Media Dinamika Global: Hukrim
Tampilkan postingan dengan label Hukrim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukrim. Tampilkan semua postingan

Selasa, 20 Januari 2026

Rekam Medis Ungkap Latar Belakang, Polisi Nyatakan Kematian Perempuan di Pantai Nipah Tanpa Unsur Pidana


Lombok Utara, Media Dinamika Global.Id — Kepolisian Resor Lombok Utara memastikan kematian seorang perempuan berinisial S.A.H. (35) yang ditemukan meninggal dunia di Pantai Nipah, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, tidak terkait dengan tindak pidana. Kesimpulan tersebut didasarkan pada hasil penyelidikan, data medis, dan keterangan resmi pihak keluarga.

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K. melalui Kasat Reskrim IPTU I Komang Wilandra, S.H., M.H. mengatakan, penyidik telah mengkaji rekam medis korban serta meminta keterangan dokter spesialis dan keluarga.

“Berdasarkan rekam medis dan keterangan dokter spesialis, korban memiliki riwayat gangguan afektif bipolar tipe campuran. Dari keterangan keluarga, korban juga memiliki riwayat gangguan cemas menyeluruh, mengalami keluhan sakit di bagian leher sejak sekitar 10 tahun lalu, serta pernah mengalami depresi,” kata Wilandra, Senin (19/1).

Ia menegaskan, pihak keluarga korban telah menyatakan menerima dan mengikhlaskan peristiwa tersebut serta tidak menuntut secara hukum, yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi.

“Dengan mempertimbangkan seluruh fakta medis, keterangan keluarga, dan hasil penyelidikan di lapangan, kami memastikan tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa ini,” ujarnya.

Korban ditemukan warga pada Minggu (18/1) sekitar pukul 09.25 WITA di tepi Pantai Nipah, Dusun Pandanan, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang. Jenazah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk dilakukan visum luar.

Penyelidikan juga mengungkap korban sebelumnya dilaporkan meninggalkan tempat tinggalnya sejak Selasa (13/1). Rekan satu rumah korban sempat menemukan sepeda motor korban terparkir di pinggir jalan di wilayah Malaka. Informasi itu kemudian disampaikan kepada keluarga korban di Sidoarjo, Jawa Timur, yang datang ke Lombok dan ikut melakukan pencarian hingga korban ditemukan.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan dokumen medis korban. Pihak keluarga secara resmi menolak dilakukan autopsi dan menyerahkan surat pernyataan tidak keberatan kepada kepolisian.

Pada Senin (19/1) sekitar pukul 18.00 WITA, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya di Sidoarjo, Jawa Timur.

Kapolres Lombok Utara menegaskan penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Redaksi ||

Kapolda NTB dan FKUB Perkuat Moderasi Beragama Cegah Konflik


Mataram, Media Dinamika Global.Id — Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol. Edy Murbowo, S.I.K., M.Si., Selasa (20/1/2026) pagi, menerima audiensi dan silaturahmi Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi NTB. Pertemuan berlangsung pukul 09.30 Wita di Ruang Kerja Kapolda NTB.

Kapolda NTB menyambut langsung Ketua FKUB Provinsi NTB, Dr. TGH. Muhammad Subki Sasaki, M.H. bersama jajaran. Suasana pertemuan berlangsung hangat dengan dialog terbuka, seputar upaya menjaga kerukunan serta mencegah potensi konflik sosial berbasis isu keagamaan.

Audiensi itu menyoroti pentingnya langkah pencegahan dini konflik, melalui komunikasi lintas iman, penguatan moderasi beragama, serta peran tokoh agama dalam meredam isu sensitif di tengah masyarakat. Sinergi Polda NTB dan FKUB dipandang penting, guna menjaga stabilitas daerah tetap sejuk.

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol. Edy Murbowo menekankan peran strategis FKUB, dalam menjaga harmoni sosial.

