Media Dinamika Global: Politik
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Kamis, 06 Februari 2025

Kisah Perjodohan BBF – DJ, Dari Kontroversi Hingga Saling Memuji


Dompu NTB. Media Dinamika Global.Id.- Komunikasi BBF – DJ Semakin Intens Begitu yakin seorang DJ terhadap diri seorang BBF sehingga meski belum direspon baik terhadap niatnya untuk mendampingi dalam Pilkada. Namun hati dan Nalurinya cukup Meyakinkan bahwa BBF adalah Pilihan Politik dalam Kontestasi Pilkada Dompu kali ini. Seiring dengan kesamaan Visi dan Misinya untuk Membangun Dompu jauh lebih baik lagi.

Sangat banyak pertimbangan DJ kenapa harus berpasangan dengan BBF.
Kala itu disekitar media Mei 2024, dengan sikap tegas dan optimis DJ sempat berucap, “Meski sulit dipertemukan dan dipersatukan, tapi dengan niat yang tulus untuk membangun Dompu, pasti ada jalannya” ucap DJ seperti dikutip Metro Dompu

BBF kala itu sangat mengidamkan DJ untuk silaturrohim di Rumah Juang, sementara DJ masih mempertimbangkan untuk mendatangi rumah BBF di Manggeasi, hal ini bukan tanpa alasan, tapi dengan banyak pertimbangan yang terucap di bibir DJ yaitu “Seandainya mada bersua dengan BBF di rumah beliau, dan saatnya nanti Mada tidak dipilih oleh BBF sebagai pendamping, betapa kecewa dan malunya Mada, ucap DJ dengan nada sendu dengan ekspresi besar harapannya untuk berdampingan dengan BBF.

Barugak Soro di siang jelang sore jadi saksi bisu kala itu ketika DJ berucap mendambakan pertemuan dengan BBF di Kota Bima beberapa hari kedepan. Dan saat itu juga Mr. X menghubungi BBF via handphone dan BBF mengatakan “Mada lagi perjalanan ke Kiwu Kilo untuk silaturrohim dan tengah malam baru kembali, BBF berjanji ketemuan dengan Mr. X besok pagi.

Keesokan harinya sekira jam 08.00 pagi Mr. X menghubungi BBF via handphone untuk memberitahu keinginan DJ melakukan pertemuan perdana bersama BBF di Kota Bima, dengan responsifnya BBF bersedia bertemu DJ di Kota Bima dan tinggal menentukan waktu yang tepat setelah berkoordinasi dengan pamannya Kurnia Ramadhan (KR).

Bagaimana Peran Sang Paman KR

Komunikasi intens terus dilakukan Mr. X terhadap BBF, DJ dan KR
Pucuk di cinta ulam pun tiba, pada malam usai komunikasi pertemuan di Kota Bima, BBF melakukan silaturrohim di Desa Ta’a, Kempo dan Konte, dan sekira pukul 21.30 Mr. X menerima kiriman foto duduk berdua BBF dan DJ di Barugak kediaman DJ Soro Kempo, spontan keluar kalimat “Alhamdulillah” tanda syukur atas pertemuan silaturrohim perdana 2 tokoh muda Dompu yang tengah santer dibicarakan masyarakat Dompu.
Pasca pertemuan singkat itu, komunikasi terus berlanjut dan makin dalam pembicaraan politik jelang Pilkada Dompu 2024.( BH MDG ).

Bagaimana kisah selanjutnya?
Simak…….. di Part 3

Tinggalkan Balasan

Oleh : Supriyadin Deor (Pemred Metro Dompu)

Perayaan HUT Ke 17 Gerindra Dengan Tema Perjuangan Tiada Akhir


Bima NTB. Media Dinamika Global. Id.- Pada hari kamis tanggal 6 Pebruari 2025 Partai Gerindra merayakan HUT ke 17 dengan tema "perjuangan tiada akhir" .Pada momen yang bersejarah ini salah satu kader terbaik partai Gerindra kabupaten Bima yaitu Muhammad Salahuddin, SE yang juga Anggota DPRD Kab.Bima terpilih beberapa Bulan lalu menekankan pentingnya disiplin, integritas serta Loyalitas terhadap Partai yang merupakan Ruh dari sebuah perjuangan.

