Media Dinamika Global: Hukum & Kriminal
Tampilkan postingan dengan label Hukum & Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum & Kriminal. Tampilkan semua postingan

Senin, 30 Desember 2024

Tim Gabungan Tangkap Bandar Dan Pengguna Narkoba Di Kota Bima


Kota Bima ~ Media Dinamika Global.Id -  Operasi penangkapan pelaku peredaran narkoba  berhasil dilakukan oleh tim gabungan dari Kodim 1608/Bima, Den Inteldam IX/Udayana, dan Tim Intel Korem 162/WB dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah kecamatan Kota Bima pada sabtu, 28 Desember 2024.

Dipimpin oleh Letnan Infantri Laurens, tim gabungan yang terdiri dari 10 anggota berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku narkoba, dengan inisial KI(28), KB(30), dan JU(48) dan sejumlah barang bukti berupa :

1. 6 paket sabu- sabu

2. Alat hisap sabu 3 buah

3. Pisau cutter 1 buah

4. Busur (1) dan anak panah 

5. Dan satu jaket Levis warna biru-abu (1 buah)

Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari dukungan dan kepercayaan masyarakat yang semakin meningkat terhadap kinerja TNI  khususnya Kodim 1608/Bima. Informasi dari masyarakat menjadi kunci utama dalam menindak para pengedar dan pengguna narkoba.

Menurut Pasi Intel Kodim 1608/Bima Kapten Inf Bambang H, Meskipun bandar yang ditangkap bukan merupakan bandar besar, langkah ini dinilai efektif untuk mempersempit ruang gerak sindikat narkoba dan membantu kepolisian dalam pengembangan kasus ini.

"Informasi dari masyarakat menjadi titik awal operasi ini. Dalam proses pendalaman dan penangkapan, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti serta pelaku terkait dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut," Lanjut Pasi intel.

Proses penggeledahan rumah-rumah terindikasi menjadi tempat transaksi narkoba juga dilakukan dengan hasil yang memuaskan. Seluruh barang bukti dan pelaku telah diamankan ke Makodim 1608/Bima untuk proses lebih lanjut. 

Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat, pungkasnya. (red/03).

Minggu, 29 Desember 2024

Polsek Lambu Gerak Cepat Evakuasi Terduga Pelaku Pencurian yang Nyaris Di Amuk Massa


Lambu.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Seorang pemuda berinisial SR (26) nyaris menjadi sasaran amukan massa setelah aksinya mencuri dompet milik seorang ibu di pasar Desa Kale'o, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima diketahui korban.(Minggu.29/12/2024)

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh awak media ini Peristiwa tersebut bermula saat SR mengambil dompet yang diletakkan di atas tempat jualan korban, Aksi nekat SR cepat diketahui oleh korban yang langsung berteriak minta tolong, Mendengar teriakan itu, warga yang berada di sekitar pasar segera merespons dengan mengejar pelaku.

dalam upayanya melarikan diri, SR berlari dan masuk ke dalam kamar mandi masjid di Desa Kale'o, namun persembunyiannya diketahui oleh sejumlah warga.



Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Lambu, Personel Polsek Lambu bergerak cepat melakukan evakuasi terhadap Terduga Pelaku tindak pidana pencurian dan nyaris jadi bulan-bulanan amukan massa.

“Proses evakuasi pelaku berlangsung dramatis, warga yang terlihat tersulut emosi hendak menghakimi terduga pelaku, Beruntung Terduga Pelaku Berhasil di Evakuasi oleh Polsek Lambu guna mencegah aksi main hakim sendiri”

"Kini terduga pelaku telah diamankan di Mako Polsek lambu guna ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.

(MDG.04)

Sabtu, 28 Desember 2024

Spektakuler,Tim Opsnal Polsek Sape Kembali Grebek Pengedar Sabu Siap Edar


Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Sekitar Pukul 12:30 Wita  bertempat di Dusun Ambarata Rt.16/Rw.08 Desa Sangia Kecamatan Sape Kabupaten Bima Tim Opsnal Polsek Sape dan Piket Reskrim telah berhasil melakukan Penangkapan terhadap diduga pelaku Tindak Pidana mengedarkan, memiliki, menyimpan, dan menguasai Narkotika diduga jenis Sabu.(Sabtu.28 Desember 2024)

Berdasarkan Informasi yang kami peroleh dari Kapolsek Sape (AKP

Masdidin.SH) bahwa Terduga pelaku berhasil ditangkap dengan Barang Bukti nya yaitu : 



4 (empat) lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga Sabu, berat kotor 4,25g, dan berat bersih 3,45g

- 1 (satu) bungkus lembar plastik klip.

