," tegasnya.

Ditambahkannya, dalam waktu dekat akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi NTB untuk turun melakukan investigasi langsung di lokasi proyek tersebut.

"Selesai aksi demonstrasi, langsung melaporkan secara langsung, data rampul," pungkasnya.

Sejumlah awak media tetap masih mengawal kasus tersebut.

Redaksi ||

Senin, 08 Desember 2025

BREAKING NEWS: Sahrul Ramadhan, Korban Pengeroyokan Lakukan Blokade Jalan di Cabang Darusalam


Kabupaten Bima, Media Dinamika Global.Id - 9 Desember 2025, Sahrul Ramadhan, seorang pemuda yang menjadi korban pengeroyokan di Cabang Darusalam, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima beberapa hari lalu, hari ini melakukan aksi blokade jalan sebagai bentuk protes. Tindakan ini diambil untuk menuntut agar Polres Bima segera menangkap para pelaku pengeroyokan yang menyerangnya.

Sahrul menceritakan kronologis kejadian yang menimpah dirinya pada hari sabtu tanggal 06 Desember 2025 sekitar pukul 11.00 Wita, ada siswa Sekolah SMAN 2 Bolo yang berkelahi di Cabang Daru yaitu antara warga Dusun Sonco Desa sanolo dan warga Desa Darussalam, dengan adanya perkelahian tersebut saya langsung melerainya, namun datang berinisial YT DKK langsung melakukan penganiayaan dan pengeroyokan secara bersama-sama terhadap diri saya.

"Atas kejadian tersebut saya ngalami luka robek pada bibir bagian atas sebelah kanan, mata kanan bengkak dan merah serta mengalami sakit pada sekujur tubuh," ceritanya.

Lebih lanjut Sahrul, dengan adanya kejadian tersebut saya merasa keberatan sehingga saya melaporkan kejadian ke Pihak Kepolisian Sektor Bolo Polres Bima untuk diproses Hukum dengan NOMOR:TBL/484/XII/2025/Polsek Bolo / Res. Bima/NTB.

“Saya berharap pihak kepolisian bisa segera menangkap para pelaku agar tidak ada lagi korban lain,” ujar Sahrul.

Aksi blokade yang dilakukan oleh Sahrul dan sejumlah keluarga dan rekannya menarik perhatian publik. Mereka menuntut agar pihak kepolisian segera bertindak tegas dan tidak meremehkan kasus tersebut. “Kami ingin pelaku ditangkap segera, agar tidak ada lagi korban,” tegas Sahrul sembari mengajak warga lainnya untuk bersolidaritas.

Aksi blokade jalan masih berlangsung, hingga berita dipublikasikan. 

Redaksi ||

EW-LMND NTB Resmi Laporkan Kematian Almarhum Ilham Viloid Ke Polisi


Mataram, Media Dinamika Global.Id - 8 Desember 2025 - Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Nusa Tenggara Barat (EW-LMND provinsi NTB) secara resmi melaporkan kematian almarhum ke Polresta Mataram. Senin, (08/12/25).

Almarhum Ilham Viloid merupakan salah satu kader aktif LMND NTB. Peristiwa melimpah almarhum pada Jum'at, 05 Desember 2025, sekitar pukul 03:00 Wita (dini hari). Peristiwa tersebut menimbulkan gelombang tanda tanya untuk publik.

Ketua EW-LMND NTB, Arif Haryadin menjelaskan bahwa berdasarkan data awal yang diperoleh, secara organisasi kami mengamini laporan bahwa kematian almarhum merupakan kecelakaan tunggal. Kesimpulan itu hanya berdasarkan  informasi terbatas hasil "Investigasi Non Formal" yang dilakukan oleh kawan-kawan LMND NTB bersama beberapa orang yang mewakili pihak keluarga almarhum.

"Kami mengamini kematian almarhum adalah murni kecelakan tunggal. Beberapa orang dari perwakilan keluarga sebelum melaporkan secara resmi ke Lakalantas," jelas Bung Arif.