“Pencegahan konflik perlu dimulai dari komunikasi yang baik dan moderasi beragama. Peran FKUB sangat penting sebagai jembatan antarumat, sekaligus mitra Polri menjaga keamanan daerah,” ungkap Kapolda NTB.

Sementara Ketua FKUB Provinsi NTB sapaan akrab Buya Sasaki, menyampaikan komitmen FKUB mendukung langkah tersebut.

“FKUB terus mendorong moderasi beragama dan dialog lintas iman, sebagai upaya mencegah konflik serta memperkuat persaudaraan di NTB,” kata Buya Sasaki.

Melalui audiensi tersebut, Polda NTB dan FKUB Provinsi NTB sepakat memperkuat kolaborasi, mulai edukasi toleransi hingga deteksi dini potensi konflik, demi menjaga Nusa Tenggara Barat tetap aman, damai, dan harmonis.

Redaksi ||

Hewan Ternak Bebas Rusak Lahan Warga, Ketua Pemuda Muhammadiyah Tambora Desak BPD Segera Rancang PERDES

Ketua Pemuda Muhammadiyah Tambora Julhaf, (Ist/Surya)

Tambora, Media Dinamika Global.Id – Kekacauan akibat ternak yang dibiarkan berkeliaran bebas di Kecamatan Tambora kian memantik amarah warga. Mulai dari lahan pertanian rusak, fasilitas umum tercemar kotoran hewan, hingga konflik antar warga yang terus berulang. Kondisi ini dinilai sebagai bukti nyata lemahnya peran pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sekecamatann Tambora kabupaten Bima dalam menghadirkan aturan yang tegas dan berpihak pada ketertiban umum.

Ketua Pemuda Muhammadiyah Tambora Julhaf secara terbuka melontarkan kritik keras dan mendesak BPD bersama pemerintah desa sekecamatan Tambora agar segera merancang dan menetapkan Peraturan Desa (PERDES) tentang Penertiban dan Pengelolaan Ternak.

Menurut Julhaf, pembiaran yang berlangsung selama ini bukan lagi soal kelalaian, tetapi sudah mengarah pada kegagalan pemerintah desa menjalankan fungsi dasarnya.

“Kecamatan Tambora ini bukan kandang raksasa. Ada pemukiman padat, sekolah, puskesmas, kantor desa, dan lahan pertanian warga. Tapi faktanya, ternak bebas lalu-lalang, merusak tanaman, mencemari lingkungan, bahkan membahayakan keselamatan masyarakat. Ini tidak boleh terus dibiarkan,” tegasnya.

Ia menyoroti kondisi kandang ternak yang tidak memenuhi standar, menimbulkan bau menyengat, penumpukan kotoran, serta potensi penyebaran penyakit zoonosis yang mengancam kesehatan manusia dan hewan. Ironisnya, warga yang sudah memelihara ternak secara tertib justru ikut menanggung dampak negatif dari praktik semrawut segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab.

Padahal, secara hukum, desa memiliki kewenangan penuh untuk bertindak. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 79 ayat (1), dengan jelas memberikan hak kepada desa untuk membentuk Peraturan Desa demi mengatur kepentingan masyarakat. Ditambah lagi, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan menegaskan bahwa pemeliharaan ternak tidak boleh membahayakan kesehatan dan lingkungan.

“Kalau aturan sudah ada di tingkat nasional dan daerah, lalu desa masih diam, pertanyaannya: ada apa? Jangan sampai BPD hanya jadi lembaga formal tanpa fungsi pengawasan yang nyata,” sindirnya tajam.

Pemuda Muhammadiyah Tambora mendorong agar PERDES tersebut mengatur secara rinci, mulai dari standar lokasi dan konstruksi kandang, kewajiban kebersihan dan pengelolaan limbah ternak, hingga larangan tegas ternak berkeliaran bebas di jalan, gang pemukiman, fasilitas umum, dan lahan milik warga lain tanpa izin. Sanksi administratif seperti teguran tertulis, denda, hingga penyitaan atau pemindahan ternak juga harus diberlakukan tanpa pandang bulu.