- 2 (dua) Unit Handphone

- 5 (lima) buah api korek gas

- uang berjumlah Rp.1.430.000 (satu juta empat ratus tiga puluh ribu rupiah

- 1 (Satu) Buah Botol plastik aqua berukuran sedang

- 1 (Satu) Buah dompet 

- 1 (Satu) Buah Botol plastik aqua berukuran sedang

- 1 (Satu) bungkus rokok suria

Awalnya Personel Tim Opsnal Polsek Sape dan Anggota Piket Reskrim Polsek Sape, Team mendapatkan informasi bahwa di Dusun Ambarata Rt 16.Rw/ 08 Desa Sangia Kec Sape Kab Bima bahwa ada pengedar sabu yang sedang menjual narkoba jenis sabu , kemudian TIM langsung bergerak menuju TKP dan langsung melakukan penggeledahan, dari hasil penggeledahan TIM mendapatkan sejumlah barang bukti dan saat ini telah diamankan oleh Pihak Kepolisian.Tutur Kapolsek Sape 


Saat ini Pelaku telah  diserahkan dan diamankan di Polres Bima kota untuk dilakukan pengembangan kasus dan Proses Penyelidikan lebih lanjut.(MDG.04)

Komitmen Berantas Narkoba, Tim Opsnal Polsek Sape Grebek Pengedar Sabu Siap Edar


Sape Bima NTB. Media Dinamika Global.Id.- Komitmen Berantas Narkoba, Tim Opsnal Polsek Sape Grebek Pengedar Sabu Siap Edar. Polsek Sape Polres Bima Kota tidak kenal kompromi, memberantas dan menyikat para pengedar narkoba di wilayah hukum setempat.

Setelah melumpuhkan seorang pengedar beberapa hati lalu, hari ini Sabtu (28/12/2024) kembali meringkus seorang pengedar lagi.

Tim Opsnal Polsek Sape, sekira pukul 12.30 Wita tadi, menggerebek seorang pengedar dengan TKP Desa Sangia Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K.,S.H., melalui Kapolsek Sape AKP Masdidin, S.H.,

Pengedar yang diringkus jelas AKP Masdidin, berinisial SL alais RD (33) warga Desa Sangia Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Saat penggerebekan disertai penggeledahan badan dan seisi TKP dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat, sebut Kapolsek Sape, Tim Opsnal mendapati sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut diantaranya, 4 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga Sabu, berat kotor 4,25 gram, setelah ditimbang berat bersihnya  3,45.gram.

Barang bukti lain urainya, selembar plastik klip kosong dua buah handphone, 5 buah korek gas, botol aor mineral, dompet, sebungkus rokok dan uang sejumlah Rp 1,4 juta lebih.

"Setelah diamankan di Mako Polsek Sape, pengedar ini langsung diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, guna ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,"pungkasnya

#PolresBimaKota

#PolsekSape

#BerantasNarkoba

Kamis, 26 Desember 2024

Polsek Sape Lumpuhkan Pengedar Sabu Asal Sape Saat Coba Kabur Dan Melawan

Sape Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Team Opsnal Polsek Sape bersama dengan Regu Piket Polsek Sape dan anggota  Intelmob Kompi 3 Batalyon C Pelopor telah melakukan Penangkapan terhadap seseorang diduga mengedarkan, memiliki, menyimpan, dan menguasai Narkotika diduga jenis Sabu.

Berdasarkan Keterangan dari Kapolsek Sape (AKP.Masdidin.SH) kejadian berlangsung Pada hari  Kamis tgl 26 Desember 2024 sekitar pukul 17:00 WITA, bertempat di Desa Rai Oi Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Adapun Barang Bukti yang telah di amankan.

- 4 (empat) lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga Sabu.

- 2 (dua) bungkus plastik klip.

- 1(satu) Unit Handphone

- 1 (satu) buah api korek gas

- Uang berjumlah Rp.1.004.000 (satu juta empat ribu rupiah)

- 2 (dua) Buah Botol plastik larutan penyegar Cap kaki tiga (Bong)

- 1 (satu) Buah dompet kulit berwarna hitam

Kapolsek Sape Juga Menambahkan bahwa Tim Yang Melakukan Penggerebekan dan Penangkapan Pelaku tersebut antara lain :

1.Piket Jaga Polsek Sape

- Aiptu Suraidin

- Aipda Fahriamin, SH

- Brigpol Irdian Komar

- Briptu Bayu Dermawan

2.OPSNAL POLSEK SAPE

- Bripka Suaeb

- Bripda Ramadhan Rangga Pratama

- Bripda Gafar Efendi, SH

- Bripda Roesman Hadi

- Bripda Arya Prakas Hidayat

3.Intelmob Kompi 3 Batalyon C Pelopor

- Brigpol Imam

Informasi yang Kami himpun di Polsek Sape Adapun Kronologis Kejadiannya sebagai berikut :



