Tim Gabungan Tangkap Bandar Dan Pengguna Narkoba Di Kota Bima
Dipimpin oleh Letnan Infantri Laurens, tim gabungan yang terdiri dari 10 anggota berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku narkoba, dengan inisial KI(28), KB(30), dan JU(48) dan sejumlah barang bukti berupa :
1. 6 paket sabu- sabu
2. Alat hisap sabu 3 buah
3. Pisau cutter 1 buah
4. Busur (1) dan anak panah
5. Dan satu jaket Levis warna biru-abu (1 buah)
Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari dukungan dan kepercayaan masyarakat yang semakin meningkat terhadap kinerja TNI khususnya Kodim 1608/Bima. Informasi dari masyarakat menjadi kunci utama dalam menindak para pengedar dan pengguna narkoba.
Menurut Pasi Intel Kodim 1608/Bima Kapten Inf Bambang H, Meskipun bandar yang ditangkap bukan merupakan bandar besar, langkah ini dinilai efektif untuk mempersempit ruang gerak sindikat narkoba dan membantu kepolisian dalam pengembangan kasus ini.
"Informasi dari masyarakat menjadi titik awal operasi ini. Dalam proses pendalaman dan penangkapan, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti serta pelaku terkait dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut," Lanjut Pasi intel.
Proses penggeledahan rumah-rumah terindikasi menjadi tempat transaksi narkoba juga dilakukan dengan hasil yang memuaskan. Seluruh barang bukti dan pelaku telah diamankan ke Makodim 1608/Bima untuk proses lebih lanjut.
Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat, pungkasnya. (red/03).