Muhammad Salahudin SE yang sekaligus anggota DPRD kabupaten Bima terpilih beberapa bulan yang lalu didapil 6 ini kepada awak media saat ditemui di kediamannya berharap kepada seluruh kader Gerindra untuk tetap terus menjaga nama baik partai dan tetap terus solid

"Beliau juga berharap kepada seluruh masyarakat kabupaten Bima umumnya khususnya dapil 6 agar tetap terus menjaga kebersamaan ini agar kedepannya kita tetap bersinergi membangun kabupaten Bima ini dengan baik dan benar terutama atau lebih-lebih di dapil 6".

Sebelum beliau menutup pembicaraannya beliau berharap kepada seluruh media untuk tetap terus memantau dan mengawal serta berkontribusi terhadap kemajuan daerah Kabupaten Bima ini agar kemudian Pembangunan tersebut bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan oleh Masyarakat kita semuanya. tuturnya.(JB MDG).

Minggu, 02 Februari 2025

Kades Jia Kec.Sape Resmi Melantik Aris Munandar,S.Kom Sebagai Perangkat Desa Yang Baru

Sape Bima NTB.Media Dinamika Global.id Memperhatikan Surat Panitia Seleksi Perangkat Desa Nomor: 011/TP.SPD/D-JIA/1/2025 Tentang Laporan Hasil Seleksi Perangkat Desa Jia Tahun 2025 serta surat Camat Sape Nomor: 140/23/01.A/2025 Tentang Rekomendasi Pengangkatan Perangkat Desa di Lingkungan Pemerintah Desa Jia.



Pada hari ini Senin 03 Februari 2025 Bertempat di Balai Desa Jia Kecamatan Sape Kabupaten Bima NTB yang dimulai sekitar pukul 10:00 Wita Kepala Desa Jia (Sukri H.Mansyur) Resmi Melantik saudara Aris Munandar,S.Kom sebagai Perangkat Desa Jia Pada Formasi Kepala Seksi Pembangunan sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Desa Jia Nomor 6 Tahun 2025.

Hadir saat Acara Pelantikan Camat Sape (Muhammad Akbar.SP.M.Si) Bersama Kasi Pemerintahan Kecamatan Sape (Agus Hermawan.SE), Pendamping Desa Kecamatan Sape (Arif Budiman.S.Pi),PLD Jia (Aryadin.S.Pd),Ketua BPD dan Anggota,Segenap Anggota Tim Seleksi Penjaringan Dan Penyaringan Perangkat Desa Jia Tahun 2025,Para Kadus,RT,RW dan Tokoh Masyarakat.

Pantauan awak media Sekretaris Desa (Ariyaiman,S.Pd) membacakan Surat Keputusan Kepala Desa Jia Nomor 06 Tahun 2025 Tentang Pengangkatan Perangkat Desa di Lingkup Pemerintah Desa Jia Kecamatan Sape Kabupaten Bima untuk Formasi Kepala Kasi Pembangunan, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan berita acara.

Sambutan Camat Sape M.Akbar Musa.SP.M.Si

Camat Sape (Muhammad Akbar.M.Si) saat memberikan kata sambutan nya mengucapkan selamat kepada perangkat desa yang baru dilantik serta berpesan untuk menjaga amanah dalam peningkatan kinerja pelayanan di desa Jia semakin baik.

Perangkat Desa memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat besar,peran perangkat desa akan sangat menentukan kemajuan desa.Perangkat Desa adalah unsur staf yang membantu kepala desa dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi yang diwadahi dalam sekretariat desa.

Perangkat Desa yang dilantik pada hari ini agar benar - benar melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik.ini merupakan penghormatan bagi bapak,karena menjadi perangkat desa bukanlah hal mudah,saya ucapkan selamat dan selamat bekerja."Ujar Camat Sape 




Kepala Desa Jia juga menyampaikan ucapan selamat kepada Perangkat Desa yang baru dilantik semoga kedepannya dapat menjadi pelayan masyarakat desa yang baik dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan Tupoksi nya sebagai Perangkat Desa.