Kemudian, EW-LMND NTB mengambil langkah melaporkan secara resmi kejadian tersebut ke Lakalantas Polresta Mataram pada tanggal, 08 Desember 2025, ini setelah tiga hari kejadian untuk memastikan proses hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

"Namun, dengan adanya rangkaian peristiwa sebelum kematian almarhum yang wajib diklarifikasi melalui proses penyelidikan lebih dalam dari kepolisian," tegasnya.

Kata Arif, beberapa waktu terakhir, almarhum sangat vokal dan aktif dalam mengadvokasi persoalan-persoalan di NTB. Ini yang membuat publik mempertanyakan kejelasan atas kematiannya. "Sebelum tragedi,  almarhum melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda NTB menurut terkait dugaan dana siluman Belanja Tak Terduga (BTT), dan diperkuat juga dengan rekam jejak digital almarhum bahwa kematiannya diduga ada unsur politis," ujar Arif.

Menurut Arif, kronologis ini sudah cukup membuat publik meminta kejelasan penuh dan secara organisasi LMND NTB merasa berkewajiban mengawal.

Kami meminta Kapolresta Mataram untuk melakukan investigasi lebih dalam guna menjawab semua pertanyaan publik dan kami berhak menuntut transparansi serta kejelasan atas seluruh rangkaian peristiwa menimpah almarhum," tegas Arif.

Arif Haryadi berharap publik agar tetap kondusif dan mengawal secara bersama proses hukum serta mendorong kepolisian untuk mengungkap peristiwa kematian  almarhum.

"Kami percaya bahwa kepolisian mampu mengungkap kematian almarhum," harapnya.

Diakhir penyampaian Arif, ia menekankan bahwa perjuangan mengawal kebenaran ini, bukan hanya demi almarhum dan keluarga, tetapi juga memastikan ruang demokrasi di NTB tetap aman bagi para mahasiswa, aktivis, dan rakyat yang menyuarakan keadilan.

Pihak kepolisian belum bisa dikonfirmasi, hingga berita dipublikasikan.

Redaksi ||

Lelang Tanah Eks Jaminan Diduga Bermasalah, Warga Bima Blokade Jalan Nasional

Massa aksi Blokade Jalan, (Ist/Surya)

Bima, Media Dinamika Global.Id - Lagi-lagi kabupaten Bima terjadi pemblokede jalan umum (Nasional) tepatnya dipertigaan pasar sila, perbatasan antara Desa Rasabou dengan Desa Rato kecamatan bolo kabupaten Bima. Senin (08/12/25).

Sejumlah warga di kecamatan Bolo, yang ikut tender eks Tanah Jaminan melakukan aksi protes dengan memblokade jalan umum menuntut persoalan pelelangan tanah eks jaminan pemerintah kabupaten Bima diduga ada kecurangan.

Warga Abubakar menilai ada indikasi kecurangan lelang tanah eks jaminan yang dilakukan oleh panitia Bidang Aset BPKAD Kabupaten Bima. Peserta lelang yang nilai tawar lebih tinggi justru kalah dari peserta lelang yang memiliki penawaran rendah dari objek yang sama.

“Kami butuh penjelasan dari panitia pelelangan, kenapa penawaran kami yang lebih tinggi justru kalah dari peserta lelang yang menawar dengan nilai rendah,” ujarnya.

Massa aksi Blokade Jalan dan Terlihat kapolsek Bolo Polres Bima, (Ist/Surya)

Sementara itu, Hikmah menuding panitia pelelangan masuk angin  diduga menyalahgunakan wewenang. “Pasti ada apa-apanya,  kenapa panitia justru memenangkan penawar yang lebih rendah,” tuding Hikmah.

Menurut Hikmah, peserta yang memiliki penawaran yang tinggi yang harus menang, bukan malah penawaran rendah yang menjadi pemenang. “Kejadian ini bukan hanya satu titik objek tanah saja, melainkan banyak objek tanah di tempat lain juga,” ungkapnya.

Sebelum melakukan aksi blokade jalan, Hikmah bersama sejumlah rekannya yang lain sudah mendatangi panitia pelelangan menuntut penjelasan, namun tidak ditanggapi.

