Diduga Oknum Pegawai PPPK Dinas PU Cemarkan Nama Baik, Korban Resmi Lapor Polisi - Media Dinamika Global

Selasa, 13 Januari 2026

Diduga Oknum Pegawai PPPK Dinas PU Cemarkan Nama Baik, Korban Resmi Lapor Polisi


Kota Bima. Media Dinamika Global.Id.- Diduga Oknum Ini(BH) Pegawai PPPK Dinas PU Cemarkan Nama Baik, Korban Resmi Lapor Polisi. Kasus Pencemaran Nama baik ini semula adanya Hubungan Intimidasi untuk merenggut Kehormatan Korban (DS)yang Berumur (20) Tahun dengan mengimingi Pemberian Uang Jutaan Rupiah untuk merenggut Keperawanan dari Korban.

Kejadian tersebut bermula saat Korban berada di Kampungnya yakni di Kelurahan Tanjung. Terduga pelaku banyak modusnya diantaranya adalah menggoda Korban dengan Iming-iming memberikan Sejumlah Uang Jutaan Rupiah kepada Korban dengan syarat agar Korban dapat melayani Terduga Pelaku.

Yang paling mirisnya lagi adalah Terduga Pelaku yang merupakan Pegawai PPPK di Instansi Pemerintahan yakni Dinas PU Kota Bima kemana-mana selalu mengatakan bahwa Korban tersebut sudah di tiduri olehnya dengan membayar Jutaan Rupiah tersebut, akibatnya Pacar dari Korban yang awalnya mau Melamar jadi Istrinya kini tidak jadi.

"Karena Informasi yang beredar di sekitar Lingkungan Tanjung Kota Bima tersebut telah di sebarkan oleh Oknum Pegawai PPPK di Dinas PU Kota Bima itu bahwa Korban telah di tidurinya" hal ini disampaikan secara langsung oleh Orangtuanya Korban saat di temui oleh awak Media ini.

Ya benar sekali, saya selaku Orang Tua nya bersama Anak saya telah Melaporkan secara resmi terkait adanya Dugaan Pencemaran Nama baik yang dapat merugikan anak saya terutama Nama baiknya, Keluarga yang sudah di sebarkan oleh Oknum Pegawai PPPK itu.

Kerugian lainnya adalah Awalnya anak saya mau di lamar pacarnya, tetapi tidak jadi disebabkan oleh adanya Informasi yang menggemparkan di Lingkungan Tanjung yang diduga di lakukan oleh Oknum Pegawai PPPK di Dinas PU tersebut. Tuturnya bernada kesal

Harapannya adalah agar Kasus ini bisa berjalan sebagaimana mestinya sehingga Proses tersebut memuaskan hati kami, dan agar Terduga Pelaku bisa Sadar bahwa apa yang dilakukan olehnya itu sesuatu yang dianggap tidak main-main. Pungkasnya.

Sementara itu, Penyidik Polres Bima Membenarkan adanya Laporan Nomor : STTLP/K/1629/XII/2025/NTB/Res Bima Kota dengan Laporan Pengaduan Nomor: ADUAN/K/1629/XII/2025/NTB/Res Bima Kota pada Hari Minggu, 21 Desember 2025 Oleh DJ.Sitifathonah Alamat Tanjung kemudian terlapornya bernama Baharudin Alias Pawang Beralamat di Kelurahan Tanjung juga.

Terhadap Laporan tersebut, sedang didalami tahap demi tahap. Biarkan kami bekerja dulu, kami pastikan penanganan Kasusnya tetap berjalan sebagaimana mestinya.(Team).

Comments


EmoticonEmoticon