Selamat kepada perangkat desa yang akan dilantik serta berpesan bekerjalah sesuai Tupoksi dan aturan yang berlaku,dan jalin kerjasama yang baik, komunikatif,solid, dan harmonis untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang ada di desa jia dan juga menjaga amanah dalam peningkatan kinerja pelayanan di Desa Jia" Ujar Kades 

Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah jabatan berjalan dengan lancar, Tertib dan sukses yang kemudian ditutup dengan Pembacaan Doa,Foto bersama dan Acara Istirahat.(Team MDG.04)

Kamis, 30 Januari 2025

Pelantikan Kepala Daerah Serentak Kemungkinan Diundur Antara 18-20 Februari


Jakarta. Media Dinamika Global.Id.- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah) bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti (paling kiri); Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto (kiri tengah); Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana (kanan tengah); dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Rachmat Pambudy (paling kiri) setelah rapat terbatas program makan bergizi gratis di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, 17 Januari 2025. Tempo/Eka Yudha Saputra seperti dikutip TEMPO.CO

Pelantikan Kepala Daerah secara serentak hasil Pilkada 2024 kemungkinan akan diundur antara 18 dan 20 Februari 2025. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membenarkan rencana pelantikan kepala daerah serentak tengah dibicarakan kembali.

“Tanggal pelantikan sedang dibicarakan di tingkat pemerintah, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas pemilu, dan Mahkamah Konstitusi. Nanti Senin kita sampaikan hasilnya,” kata Tito kepada Tempo melalui pesan pendek pada Jumat, 31 Januari 2025.

Tito mengatakan putusan sela Mahkamah Konstitusi menjadi pertimbangan pemerintah kembali mendiskusikan ulang tanggal pelantikan kepalda daerah. Putusan yang dimaksud Tito adalah penolakan gugatan sengkata kepala daerah di MK dipercepat menjadi tanggal 4-5 Februari 2025. 

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan putusan MK membuat pemerintah dan lembaga terkait menyelarasakannya dengan tahap pelantikan daerah. “Artinya pelantikan kepala daerah yang gugatannya ditolak (dismissal) akan dilakukan lebih cepat dari perkiraan semula,” katanya dihubungi terpisah oleh Tempo.

Kemungkinan pelantikan kepala daerah diundur antara 18 dan 20 Februari 2025 terungkap setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta menggelar rapat persiapan pidato pertama Gubernur Jakarta. Dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi DKI Jakarta yang dipimpin Ketua DPRD Khoirudin, dewan menyepakati Pramono Anung dan Rano Karno akan menyampaikan pidato pertama setelah sertijab dan pelantikan.

“Tanggalnya, ini given ini, antara. Jadi, kita belum bisa berdebat waktu tanggalnya, karena ini semua kewarnaan pemerintah pusat. Jadi, 18 sampai 20,” kata Khoirudin dalam rapat.

Sebelumnya, DPR dan Pemerintah menyepakati pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025. Mekanisme itu berlaku bagi kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi.

Kesepakatan dicapai dalam rapat antara Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Rabu, 22 Januari 2025. Turut hadir dan menyepakati isi rapat itu Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Mochammad Afifudin, Ketua Badan Pengawas Pemilu Rahmat Bagja, dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Heddy Lugito.

Adapun pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 yang masih dalam proses sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di MK dilaksanakan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK RI) berkekuatan hukum, sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. 

Sengketa Pilkada di MK meliputi pemeriksaan pendahuluan pada 8-16 Januari 2025. Tahap akhir Sidang Pengucapan Putusan Sengketa Pilkada digelar pada 7–11 Maret 2025. Jadwal tersebut disesuaikan dengan tenggat waktu MK memutus perkara sengketa Pilkada. Berdasarkan Pasal 56 Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024, perkara Perselisihan Hasil Pilkada diputus MK dalam tenggang waktu paling lama 45 hari kerja sejak permohonan diregistrasi.

DPR meminta Menteri Dalam Negeri untuk mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia agar melakukan revisi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.( Team )

Bupati Bima Melalui Camat Soromandi Lantik PAW PJ.Kades Lewintana


Soromandi. Media Dinamika Global.Id.- Mewakili Bupati Bima Camat Soromandi Julkifli, SH. M.Hum Hari ini melakukan Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Pejabat Kepala Desa Desa Lewintana Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima NTB Bapak A.Kadir, S.Sos Periode 2025-2027.

