MAKI NTB Akan Laporkan Dikbud NTB Ke APH Terkait Dugaan Korupsi Rp.39 Milyar
![]() |
Ketua MAKI NTB, Heru Satriyo, S.Ip didampingi dua anggotanya. |
Kabupaten Lombok Barat, Media Dinamika Global.Id || Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Koorwil Provinsi Nusa Tenggara Barat (MAKI NTB) menggelar Konferensi Pers terkait dugaan “Mega Korupsi” dalam pengadaan Alat Peraga SMK di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB (Dikbud NTB) NTB, NTB bersumber dana DAK TA 2025 dari Kementerian Dikdasmen berlangsung di Restoran Piring Kosong Desa Batu Layar kabupaten Lombok NTB. Senin, (15/09/25) sekitar pukul 11: 00 WITA.
Ketua MAKI NTB, Heru Satriyo, S.Ip mengatakan, terkait dengan adanya dugaan rekayasa Rencana Anggaran Biaya (RAB) dipaksakan oleh pabrikan, sejumlah sekolah penerima manfaat mengaku tidak dilibatkan penuh dalam penentuan kebutuhan.
"Kami sudah turun langsung ke beberapa SMK, seperti SMKN 3 Mataram, SMKN 2 Keripik, hingga SMKN 2 Selong. Al hasilnya terlihat alat yang datang ke sekolah berbeda dengan kebutuhan sekolah, RAB yang turun ke sekolah ternyata berasal dari pabrikan, bukan dari usulan sekolah,” ucapnya.
Ia menilai pola ini menjadi pintu masuk praktik korupsi. Kuat dugaan jelas-jelas potensi adanya pemaksaan RAB pabrikan.
"Alat yang didistribusikan dipatok sesuai kepentingan vendor, bukan kebutuhan sekolah maupun siswa. Ini yang kami sebut sebagai skema permainan yang sistematis," tuturnya.
![]() |
Ketua MAKI NTB, Heru Satriyo, S.Ip didampingi dua anggotanya. |
Ketua MAKI NTB menjelaskan adanya dugaan gratifikasi berupa cashback besar dari pabrikan dan distributor. Dari hasil penelusuran, cashback yang diberikan kepada oknum-oknum tertentu mencapai 30–35 persen.
“Bayangkan, jika satu unit alat senilai Rp.1 juta (Satu Juta ), maka Rp.300 ribu langsung hilang untuk cashback. Bagaimana mungkin alat yang dibutuhkan siswa bisa berkualitas, jika sejak awal sudah dipotong sebesar itu?” jelasnya.
Lanjutnya, sebagian besar alat yang masuk ke sekolah merupakan barang-barang impor asal Tiongkok, sekitar 80 persen dari total item. Dari investigasi MAKI NTB diperkirakan potensi kerugian negara mencapai Rp.39,2 Miliar.
"Selain merugikan negara, praktik ini juga mengancam mutu pendidikan vokasi di NTB. “Dana pendidikan itu amanah rakyat, jika dipakai untuk memperkaya segelintir beberapa oknum, maka yang dikorbankan adalah masa depan lulusan SMK,” terangnya.
Ia, menyinggung masalah teknis pengadaan, banyak alat yang masuk ke sekolah tidak jelas garansinya, bahkan sulit mendapatkan suku cadang di NTB. Padahal, sesuai ketentuan teknis, setiap alat wajib disertai garansi minimal satu tahun serta jaminan ketersediaan suku cadang hingga tiga tahun.
“Persoalan ini sangat serius, jika barang-barang tersebut rusak, maka sekolah kesulitan memperbaikinya. Akhirnya alat hanya menumpuk di gudang. Kasus serupa pernah terjadi pada 2017 dan terulang kembali sekarang 2025,” ujarnya.
MAKI NTB sudah mengidentifikasi sejumlah inisial dari pihak yang diduga bermain dalam proyek ini. “Kami sudah kantongi data, sejumlah inisial U, F, dan M yang terhubung dengan rekanan besar. Temuan ini segera kami serahkan ke Aparat Penegak Hukum yakni Kejaksaan Tinggi NTB,” tegasnya.
MAKI NTB berharap atas persoalan ini menjadi peringatan bagi pemerintah Provinsi NTB yaitu Gubernur NTB dan Aparat Penegak Hukum agar tidak main-main dengan dana pendidikan. Kami minta kepada sekolah penerima manfaat untuk berani menolak alat yang tidak sesuai kebutuhan.
"Kami mendesak Aparat Penegak Hukum agar bertindak tegas, karena dunia pendidikan di NTB dalam keadaan tidak baik-baik saja dan tidak boleh terus-menerus dibiarkan para oknum-oknum yang melakukan praktek seperti ini sehingga merugikan Dunia pendidikan dan merugikan keuangan Negara," tutupnya. (Surya Ghempar).