Dinilai Cederai Demokrasi, Firdaus Desak DPRD Bima Segera Tolak Rencana Kades 9 Tahun

Foto : Bung Firdaus Marhaen (Pengurus Cabang GMNI Kota Bima).

Bima, Media Dinamika Global.Id.__
Polemik dan kisruh ditengah-tengah dengan beredarnya rencana penambahan jabatan kepala Desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.


Perencanaan penampilan tersebut mencederai Marwah Demokrasi di NKRI.

Pengurus Cabang GMNI Kota Bima, Firdaus Marhaen mengatakan, Negara Indonesia adalah negara demokrasi dan Demokrasi adalah negara yang terpimpin bukan negara yang semena-mena hanya dimiliki oleh individual serta sekelompok manusia.

"Rencana 9 tahun tersebut akan melahirkan kepentingan pribadi, 6 tahun saja jabatan Kepala Desa sudah cukup menjalankan program kerja Desa," ungkapan Firdaus disapa akrab Bung Firdaus Marhaen.

Disisi lain, kata Bung Firdaus Marhaen, 6 tahun masa jabatan saja tidak mampu dilaksanakan dengan baik, apa lagi 9 tahun mau jadi apa Desa dan negara ini kedepannya.

"6 tahun juga waktu begitu panjang, namun semuanya tergantung cara dan kemampuan leadership kepala Desa membangun yang baik, jujur, dan akuntabel,” kata Bung Firdaus Marhaen.

Sambung Bung Firdaus Marhaen, jikalau Kades tidak mampu membangun desa selama 6 tahun, berarti Kades minim pengetahuan dan pengalaman dalam kehidupan sosial.

"Ia, saya menolak keras masa jabatan kades 9 tahun," ujar Bung Firdaus Marhaen.

Bung Firdaus Marhaen mendesak DPRD kabupaten Bima agar segera  mengeluarkan stekmen untuk menolak keras perencanaan penambahan jabatan kepala Desa 9 tahun.

"Rencana 9 tahun kades mencederai Marwah Demokrasi, itu paling utama diketahui oleh wakil rakyat sebagai penyambut lidah rakyat," tegas putra Madawau. 

Pihak DPRD kabupaten Bima, belum bisa dikonfirmasi awak media ini, hingga berita dipublikasikan. (Surya Ghempar).
Load disqus comments

0 comments