Hadir pula Pejabat Kepala Kantor Kementerian Agama, Unsur Muspika, Kepala Desa Se-kecamatan Soromandi, BPD Desa Lewintana dan, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Kades tersebut merupakan hasil pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) berlangsung di halaman kantor Camat Soromandi yang dulu di Jabat oleh Bapak Mosleh, S. Sos Kamis (30/01/25). 

Dalam sambutannya, Camat mengatakan sebagai Pejabat Kepala Desa yang baru, langkah awal bagi saudara untuk melanjutkan dan meneruskan berbagai program kerja yang selama ini telah dilakukan oleh pejabat kepala desa yang lama.

Jadilah pamong bagi seluruh masyarakat, rajinlah turun kelapangan untuk memastikan semua pelayanan program dan kegiatan, berjalan tepat sasaran.

Selanjutnya Camat juga menjelaskan Permendagri Nomor 67 tahun 2017, telah mengatur bahwa mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa, tidak serta merta karena penggantian pucuk pimpinan di Desa menyebabkan ajang sapu bersih bagi Perangkat-Perangkat Desa yang selama ini telah mengabdi.

Kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan perangkat desa tentu berada di pundak kepala desa, “namun hal itu dapat dilaksanakan setelah melakukan konsultasi dan mendapatkan rekomendasi dari Camat” Camat mengingatkan . 

Mengakhiri sambutannya Camat berpesan sebagai seorang Pj.Kepala Desa, tentunya kita harapkan agar senantiasa dapat meningkatkan kapasitas SDM dan inovasinya untuk menghindari persoalan.

“Hubungan disharmonis antara pemerintah Desa dan BPD yang acapkali terjadi akibat kesenjangan pemahaman atas pengetahuan regulasi yang ada” ungkapnya

Pelantikan Pejabat Kepala Desa berlangsung dengan hikmat dan acara pelantikan ikut dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Bima, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Pimpinan Perangkat Daerah.( MDG24/26 ).

Musdes Desa Waduwani, Ketua BPD Rencanakan Bangun Baru Kantor Desa.

Pemdes Waduwani saat melakukan Musdes pada hari kamis (30/01)

Bima. Media Dinamika Global.Id_Pemdes Desa Waduwani laksanakan rapat Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas terkait Musyawarah   perencanaan dan pembangunan Desa (Musrenbangdes)  pada tahun anggaran 2025, pada hari kamis tanggal (30/01) di aula kantor Desa Waduwani Kecamatan Woha.

Kades Waduwani ,Hery M.Taher, Menyampaikan, kegiatan rapat Musdes dalam rangka untuk menetapkan usulan program prioritas dan penetapan rencana kegiatan pemerintah desa yang nantinya di muat dalam RKPDes tahun anggaran 2025 nantinya, dan mengajak pada semua tokoh masyarakat untuk saling mendorong dan mendukung demi kemajuan desa. Harap Ompu Waduwani biasa di sapa.

Ompu Waduwani, Menjelaskan, Beberapa bulan kemarin pemdes bersama BPD telah melakukan rapat internal terkait pembangunan desa Waduwani dan berharap pada semuanya untuk mengawal pekerjaan pembangunan Desa. Karena tidak ada yg harus di tutupi terkait pelaksanaan program Dana Desa, Semuanya dilakukan sosialisasi melalui papan anggaran dan telah tertuang secara rinci pada papan pengumuman anggaran yg di pajang di beberapa tempat. 

"Jika ada yang dianggap ada dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran, Agar melakukan komunikasi secara sehat dulu dan datang di kantor desa agar dapat di lakukan verifikasi". Ujarnya.

Ompu Waduwani, Berharap, Semua yang dapat tunjangan agar dapat menjalankan tugas masing-masing sesuai tupoksi yang di emban dan tunjukkan kontribusi jangan sia-siakan anggaran negara yang di terima. Harapnya. .

