DPR RI Johan Rosihan: Moratorium Pusat Jadi Kendala Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa - Media Dinamika Global

Minggu, 14 Desember 2025

DPR RI Johan Rosihan: Moratorium Pusat Jadi Kendala Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa

Anggota DPR RI Johan Rosihan Dapil Pulau Sumbawa, (Ist/Google)

Jakarta, Media Dinamika Global.Id – Aspirasi masyarakat Pulau Sumbawa untuk membentuk Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) ditegaskan masih terus diperjuangkan oleh wakil rakyat di tingkat pusat. Namun, lambatnya progres pembentukan PPS saat ini disebabkan oleh kendala regulasi dan kebijakan di tingkat Pemerintah Pusat yang belum memungkinkan proses pemekaran bergerak lebih cepat.

Pernyataan ini disampaikan menanggapi kegelisahan publik terkait mandeknya perkembangan usulan PPS di DPR RI. Anggota DPR RI Johan Rosihan menyampaikan bahwa dukungan terhadap aspirasi masyarakat Pulau Sumbawa itu nyata dan terus diperjuangkan, namun memang saat ini terdapat kendala regulasi dan kebijakan di tingkat pemerintah pusat yang membuat prosesnya belum dapat bergerak lebih cepat.

Terdapat hambatan utama yang menyebabkan seluruh usulan Daerah Otonomi Baru (DOB), termasuk PPS, berada dalam posisi menunggu. Pertama, secara regulasi, hingga hari ini moratorium pemekaran daerah masih berlaku. Pemerintah pusat belum membuka kembali keran pembentukan DOB, sambil melakukan penataan menyeluruh terhadap desain otonomi daerah, termasuk evaluasi terhadap daerah-daerah hasil pemekaran sebelumnya. Kondisi ini menahan laju seluruh usulan pemekaran.

Kedua, dari sisi kebijakan fiskal dan perencanaan nasional, pemerintah pusat saat ini sedang sangat berhati-hati dalam menyetujui pemekaran baru. Pertimbangannya antara lain kemampuan fiskal negara, beban APBN, kesiapan struktur pemerintahan, serta arah pembangunan nasional yang sedang difokuskan pada penguatan daerah yang sudah ada, bukan menambah entitas administratif baru.

Ketiga, perlu dipahami bahwa anggota DPR RI tidak dapat berjalan sendiri dalam proses ini. Pembentukan provinsi harus melalui mekanisme lintas lembaga, yakni DPR RI, pemerintah pusat (Kemendagri), serta keputusan politik nasional. Yang terus dilakukan adalah mengawal aspirasi, menjaga agar PPS tetap tercatat sebagai agenda strategis, serta memastikan kesiapan argumentasi sosiologis, ekonomi, dan administratif ketika moratorium itu dicabut.

Anggota DPR RI tersebut menegaskan, ia memahami kegelisahan masyarakat Pulau Sumbawa. Namun, penting disampaikan secara jujur bahwa lambatnya progres bukan karena ketiadaan dukungan wakil rakyat, melainkan karena hambatan kebijakan nasional yang masih tertutup. Tugas utama saat ini adalah memastikan agar ketika pintu regulasi itu dibuka, Pulau Sumbawa sudah siap dan tidak tertinggal. PPS adalah perjuangan jangka panjang, dan aspirasi ini tetap dijaga agar tidak padam di tingkat pusat. 

Redaksi ||

Comments


EmoticonEmoticon