Pada sekitar pukul 15.50 Wita Team mendapatkan informasi bahwa di Dusun Tambe Desa Rai Oi Kec Sape Kab Bima bahwa ada remaja yang mengedar narkotika jenis sabu, tidak menunggu lama TIM berkoordinasi dengan regu Piket Polsek, lalu kemudian Team dan Regu Piket langsung bergerak menuju TKP, dan pada saat di tkp Team berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan kaur Desa untuk mendampingi pada saat melakukan penggeledahan badan maupun penggeledahan rumah terduga pelaku, lalu kemudian Team dan anggota langsung melakukan penggeledahan, namun pada saat dilakukan penggeledahan pelaku beusaha melarikan diri lewat pintu belakang rumahnya sehingga anggota megeluarkan tembakan peringatan keudara akan tetapi pelaku tidak mengidahkan dan tetap ingin melarikan diri, sehingga anggota mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kaki pelaku, dari hasil penggeledahan TIM mendapatkan sejumlah barang bukti.

Saat ini pelaku telah di amankan di Polres Bima kota untuk dilakukan Pemeriksaan dan Penyelidikan lebih lanjut.

(MDG.04)

Pelaku Pencurian Hewan Ternak Beserta Barang Bukti Berhasil Di Amankan Tim Opsnal Polsek Sape

Sape Bima.NTB.Media Dinamika Global.id TIM OPSNAL Polsek Sape telah berhasil melakukan pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian hewan ternak Berdasarkan atau laporan yang masuk dari Masyarakat dengan Nomor aduan

-ADUAN/K/446/XII/2024/SPKT/POLSEK SAPE/POLRES BIMA KOTA/POLDA NTB,Tanggal 26 Desember 2024.

WAKTU & TKP :pada bulan Agustus 2024, dan bulan Desember 2024 bertempat di doro paruga  desa lamere Kec. Sape Kab. Bima

Korban Diketahui bernama Abdul Talib Cepe warga Sape Umur 61 Tahun Pekerjaan Petani dusun soro Rt. 04 Rw 02  Desa Lamere Kec sape Kab. Bima

Terduga Pelaku

1. Inisial (A), 23 tahun tidak bekerja, dusun Soro rt 01 rw 01 Desa Lamere kec Sape kab bima

2. Inisial (S), tidak bekerja, desa sangia kec sape kab bima

Barang Bukti yang Berhasil diamankan :

- 2 (dua) ekor kambing

Berdasarkan Informasi yang kami peroleh dari Polsek Sape (Masdidin.SH) adapun Kronologi Penangkapan sebagai berikut:

- Dari hasil penyelidikan bahwa pelaku pencurian tersebut diketahui bernama inisial (A) dan inisial (S) , sehingga TEAM mencari keberadaan kedua terduga pelaku tersebut. 


Pada hari kamis tanggal 26 Desember 2024, pukul 10.30 Wita TEAM OPSNAL POLSEK SAPE mendapat informasi keberadaan salah satu terduga pelaku atas nama sdra "A sedang berada di rumah kediamannya di Desa lamere Kec Sape Kab Bima, sehingga TEAM langsung bergerak munuju rumah terduga dan mengamankan sdra "A yang sedang tidur dan berhasil mengamankan terduga pelaku a.n "A dan membawa ke Mako Polsek Sape Untuk dilakukan inteogasi, dari hasil introgasi terhadap terduga inisial (A) bahwa sdra " S juga terlibat dalam pencurian tersbut, setelah itu TIM OPSANAL langsung bergerak menuju rumah sdra Inisial (S) yang bertempat di Desa Sangia Kecamatan sape Kabupaten Bima. dan berhasil mengamankan terduga pelaku "S dirumah nya dan membawa ke Mako Polsek Sape untuk dilakukan interogasi.  

Pihak Kepolisian hingga berita ini Di naikan untuk pengembangan kasus ini Pihak Kepolisian secepatnya Melakulan penyelidikan/penyidikan lebih lanjut.

(MDG.04)

Selasa, 24 Desember 2024

Curi Ban Serep Mobil DPO Pengerusakan TPS Pileg Dan Pilpres Tahun 2024 Ini Diringkus Personel Polsek Parado


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Personel Polsek Parado Polres Bima Polda NTB berhasil meringkus terduga pelaku Pencurian Ban Serep Mobil di Desa Parado Wane Kecamatan Parado Kabupaten Bima.

Terduga Pelaku berinisial SL (L/23) warga Desa Parado Wane ini juga merupakan DPO kasus Tindak Pidana Pengerusakan TPS pada Pileg dan Pilpres Tahun 2024.

Penangkapan terduga pelaku tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Parado Ipda Yakub.