Sementara itu, Mewakili Camat Woha, Kasi Kessos ,Muslichin S.Sos. Menyampaikan, Terkait regulasi tahun 2025 ada perbedaan terkait program ketahanan pangan maka wajib 20% dari anggaran DD, Untuk Desa Waduwani sebanyak Rp. 141 juta berdasar kepmendes (keputusan Mentri desa) dan 20 % juga harus di kelola oleh BUMDES berdasar Kepmendes no.3 tahun 2025, tujuannya agar desa memiliki usaha sendiri dalam mengembangkan dana desa. Terangnya.

Muchlis, Berharap, Apabila membentuk pengurus BUMDES agar pilih pengurus yang benar-bebar dapat menjalankan tugas dengan baik, percuma di awasi apabila ketiga pengurus BUMDES tersebut tidak berkompeten dan jangan utamakan pihak keluarga sendiri namun tidak berkompeten, sedangkan pihak BPD desa punya kewenangan untuk mengawasi pengelolaan BUMDES tersebut. Ujarnya.

Ketua BPD Desa Waduwani, Bustamin, Spd.

Selain itu, Ketua BPD ,Bustamin S.pd.Menyampaikan, Pada pagi hari ini kita melaksanakan musyawarah dan kami bersama pemerintah desa telah melakukan rapat dalam upaya memajukan Waduwani yang kita cintai bersama.

"Kami sebagai BPD telah melaksanakan rapat internal untuk mengkrucutkan program skala prioritas dalam anggaran tahun 2025 dan telah mendata secara maksimal, akan tetapi harus di sesuaikan juga prosentase anggaran desa ,Sehingga sebagiannya kami arahkan ke data pembagian kambing. Ujarnya.

Bustamin juga, Menjelaskan, Akan berupaya merencanakan pembangunan kantor Desa yang baru, karena kantor desa yang saat ini sudah tidak layak lagi dan kita usahakan membangun di tempat lain. Ucapnya.(mdg/06).

Senin, 27 Januari 2025

Ady Mahyudi Dan dr. Irfan Bupati Dan Wakil Bima Terpilih Temu Kangen Bersama Warganya


Bima NTB. Media Dinamika Global.Id.- Setelah Beberapa Bulan memenangkan Kontestasi Pilkada Kabupaten Bima Ini, Pasangan Pemenang Ady Mahyudi Dan dr. Irfan Bupati Dan Wakil Bima Terpilih Temu Kangen Bersama Warganya. Pertemuan ini sifatnya Silaturahmi sekaligus Persiapan Pelantikan yang tak lama lagi akan dihelat di Jakarta Pusat, Tentu ini sebuah Kehormatan bagi keduanya terutama hari yang ditunggu-tunggu oleh Masyarakatnya agar memiliki Pemimpin baru bagi Daerah tercinta ini. Selasa, 28 Januari 2025

Ribuan Warga Kabupaten Bima Padati Rumah Kediaman Bupati Terpilih Ady Mahyudi yang juga ada Wakil Bupati Terpilih dr. Irfan yang selalu ada untuk mendampinginya. Juga Nampak hadir Para Kader Partai PAN dan PKS, Ketua Team Pemenangan, Simpatisan, Koordinator Desa, Kecamatan se-kabupaten Bima serta Para Bidadari yang selalu memberikan Support kepada Pemimpinnya ( Ady - Irfan ).

Dalam Kesempatan itu Ady Mahyudi merupakan calon Bupati Bima pada Pilkada Serentak 2024 Menceritakan tentang Profilnya mulai dari mana ia Sekolah, hingga Masuk Dunia Politik selama puluhan Tahun lamanya.

Dijelaskannya bahwa Ia mencalonkan dirinya sebagai Bupati Bima bersama dengan pasangannya dokter Irfan. Sebelumnya, Ady Mahyudi sudah dua kali mencalonkan dirinya di ajang Pemilihan kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati Bima. 

Lalu apa saja Profil Ady Mahyudi sebagai Bupati Baru Kabupaten Bima Ady Mahyudi yang lahir di Bima tepatnya pada tanggal 8 Maret 1970 dan beralamatkan sekarang di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pendidikan Ady Mahyudi SDN 8 Raba pada tahun 1976 dan ia tamat pada tahun 1982, setelah itu ia melanjutkan pendidikan ke Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 di Kota Bima pada tahun 1982 dan tamat pada tahun 1985. Setelah itu, Ady Mahyudi melanjutkan ke Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 9 Yogyakarta pada tahun 1985 dan dan lulus pada tahun 1988. 