Selain itu, aspek kesehatan dan vaksinasi ternak dinilai tak kalah penting. Pemilik ternak wajib melakukan vaksinasi rutin serta melaporkan jika ternaknya menunjukkan gejala penyakit menular kepada UPTD Peternakan Kecamatan Tambora. Tanggung jawab atas kerusakan dan kerugian akibat ternak pun harus dibebankan sepenuhnya kepada pemilik.

Tak hanya menuntut sanksi, Ketua Pemuda Muhammadiyah juga menekankan pentingnya solusi berkelanjutan. Desa diminta membentuk tim pengawas yang melibatkan masyarakat dan aparatur desa, menyediakan pelatihan pengelolaan ternak yang baik, pembinaan kesehatan hewan, serta fasilitas pengolahan limbah ternak secara bersama-sama.

“PERDES bukan untuk mematikan mata pencaharian warga, tapi untuk menciptakan keadilan, ketertiban, dan kenyamanan bersama. Kalau BPD dan pemerintah desa terus menunda, maka jangan salahkan warga jika kepercayaan publik semakin runtuh,” pungkasnya.

Sementara, pihak-pihak terkait belum bisa dikonfirmasi hingga berita diterbitkan.

Redaksi ||

Kamis, 15 Januari 2026

DPC AMPPID: Segera Ganti Polsek Sanggar Diduga Biarkan Kejahatan Merajalela

DPC AMPPID Endri, (Ist/MDG)

Bima, Media Dinamika Global.id – Gelombang kritik keras terhadap kinerja Kepolisian Sektor (Polsek) Sanggar kian menguat. Maraknya aksi pencurian yang terjadi berulang kali di wilayah Kecamatan Sanggar, khususnya di Desa Taloko, dinilai sebagai cermin lemahnya penegakan hukum dan minimnya kehadiran aparat kepolisian dalam menjamin rasa aman masyarakat.

Situasi tersebut memicu desakan dari kalangan pemuda, aktivis, hingga warga setempat agar Kapolsek Sanggar segera dievaluasi bahkan diganti. Mereka menilai, kondisi keamanan yang semakin memburuk merupakan bentuk kegagalan Kapolsek Sanggar.

Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Demokrasi (DPC AMPPID), Endri menegaskan, bahwa Polsek Sanggar telah gagal menjalankan fungsi dasarnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Maraknya pencurian yang terjadi nyaris tanpa hambatan dinilai sebagai bentuk pembiaran terhadap kejahatan.

“Ini bukan lagi persoalan insiden tunggal, tetapi sudah menjadi pola. Maling seolah bebas berkeliaran, sementara aparat tampak tidak memiliki daya tekan. Jika kondisi ini terus berlangsung, wajar publik menilai Kapolsek Sanggar gagal menjalankan tugasnya,” tegas Endri pada Media Dinamika Global.Id pada Kamis (15/01/26).

Menurut AMPPID, keresahan warga Desa Taloko kini telah mencapai titik kritis. Banyak warga mengaku kehilangan rasa aman, mengalami trauma, bahkan terpaksa melakukan penjagaan mandiri pada malam hari karena menurunnya kepercayaan terhadap sistem keamanan formal.

“Kehadiran negara pada level paling dasar adalah soal keamanan. Ketika masyarakat tidak lagi merasakannya, maka ini menandakan adanya masalah serius dalam kepemimpinan dan manajemen Polsek Sanggar,” Bung Endri sapaannya.

Bung Endri mendesak Kapolres Bima dan Kapolda NTB agar tidak menutup mata terhadap kondisi tersebut. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polsek Sanggar dinilai sangat mendesak, terutama Kapolsek Sanggar segera diganti sebagai langkah penyelamatan institusi dan pemulihan kepercayaan masyarakat.

