Sekades Simpasai, Soal Timbangan Tidak Layak Dipakai Itu Bukan Salah Kami


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.Id. Sempat menjadi sorotan beberapa pihak terkait pengadaan alat kesehatan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima. Jum'at, (11/11/22).

Menyikapi hal itu, Sekretaris Desa Alehk, S.T membantah adanya tudingan beberapa hari yang lalu, bahwa Pemerintah Desa Simpasai melakukan pengadaan yang asal-asalan, sehingga dinilai ada pemangkasan anggaran, atau masuk kantong.

Alek, selaku Sekretaris Desa mengatakan pada Media ini, soal pengadaan alat timbangan untuk Poskesdes itu, kami sudah melakukan sesuai permintaan mereka, karena mereka yang mengusulkan ke kami, dan kami melakukan pembelian alat berdasarkan permintaan itu. Katanya.

Lanjutnya, terkait layak atau tidak layak dipakai itu urusan mereka di Poskesdes, karena pada awalnya mereka yang meminta, kami belikan dan kami serahkan. Terkait asumsi beberapa pihak yang sempat beredar, itu hanya miskomunikasi saja.

Dikatakannya lagi, mereka mengusulkan agar kami membelikan timbangan gantung untuk bayi, sesuai anggaran yang ada Rp. 118.500, maka kami membelikan 5 Unit timbangan gantung untuk bayi.

Ditempat yang sama, Kades Simpasai Drs. Irfan Hasan mengatakan, seharusnya begitu terima timbangan dari kami, dan melihat timbangan tidak bisa digunakan, segera mengembalikan atau melapor, agar kami bisa melakukan pembelian ulang, sehingga tidak ada pembelian barang yang tidak bisa digunakan.

Tapi barang sudah lama kita beli, dan baru hari ini di persoalkan, itu aneh, ungkapnya.

Kades juga tegaskan, untuk kedepannya, petugas Poskesdes harus lebih teliti dalam persoalan pengajuan, seperti menyebutkan jenis dan nama barang yang dibutuhkan, agar kami sebagai Pemerintah Desa tidak melakukan pembelian asal asalan, karena kami tidak tau seperti apa kebutuhan Poskesdes.

Maka kedepannya mereka harus memperbaiki administrasi pengajuannya, bila perlu lakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Desa, agar semaunya terarah. Tutup Irfan. (MDG 002).

Load disqus comments

0 comments