“Hari ini kami aksi blokade jalan, sudah layangkan surat pemberitahuan aksi secara resmi ke kepolisian, besok kami akan melakukan aksi lagi jilid II dengan masa yang lebih ramai lagi,” ancamnya.

Redaksi ||

Jumat, 05 Desember 2025

Bagi-bagi Dana Pokir, Rafidin Laporkan Ketua DRPD Bima Ke Kejati NTB

Rafidin anggota DPRD Bima, (Ist/Surya)

Mataram, Media Dinamika Global.Id — Rafidin anggota DPRD Kabupaten Bima dari Fraksi PAN resmi melaporkan Ketua DPRD kabupaten Bima ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) terkait kasus dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) sebesar Rp.31 miliar.

Kata Rafidin, hari ini datang untuk melapor dugaan korupsi terkait Pokir Rp.31 miliar. Fraksi PAN menolak pembagian itu sejak awal, karena kami khawatir pola seperti ini justru menyeret DPRD ke persoalan hukum.

"Sekarang viral soal penahanan tiga anggota DPRD provinsi masalah pokir,” tegas Rafidin saat diwawancara sejumlah media Kamis (4/12/2025).

Lanjut Rafidin, pokir Rp.31 miliar yang akan terealisasi pada tahun 2026 mendatang itu awalnya dibagikan kepada seluruh anggota DPRD, termasuk dirinya. Namun Fraksi PAN, PKS, dan PDIP, menyatakan menolak dan mengembalikan seluruh alokasi pokir ke eksekutif.

"Kami hanya ingin mengusulkan program sesuai kebutuhan masyarakat dan janji politik kami. Eksekusi program biar dilakukan sepenuhnya oleh eksekutif. Tetapi Ketua DPRD malah membagi-bagikan anggaran pemerintah daerah itu seperti miliknya sendiri,” ungkapnya.

Rafidin mejelaskan, pembagian pokir tersebut tidak pernah dibahas dalam rapat resmi, baik di Badan Anggaran (Banggar) maupun rapat gabungan pimpinan.

“Tidak ada kesepakatan lembaga. Ini keputusan sepihak. Ketua DPRD membagikan tanpa rapat, tanpa persetujuan anggota lain. Ini bukan lembaga pribadi yang boleh seenaknya membagikan anggaran daerah,” tegasnya.

Ia bahkan menduga tindakan itu telah membenturkan legislatif dan eksekutif, karena pembagian tersebut terkesan memaksa OPD untuk mengeksekusi program yang bukan berasal dari mekanisme resmi.

Rafidin membeberkan bahwa jumlah pembagian pokir sangat janggal. Setiap anggota DPRD menerima nilai berbeda-beda.

“Ada yang dikasih Rp.2 miliar, ada Rp.1,2 miliar, Rp2,3 miliar, Rp400 juta, Rp.300 juta. Saya sendiri dikasih Rp.600 juta tapi saya tolak,” katanya.

Dia juga mengungkapkan, ada 27 anggota DPRD yang ikut menolak pembagian pokir tersebut dan menandatangani penolakan resmi.

Yang lebih mengejutkan, Rafidin menyebut Ketua DPRD awalnya mengaku tidak mendapat bagian pokir, namun kemudian terungkap bahwa ia diduga menitipkan pokir melalui anggota-anggota lain.

“Misalnya dia titip Rp.300 juta ke saya, titip ke anggota lain juga. Jadi dia dapat berapa totalnya? Saya tidak tahu. Tapi dia bilang nol. Ini jelas-jelas kejahatan yang sistematis,” pungkas Rafidin.

Redaksi ||


Rabu, 03 Desember 2025

Kasus Bank BRI Cabang Bima, BARDAM NUSA Kota/Kab. Bima Komit Usut Tuntas dan Buka Posko Pengaduan untuk para Korban

BARDAM KOTA/KAB. BIMA VS BANK BRI CABANG BIMA

Kota Bima, Media Dinamika Global.Id - Barisan Relawan Demokrasi dan HAM Nusa (BARDAM NUSA) Kota dan kabupaten Bima berkomitmen untuk mendampingi secara hukum setiap nasabah atau kreditur yang merasa dirugikan oleh kebijakan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) persero Tbk Cabang Bima.