Pada Selasa (24/12/24) sekira pukul 17.00. WITA Personel Polsek Parado mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku di desa Parado Wane.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Parado Ipda Yakub memerintahkan personelnya untuk segera meringkus terduga pelaku.

Tidak membutuhkan waktu lama personel Polsek Parado sesampainya di TKP langsung melakukan tindakan hukum dengan mengamankan terduga pelaku dan digiring menuju Mapolsek Parado dan selanjutnya terduga pelaku di gelandang menuju Mapolres Bima.

Sebo infomasi terduga Pelaku diamankan berdasarkan Laporan Aduan dengan No. : B/ 92 / XII / 2024/ Polsek Parado Korban Berinisial RL.

Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum Selanjutnya. (MDG 023)

Minggu, 22 Desember 2024

Rumah Bandar Narkoba Di Palibelo Digeledah


Masyarakat Desa Nata grebek yang diduga rumah bandar narkoba. 

BIMA-Mediadinamikaglobal.id || Aparat Kepolisian saat ini tengah menggeledah kediaman salah satu terduga bandar narkoba di Desa Nata Kecamatan Palibelo.

Penggeledahan kediaman SL berawal diamankan salah seorang siswa SMA. Sebelum digeledah, kediaman SL sempat dilempar warga setempat yang meminta pelaku ditangkap dan diproses hukum.

Kapolsek Sub Sektor Palibelo, Ipda Johansyah membenarkan sejumlah aparat Satuan Narkoba Polres Bima tengah menggeledah rumah salah satu bandar narkoba.

“Saat ini sedang berlangsung penggeledahan di rumah salah satu bandar narkoba di Desa Nata,” kata Johansyah via whatsapp Ahad 22 Desember 2024.

Johansyah mengatakan, saat ini terduga pelaku SL sudah mengamankan diri di Mapolres Bima. SL kuatir terjadi hal tidak diinginkan terjadi.

“Iya, benar SL sudah mengamankan diri di Polres. Ada sedikit gejolak dari masyarakat tadi,” terangnya.

Penggeledahan kediaman SL, cerita Johansyah, berawal dari temuan alat penghisap sabu dalam tas kecil milik S, salah satu siswa SMA asal Kecamatan Palibelo.

Pada Sabtu (19/12) siswa kelas 1 SMA tersebut, kata Johansyah, digeledah petugas di tengah jalan saat jalan pulang dari sekolah.

“Dalam tas besar milik S petugas menemukan parang. Sedangkan dalam tas kecilnya ditemukan alat hisap sabu,” ungkapnya.

Oknum siswa tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Bima untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.

“Hasil pemeriksaan tersebut petugas turun menggeledah rumah SL di Desa Nata. Penggeledahan sejak hari Sabtu dan berlanjut hari ini (Ahad),” pungkasnya. (MDG05).

Kamis, 19 Desember 2024

Tak Hanya Polisi, TNI Pun Angkut Bandar Dan Pengedar Narkoba


Kota Bima, Media Dinamika Global Id ~ Kodim 1608/Bima menggelar operasi tangkap tangan terhadap terduga bandar dan  pengedar narkoba di Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima. Dandim 1608/Bima, Letkol Inf Andi Lulianto S. Kom, M.M., memimpin langsung operasi ini. Jumat dini hari 20 Desember 2024.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, empat orang  terduga bandar narkoba & pengedar telah diamankan, terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan dengan inisial M (44), U (16), MS (37), dan NPS (26).

Ada barang bukti yang berhasil disita dan di amankan berupa. 22 paket sabu siap edar. uang tunai sebesar Rp. 216.000. 1 unit ATM Britama. 5 unit HP Android.  7 buah pisau cutter. 2 unit korek api. 3 unit alat hisap sabu. 1 unit golok, 1 unit celurit.

Kemudian. Terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Makodim 1608/Bima untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus peredaran narkoba ini. 

Ketika diminta keterangan oleh awak media, Dandim1608/Bima, Letkol Inf Andi Lulianto S.Kom., M.M., membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut, sekaligus mengapresiasi kinerja anggota Unit Intel Kodim 1608/Bima dalam mengembangkan informasi laporan dari masyarakat. Hal ini adalah komitmen Kodim 1608/Bima sebagai salah satu upaya untuk membantu mengatasi kesulitan masyarakat di wilayah Bima.

“Maraknya peredaran narkoba di wilayah Bima sudah sangat meresahkan masyarakat, kami tetap pada komitmen PERANG TERHADAP NARKOBA,” tutup Letkol Inf Andi Lulianto S.Kom., M.M.

Sementara itu, pantauan langsung Awak Media ini Para Pelaku sedang diproses lebih lanjut dan kemudian akan diserahkan kepada Kepolisian agar dilakukan Proses Hukum lebih lanjut. Saat ini, situasi dan kondisi tetap kondusif dan lancar.(Team)