Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Dirrestnarkoba Polda Lampung melakukan kegiatan Press Release terkait pemusnahkan barang bukti Narkoba, yang ditangkap dari bulan Januari sampai Maret, di Depan GSG Presisi Polda Lampung, Senin 24 Maret 2025.
Kegiatan yang berlangsung merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Ditresnarkoba Polda Lampung dalam rangka menjelang hari raya Idul Fitri, kegiatan ini merupakan kegiatan gabungan pemusnahan Narkoba Hasil Penangkapan pada periode Oktober.
Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Irfan Nurmansyah, menyampaikan, Hari ini Polda Lampung khususnya Ditresnarkoba melaksanakan Pemusnahan barang bukti hasil tangkapan yang berupa Narkotika jenis ganja, Sabu, dan ekstasi.
“Dari hasil jumlah barang bukti tersebut apabila dinilai dari nilai ekonomis sebesar 70 Miliar dan barang bukti yang kita musnahkan mampu menyelamatkan 422.117 jiwa orang,” ungkap dirrestnarkoba Kombes Pol Irfan.
“Pemusnahan barang bukti semua narkoba dilakukan dengan cara dibakar dan sisa abu dari pembakaran tersebut akan dibuang ditempat pembuangan akhir bakung Bandar Lampung, ujarnya.
"Jadi nanti akan kita liat dan lakukan pemusnahan barang bukti narkotika secara bersama sama baik dari BNN, Kejaksaan maupun undangan dan rekan rekan Media, tutup Kombes Pol Irfan Nurmansyah.( Fs/Red)