Ketua DPD BARDAM NUSA Kota Bima, Bayu Pebuardi, S.H. menyatakan berkomitmen untuk mendampingi nasabah (korban) yang kini viral menjadi perhatian publik terkait rencana pelelangan agunan nasabah.

"Kami akan terus mendampingi nasabah yang bersedia melunasi salah satu agunan dari dua agunan yang dijaminkan, namun tetap diancam akan dilelang oleh pihak Bank BRI," tegasnya, saat dihubungi melalui Via WhatsAppnya. Kamis, (4/12).

Menurut Bayu sapaan akrabnya, berdasarkan regulasi perlindungan konsumen dan debitur, antara lain:

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan

POJK Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 yang menegaskan prinsip itikad baik dan keseimbangan dalam perjanjian kredit.

“Kami siap mengusut tuntas dan kawal kasus ini sampai selesai," terangnya.

Disisi lain, BARDAM NUSA Kota/Bima menghimbau kepada masyarakat, bahwa kami telah membuka posko pengaduan dan pendampingan hukum gratis bagi seluruh nasabah BRI di wilayah Kota Bima yang mengalami perlakuan serupa.

"Ia, tanpa terkecuali, baik itu nasabah orang kayak maupun nasabah miskin, yang intinya adalah korban dari Bank BRI," imbuhnya.

Sementara, Ketua BARDAM NUSA Kabupaten Bima, Yunus, S.H, berdasarkan pertemuan audiensi kemarin, Rabu, 3 Desember 2025, bahwa pihak Bank BRI Cabang Bima membuat kesepakatan dengan BARDAM NUSA Kota dan kabupaten Bima akan bertemu langsung dengan Direktur Bank BRI pada hari Senin, 8 Desember 2025.

"Ia, kami membuka lebar-lebar posko pengaduan untuk masyarakat yang dirugikan oleh pihak Bank BRI," ujar singkatnya saat dihubungi melalui Via WhatsAppnya. Kamis, (4/12).

Hubungi Kontak Resmi:

- 0853 3702 7192 ( Ketua DPD BARDAM NUSA Kota Bima )

- 0819 3666 7514 ( Ketua DPD BARDAM NUSA Kota Bima ).

Redaksi ||

Kejati NTB Didesak untuk Tetapkan Nadirah sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Dana "Siluman"


Mataram, Media Dinamika Global.Id - Jaringan Aktivis NTB mendorong Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) segera  menetapkan oknum anggota DPRD NTB Nadirah Al-Habsyi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana “siluman” atau gratifikasi.

Presiden Jaringan Aktivis NTB, Hamdin mengatakan, bahwa oknum anggota DPRD NTB "Nadirah Al-Habsyi" telah diperiksa oleh Kejati NTB pada tanggal 1 Desember 2025 satu hari lalu.

"Berdasarkan informasi kami himpun bahwa Nadirah Al-Habsyi diduga meminta bagian dana pokir "siluman" tersebut kepada Gubernur NTB," ucapnya.

Lebih lanjut Hamdin, berdasarkan bukti dan hasil kajian serta analisis akademisi kami, bahwa oknum anggota DPRD tersebut diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan dana siluman atau gratifikasi.

"Apalagi ini diperkuat dengan adanya pemanggilan oleh Kejati NTB untuk dimintai keterangannya sebagai saksi," ujarnya.

Secara jelas, sambung Presiden Jaringan Aktivis NTB bahwa bersangkutan masuk namanya didaftar 16 anggota DPRD NTB yang diperiksa oleh Kejati NTB.

"Kami sangat mendukung penuh langkah Kejati NTB NTB untuk menetapkan oknum anggota DPRD tersebut sebagai tersangka," tuturnya.

Kendati demikian, kami meminta kejati NTB tegaskan supremasi hukum secara maksimal dan kami tidak ingin lembaga penegak hukum selama ini dipercayai menjadi tempat perlindungan bagi para koruptor.

"Kami yakin bahwa Kejati NTB mampu mengungkap semua yang terlibat dalam kasus ini, terutama siapa aktor intelektual di belakang layar," harapnya.

Redaksi  ||