“Jika Kapolres dan Kapolda NTB tetap diam, masyarakat akan menilai ada pembiaran secara struktural. Pergantian Kapolsek bukan soal personal, melainkan tanggung jawab institusional demi keselamatan dan ketenangan warga,” desakannya.

Sementara pihak Polsek Sanggar maupun Kapolres Bima serta Polda NTB belum bisa dikonfirmasi, hingga berita diterbitkan.

Redaksi ||

Rabu, 14 Januari 2026

Dirpolairud Polda NTB Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Antisipasi Kondisi Cuaca Tidak Menentu


Mataram, Media Dinamika Global.Id – Dalam rangka mengantisipasi kondisi cuaca yang saat ini cenderung tidak menentu, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda NTB terus meningkatkan kesiapsiagaan seluruh personel di jajaran. Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Dirpolairud Polda NTB, Kombes Pol Boyke F.S. Samola, S.I.K., M.H., Saat Apel Satker sebagai bentuk langkah preventif dalam menjaga keselamatan masyarakat, khususnya di wilayah perairan.(14/1/2026).

Dirpolairud Polda NTB menekankan kepada seluruh personel, baik yang bertugas di markas komando maupun yang berada di lapangan, agar secara aktif memantau situasi dan perkembangan kondisi cuaca di wilayah tugas masing-masing. Pemantauan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi terjadinya cuaca ekstrem seperti hujan lebat, angin kencang, gelombang tinggi, maupun arus laut yang dapat membahayakan aktivitas masyarakat.

Selain melakukan pemantauan cuaca, Dirpolairud juga menginstruksikan kepada personel agar meningkatkan patroli perairan serta melakukan imbauan secara humanis kepada masyarakat pesisir, nelayan, dan pengguna jasa transportasi laut. Imbauan tersebut bertujuan agar masyarakat selalu mengutamakan keselamatan, menggunakan alat keselamatan berlayar, serta memperhatikan prakiraan cuaca sebelum melaksanakan aktivitas di laut.

Kombes Pol Boyke F.S. Samola juga mengingatkan seluruh personel untuk selalu siap siaga dan responsif dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana alam atau kecelakaan di perairan akibat kondisi cuaca yang memburuk. Seluruh sarana dan prasarana pendukung, termasuk kapal patroli dan peralatan SAR, diharapkan selalu dalam kondisi siap operasional guna mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.

Dengan langkah-langkah antisipatif tersebut, Ditpolairud Polda NTB berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan, serta memastikan situasi kamtibmas di wilayah perairan tetap aman dan kondusif meskipun dihadapkan pada kondisi cuaca yang tidak menentu.

Redaksi ||

6 Orang Imigran Gelap Ditangkap, Polisi Serahkan ke Imigrasi


Selong, Media Dinamika Global.Id - Satpolairud Polres Lombok Timur berhasil amankan 6 (enam) orang warga negara asing tanpa dokumen singgah di Pulau Maringkik, Kecamatan Keruak, Lombok Timur.

Keenam WNA itu menggunakan kapal jenis penangkap ikan rencana akan menuju ke Australia melalui jalur laut, mereka masing-masing dari kewarganegaraan asing yaitu, 4 orang dari Negara Pakistan, 1 orang dari Negara Eriterrea, 1 orang dari Negara Kenya.

Mereka diamankan pada hari minggu 11 Januari 2026 sekitar pukul 22.00 wita di wilayah Ekas, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur.

Kapolres Lombok Timur AKBP Komang Sarjana, SIK.,SH,. Menyampaikan, bahwa informasi awal sebelum 6 WNA tersebut diamankan di wilayah Ekas, mereka diketahui oleh warga yang berada di Desa Pulau Maringkik sempat singgah menggunakan kapal.

"Berawal informasi dari masyarakat yang ada di desa Pulau Maringkik, kemudian kami lakukan patroli dan menyusuri wilayah pesisir di Kecamatan Jerowaru dan Kecamatan Keruak", ungkap Kapolres Lotim, Selasa (13/1/26).