Setelah menempuh pendidikan Dasar, Menengah dan Atas, Ady Mahyudi melanjutkan karirnya sebagai politisi dan masuk sebagai kader Partai dan pengurus Partai. 

"Lalu menjadi Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) mulai tahun 2000 hingga tahun 2005. Kemudian pada tahun 2005 hingga 2010, Ady Mahyudi menduduki jabatan sebagai ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN). Kemudian pada tahun 2010 hingga 2015, Ady Mahyudi masih mempertahankan posisinya sebagai ketua DPD PAN".

Namun setahun setelah itu, ia menduduki posisi yang lebih tinggi dan menjabat sebagai Wakil Ketua PAN NTB dari 2015 hingga 2020. Akan tetapi posisinya sebagai DPW PAN, Ady Mahyudi kembali menjadi Ketua DPD Kabupaten Bima PAN dari tahun 2022 hingga 2025 hingga dirinya menjadi calon Bupati Bima periode 2025-2030.Cetusnya

"Karena itu, Aba Ady Sapaan Akrapnya mengucapkan terima kasih kepada semua Warga Masyarakat Kabupaten Bima yang telah mengantarkan kami berdua menjadi Pemimpin masa depan yang lebih baik lagi". Pungkasnya.


Hal senada disampaikan oleh dr.Irfan dalam kesempatan itu mengatakan bahwa saya tidak akan menjelaskan Profilnya karena Waktu yang kurang Memungkinkan sehingga To The Point aja. Yang jelas kami berdua kami ditakdirkan untuk bersama dan menjadi Pemimpin yang Membawa Perubahan dan Insyaallah Bermartabat.

Dan ini semuanya adalah Konsep kita kedepan untuk terus Mengenang Visi dan Misinya dalam setiap apa saja, kami berdua selalu membuka Ruang untuk saling mengingatkan apabila dalam kepemimpinan kami terus lupa dan kewajibannya adalah untuk mengingatkannya. Ucapnya.( Ih MDG).

Minggu, 26 Januari 2025

H. Johan Rosihan, ST Anggota DPR RI Fraksi PKS Dapil NTB I (Pulau Sumbawa)


H. Johan Rosihan, ST Anggota DPR RI Fraksi PKS Dapil NTB I (Pulau Sumbawa).


Memperingati Hari ISRA MIRAJ, 27 Rajab 1446 H/27 Januari 2025


"Hiburlah Dirimu Dengan Sholat"

Rabu, 22 Januari 2025

Sejarah Baru! Presiden Lantik Serentak Bupati, Wali Kota dan Gubernur, Dijadwalkan 6 Februari 2025

Bima.NTB.Media Dinamika Global.id dikutip dari SUMBAWAPOST.com, Mataram- Dalam sejarah, kepala Daerah yakni Bupati, Wali Kota dan Gubernur dilantik secara serentak oleh Presiden.

Hal itu berdasarkan hasil keputusan Pemerintah melalui Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Bawaslu RI memutuskan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pemilu Serentak 2024 yang tidak memiliki sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan pada 6 Februari 2024.

Keputusan ini diambil dalam rapat resmi yang digelar pada Rabu (22/1/2024). Berikut poin-poin utama yang disetujui hasil rapat:

Pelantikan Serentak 6 Februari 2024:

1. Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK RI) dan telah ditetapkan oleh KPUD, serta sudah diusulkan oleh DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota kepada Presiden RI/Menteri Dalam Negeri RI untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan Pelantikan Serentak pada tanggal 8 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara, kecuali Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

2. Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 yang masih dalam proses sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK RI) akan dilaksanakan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK RI) berkekuatan hukum, sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

3. Meminta kepada Menteri Dalam Negeri RI untuk mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia agar melakukan revisi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Dalam surat keputusan tersebut ditandatangani Ketua Rapat yakni Ketua Komisi II DPRD RI Rifqinizamy Karsayuda, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. (Team.MDG.04)