Cipayung Plus NTB Minta Presiden RI Copot Kapolri


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id.-- Cipayung Plus Nusa Tenggara Barat Gelar Jumpa pers mendesak Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mencopot Kapolri di Kedai Cafe Tuwa Kahawa, kota Mataram-NTB. Jum'at, 19/8/2022.

Turut hadir, GMNI NTB, HMI Badko Bali Nusra, PKC PMII Bali Nusra, IMM NTB, KAMMI NTB, dan KMHDI NTB.

Ketua DPD GMNI NTB mendesak Presiden Republik Indonesia segera mencopot Kapolri dinilai gagal memimpin institusi kepolisian republik Indonesia.

"Kapolri dan jajaran kebawah banyak sekali melanggar kode etik institusi kepolisian," desakan Al Mukmin.

PKC PMII, Diwakili M. Fauzan mengatakan, beberapa persoalan di tengah-tengah rakyat Indonesia namun penegakkan keadilan hukum tak ditegakkan.

"Giliran rakyat melanggar hukum, Kepolisian cepat respon tegakkan hukum," ucapnya.

Lanjutnya, dia menegaskan, sekarang di Internal Kepolisian banyak oknum polisi melanggar, salah satunya Ferdy Sambo DKK mencederai Marwa institusi kepolisian republik Indonesia.

"Kami meminta tegakkan keadilan hukum, tanpa pandang bulu," tegasnya.

Ketua Badko Bali-Nusra, Rahmat Jayadi Pratama mendesak juga Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mencopot Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai gagal dalam menegakkan keadilan hukum.

"Dinilai Kapolri gagal menjalankan program Presisi," ujarnya.


Lanjut Rahmat membacakan pernyataan sikap, Menagih janji membangun kejelasan permasalahan keamanan demi menciptakan keteraturan sosial di tengah masyarakat dan menagih janji transformasi wajah polri kedepan yaitu:

1. Pelayanan publik terintegrasi modern mudah dan Cepat.
2. Lebih tepat dan mampu menyelesaikan permasalahan secara tuntas.
3. Pemeliharaan kamtibmas dan penegakan hukum yang Prediktif, bertanggung jawab, transparanserta
Menjamin rasa keadilan masyarakat.
4. Mengedepankan kemampuan untuk mampu memprediksi situasi dan kondisi menjadi isu dan permasalahan serta Potensi gangguan kamtibmas berdasarkan analisa Fakta dan data dengan kemajuan dan teknologi Informasi.
5. Mengevaluasi kapolri karena tidak mampu menjaga Kamtibmas dan membuat masyarakat resah terhadap
Penegakan hukum di internal polri serta mendesak Presiden untuk mencopot petinggi kepolisian yang terbukti melanggar dan melindungi oknum-oknum tertentu dalam proses peradilan hukum.
6. Mendorong komisi informasi republik indonesia untuk ikut mengawasi proses hukum, menjamin keterbukaan Informasi publik agar tidak terjadinya kesimpang.

"Ketika tidak mengindahkan tututan sikap kami, maka kami akan bersurat ke Presiden Republik Indonesia," acamnya. 

Terakhir, semua Cipayung Plus NTB mendatangani secara bersama-sama penyataan sikap. (MDG.01).
Load disqus comments

0 comments