Ditambahkan Kapolres, bahwa setelah dilakukan pemeriksaan terhadap orang asing itu, diketahui mereka tidak dilengkapi dokumen lengkap.

"Setelah mengetahui mereka tanpa dokumen, kemudian kami berkoordinasi dg Pihak Imigrasi Mataram untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan kami sudah menyerahkan mereka kepada pihak imigrasi pada hari senin malam" tambah Komang.

"Kami berterimakasih kepada warga masyarakat pesisir yang sudah menginformasikan terkait adanya dugaan penyelundupan imigran gelap yang masuk di wilayah Lombok Timur, saya berharap kepada masyarakat tetap bekerjasama menjaga harkamtibmas dengan menghubungi kami apabila mengetahui hal-hal seperti diatas", Tandas Kapolres. 

Redaksi ||

Selasa, 13 Januari 2026

Kasus Dugaan Gelapkan Uang Miliaran, UPK Kempo Dilaporkan ke Kejari Dompu, Pelapor Sebut Kajari Takut


Dompu, Media Dinamika Global.Id – Kasus dugaan penggelapan dana/anggaran miliaran rupiah yang diduga melibatkan Unit Pengelola Keuangan (UPK) Kempo kecamatan Kempo, kabupaten Dompu terus bergulir hingga menjadi perbincangan hangat publik. Lembaga Anti Korupsi Pro Otonomi Daerah Bima, Dompu, dan Sumbawa (Lapinda Bidos) secara resmi sudah melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu pada hari Jum'at, 26 Desember 2025 lalu.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana/anggaran, salah satunya program simpan pinjam yang dikelola oleh UPK Kempo, dengan nilai kerugian negara yang ditaksir mencapai miliaran rupiah. Dana tersebut seharusnya diperuntukkan bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Namun anggaran tersebut diduga dibagi-bagi ke sejumlah oknum pengurus dan oknum pejabat Desa maupun kecamatan dan tidak dikelola secara transparan dan akuntabel.

Dewan Pimpinan Pusat Lapinda Bidos Ihwan Asri Sebagai Pelapor menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan laporan tersebut. Ia bahkan secara terbuka menyebut Kejari Dompu terkesan ragu dan takut dalam menangani perkara yang menyeret pengelola UPK Kempo.

“Laporan sudah kami masukan, lengkap dengan data dan dokumen pendukung. Tapi sampai hari ini belum ada kejelasan. Kami menduga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dompu takut mengusut tuntas kasus ini,” ujar pelapor kepada media ini, Selasa, (13/01/26).

Menurut Ihwan, dugaan penggelapan dana/anggaran ini bukan isu baru dan sudah lama menjadi sorotan masyarakat Kecamatan Kempo. Namun, hingga kini belum ada satu pun pihak yang dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Ihwan menegaskan, jika Kejari Dompu tidak segera mengambil langkah tegas, pihaknya akan melaporkan persoalan ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB hingga Kejaksaan Agung RI. Langkah tersebut ditempuh demi memastikan penegakan hukum berjalan adil dan transparan.

“Ini uang negara, uang masyarakat. Tidak boleh dibiarkan menguap tanpa kejelasan. Jika daerah tidak mampu, kami akan naikkan laporan ke tingkat yang lebih tinggi,” tegasnya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Dompu melalui Kepala Seksi Intelijen Joni Eko Waluyo mengatakan, saya lagi zoom, nanti saya kabarin, ungkapan singkatnya, saat dikonfirmasi awak media ini melalui Via WhatsAppnya. Selasa, (13/01/26).

Hingga sampai saat ini, belum memberikan tanggapan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus dugaan penggelapan dana korupsi UPK Kempo kabupaten Dompu, yang dilaporkan Lapinda Bidos, hingga berita diterbitkan.

Redaksi ||